Berita Terkini

Pendaftar Sosialisasi SIAKBA Capai 480 Peserta

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) secara daring mendapat respon luar biasa dari masyarakat. Terbukti, kendati baru dua hari pendaftaran melalui google form dibagikan, langsung diserbu ratusan pendaftar. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Iwit Widhi Santoso, mengatakan antusias   selama dua hari jumlah pendaftar melalui melalui google form yang disebarkan sudah mencapai angka 300-an. Bahkan, saat ditutup pendaftarnya sudah mencapai angka 480 pendaftar. Karena itu, antusias masyarakat tersebut dinilai sebagai wujud partisipasi masyarakat Pacitan yang mulai meningkat. Paling tidak, dalam partisipasi menjadi badan ad hoc. Baik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pantarlih sampai KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. “Sosialisasi melalui aplikasi zoom meeting nantinya akan difasilitasi KPU Propinsi Jawa Timur,” pungkas Iwit W. Santoso. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Galang Gemulung Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol KPU Pacitan

Melaksanakan verifikasi faktual secara langsung keanggotaan partai politik dari rumah ke rumah, tidaklah mudah. Seperti yang dilakukan Tim Verifikator KPU Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Betapa tidak, selain dihadapkan kondisi medan jalan daerah pegunungan kapur, curah hujan yang  cukup tinggi membuat sejumlah ruas jalan berlumpur dan tertutup tanah longsor. Bagaiamana ‘galang-gemulungnya’ verifikator di lapangan? Berikut laporan Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, merupakan rangkaian gugusan Pegunungan Seribu. Kondisi geografis itulah yang membuat sekitar 85 persen wilayahnya merupakan alam pegunungan kapur. Bahkan, beberapa wilayah kecamatan, seperti Nawangan, Bandar, Tulakan, Kebonagung, memiliki ketinggihan berkisar 700 meter – 1000 meter lebih dari atas permukaan air laut. Kondisi itu membuat jalan-jalan di Pacitan, sebagian besar berkelok-kelok dan naik-turun. Apalagi, medan jalan-jalan di pedesaan. Tidak saja naik turun dan berkelok. Namun, tidak sedikit yang memiliki kemiringan hingga 70 derajat. Musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi belakangan ini, seakan menjadi pertanda harus ekstra hati-hati saat bersepeda motor melintas di jalanan desa. “Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022. Di Kabupaten Pacitan ada tujuh parpol non parliamentary Threshold (PT) dan 1.723 orang anggota parpol yang akan diverifikasi secara factual,” terang Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini.   Tentu saja, jumlah yang diverfak tersebut tidaklah sedikit. Terlebih, medan jalan ke desa-desa di pegunungan memang berat. “Karena itu kami menekankan agar masing-masing verifikator melakukan komunikasi dengan perangkat desa setempat dan memetakan jalurnya”. Mengenai kondisi medan jalan juga diakui Nur Cahyono, salah satu verifikator KPU Pacitan. Diceritakan, saat itu timnya mendapatkan lokasi verfak di Desa Sembowo, Kecamatan Sudimoro. “Sebagian besar jalan berlumpur. Sebab, beberapa hari terakhir Pacitan sering diguyur hujan. Alhamdulillah, semuanya bisa terselesaikan”. Hal senada juga diakui Haning Puspita. Kendati hanya dibonceng motor, namun Kasubag Rendatin ini merasa lebih nyaman berjalan kaki. Bahkan, tidak jarang harus berjalan merangkak. Selain jalanan berlumpur, lokasinya memiliki ketinggihan ratusan meter di atas permukaan laut. “Tugas ini memang berat. Tetapi, harus diselesaikan. Alhamdulillah, menjelang Mahgrib, verfak selesai”. (*)

Jadikan KPU Pusat Data Riset Pemilu

Malang, kpu.go.id - Apresiasi diberikan Anggota KPU Idham Holik kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, yang telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilu 2024. Menurut dia, kegiatan yang diikuti Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini akan sangat membantu dalam proses pemetaan pemilih, terutama pada daerah-daerah dengan jumlah pendatang yang cukup banyak. "(Terutama) di beberapa kota besar yang ada apartemen, universitas, kampus, sekolah, pesantren, yang menjadi konsentrasi pendatang, yang pada pemilu sebelumnya ada banyak catatan, tapi sekarang ada TPS khusus, dan dalam posisi pemetaan," ucap Idham saat menutup kegiatan tersebut, Senin (31/40/2022).  Pria yang juga mengampu divisi teknis tersebut berharap dengan kegiatan pemetaan juga makin menguatkan kepemilikan data KPU, yang nantinya juga dapat menggambarkan angka partisipasi pemilih.  Di luar itu, dia berharap KPU ke depan menjadi pusat data riset pemilu di Indonesia. "Jadi ketika kita bicara riset, berapa banyak orang menggunakan hak pilihnya, berapa kali menggunakan hak pilih, itu KPU ada," tambah Idham. Hadir sebagai peserta FGD Anggota KPU Kab/Kota se-Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data Informasi serta Operator, turut mendampingi Ketua, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua, Anggota KPU Kota Malang, Kabupaten Malang. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

Pemetaan Maksimal 300 Pemilih per TPS, Memperhatikan Kondisi Aksesibiltas Disabilitas dan Lokasi Khusus

Batam, kpu.go.id - Pemetaan pemilih pada Pemilu Tahun 2024 paling banyak 300 pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini pun harus memperhatikan kondisi aksesibilitas, terkhusus bagi disabilitas untuk dipetakan TPS-nya dengan memperhatikan aspek geografis, jarak, dan waktu tempuh ke TPS. Hal ini disampaikan Anggota KPU,  KPU Betty Epsilon Idroos saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, di Batam yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/10/2022). “Kalau dia menggunakan kursi roda, jangan ditaruh TPS yang jauh. Nanti bapak ibu memetakan TPS, ada yang pakai kursi roda, jangan di tengah lapangan atau masuk gang, cari yang paling dekat,” kata Betty. Selain memperhatikan disabilitas, Betty juga menekankan untuk pemetaan TPS tidak memisahkan pemilih dalam satu Kartu Keluarga ke TPS berbeda. Untuk pemetaan pemilih, kata Betty, KPU harus melakukan penyusunan daftar pemilih yang memegang 10 prinsip yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data diri, dan aksesibel. “Pelindungan data pribadi UUnya sudah kelua,r nanti kita akan menayangkan KTP,  tidak 12 NIK lengkap, NIK harus dilindungi, memberikan data lengkap ke mitra kerja sudah tidak lagi, yang ditempel di TPS juga nggak lengkap, hanya umur yang dibutuhkan,” ungkap Betty. Betty mengingatkan agar satker dalam mendaftarkan pemilih, agar mendaftarkannya sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektroniknya, dan/atau kartu keluarga atau jika berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, paspor, dan/atau surat perjalanan laksana paspor. “Banyak WNI tidak punya e-KTP, oleh karena itu, jangan heran kok ada NIK 99 itu kode merekam dirinya di luar negeri,” kata Betty. Begitu juga untuk lokasi khusus, Betty meminta agar pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan di lokasi khusus penting dilakukan untuk mendapatkan kondisi data pemilih yang berada di lokasi/wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS pemilih tersebut terdaftar. Beberapa kategori lokasi khusus di antaranya kata Betty, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan (lapas/rutan), panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai alamat KTp-el, pemilih berkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk 1 TPS. Betty pun meminta agar koordinasi dan komunikasi sejak awal dibangun oleh satker dengan kategori lokasi khusus tersebut, terkhusus yang akan pindah memilih di hari H, untuk memudahkan pemilih di lokasi khusus, KPU mengurus A5 sepanjang data lengkap didapatkan untuk pindah memilih. Untuk itu, menurut Betty pendataan pindah pemilih dilakukan sejak pemutakhiran data pemilih bukan mendekati hari pemungutan suara terlebih pemilih di lapas/rutan yang tak bisa keluar untuk mengurus pindah memilih. “Kalau tidak sesuai alamat tertera, oleh karena itu kita daftarkan sesuai alur sejak awal kita memutakhirkan data pemilih, kita minta 12 elemen data dan NIK, pastikan 14 Februari dia ada di situ, kalau belum ada jangan dulu, tidak bisa jadi TPS khusus,” kata Betty. Betty pun mendorong satker untuk memahami seluruh regulasi yang berhubungan dengan pemetaan TPS, menyusun rencana kerja, menyiapkan SDM dan infrastruktur penunjang, menyiapkan data dukung, hingga koordinasi dan sosialisasi. Turut hadir dalam rakor, Plh. Ketua, Anggota, jajaran KPU Provinsi Kepri, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Rendatin KPU Kab/Kota se-Kepri. (Humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio).

KPU Jatim Juara I Pilihan Penonton

Kendari, kab.pacitan.kpu. go.id - Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur sukses menyabet juara 1 Pilihan Penonton dalam Lenggang Budaya Nusantara yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Kendari Sulawesi Tenggara, pada 21 Oktober 2022. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani sebagai pimpinan kontingen mengaku sangat gembira dengan raihan ini. Namun yang lebih penting, menurutnya ini bisa menjadi semangat bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menyiapkan pembentukan badan ad hoc yang berkualitas untuk menyukseskan Pemilu 2024. “Alhamdulillah, Jatim dapat penghargaan. Namun, semua itu sebagai wujud kekompakan KPU Jatim dengan KPU kabupaten/kota se-Jatim. Terima kasih kepada semuanya yang sudah berpartisipasi,” kata Divisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jatim ini. Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur ini berhasil menjadi juara I setelah mendapat suara sebanyak 1.534 pilihan dari penonton. Dari Jawa Timur membawakan peragaan budaya ini diwakili oleh Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Fifi dan Komisioner KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Verifikasi Faktual, KPU Pacitan Adakan Rakor Dengan Parpol

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tujuh partai politik (parpol) non parlemen maupun parpol baru calon kontestan pemilu Tahun 2024, Minggu (30/10/2022) di Rumah Pintar Pemilu. . Rakor tersebut sebagai wujud pelayanan KPU dalam tahapan verifikasi factual (verfak), khususnya bagi anggota parpol yang tidak bisa ditemui saat dilakukan verfak. Ke tujuh parpol tersebut diantaranya Perindo, PSI, Garuda, Hanura, Partai Umat, Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dari ketujuh parpol tersebut, tiga diantaranya merupakan parpol lama yang belum memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu. Yaitu Perindo, PSI, Garuda dan Hanura. Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini mengatakan, pada tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, KPU RI menetapkan sebanyak 1.723 anggota dari tujuh parpol yang harus dilaksanakan verfak di Kabupaten Pacitan. “Kami sudah mendatangi 100 persen sampling keanggotaan yang ditetapkan oleh KPU RI,” katanya.  Dari hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut komisioner KPU yang akrab disapa Rini ini, diakuinya ada yang belum bisa ditemui ditempat tinggalnya. “Mereka ada yang sudah pindah alamat karena alasan bekerja, meninggal dunia, dan ada juga yang tidak dikenal”. Karena itu, KPU Pacitan melakukan rakor untuk mengatur secara teknis anggota parpol yang tidak bisa ditemui di kediamannya. KPU memberikan kesempatan untuk berkumpul di masing-masing kantor parpol guna dilaksanakan verfak. Tahapan ini akan difasilitasi oleh penghubung masing-masing parpol tersebut. “Atau seandainya tetap tidak bisa hadir, KPU juga memberikan kelonggaran untuk dilaksanakan verifikasi faktual dengan menggunakan fasilitas teknologi telekonferensi, misalnya seperti video call,” terang Rini. Memang, dari tujuh parpol yang hadir dalam rakor, menyetujui teknis pelaksanaan verfak bagi anggota parpol yang belum bisa ditemui di tempat tinggalnya. Bahkan, sudah dibuatkan jadwal tanggal, jam dan lokasinya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)