Berita Terkini

KPU Pacitan ‘Ngopi’ Bareng Media

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan ‘ngopi’ bareng media, Selasa (22/11/2022) di ruang pertemuan Parai Pantai Teleng Ria. Acara bertajuk Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Umum Tahun 2024 itu, dihadiri puluhan media. “Ada 45 awak media yang diundang KPU Pacitan,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Dikatakan, kegiatan sosialisasi bersama bersama awak media sangatlah penting. Sebab, media adalah penyambung informasi ke masyarakat. Tentunya, dengan kegiatan tersebut  berbagai informasi terkait tahapan, jadwal dan program Pemilu 2024 akan tersampaikan semua kalangan masyarakat. Disisi lain, kegiatan sosialisasi ini menyiratkan peran media sangatlah penting ikut mengawal proses demokrasi Pemilu dan Pemilihan 2024. Terlebih, tahapan Pemilu cukup lama, yakni 20 bulan, terhitung sejak 14 Juni 2022. ”Melalui media, masyarakat lebih memahami tentang tata cara pemilu serentak di tahun 2024,” ungkap Sulis. Perlu diketahui, acara sosialisasi dengan media berjalan gayeng. Hal itu terlihat saat dibuka tanya jawab. Awak media sangat antusias menanyakan rancangan penataan daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

KPU Pacitan Koordinasi Dengan Bupati Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, melakukan koordinasi dengan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, Rabu (16 November 2022). Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU, Sulis Styorini, didampingi dua komisioner, Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Aswika Budhi Arfandy (Divisi Hukum dan Pengawasan). Ada beberapa hal krusial yang disampaikan Bupati Pacitan terkait Tahapan Pemilu 2024. Diantaranya adalah pemekaran wilayah penambahan Desa Ketroharjo di Kecamatan Tulakan, Pacitan. Terkait penambahan desa tersebut, KPU Pacitan memohon agar diberikan dokumen-dokumen pendukungnya. Secara berjenjang, dokumen tersebut akan dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. “Dengan penambahan desa, tentu akan bertambah pula jumlah badan adhoc. Baik PPS, KPPS dan Linmas,” urai Sulis Styorini. Tidak itu saja, koordinasi dengan Bupati Pacitan, juga menyampaikan persiapan KPU melaksanakan rapat koordinasi dengan partai politik dan stake holder tentang penataan daerah pemilihan (dapil). Sebab, terkait dapil, salah satu faktor pendukungnya adalah jumlah penduduk. “Sehingga tidak menutup kemungkinan ada pergeseran alokasi kursi kursi di masing-masing dapil,” jelas Sulis Styorini. Selain itu, KPU Pacitan juga memohon dukungan pemkab dalam pembentukan badan adhoc. Sebab, salah satu persyaratannya adalah surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik dan rumah sakit. Sehingga, secara teknis, perlu dilakukan pengaturan oleh masing-masing pelayanan kesehatan. “Kalau pendaftar PPK, mungkin jumlahnya hanya ratusan. Tetapi kalau PPS bisa mencapai ribuan. Bahkan, untuk KPPS nanti, sekitar 14 ribu-an. Karena itu, jauh hari perlu dikoordinasikan. Sykur untuk KPPS nanti biaya surat kesehatan digratiskan,” harap Ketua KPU Pacitan. Maih dalam rangkaian badan adhoc, juga diharapkan peran pemkab nantinya dalam pemenuhan sekretariat PPK dan PPS di masing-masing kecamatan maupun desa/kelurahan. Sebab, setelah PPK dan PPS terbentuk, tentu akan segera dibentuk sekretariat badan adhoc. “Kami juga menyampaikan persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu dan Sidalih,” pungkasnya (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

Kelompok Komisioner Membahas DIM Pembentukan Badan Ad Hoc

Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id – Rapat Koordinasi yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Minggu – Senin (13-14/11/2022), di Ballroom Hotel Ciputra World, Jalan Masyjend Sungkono 87-89 Surabaya, tidak saja penyampaian materi PKPU 8 Tahun 2022. Namun, juga diisi dengan diskusi kelompok. Baik kelompok Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, kelompok Kasubbag Hukum dan SDM serta kelompok operator. Kelompok komisioner yang dipimpin duet Anam-Zaenul mengangkat beberapa hal krusial dalam tahapan pembentukan badan ad hoc, PPK dan PPS. Mulai dengan pengumuman, pendaftaran, seleksi tertulis sampai dengan penetapan badan ad hoc. Dalam sesi pengumuman misalnya, bagaimana penyampaian format pengumumannya. Baik melalaui papan pengumuman, website dan medsos resmi KPU kabupaten/kota, juga diikuti dengan berita acara sesuai tata naskah dinas. Begitu juga dengan tahapan pendaftaran, apakah cukup melalui aplikasi SIAKBA atau harus dilengkapi dengan hardcopy dokumen pendaftaran asli. Pembahasan penyerahan dokumen persyaratan asli cukup ulet. Sebab, ada pendapat bahwa dokumen asli harus diserahkan ke kantor KPU kabupaten/kota masing-masing untuk mencocokkan dengan data yang dikirim via aplikasi SIAKBA. Namun, juga ada pendapat bahwa dokumen asli menyusul, dikumpulkan saat mengikuti seleksi berikutnya.  Tahapan krusial selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi tertulis. Pembahasan ini juga tak kalah uletnya. Apakah semua menggunakan metode CAT atau cukup seleksi tertulis dengan Lembar Kerja Jawaban (LKJ). Sedang untuk penetapan diperlukan tambahan alokasi anggarannya.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Ikuti Sosialisasi SIAKBA, Peserta Tanyakan Periodisasidan Sipol

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Gelaran sosialisasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang dihelat KPU Kabupaten Pacitan, Kamis (10/11/2022) berjalan lancar. Saat pendaftaran sosialisasi yang juga melalui google form, jumlah pendfatar mencapai 400-an. Namun, hanya sekitar 200-an peserta yang mengikuti sosialisasi melalui aplikasi zoom. Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM menilai kegiatan acara cukup sukses dan lancar, walaupun masih separo yang belum bisa mengikuti. Menurutnya, ada beberapa alasan peserta yang sudah mendaftar tidak bisa mengikutinya. Mulai dari adanya kegiatan lain sampai persoalan jaringan. “Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi kedua nanti, yang juga menggunakan metode daring bisa diikuti lebih banyak lagi,” tandas Iwit W. Santoso. Dalam kegiatan itu, Iwit W. Santoso menyampaikan materi SIAKBA. Mulai dari tujuan hingga pengetahuan dan penggunaan aplikasi berbasis website tersebut. Mulai dari pengenalan link siakba.kpu.go.id, pembuatan akun, aktivasi melalui email hingga pengisian biodata dalam form-form aplikasi. “Secara umum, peserta sudah memahami SIAKBA. Terbukti, dari pertanyaan yang muncul justru terkait periodisasi dan nama yang tercantum dalam sipol”. Sementara itu, Eko Setiawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, menyampaikan mengenai nama-nama yang masuk dalam sipol. Karena itu, bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam aplikasi sipol silakan melakukan tanggapan masyarakat. “Caranya, silakan membuka link infopemilu.kpu.go.id. Selanjutnya silakan klik ‘cek anggota parpol’. Nanti akan muncul form dan masukkan NIK,” jelas Eko Setiawan. Masih menurut Eko Setiawan, jika namanya masuk dalam sipol, namun merasa bukan anggota parpol, silakan meng-klik tanggapan. Nanti akan muncul formulir tanggapan masyarakat yang harus diisi dan selanjutnya klik ‘kirim’. Dalam kegiatan sosialisasi itu, hadir semua komisioner maupun staf Subbag Hukum dan SDM. Rencananya, KPU Pacitan masih akan melakukan simulasi pengisian SIAKBA, sekaligus sebagai uji beban sebelum KPU membuka secara resmi pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

KPU Jatim Gelar Rakor Internalisasi PKPU 8

Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi PKPU 8 Tahun 2022, Minggu – Senin (13-14/11/2022), di Ballroom Hotel Ciputra World, Jalan Masyjend Sungkono 87-89 Surabaya. Rakor diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta operator KPU kabupaten/kota se-Jatim. Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim, Rochani, saat membacakan sambutan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan tentang persiapan pembentukan badan ad hoc. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi hingga penetapan. Karena itu, KPU kabupaten/kota se-Jatim harus mempersiapkan secara matang dan merencanakan dengan baik. Tidak itu saja, terkait proses pendaftaran, KPU RI juga memperkenalkan aplikasi baru, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Tentunya, alat bantu tersebut harus segera tersosialisasikan ke masyarakat. Sehingga saat pelaksanaan, masyarakat sudah memahami tata cara pendaftaran badan ad hoc melalui SIAKBA. “Aplikasi SIAKBA juga merupakan wujud transparansi KPU dalam melakukan seleksi badan ad hoc,” kata Rochani. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Gelar Sosialisasi SIAKBA Secara Daring

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), Kamis (10/11/2022). Kegiatan yang diikuti sekitar 200-an peserta tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim, saat membuka kegiatan sosialisasi memberikan apresiasi. Ada beberapa poin terkait kegiatan daring tersebut. Pertama, pendaftar kegiatan sosialisasi dilakukan melalui google form dengan mengisi nomor HP dan email aktif. “Sosialisasi daring di Pacitan bisa menjadi referensi kabupaten/kota lainnya. Sebab, proses pendaftaran mengikuti sosialisasi hampir sama dengan aplikasi SIAKBA,” tandas Rochani. Tidak itu saja, lanjut Rochani, sosialisasi secara daring tersebut juga bisa dijadikan parameter sejauhmana kondisi jaringan internet dibeberapa wilayah di Pacitan. Terlebih, penggunaan aplikasi SIAKBA juga membutuhkan jaringan internet yang maksimal. “Kami berpesan kepada peserta sosialisasi, jika nanti mendaftar melalui aplikasi SIAKBA lakukan sejak awal. Jangan mendaftar di hari terakhir,” wanti-wanti Rochani kepada peserta zoom meeting. Mengapa? Proses pendaftaran SIAKBA dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Artinya, lalu-lintas pengiriman data akan sangat padat. Sehingga, bisa berdampak pada proses loading yang lambat. “Selain itu, jika dilakukan diawal, jika ada kekurangan atau kesalahan input data masih ada banyak waktu untuk perbaikan”. Dalam kesempatan tersebut, Rochani juga menyampaikan salam dari Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, yang tidak bisa hadir dalam ruang virtual ini karena ada kegiatan lain. “Saya mewakili Pak Anam (Choirul Anam, red), dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, acara sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc dibuka”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)