
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, melakukan koordinasi dengan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, Rabu (16 November 2022). Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU, Sulis Styorini, didampingi dua komisioner, Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Aswika Budhi Arfandy (Divisi Hukum dan Pengawasan). Ada beberapa hal krusial yang disampaikan Bupati Pacitan terkait Tahapan Pemilu 2024. Diantaranya adalah pemekaran wilayah penambahan Desa Ketroharjo di Kecamatan Tulakan, Pacitan. Terkait penambahan desa tersebut, KPU Pacitan memohon agar diberikan dokumen-dokumen pendukungnya. Secara berjenjang, dokumen tersebut akan dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. “Dengan penambahan desa, tentu akan bertambah pula jumlah badan adhoc. Baik PPS, KPPS dan Linmas,” urai Sulis Styorini. Tidak itu saja, koordinasi dengan Bupati Pacitan, juga menyampaikan persiapan KPU melaksanakan rapat koordinasi dengan partai politik dan stake holder tentang penataan daerah pemilihan (dapil). Sebab, terkait dapil, salah satu faktor pendukungnya adalah jumlah penduduk. “Sehingga tidak menutup kemungkinan ada pergeseran alokasi kursi kursi di masing-masing dapil,” jelas Sulis Styorini. Selain itu, KPU Pacitan juga memohon dukungan pemkab dalam pembentukan badan adhoc. Sebab, salah satu persyaratannya adalah surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik dan rumah sakit. Sehingga, secara teknis, perlu dilakukan pengaturan oleh masing-masing pelayanan kesehatan. “Kalau pendaftar PPK, mungkin jumlahnya hanya ratusan. Tetapi kalau PPS bisa mencapai ribuan. Bahkan, untuk KPPS nanti, sekitar 14 ribu-an. Karena itu, jauh hari perlu dikoordinasikan. Sykur untuk KPPS nanti biaya surat kesehatan digratiskan,” harap Ketua KPU Pacitan. Maih dalam rangkaian badan adhoc, juga diharapkan peran pemkab nantinya dalam pemenuhan sekretariat PPK dan PPS di masing-masing kecamatan maupun desa/kelurahan. Sebab, setelah PPK dan PPS terbentuk, tentu akan segera dibentuk sekretariat badan adhoc. “Kami juga menyampaikan persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu dan Sidalih,” pungkasnya (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)