Opini

Pemilu Jujur dan Adil, Pemilih Berdaulat

Pemilihan umum merupakan fondasi demokrasi yang kuat. Dalam sebuah negara demokratis, suara rakyat merupakan kekuatan utama yang menentukan arah dan kepemimpinan bangsa. Oleh karena itu, integritas dan keadilan dalam proses pemilu adalah kunci untuk menjaga kedaulatan pemilih. Pemilu yang jujur dan adil tidak hanya mencerminkan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga memastikan bahwa suara setiap warga negara dihargai dan dihitung dengan benar. Pemilu sebagai Pilar Demokrasi Pemilu adalah momen penting di mana rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dan menentukan arah politik negara. Dalam sistem demokrasi representatif, wakil dipilih oleh pemilih untuk mewakili kepentingan mereka di lembaga legislatif atau eksekutif. Oleh karena itu, kepercayaan pada proses pemilu sangat penting untuk memastikan legitimasi pemerintah yang terpilih. Pentingnya Jujuritas Integritas dalam pemilu mengacu pada proses yang bebas dari manipulasi, penipuan, atau pelanggaran hukum lainnya. Setiap tindakan yang mengancam kejujuran pemilu menggerus kepercayaan publik dan mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Dari kebohongan kecil hingga kecurangan besar, setiap pelanggaran terhadap integritas pemilu harus ditangani dengan tegas dan adil. Menjaga Keadilan Keadilan dalam pemilu berarti setiap pemilih memiliki akses yang sama ke dalam proses pemungutan suara dan bahwa suara setiap individu memiliki bobot yang sama. Diskriminasi, pemilihan umum yang tidak adil, atau manipulasi pemilih dapat menggugurkan keadilan pemilu. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pemilih, termasuk hak memilih dan dipilih, adalah suatu keharusan. Peran Pemerintah dan Lembaga Pengawas Pemilu Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa pemilu diadakan secara jujur dan adil. Lembaga pengawas pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lembaga serupa memiliki peran kunci dalam mengawasi proses pemilu, memastikan bahwa aturan diikuti, dan menindak pelanggaran. Meningkatkan Partisipasi Pemilih Partisipasi yang tinggi dari pemilih adalah indikator kesehatan demokrasi suatu negara. Pendidikan pemilih, akses yang mudah ke tempat pemungutan suara, dan kampanye yang berfokus pada isu-isu penting adalah beberapa cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Ketika pemilih merasa bahwa suara mereka penting dan akan dihitung dengan benar, mereka cenderung lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. Menghadapi Tantangan Meskipun pentingnya pemilu yang jujur dan adil diakui secara luas, banyak negara menghadapi tantangan dalam mencapainya. Mulai dari intimidasi pemilih hingga pengaruh asing dalam pemilihan, tantangan ini membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, lembaga pemilihan umum, dan masyarakat sipil untuk diatasi. Kesimpulan Pemilu yang jujur dan adil adalah pilar utama dalam setiap negara demokratis. Membangun dan memelihara proses pemilu yang integritasnya tidak diragukan dan adil bagi semua pemilih adalah tanggung jawab bersama bagi pemerintah, lembaga pemilihan umum, dan masyarakat secara keseluruhan. Hanya dengan memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai dengan benar, kita dapat memastikan bahwa pemilih mempertahankan kedaulatannya dalam memilih pemimpin mereka dan menentukan masa depan bangsa.

Rekapitulasi Hasil 25 Hari Vermin

oleh: Aswika B. Arfandy*)   AKHIR pekan ini saya mendapat undangan untuk ke Kepanjen, Kabupaten Malang. Kebetulan, berbarengan dengan jadwal tandingnya klub bola kebanggaan masyarakat Malang: Arema FC. Lawannya, Persib Bandung. Tajuknya, laga pekan ke-9 Liga 1 2022-2023. Tentu, saya tidak akan membahas mengenai pertandingan bola bergengsi ini. Tetapi, sebagai orang yang pernah tinggal di bumi Arema, saya kembali merasakan aura heroik ketika Arema berlaga. Melihat semangat “Singo Edan” yang membara dari para Aremania dan Aremanita-sebutan untuk supporter Arema-. Saya selalu berbahagia berada di tengah hiruk pikuk saudara-saudara Kera Ngalam. Pertandingan itu berlangsung Minggu (11/9) sore. Di stadion Kanjuruhan. Tidak jauh dari lokasi tempat saya mengikuti acara. Sejak pagi, lalu lalang konvoi berseliweran di jalanan. Mereka mengenakan dresscode nuansa biru-warna kebesaran Arema-. Pun di hotel tempat saya menginap. Mulai resepsionis, sekuriti, chef hingga staf hotel, menggunakan jersey Arema. Larut dalam semangat yang sama. Semangat salam satu jiwa! Mungkin, terlalu banyak yang bisa diceritakan mengenai saya dan Malang. Namun, kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai undangan dari KPU Jawa Timur yang mengumpulkan 38 KPU kabupaten/kota se-provinsi di Malang kali ini. Gambaran mengenai suasana Arema di atas, sebagai pembuka tulisan saja. Sekaligus sedikit luapan rindu saya dengan Malang. Saya hadir bersama ketua, divisi teknis penyelenggaraan, kasubbag tekmas serta operator sipol, plus seorang driver. Sejak Sabtu (10/9) hingga Minggu (11/9). Acaranya, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 dari KPU kabupaten/kota oleh KPU provinsi. Dipusatkan di lantai 7 sebuah hotel di Kepanjen. Untuk diketahui, vermin dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten/kota, telah berakhir pada Jumat (9/9). Tepat 25 hari. Sejak 16 Agustus hingga 9 September. Pada hari terakhir ini, kami di KPU kabupaten/kota, menanti masa penutupan tersebut hingga pukul 23.59 WIB. Seluruh kerja-kerja administratif selama 25 hari terakhir, akhirnya paripurna. Ditandai dengan ditandatanganinya berita acara hasil vermin tingkat kabupaten/kota, pada lepas malam itu juga. Atau pada Sabtu (10/9) dini hari. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil vermin di tingkat provinsi. Hasil kerja 25 hari tersebut, disatukan melalui proses rekapitulasi yang dipusatkan di bumi Arema. Pada Sabtu (10/9), masing-masing KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil vermin yang telah dilakukan. Selanjutnya keesokan harinya, dilakukan rekapitulasi untuk masing-masing parpol secara maraton. Di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Masing-masing KPU kabupaten/kota, membaca hasil vermin untuk tiap-tiap parpol secara bergantian. Bergiliran. Awalnya hasilnya dibaca oleh divisi teknis penyelenggaraan. Dilanjutkan divisi hukum dan pengawasan. Hingga terakhir dilanjutkan oleh para ketua. Seluruh unsur pimpinan di KPU Jawa Timur, hadir secara lengkap. Termasuk adanya proses pengawasan dari satu orang anggota Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo. Meski digelar secara maraton dalam seharian, proses rekapitulasi ini berjalan lancar. Berakhir menjelang malam. Tepat sesuai jadwalnya, 11 September 2022.

Menunggu 23.59 WIB Oleh: Aswika B. Arfandy*)

Sebagaimana rincian program dan jadwal kegiatan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, Selasa (6/9) ini merupakan batas akhir verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol). Sehari jelang akhir vermin tersebut, atau Senin (5/9) ini, terdapat dua kegiatan yang krusial. Pertama adalah vermin terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Sedangkan yang kedua yakni klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya. Sebenarnya, dua kegiatan ini berlangsung dua hari. Dimulai sejak Minggu (4/9). Kegiatan tersebut menjadi momen ditemukannya satu nama anggota parpol namun terdaftar di lebih dari satu parpol. Bisa terdaftar pada dua parpol, tiga parpol atau mungkin lebih. Di Pacitan sendiri, kondisi tersebut awalnya terjadi pada ribuan nama. Setelah adanya tindak lanjut dari parpol yang bersangkutan, ribuan nama tersebut akhirnya hanya menyisakan puluhan nama. Puluhan nama itulah, yang akhirnya dihadirkan langsung oleh parpol ke KPU Pacitan untuk diklarifikasi. Mayoritas parpol terkait, memanfaatkan waktu klarifikasi pada Senin (5/9) ini. Sehari sebelum jadwal klarifikasi, KPU Pacitan mengirimkan pemberitahuan kepada parpol terkait. Isinya, pemberitahuan bahwa setiap parpol tingkat Kabupaten Pacitan dapat menghadirkan anggota yang belum dipastikan keanggotaannya ke KPU Pacitan. Dimulai pada Minggu (4/9). Hingga Senin (5/9) sampai dengan pukul 23.59 WIB. Selain dikirimkan surat pemberitahuan, seluruh parpol terkait sebelumnya juga diundang untuk menyamakan persepsi. Pokok bahasannya mengenai teknis pelaksanaan klarifikasi. Harapannya, ketentuan mengenai klarifikasi sebagaimana aturan yang ada, dapat dipahami dan dilaksanakan bersama. Tanpa harus menimbulkan perbedaan pandangan. Bahkan menimbulkan ekses permasalahan hukum. Tidak hanya dengan parpol. Penyamaan persepsi juga dilakukan sebelumnya dengan Polres Pacitan dan Bawaslu Pacitan. Tepatnya pada Minggu (2/9). Antisipasi adanya kerumunan massa dan potensi gangguan keamanan, dipetakan dalam penyamaan persepsi tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Polres Pacitan yang diwakili Kasat Intelkam IPTU Drs Soegeng Sugiono, memastikan kesiapan dukungan personil untuk menyukseskan tahapan pemilu 2024. Di sisi lain, beberapa kegiatan lainnya juga dijalankan dalam sepekan terakhir. Selain rapat pleno rutin di awal pekan, pada Selasa (30/8) dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bagian bulan Agustus 2022. Rapat ini menetapkan bahwa DPB untuk Agustus 2022 di Pacitan sebanyak 463.570 pemilih. Sebarannya, 229.926 pemilih laki-laki dan 233.644 pemilih perempuan. Rabu (31/8), parpol diundang khusus ke kantor KPU Pacitan. Agenda utamanya, sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 308 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 259 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi parpol calon peserta pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Termasuk sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Pada pekan ini pula, masih di hari Rabu (31/8), KPU RI menerbitkan surat dinas nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Tanggapan Masyarakat. Surat ini menjawab mekanisme tanggapan masyarakat. Khususnya mengenai adanya keraguan keabsahan dokumen persyaratan partai politik. Beberapa waktu terakhir, KPU Pacitan memang mendapatkan beberapa tanggapan masyarakat dalam proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. Baik secara lisan, maupun penerusan tanggapan masyarakat dari Bawaslu Pacitan. Khususnya, dari masyarakat yang terdaftar sebagai anggota parpol, namun meragukan keabsahan dokumen keanggotaannya. Surat ini mengatur berkaitan tahapan tanggapan masyarakat yang dapat dilakukan. Termasuk memberikan amanah bagi KPU provinsi dan/atau KPU kabupaten/kota untuk melakukan klarifikasi atas laporan tertulis dari masyarakat. Hadirnya surat tersebut langsung direspons KPU Pacitan dengan menggelar rapat pleno tindak lanjut surat dimaksud, pada Jumat (2/9). Tidak berhenti di pleno tingkat kabupaten, pada Sabtu (3/9), Divisi Teknis Penyelenggaraan juga mendapat undangan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk rakor berkaitan dengan mekanisme tanggapan masyarakat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Dihadiri langsung anggota KPU RI August Mellaz. Dalam sambutannya, Mellaz mengajak seluruh jajaran di Jawa Timur pada khususnya untuk memahami bersama pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi dokumen persyaratan parpol, sebagaimana surat dinas nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022. Hal tersebut menjadi penting untuk membantu KPU RI dalam meneliti keabsahan dokumen persyaratan parpol. Dari sejumlah tahapan tersebut, sepekan terakhir ini menuntut jajaran KPU untuk berteman karib dengan tengah malam. Mulai dari penutupan dan tindak lanjut vermin oleh parpol terhadap dugaan keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan pada Sabtu (3/9). Kemudian vermin terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol serta klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya pada Senin (5/9). Hingga batas akhir vermin dokumen persyaratan keanggotaan parpol pada Selasa (6/9). Seluruhnya ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. (*)   *) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan

Mengetuk Pintu Langit di Penghujung Muharram | Oleh: Aswika B. Arfandy

HARI Minggu (28/9) kemarin, bertepatan dengan 30 Muharram 1442 hijriah. Artinya, Senin (29/8) ini, sudah masuk tanggal 1 Safar. Di penghujung bulan Muharram tersebut, KPU Pacitan menggelar doa bersama. Mengetuk pintu langit. Dibalut sederhana. Hanya lesehan. Di rumah pintar pemilu (RPP) KPU Pacitan. Acaranya, berdoa bersama-sama. Namun ditambahkan santunan untuk anak yatim, yang tinggal di lingkungan sekitar kantor KPU Pacitan. ( Foto: Kegiatan doa bersama berharap ridho Allah SWT untuk kelancaran tahapan Pemilu 2024, diikuti oleh seluruh anggota dan sekretariat KPU Pacitan ) Meski sederhana, suasananya sungguh berbeda. Seperti ada aura sakralnya. Kami di KPU Pacitan, sependapat: selain kerja keras penyelenggaranya, kelancaran tahapan pemilu juga berasal dari doa-doa yang dilangitkan. Itulah sebabnya, doa bersama ini begitu penting artinya. Apalagi, dengan hadirnya anak-anak yatim. Mereka turut mengamini doa-doa terbaik, untuk sukses dan lancarnya tahapan pemilu. Semua ini menjadi spirit spiritual tersendiri bagi kami. Doa bersama ini sebenarnya rutin dilakukan. Biasanya, menjelang pelaksanaan tahapan-tahapan krusial. Harapannya sama: perjalanan tahapan bisa berjalan lancar, aman dan tidak terdapat rintangan yang berarti. Serta tidak kalah penting, mendapat berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Itulah kegiatan KPU Pacitan pada hari Minggu. Tanggal merah di penghujung bulan Muharram. Masih banyak kegiatan lainnya. Khususnya sepekan terakhir kemarin. Konsentrasinya masih dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin). Masih terpusat di RPP KPU Pacitan. Masih pula di bawah pantauan langsung Bawaslu Pacitan. Dari jumlah keanggotaan partai politik yang dilakukan vermin KPU Pacitan sebanyak 20.124 orang, tersebar pada 21 partai, berhasil dituntaskan 100 persen proses verminnya pada Selasa (23/8) dini hari. Lebih cepat beberapa hari dari deadline yang ditetapkan: 26 Agustus 2022. Akan tetapi, bukan berarti kegiatan untuk tahapan vermin berakhir. KPU Pacitan terus melanjutkan proses tahapan dengan menerima hasil tindak lanjut dugaan keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik. Semuanya dilakukan melalui sistem yang ada dalam sistem informasi partai politik (sipol). Sudah tidak lagi ada bentuk komunikasi tindak lanjut secara tatap muka. Antara KPU dengan parpol. Kalau pun ada komunikasi, itu hanya sebatas konsultasi. Resmi di help desk yang sudah disediakan. Di samping vermin, pada sepekan terakhir, hampir seluruh anggota KPU Pacitan melaksanakan perjalanan dinas. Memenuhi undangan resmi dari KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Timur. Hanya divisi teknis penyelenggaraan yang “jaga gawang”. Pada awal pekan, tepatnya Selasa (23/8) hingga Kamis (25/8), ada undangan rakor dukungan pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan bidang perencanaan, sarana dan prasarana serta pengelolaan keuangan. Acaranya di Bali. Pulau dewata. Ketua dan divisi Rendatin, hadir dalam acara tersebut bersama kasubbag KUL dan kasubbag Rendatin. Karena jarak tempuh yang jauh, mereka berangkat hari Senin (22/8), usai menjalankan rapat pleno rutin. Naik mobil. Dari Pacitan ke Banyuwangi, lanjut menyeberang selat Bali naik kapal. Setelah itu baru lanjut perjalanan darat di Bali. Pulangnya juga begitu. Kabarnya, perjalanan ini mencapai 18 jam. Acara ini, pesertanya dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Lebih dari 2.300 orang. Banyak. Pakai banget! Sedangkan saya, pada hari Kamis (25/8) mendapatkan undangan ke Kota Malang. Acaranya, rakor persiapan tahapan sengketa proses pada verifikasi partai politik. Hadir pada kesempatan ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin. Ini merupakan kali pertama divisi hukum dan pengawasan KPU RI bersilaturahmi dengan divisi hukum dan pengawasan se-Jawa Timur. Hari berikutnya, Jumat (26/8), giliran divisi sosdiklih parmas mendapat tugas untuk ke Surabaya. Menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU RI dengan UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini, dihadiri langsung ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Kehadiran divisi sosdiklih parmas ini sekaligus ngangsu kawruh mengenai tahapan-tahapan prosesi pembuatan kesepakatan antara KPU RI dengan lembaga pendidikan. Sebab, KPU Pacitan juga tengah mengajukan permohonan kerjasama serupa dengan lembaga pendidikan yang ada di Pacitan. Pada hari yang sama, Bawaslu Pacitan kembali mengirim himbauan. Isinya, meminta KPU Pacitan membangun komunikasi efektif dengan parpol calon peserta pemilu 2024. Utamanya terkait hasil vermin. Sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan. Termasuk mengoptimalisasikan waktu vermin terhadap dugaan keanggotaan ganda maupun yang berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Minggu (28/8) pagi, dua keputusan KPU RI terbit. Pertama adalah Keputusan Nomor 308 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 259 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi parpol calon peserta pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Berikutnya adalah Keputusan Nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Dua ketetapan yang datang hampir bersamaan tersebut, membuat KPU Pacitan bergerak cepat. Menyesuaikan kebijakan. Langkah pertama yang dilakukan adalah koordinasi dengan Bawaslu Pacitan. Menyamakan persepsi. Hal ini dilakukan karena dalam keputusan tersebut terdapat sejumlah perubahan jadwal pelaksanaan tahapan vermin. Salah satunya adalah jadwal vermin dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang awalnya berakhir pada 26 Agustus, diperpanjang pelaksanaannya hingga 6 September 2022. Setelah koordinasi, di kantor KPU Pacitan sudah dipersiapkan kegiatan doa bersama. Mudah-mudahan menjadi akhir bulan Muharram dan akhir pekan bulan Agustus yang barokah. Sebab, ditutup dengan kegiatan spiritual. Mengetuk pintu langit. Semoga membawa berkah. Bagi kami di KPU Pacitan, serta bagi kita sekalian. Semangat akhir bulan! (*)     *) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan

Kembalinya Kemeriahan Agustusan oleh: Aswika B. Arfandy*)

Peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus (selanjutnya baca: Agustusan) tahun ini, sepertinya cukup berbeda. Begitu meriah. Walaupun, Agustusan itu memang identik dengan kemeriahan. Namun, kemeriahan itu sempat berkurang mulai tahun 2020 lalu. Ketika adanya wabah Covid-19. Mungkin baru tahun ini, kemeriahan seperti yang sudah-sudah, kembali lagi. Itulah sebabnya, Agustusan tahun ini, kemeriahannya seperti kembali lagi. Sebelum membahas Agustusan, saya ingin menuliskan terlebih dahulu kegiatan tahapan pemilu 2024 pada sepekan terakhir. Pada sepekan terakhir, KPU Pacitan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu 2024. Tahapan ini dimulai sejak Selasa (16/8) kemarin dan terus dikebut hingga sepekan ke depan. Sehari sebelum dimulainya vermin, tepatnya Senin (15/8), KPU Pacitan memulai pekan dengan rapat pleno rutin. Setelah itu dilanjutkan sore harinya rakor dengan Bawaslu Pacitan. Menyamakan pemahaman berkaitan dengan teknis pelaksanaan vermin. Malam harinya, digelar rakor bersama seluruh unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Agendanya, menegaskan bahwa KPU Pacitan akan memulai tahapan vermin keanggotaan parpol. Istilah “I don’t like Monday” yang menjadi judul lagu Boomtown Rats, sebuah band rock asal Irlandia, sepertinya tidak berlaku. Sebab, meski Senin dilalui dengan agenda yang padat, kami di KPU Pacitan, tetapi “I love Monday”. Integritas 24 jam. Apalagi, setelah rakor malam hari dengan parpol, rapat masih berlanjut dengan seluruh tim verifikator di internal KPU Pacitan. Jelang dini hari, istirahat baru bisa dilangsungkan. Benar sekali pesan-pesan leluhur kami di KPU, bahwa ketika tahapan, istirahat itu bonus! Selasa (16/8), tahapan vermin dimulai. Di KPU Pacitan, hal itu ditandai dengan rapat pleno pembukaan vermin, pada pukul 08.00 WIB. Bawaslu Pacitan, hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut. Proses ini dikerjakan oleh 13 orang verifikator dari internal KPU Pacitan. Dalam perjalanannya, proses vermin ini dipantau ketat oleh Bawaslu Pacitan. Mereka menerjunkan belasan personilnya. Full team dan full time. Setelah vermin seharian, pada malam harinya Bawaslu Pacitan mengirimkan surat himbauan. Intinya, meminta KPU Pacitan memastikan fase-fase verifikasi berjalan sesuai tahapan. Sehingga partai politik calon peserta pemilu tidak dirugikan. Bawaslu juga meminta supaya KPU Pacitan mengonsultasikan perihal akses sistem informasi partai politik (Sipol) yang masih sering terjadi kendala, kepada pimpinan KPU di atasnya. Himbauan tersebut ditindaklanjuti segera. Malam itu juga (16/8), KPU Pacitan menggelar rapat pleno. Sampai larut. Mungkin pleno ini berakhir sudah masuk hari Rabu (17/8) dini hari. Selain membahas himbauan, sekaligus evaluasi pelaksanaan vermin hari pertama. Salah satu ketetapan rapat memutuskan KPU Pacitan akan berkonsultasi kepada KPU Provinsi, keesokan harinya. Saya bersama Kasubbag Hukum dan SDM Danang Kuntadi, diamanatkan untuk berangkat ke Surabaya, melakukan konsultasi. Tepat setelah upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus, konsultasi itu kami lakukan. Kami bertemu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur Insan Qoriawan. Kami berdiskusi perihal himbauan Bawaslu ini. Termasuk mengevaluasi pelaksanaan vermin di KPU Pacitan. Pada intinya, KPU Pacitan masih on the track. Begitulah. Hingga proses vermin ini terus berjalan dan dipantau progres hariannya di setiap pagi. Sebagai informasi, jumlah keanggotaan partai politik yang dilakukan vermin KPU Pacitan sebanyak 20.124 orang. Tersebar pada 21 partai politik, dari total 24 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Hingga Senin (22/8) pagi ini, progres vermin mencapai sekitar 73,8 persen. Sementara itu, di sela-sela kegiatan krusial ini, pada Jumat (19/8), ketua bersama divisi sosdiklih parmas serta divisi perencanaan data informasi, menjadi pembicara sosialisasi di DPRD Pacitan. Di hadapan para wakil rakyat ini, sejumlah tahapan pemilu 2024 disampaikan. Antusias para legislator ini tampak ketika sejumlah pertanyaan dilontarkan untuk menjadi bahan diskusi. Selain running tahapan, sepekan kemarin juga menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia: hari kemerdekaan ke-77. Tahun ini mungkin untuk kali pertama Agustusan kembali meriah. Pasca adanya pandemi. Di sudut-sudut wilayah di Pacitan, kemeriahan itu tampak. Lomba-lomba tradisional semarak Agustusan, juga kembali digelar. Tidak hanya lomba-lomba. Kemeriahan ini juga tampak pada prosesi rangkaian peringatan Agustusan. Jika pada dua tahun terakhir kegiatan ini dilakukan secara daring, kali ini pelaksanaannya secara langsung. Benar-benar berbeda suasananya. KPU Pacitan juga tak luput terlibat di dalamnya. Seperti pada Selasa (16/8) pagi, divisi sosdiklih parmas menghadiri undangan menyaksikan pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia di gedung DPRD. Malam harinya, saya mewakili KPU Pacitan untuk mengikuti salat hajat dan sujud syukur di Masjid Agung Darul Falah Pacitan bersama sejumlah forkopimda dan undangan lainnya. Sedangkan ketua, menghadiri upacara detik-detik proklamasi pada keesokan harinya. Tepat 17 Agustus 2022, upacara dilangsungkan. Di berbagai instansi hingga pelosok-pelosok dusun. Di KPU Pacitan, upacara ini dipusatkan di halaman kantor. Diikuti keluarga besar KPU dan Bawaslu Pacitan. Bertindak sebagai inspektur upacara, ketua KPU Pacitan. Sedangkan ketua Bawaslu Pacitan membaca naskah proklamasi. Pada kesempatan ini, amanat ketua KPU RI dibacakan langsung. Salah satu penekanan dalam amanat tersebut adalah harapan untuk tetap menjaga silaturahmi dan soliditas. Khususnya sesama penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga pemilu dan pemilihan serentak 2024 dapat menjadi sarana meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Rangkaian kegiatan Agustusan ini benar-benar meriah. Pota-poto kegiatan juga berseliweran di sejumlah beranda media sosial. Baik institusi maupun pribadi. Semua dalam satu frekuensi yang sama, euforia menyambut hari kemerdekaan negara tercinta. Merdeka! (*)     *) Penulis adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan.

Maraton Persiapan Verifikasi Administrasi oleh: Aswika B. Arfandy*)

Aroma tahapan pemilu 2024, sudah mulai terasa. Kopi dan teh panas, sudah mulai menjadi teman menikmati malam. Seperti suasana pada Senin (15/8) dini hari tadi. Berbarengan dengan tahapan penutupan pendaftaran partai politik. Yang ditutup pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Di KPU RI. Kami di wilayah, dalam status siaga. Standby alias on call. Melihat perkembangan Jakarta, dari siaran streaming youtube.   Hasilnya, ada 40 partai politik yang telah mendaftar. 24 partai dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya. 16 partai lainnya, masih dalam proses pengecekan. Sebenarnya, ada 43 partai politik yang telah mengakses sistem informasi partai politik (sipol). Akan tetapi, hanya 40 partai yang mendaftar. 3 partai lainnya, dipastikan tidak mendaftar.   Setelah pendaftaran ditutup, sekarang mari kita cek. Apakah nama kita terdaftar sebagai pengurus partai politik atau tidak. Caranya? Gampang! KPU RI sekarang memiliki aplikasi yang keren. Kita bisa masuk ke laman ini: “https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik”. Tinggal masukkan nomor KTP, langsung muncul info: terdaftar atau tidak terdaftar dalam sipol. Semudah itu.   Selanjutnya setelah pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi (vermin). Sesuai jadwalnya, di KPU kabupaten/kota, vermin dimulai Selasa (16/8) esok hingga Senin (29/8) mendatang. Sedangkan vermin untuk parpol yang memberikan dokumen pendaftaran dalam bentuk dokumen fisik, baru dimulai pada Senin (22/8) mendatang hingga Minggu (4/9).   Di Pacitan juga begitu. Beberapa hari terakhir, dilakukan persiapan secara maraton. Dipastikan, seluruh persiapan hajat besar ini, dapat berjalan. Lancar dan sukses. Lahir maupun batin. Beberapa pemetaan permasalahan, juga dilakukan. Tidak ada yang luput dari pantauan. Potensi serangan dari darat, laut maupun udara, diprediksi lebih dini.   Sebagai divisi hukum dan pengawasan, saya juga memastikan seluruh potensi permasalahan hukum, juga dapat dipetakan sejak dini. Preventif, bahasanya. Hal itu saya lakukan pada Kamis (11/8) kemarin, bersama seluruh teman-teman komisioner. A sampai Z, dibahas potensi-potensi permasalahan yang ada. Harapannya, tahapan yang berjalan tidak terhambat. Dengan adanya permasalahan hukum yang timbul di tengah perjalanan.   Selain pemetaan permasalahan, kesiapan barisan juga dipastikan. Dalam sepekan terakhir, beberapa kali digelar sosialisasi penggunaan sipol. Utamanya bagi seluruh calon verifikator administrasi di internal KPU Pacitan. Dan maraton persiapan tahapan krusial ini, selain secara internal, juga dilakukan melalui rakor dengan Bawaslu Pacitan, pada Selasa (9/8) lalu. Pada kesempatan itu, KPU dan Bawaslu, sama-sama sinau bareng. Menyamakan persepsi. Mengenai vermin, sipol, dan segala perangkat-perangkatnya.   Jumat (12/8) sampai Sabtu (13/8), ketua bersama divisi teknis penyelenggaraan dan kasubbag teknis parhumas, diundang KPU Jawa Timur. Untuk rakor persiapan vermin. Di Sidoarjo. Sekaligus mematangkan seluruh barisan KPU Jawa Timur. Begitulah. Pastinya, KPU Pacitan siap untuk menyukseskan tahapan pemilu 2024.   Kita beranjak pada momen lain. Pada sepekan terakhir, selain persiapan verifikasi administrasi, KPU Pacitan juga melakukan sejumlah kegiatan. Rapat pleno digelar seperti biasa di awal pekan. Sejumlah agenda dipetakan. Pada Rabu (10/8), saya memimpin rapat sosialisasi bersama seluruh jajaran KPU Pacitan. Agendanya, sosialisasi hasil rapat koordinasi di Jakarta. Yang saya ikuti bersama kasubbag hukum dan SDM pada pekan kemarin. Dilanjutkan dengan mengikuti acara dalam jaringan (daring) yang digelar KPU Jawa Timur. Acara ini bertajuk sosialisasi/bimtek dan evaluasi pengisian LKE pelaksanaan reformasi birokrasi semester 1 tahun 2022.   Pada Jumat (12/8) pagi, saya bersama ketua, anggota dan sekretaris, beraudiensi dengan bupati Pacitan. Selain menyampaikan proses tahapan yang berjalan, juga berkoordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bak gayung bersambut. Bupati Indrata Nur Bayuaji juga menegaskan komitmennya. Untuk turut menyukseskan seluruh tahapan pemilu 2024 di Pacitan.   Di sela-sela padatnya kegiatan tahapan, KPU Pacitan juga tidak luput menyemarakkan peringatan ulang tahun ke-77 Indonesia. Jumat (12/8) pagi, digelar sejumlah lomba-lomba. Sederhana. Seperti kebanyakan lomba-lomba Agustusan lainnya. Pencetus lombanya: ibu-ibu arisan KPU Pacitan. Kalau sudah ada “judul” ibu-ibu, sudah pasti meriah! Jangan coba-coba membantah!   Nuansa dresscode yang dipakai: merah putih. Hadiah lomba-nya pun, beragam. Yang pasti, dari, oleh dan untuk keluarga besar KPU Pacitan. Mirip-mirip pengertian demokrasi: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagaimana teorinya Abraham Lincoln. Presiden Amerika Serikat ke-16.   Sepekan ke depan, KPU Pacitan akan disibukkan dengan aktivitas verifikasi administrasi. Semua dipusatkan di rumah pintar pemilu (RPP) KPU Pacitan. Integritas 24 jam, menjadi komitmen. Help desk pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, juga terus dibuka. Petugas piket juga terus bergiliran disiagakan. Dan yang tidak kalah penting, stok bubuk kopi juga selalu di-update. Sebagai teman bertugas, menjaga NKRI. Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia. Pulih lebih cepat bangkit lebih kuat! (*)   *) Penulis adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan

Populer

Belum ada data.