Berita Terkini

50

Insan Qoriawan: "Perlunya Pengawasan Internal bagi Badan Adhoc"

Pasuruan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur menghelat Rapat Koordinasi  Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakkan Etik Badan Adhoc KPU kab./kota se-Jatim, di ruang pertemuan KPU Pasuruan, selama tiga hari (7-9 April 2023). Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan, saat ini, tahapan pemilu sudah berjalan. "Divisi Rendatin tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih. Kemudian divisi Teknis juga verfak pencalonan DPD. Setelah itu Divisi Parmas bersiap tahapan kampanye dan pembentukan KPPS, lalu logistik," urainya. Disisi lain, dibeberapa daerah sudah mulai muncul masalah-masalah etik ditingkat adhoc, baik di kecamatan (PPK) maupun kelurahan dan desa (PPS). Karena itu, rakor pengawasan internal dalam rangka penegakkan etik badab adhoc KPU kab./kota se-Jatim sebuah momentum yang tepat untuk meminimalisir persoalan tersebut. Perlu diketahui kegiatan rakor tidak saja penyampaian mater-materi oleh para narasumber. Diantaranya, Muhammad Tio Aliansah, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, narasumber juga dari KPU Propinsi Jatim, Rochani, Anggota Divisi SDM dan Litbang serta Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan. Tidak itu saja, peserta rakor dari KPU Kabupaten/kota se-Jatim, yang terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris serta Kasubag Hukum dan Pengawasan, juga melakukan simulasi sidang pelanggaran etik oleh badan adhoc. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
245

Cair! Honor Pantarlih Diawal Ramadhan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Tegalombo, Pacitan, cair awal Ramadhan 1444 Hijriah. Sebanyak 168 Pantarlih yang tersebar di 11 desa sudah menerima honor bulan Februari 2023. “Penerimaan honor Pantarlih bulan Februari 2023 disampaikan secara tunai oleh masing-masing PPS, mulai 30 Maret 2023 kemarin,” kata Ayyalut Fin Rosid, Ketua PPK Kecamatan Tegalombo. Penyerahan honor tersebut disampaikan setelah semua instrumen administrasi sudah terpenuhi. Terlebih, KPU Kabupaten Pacitan sudah mentransfer honor dan operasional Pantarlih bulan Februari pada 20-21 Maret 2023 melalui operasional PPS se-Kabupaten Pacitan. “Mengenai teknis penyampaian honor diserahkan oleh masing-masing  PPS,” imbuh Ayyalut. Ketua PPS Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Teguh Satria Utama, membenarkan bahwa honor Pantarlih bulan Februari 2023 sudah disampaikan secara tunai. "Alhamdulillah, untuk honor kawan-kawan Pantarlih Tahunan Baru, sudah kami terimakan tanggal 30 Maret kemarin, setelah selasai rapat pleno DPHP. Pantarlihpun juga merasa lega karena ini bulan Ramadhan,"  tutur Teguh. Perlu diketahui, Pantarlih bertugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Namun, masa kerja Pantarlih berakhir 11 April 2023. Sehingga honor bulan Maret akan disampaikan di bulan April 2023 mendatang. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/nur)


Selengkapnya
213

KPU Pacitan Tetapkan DPS Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, digelar KPU Kabupaten Pacitan, di ruang pertemuan hotel Srikandi, Jl. Ahmad Yani, Rabu (5/4/2023). Dalam rapat pleno tersebut disampaikan, jumlah pemilih di Pacitan pada Pemilu Tahun 2024 berjumlah 476.864 orang. Dengan rincian, 237.444 pemilih laki-laki dan 239.420 pemilih perempuan. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPS ini merupakan tahapan yang diperintah Undang-Undang maupun Peraturan KPU. Di antaranya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, hingga Keputusan KPU Nomor 27 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. “Prosesnya berjenjang, mulai pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. Selanjutnya, dilakukan rekap tingkat PPS, PPK, kemudian KPU kabupaten. Setelah ini, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi,” terangnya saat memberikan sambutan.  Dalam proses penyusunan DPS ini, lanjut Sulis Styorini, pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya berupa saran dan tanggapan dari masyarakat. “Terutama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara Pemilu, maupun parpol peserta  Pemilu dan masyarakat,” imbuhnya. Usai sambutan, Sulis Styorini mempersilakan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Eko Setiawan membacakan hasil rekapitulasi. Selain itu, masing-masing ketua PPK dari 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan juga membacakan hasil rekapitulasi.  Dalam rapat pleno tersebut, juga memperhatikan beberapa saran dan tanggapan dari Bawaslu maupun partai politik. “Dalam pleno ini, kami buka ruang pada undangan rapat untuk menyampaikan masukan. Dengan demikian, hasil rekapitulasi ini disepakati oleh pihak-pihak yang terundang. Salinan berita acara pleno penetapan DPS juga akan kami sampaikan ke Bawaslu dan perwakilan masing-masing parpol,” tandas Eko Setiawan. Setelah dibacakan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Pacitan kemudian menetapkan pleno rekapitulasi DPS disaksikan seluruh undangan yang hadir. Di antaranya Bawaslu, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, forkopimda dan dinas/instansi terkait, PPK, wartawan, dan perwakilan TPS lokasi khusus, diantaranya Rutan Klas II-B Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
75

AGUS SUSANTO : "APEL PAGI SEBAGAI SARANA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN RASA KEBANGSAAN, PENGABDIAN TERHADAP NEGARA SERTA KETAATAN TERHADAP IDEOLOGI PANCASILA DAN UUD 1945"

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Pada hari ini KPU Pacitan melaksanakan kegiatan apel pagi di Halaman Kantor KPU Pacitan (Senin,3/4/2023). Kegiatan apel pagi dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan, dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU, Pejabat dan Staff Sekretariat di Lingkungan KPU Pacitan beserta Siswa/i Praktek Kerja Lapangan dari SMK N 2 Pacitan dan SMK Diponegoro Tulakan. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia oleh petugas. Dalam arahannya, Agus mengapresiasi kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanaan setiap hari Senin. Agus selaku Pembina Apel menjelaskan pentingnya kegiatan apel ini karena sebagai sarana memilihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, pengabdian terhadap negara serta ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan UUD 1945. "Teman-teman terimakasih sudah selalu disiplin mengikuti kegiatan apel hari ini. Apel pagi setiap hari senin seperti ini dapat menjadi sarana untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, pengabdian terhadap negara serta ketaatan kita terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945" Jelas Agus. Acara selesai pukul 08.30 WIB dengan doa bersama untuk kelancaran kegiatan-kegiatan di KPU Pacitan. #KPUmelayani #Pemilu2024 #Integritas24Jam #KPUPacitan #KPUKabupatenPacitan


Selengkapnya
205

PPK Nawangan Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Nawangan, kab-pacitan.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nawangan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), di Pendopo Kecamatan Nawangan, Sabtu (1/4/2023). Pleno dihadiri Komisioner KPU Pacitan, Eko Setiawan, Forkopimca Nawangan dan PPS se-Kecamatan Nawangan. Acara rapat pleno Rekapitulasi DPHP dibuka Ketua PPK Kecamatan Nawangan, Mohamad Husein. Dikatakan, seluruh stake holder di wilayah Nawangan untuk senantiasa menjaga harmosisasi antar lembaga. Karena itu, sebagai ujung tombak pemilu di Kecamatan Nawangan, satkernya akan selalu konsisten terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan menyuguhkan pelayanan yang maksimal. “Nawangan is Nawangan. Jangan sampai ada masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Jangan sampai kurang komunikasi dan koordinasi, khususnya dengan pengawas, baik di tingkat kecamatan (Panwascam) maupun di desa (PKD),” kata Husein. Perlu diketahui, rapat pleno terbuka tersebut merupakan rangkaian tahapan  rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih. Hasilnya dilakukan rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan himgga nantinya ditetapkan KPU Pacitan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Fokusnya adalah data pemilih yang valid, berkualitas yang outputnya semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunkaan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti,” pungkasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/den)


Selengkapnya
79

Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024

Bali, kab-pacitan.kpu.go.id - Sebagai persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi yang mengundang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih kabupaten/kota dan Provinsi Seluruh Indonesia. Acara dilaksanakan di The Avanya Beach Resort, Jl. Kartika Plaza , Tuban Kabupaten Badung Bali, 24-28 Maret 2023. Salah satu agenda dalam rapat kordinasi adalah pemaparan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus yang diajukan KPU Kabupaten/kota serta yang disetujui. Penyelesaian data kegandaan dan Invalid antar kelurahan/desa dan kecamatan dalam kabupaten/kota serta antar kabupaten dalam satu provinsi maupun antar provinsi. Acara rapat koordinasi dibuka oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, dengan ditandai dengan penabuhan gong sebanyak tujuh kali atau sejumlah komisioner KPU RI. Dalam sambutaan tersebut ketua KPU menyampaikan bahwa untuk memenui syarat sebagai pemilih, maka warga negara harus didaftar dan terdaftar sebagai pemilih. Lembaga yang diberi kewenangan untuk mendaftar pemilih adalah Komisi Pemilihan Umum, maka harus dilaksanakan dengan baik. Hasyim Asy'ari menambahkan, dalam Penyusunna Daftar Pemilih harus memegang prinsip Komprehensip, akurat dan mutakhir. Dalam arahan tersubut juga ditegaskan bahwa penghitungan 17 tahun adalah saat hari pemungutan suara, bukan saat didaftar. Pelayanan hak pilih harus dilaksanakan sebaik mungkin, termasuk pindah milih dilakukan maksimal 7 hari sebelum pemungutan suara. KPU Juga memfasilitasi pelayanan terhadap hak pilih dengan kebijakan lokasi khusus, agar pemilih yang tidak memungkinkan pulang dapat terfasilitasi. Hal tersebut merupakan langkah setrategis Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan seluruh pemilih dapat terlayani secara maksimal. Ketua Divisi data dan informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam pengarahannya mengingatkan ada 3 rotemap datin (Pemutakhiran Data Pemilih, Pengelolaan Aplikasi dan Bigdata). Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, KPU RI akan memberikan rundown tata tertip ketika Rapat Pleno Terbuka baik di tingkat PPS maupun PPK. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya