Internalisasi SAKIP 2025, KPU Kabupaten Pacitan Dorong Tata Kelola yang Akuntabel dan Profesional
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Penguatan kualitas administrasi dan akuntabilitas kinerja menjadi perhatian KPU Kabupaten Pacitan melalui forum internalisasi pengumpulan data dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), Kepala Subbagian Rendatin KPU Kabupaten Pacitan Haning Wahyu Puspitasari, serta jajaran staf subbagian terkait. Internalisasi dilaksanakan guna menyamakan pemahaman terkait teknis pengumpulan, penyusunan, dan kelengkapan data dukung SAKIP Tahun 2025 agar selaras dengan indikator kinerja dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi internal untuk memastikan seluruh dokumen pendukung terinventarisasi secara tertib, sistematis, dan akurat. Dalam forum tersebut, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pacitan Anang Ma’ruf, menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam mendukung penyusunan data dukung SAKIP sebagai bagian dari penguatan kualitas kinerja kelembagaan. “Pengumpulan data dukung SAKIP memerlukan koordinasi yang baik agar setiap indikator kinerja dapat dipenuhi dengan dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Anang. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Suharto, menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan data dukung guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Subbagian Rendatin KPU Kabupaten Pacitan Haning Wahyu Puspitasari, bersama jajaran staf melakukan pembahasan teknis terkait mekanisme pengumpulan dokumen, pemetaan data dukung pada masing-masing indikator kinerja, serta penyesuaian kelengkapan administrasi agar selaras dengan ketentuan penyusunan SAKIP Tahun 2025. Pembahasan tersebut dilakukan guna memastikan setiap data dukung dapat terdokumentasi secara sistematis, mudah ditelusuri, dan memenuhi standar administrasi yang telah ditetapkan. #KPUmelayani
Selengkapnya