Berita Terkini

Diskusi Publik Seri 1: KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Pembahasan Urgensi Teknologi Informasi Pemilu

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Penerapan teknologi informasi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik Seri 1 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/9/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti bersama dengan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sementara itu, dari KPU Kabupaten Pacitan hadir Ketua bersama Anggota, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Tekhum) serta staf Subbag Tekhum.

Mengusung tema “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu”, forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus tukar gagasan mengenai peluang dan tantangan digitalisasi pemilu.

Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP., dan praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan, S.Kom. Kegiatan ini dihadiri oleh 18 perwakilan Partai Politik tingkat Jawa Timur, perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Acara ini dimoderatori oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi harus mampu memberikan nilai tambah bagi setiap tahapan pemilu.

“Diskusi ini diharapkan melahirkan gagasan baru dalam pemanfaatan teknologi informasi, terutama pada proses pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara. Pemilu harus semakin transparan, akurat, dan terpercaya,” ujarnya.

Narasumber pertama, Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, menekankan pentingnya aspek integritas dan kompetensi dalam penerapan teknologi pemilu. Menurutnya, teknologi memang menawarkan efisiensi, tetapi juga membawa risiko.

“Banyak negara telah menerapkan teknologi dalam pemungutan suara dan hasilnya cukup efektif. Namun, jika prinsip integritas dan kompetensi diabaikan, potensi konflik sangat besar. Selain itu, perbedaan kualitas jaringan internet di tiap daerah juga masih menjadi kendala,” jelasnya.

Sementara itu, Karas Candra Gupta Khan menyoroti penggunaan Radio Frequency Identification (RFID) dan pemindaian e-KTP sebagai contoh pemanfaatan teknologi di TPS.

“Jika teknologi ini digunakan secara optimal, proses pemungutan suara bisa lebih cepat dan efisien. Tantangannya adalah memastikan e-KTP terbaca dengan baik, sesuai daftar pemilih, dan terintegrasi dengan sistem yang ada,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, beserta anggota Agus Susanto dan Iwit Widhi Santoso. Sementara dari unsur sekretariat hadir Sekretaris Suharto (Totok) beserta Kepala Subbagian Tekhum Mei Tri Astuti, serta seluruh staf Subbagian Tekhum.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali