Berita Terkini

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang digelar KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk jajaran KPU Kabupaten Pacitan yang diwakili Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama seluruh staf Rendatin.

Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Arifin, menekankan bahwa PEKPPP Mandiri merupakan instrumen penting untuk meningkatkan mutu layanan publik di lingkungan KPU.

“Selain PEKPPP Nasional, setiap satuan kerja juga wajib melaksanakan PEKPPP Mandiri untuk mendukung akuntabilitas dan memperlihatkan kualitas layanan secara nyata,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Subbag Tata Laksana KPU RI, Ika Prasetya D., menegaskan pentingnya kelengkapan bukti dukung dalam proses evaluasi.

“Instrumen tidak akan dinilai optimal tanpa dokumen yang valid. Karena itu, pengisian formulir harus disertai bukti yang jelas,” paparnya. Ia juga memberikan panduan teknis pengisian Formulir F-01 sebagai bagian dari proses self-assessment.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan penjelasan teknis mengenai instrumen evaluasi serta panduan pengisian formulir PEKPPP Tahun 2025 dan dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge. Dari KPU Kabupaten Pacitan, hadir Kepala Subbag Rendatin Haning Wahyu Puspitasari, bersama seluruh staf Subbagian Rendatin.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali