
Persiapan PDPB Triwulan III, KPU-Bawaslu Pacitan Selaraskan Data Pemilih
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Upaya memastikan data pemilih yang mutakhir dan valid terus dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan ini mempertemukan jajaran KPU Kabupaten Pacitan dengan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa rakor ini penting untuk menyamakan persepsi sebelum rapat pleno rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025.
“Rapat pleno rekapitulasi DPB Triwulan III direncanakan digelar serentak di seluruh Jawa Timur pada awal Oktober 2025. Jadi, sebelum pleno kami ingin menyelaraskan data agar sinkron antara KPU dan Bawaslu. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bersama,” ujarnya.
Aswika juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pacitan dalam waktu dekat akan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di 12 kecamatan.
“Hari ini kita bisa mendiskusikan berbagai dinamika yang ada, termasuk masukan dari Bawaslu, agar langkah yang ditempuh semakin tepat. Dengan begitu, saat pleno nanti kita benar-benar siap. Tujuannya nanti agar pelaksanaan coktas ini dapat menghasilkan data yang semakin valid serta menjadi dasar kuat untuk Pemutakhiran DPB periode selanjutnya,” tambahnya.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, menegaskan bahwa validasi data menjadi fokus utama menjelang pleno rekapitulasi.
“Validasi data pemilih menjadi fokus utama kami. Besok KPU Kabupaten Pacitan akan melaksanakan coklit terbatas terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kendala terbesar saat ini masih soal data ganda, terutama dari daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang dan belum melakukan pemutakhiran DPB, sehingga belum bisa disinkronkan. Melalui langkah ini, tujuannya agar data yang dikelola benar-benar mutakhir dan dapat menjadi acuan yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Hariyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menilai keterbukaan KPU Kabupaten Pacitan penting untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Bawaslu perlu mendapat gambaran bahwa KPU Kabupaten Pacitan telah melakukan berbagai koordinasi dengan instansi terkait. Dengan begitu, meskipun tidak ikut serta dalam coklit terbatas, Bawaslu tetap memiliki dasar laporan bahwa Pemutakhiran DPB sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Secara de jure kami memang tidak wajib mengawasi coktas, namun secara de facto hal ini bisa kami gunakan untuk memperkuat validitas data pemilih,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy bersama Anggota Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur Sekretariat, hadir Sekretaris Suharto (Totok), Kepala Subbagian Rendatin Haning Wahyu Puspitasari beserta jajaran stafnya. Selain itu, hadir sesuai undangan Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariyanto dan Muhammad Nur, didampingi Kepala Subbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Pacitan.
#KPUmelayani