
Verifikasi Faktual, KPU Pacitan Adakan Rakor Dengan Parpol
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tujuh partai politik (parpol) non parlemen maupun parpol baru calon kontestan pemilu Tahun 2024, Minggu (30/10/2022) di Rumah Pintar Pemilu. .
Rakor tersebut sebagai wujud pelayanan KPU dalam tahapan verifikasi factual (verfak), khususnya bagi anggota parpol yang tidak bisa ditemui saat dilakukan verfak. Ke tujuh parpol tersebut diantaranya Perindo, PSI, Garuda, Hanura, Partai Umat, Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dari ketujuh parpol tersebut, tiga diantaranya merupakan parpol lama yang belum memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu. Yaitu Perindo, PSI, Garuda dan Hanura.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini mengatakan, pada tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, KPU RI menetapkan sebanyak 1.723 anggota dari tujuh parpol yang harus dilaksanakan verfak di Kabupaten Pacitan.
“Kami sudah mendatangi 100 persen sampling keanggotaan yang ditetapkan oleh KPU RI,” katanya. Dari hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut komisioner KPU yang akrab disapa Rini ini, diakuinya ada yang belum bisa ditemui ditempat tinggalnya. “Mereka ada yang sudah pindah alamat karena alasan bekerja, meninggal dunia, dan ada juga yang tidak dikenal”.
Karena itu, KPU Pacitan melakukan rakor untuk mengatur secara teknis anggota parpol yang tidak bisa ditemui di kediamannya. KPU memberikan kesempatan untuk berkumpul di masing-masing kantor parpol guna dilaksanakan verfak. Tahapan ini akan difasilitasi oleh penghubung masing-masing parpol tersebut.
“Atau seandainya tetap tidak bisa hadir, KPU juga memberikan kelonggaran untuk dilaksanakan verifikasi faktual dengan menggunakan fasilitas teknologi telekonferensi, misalnya seperti video call,” terang Rini.
Memang, dari tujuh parpol yang hadir dalam rakor, menyetujui teknis pelaksanaan verfak bagi anggota parpol yang belum bisa ditemui di tempat tinggalnya. Bahkan, sudah dibuatkan jadwal tanggal, jam dan lokasinya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)