Berita Terkini

Jumlah Pendaftar PPK Sebanyak 624

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Pendafataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 untuk KPU Kabupaten Pacitan, ditutup pada Selasa (29/11/2022), pukul 16.00 WIB. Penutupan pendaftaran dilakukan melalui pleno yang dipimpin Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Dalam pleno tersebut disampaikan bahwa pendaftar PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak 624. Dengan rincian, laki-laki 341 dan perempuan 222. Sedang pendaftar yang belum mengisi biodata sebanyak 61. Lebih lanjut, mengenai status berkas pendaftaran dalam SIAKBA, disebutkan berkas diterima 349, mengupload persyaratan 193. “Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah. Sebab, bagi pendaftar yang sudah membuat akun bisa melanjutkan proses upload berkasnya di tanggal 29 November 2022, sampai pukul 23.59 WIB” Dengan jumlah pendaftar tersebut, semua kecamatan sudah melebihi dua kali kebutuhan. Sehingga, KPU Kabupaten Pacitan memutuskan tidak melakukan perpanjangan pendaftaran PPK Pemilu 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

Partisipasi Masyarakat Menjadi PPK Meningkat

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Partisipasi masyarakat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 meningkat drastis. Peningkatan tersebut sudah terleihat sejak awal-awal pendaftaran. “Pada hari pertama jumlah pendaftar sudah mencapai dua ratusan. Hingga pendaftaran ditutup pada 29 November 2022, pukul 16.00 WIB, pendaftar berjumlah 624,” kata Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Selasa (29/11/2022).   Jika dibandingkan dengan seleksi PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020, meningkat 100 persen lebih. Kondisi tersebut merupakan hal positif untuk seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dimulai 18 Desember 2022 nanti. “Pendaftar PPK yang nanti belum beruntung, bisa kembali mendaftar pada seleksi PPS,” harap Iwit.   Diakui, sebaran partisipasi pendaftar memang beragam. Dari 12 kecamatan, Kecamatan Pacitan masih mendominasi dengan 127 pendaftar. Sedangkan Kecamatan Sudimoro, tercatat sebagai pendaftar paling sedikit, yakni 30 pendaftar.   Berikut rincian pendaftar pada 12 kecamatan Kecamatan Donorojo 28 pendaftar Kecamatan Punung 26 pendaftar Kecamatan Pringkuku 36 pendaftar Kecamatan Pacitan 127 pendaftar Kecamatan Kebonagung 73 pendaftar Kecamatan Tulakan 74 pendaftar Kecamatan Ngadirojo 61 pendaftar Kecamatan Sudimoro 30 pendaftar Kecamatan Arjosari 60 pendaftar Kecamatan Nawangan 33 pendaftar Kecamatan Bandar 44 pendaftar Kecamatan Tegalombo 32 pendaftar (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

KPU dan Polres Pacitan Adakan Rakor Keamanan Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Seiring berjalannya Tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan rapat koordiansi dengan Polres setempat, di ruang pertemuan Hotel Prasasti, Selasa (29/11/2022).   Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd didampingi Wakapolres dan jajaran. Sedangkan Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, didampingi Iwit W. Santoso (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM) serta Eko Setiawan (Divisi Perencanaan Data dan Informasi).   Dikatakan Ketua KPU Pacitan, saat ini, KPU tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol. Namun, tahapan tersebut juga bersamaan dengan pembentukan badan adhok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).   Kendati demikian, dalam berbagai perhelatan demokrasi Pemilu dan Pemilihan di Pacitan selalu kondusif. Karena itu, pada Pemilu 2024 diharapkan kamtibmas di Pacitan juga tetap kondusif.   Menanggapi hal itu, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd menegaskan siap memberikan pengamanan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Pacitan. Bahkan, untuk memudahkan komunikasi, Kapolres juga memberikan nomor WA. “Jika komunikasi melalui WA ada kendala, silakan datang langsung. Kalau saya tidak di tempat, ada Pak Wakapolres,” tandas AKBP Wildan Alberd. Tida itu saja, sebagai wujud kesungguhan, Kapolres siap terjun langsung mengantar logistik Pemilu dengan naik motor trail. “Jangan kawatir. Nanti saya mengawal sendiri dengan naik motor trail,” jelasnya.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, ruang pertemuan Sie View, Kamis (17/11/2022) Selain terkait dengan pembentukan Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024. Materi sosialisasi juga berkaitan dengan pendaftaran badan adhoc secara online, melalui Sistem Informasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc (SIAKBA). Adapun peserta sosialisasi PKPU 8 Tahun 2022 terdiri dari seluruh camat di 12 kecamatan, Dinas Kesehatan, Polres Pacitan, Kodim 0801, Disdukcapil, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemenag, dan Dinas Pendidikan, serta perwakilan kepala desa, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pacitan, Iwit Widhi Santoso, menyatakan, PKPU 8 Tahun 2022 penting untuk disosialisasikan. Kenapa, karena dalam PKPU yang barusan turun tersebut ada beberapa informasi yang perlu disampaikan. Mulai terkait umur, periodisasi dan sistem pendaftaran badan adhoc secara online melalui SIAKBA. “Termasuk yang berkaitan dengan fasilitasi yang ada di kecamatan, seperti kesekretariatan dan SDM terkait personil sekretaris. Makanya, kami mengundang  Camat dan perwakilan dari Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD),” ujarnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Laksanakan Verfak Perbaikan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan mulai melaksanakan verifikasi faktual (verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol), Minggu (27/11/2022). “Ada lima parpol yang diverfak. Yakni, Partai Umat, PKN, Partai Garuda, Partai Hanura dan PSI,” kata Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan. Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian estafet verfak perbaikan yang sudah dimulai sejak 24 November 2022, dengan melakukan verfak administrasi. Satu hari kemudian, KPU RI melakukan pengambilan sampel keanggotaan parpol. “Nah, tanggal 26 November 2022, KPU Pacitan menerima sampel keanggotaan parpol dari KPU RI,” imbuh Agus Susanto. Berdasarkan sampel dari KPU RI tersebut, KPU Pacitan melakukan rapat koordinasi dengan LO lima parpol dan Bawaslu setempat. Selain menyamakan persepsi terkait pelaksanaan verfak, juga penyampaian jadwal verfak kepada kelima parpol. “Kami membentuk ada 12 tim verifikator yang akan memverifikasi sebanyak 1.447 orang. Lebih lanjut, Agus Susanto menegaskan KPU Pacitan sudah menyiapkan tim sekaligus memberikan bimbingan dan arahan bagaimana melakukan verifikasi. Begitu juga instrumen administrasinya. “Kami juga berpesan kepada para verifikator bekerja sesuai arahan-arahan yang sudah disampaikan,” pungkasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/Wit)

Pendaftaran Tembus 434, Berkas Diterima Baru 125

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada hari keenam pendaftaran di Kabupaten Pacitan, mencapai 434. "Masa pendaftaran masih empat hari lagi. Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus bertambah," kata Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Iwit W. Santoso, Jumat (25/11/2022). Jumlah tersebut berdasarkan data dari Helpdesk KPU Kabupaten Pacitan Jl. Veteran 66, hingga pukul 16.00 WIB. Dengan rincian, mengisi berkas 49, mengupload persyaratan 253, mengkonfirmasi data 2, menunggu pengecekan berkas 5, berkas diterima 125. Total pendaftar 434. “Berkas yang diterima helpdesk pembentukan PPK KPU Kabupaten Pacitan baru 125,” tandas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pacitan ini. Lebih lanjut, Iwit W. Santoso mengungkapkan, dari 125 berkas yang sudah diterima, juga tidak merata di masing-masing kecamatan. Artinya, ada kecamatan yang sudah memenuhi dua kali kebutuhan atau lebih dari 10 pendaftar. Namun masih banyak kecamatan yang belum terpenuhi. Berkas pendaftar PPK di Kecamatan Pacitan 21, Pringkuku 4, Punung 7, Donorojo 4, Bandar 17, Nawangan 7, Tegalombo 8, Arjosari 5, Sudimoro 5, Ngadirojo 13, Tulakan 14, Kebonagung 16. “Kecamatan Pringkuku, Punung, Donorojo, Nawangan, Tegalombo, Arjosari dan Sudimoro, kuota pendaftar belum terpenuhi. Baru Kecamatan Pacitan, Tulakan, Bandar, Ngadirojo dan Kebonagung yang sudah terpenuhi dua kali kebutuhan”. Karena itu, Iwit W. Santoso berharap masyarakat yang sudah mendaftar melalui siakba.kpu.go.id untuk segera menyelesaikan mengupload berkas pendaftaran. Sebab, menjelang berakhirnya masa pendaftaran sirkulasi jaringan internet akan semakin padat. Begitu juga jika terjadi perbaikan berkas.   Selain online, Helpdesk KPU Kabupaten Pacitan juga membuka pelayanan setiap hari (Sabtu dan Minggu tetap buka) selama jam kerja (08.00 - 16.00 WIB).  Beberapa petugas juga disiapkan membantu mengarahkan dan membantu pendaftaran secara daring. Fasilitas penunjang yang ada di helpdesk lengkap mulai dari komputer, scanner, printer, hingga jaringan internet. Ada juga layanan online melalui WA: 0896 0400 0004. "Fasilitas yang tersedia untuk pendaftar agar mereka bisa mendaftar secara mandiri. Petugas kami hanya membantu mengarahkan saja, serta melayani secara maksimal," pungkas Iwit. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/Wit)