Berita Terkini

31

Internalisasi SAKIP 2025, KPU Kabupaten Pacitan Dorong Tata Kelola yang Akuntabel dan Profesional

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Penguatan kualitas administrasi dan akuntabilitas kinerja menjadi perhatian KPU Kabupaten Pacitan melalui forum internalisasi pengumpulan data dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), Kepala Subbagian Rendatin KPU Kabupaten Pacitan Haning Wahyu Puspitasari, serta jajaran staf subbagian terkait. Internalisasi dilaksanakan guna menyamakan pemahaman terkait teknis pengumpulan, penyusunan, dan kelengkapan data dukung SAKIP Tahun 2025 agar selaras dengan indikator kinerja dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi internal untuk memastikan seluruh dokumen pendukung terinventarisasi secara tertib, sistematis, dan akurat. Dalam forum tersebut, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pacitan Anang Ma’ruf, menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam mendukung penyusunan data dukung SAKIP sebagai bagian dari penguatan kualitas kinerja kelembagaan. “Pengumpulan data dukung SAKIP memerlukan koordinasi yang baik agar setiap indikator kinerja dapat dipenuhi dengan dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Anang. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Suharto, menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan data dukung guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Subbagian Rendatin KPU Kabupaten Pacitan Haning Wahyu Puspitasari, bersama jajaran staf melakukan pembahasan teknis terkait mekanisme pengumpulan dokumen, pemetaan data dukung pada masing-masing indikator kinerja, serta penyesuaian kelengkapan administrasi agar selaras dengan ketentuan penyusunan SAKIP Tahun 2025. Pembahasan tersebut dilakukan guna memastikan setiap data dukung dapat terdokumentasi secara sistematis, mudah ditelusuri, dan memenuhi standar administrasi yang telah ditetapkan. #KPUmelayani


Selengkapnya
34

Making Democracy Count: Perspektif Baru Perkuat Kualitas Demokrasi dan Sistem Pemilu

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Penguatan kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga dipengaruhi oleh desain sistem pemilu yang mampu menghadirkan representasi secara adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, berbagai perspektif serta studi komparatif internasional dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan kepemiluan yang lebih baik. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Making Democracy Count: How Mathematics Improves Voting, Electoral Maps, and Representation yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) di Ruang Sidang Utama KPU RI, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU RI Idham Holik. Kegiatan bedah buku dan diskusi tersebut membahas keterkaitan antara demokrasi, sistem pemilu, dan pendekatan matematis dalam penguatan kualitas keterwakilan politik. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang dalam sambutannya berharap forum tersebut dapat menjadi ruang belajar bersama untuk memperkaya wawasan dan menghadirkan perspektif baru dalam peningkatan kualitas pemilu di Indonesia. “Forum ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama untuk memperkaya wawasan dan menghadirkan perspektif baru dalam peningkatan kualitas pemilu di Indonesia,” ujar Mochammad Afifuddin. Ia juga menyampaikan bahwa diskusi tersebut relevan dengan dinamika kepemiluan di Indonesia, khususnya terkait isu daerah pemilihan, sistem representasi, hingga rekomendasi perbaikan tata kelola pemilu ke depan. Sementara itu, Idham Holik menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah mempersiapkan reformasi kepemiluan melalui pembahasan revisi undang-undang pemilu. Menurutnya, pendekatan matematika dalam sistem pemilu dapat membantu mewujudkan demokrasi yang lebih representatif sekaligus memperkuat kualitas keterwakilan rakyat. Bedah buku menghadirkan Ismar Volić, Aditya Perdana, dan Mada Sukmajati sebagai narasumber. Ketiganya membahas peran matematika dalam memperkuat demokrasi, mulai dari sistem pemungutan suara, pembagian daerah pemilihan, hingga representasi politik yang lebih proporsional dan berkeadilan. Sejumlah metode pemilu, seperti Ranked Choice Voting (RCV) dan Single Transferable Vote (STV), turut diperkenalkan sebagai alternatif sistem yang dinilai mampu menangkap preferensi pemilih secara lebih komprehensif. Metode tersebut dinilai dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten Pacitan dari Studio Podcast KPU Kabupaten Pacitan. Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pacitan Agus Susanto, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Mei Tri Astuti, serta seluruh staf terkait. #KPUmelayani


Selengkapnya
24

Nilai IPAK 90,7, KPU Kabupaten Pacitan Raih Kategori Sangat Baik

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diwujudkan KPU Kabupaten Pacitan melalui penguatan budaya kerja antikorupsi di lingkungan kelembagaan. Berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Pacitan memperoleh nilai indeks 3,62 dengan nilai konversi 90,7 dan masuk dalam kategori Sangat Baik (A). Hasil tersebut menjadi indikator positif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan integritas aparatur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Capaian ini juga menjadi motivasi untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi dalam mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik. Rincian hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan ini : (1) Hasil Survei IPAK Triwulan I Tahun 2026 Dapat Diunduh di Sini (2) Hasil Survei IPAK Triwulan I Tahun 2026 Dapat Diunduh di Sini


Selengkapnya
35

Jaga Sikap dan Loyalitas ASN Ditekankan dalam Apel Pagi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Semangat disiplin dan penguatan nilai loyalitas aparatur mewarnai pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Senin (11/5/2026). Digelar dalam suasana cuaca cerah, kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran sekretariat beserta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. Rangkaian apel berlangsung tertib dan penuh penghormatan, diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih serta mengheningkan cipta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto atau yang akrab disapa Totok, menyampaikan sejumlah pesan kedinasan kepada seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, ia mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan kewaspadaan selama momentum banyaknya hari libur pada bulan Mei, khususnya bagi pegawai yang melakukan perjalanan. Selain itu, Totok juga menyampaikan apresiasi kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menuntaskan Seminar Laporan Aktualisasi sebagai bagian inti dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. “Selamat kepada CPNS yang telah menuntaskan Seminar Laporan Aktualisasi sebagai bagian penting dalam rangkaian Latsar CPNS. Semoga proses ini menjadi bekal untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Kami berharap capaian tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan diri menuju pengangkatan penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, dan profesionalitas, baik di dalam maupun di luar jam kerja. Menurutnya, seluruh pekerjaan kedinasan harus dilaksanakan sesuai fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing dengan tetap berkoordinasi kepada atasan langsung, khususnya kepala subbagian. “Setiap pekerjaan kedinasan harus dikoordinasikan dengan atasan langsung karena hal tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya. Totok juga mengingatkan bahwa loyalitas merupakan salah satu nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. “Loyalitas menjadi bagian penting dari nilai ASN BerAKHLAK. Apa yang menjadi penugasan dan perintah atasan dalam kedinasan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya. Apel ditutup dengan pembacaan doa sebagai rangkaian akhir kegiatan. Seluruh rangkaian berlangsung lancar, tertib, dan khidmat, diikuti oleh Sekretaris Suharto (Totok) serta seluruh jajaran sekretariat dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. #KPUMelayani


Selengkapnya
45

Dukung Efektivitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, KPU Pacitan Hadiri Peresmian Mess KPU Jatim

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Peresmian Mess Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan menjadi momentum penguatan dukungan kelembagaan bagi jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan yang digelar di Surabaya, Rabu (6/5/2026), dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok). Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti Mess 1 oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Prasasti Mess 2 oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Kegiatan tersebut juga disaksikan Anggota KPU RI, yakni Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita. Dalam sambutannya, Afifuddin menegaskan bahwa keberadaan mess merupakan bagian dari upaya memaksimalkan peran yang diamanatkan undang-undang guna mendukung kelancaran kerja-kerja KPU dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. “Mess yang lokasinya dekat dengan kantor KPU Provinsi Jawa Timur ini menjadi percontohan bagi daerah lain karena dinilai paling baik dalam pemanfaatannya dan telah siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU,” ujar Afifuddin. Di sela kegiatan peresmian, turut dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan doa bersama agar seluruh tugas dan tanggung jawab KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan penuh keberkahan. #KPUmelayani


Selengkapnya
40

KPU Pacitan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Transparan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terbuka terus diperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melalui layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara mudah oleh publik. Layanan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun saran terkait pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. Melalui kanal pengaduan berbasis digital, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan memindai kode QR yang tersedia atau mengakses tautan s.id/pengaduan_kpupacitan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut terhadap setiap aduan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditangani secara profesional dengan menjunjung prinsip kerahasiaan, respons cepat, dan tanpa diskriminasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Pengaduan masyarakat bukan sekadar kritik, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” demikian pesan yang disampaikan dalam publikasi layanan pengaduan masyarakat KPU Kabupaten Pacitan. Selain memberikan kemudahan akses, layanan pengaduan tersebut juga menjadi bentuk keterbukaan lembaga dalam menerima partisipasi publik. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan masukan demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, profesional, dan terpercaya. KPU Kabupaten Pacitan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kualitas pelayanan publik melalui budaya komunikasi yang konstruktif. Sebab, setiap aduan dan masukan yang disampaikan memiliki arti penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat. #KPUmelayani


Selengkapnya
🔊 Putar Suara