Berita Terkini

127

Rapat Pleno DPSHP Akhir Sukses Digelar di Kecamatan Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacitan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024, di Pendopo Kecamatan Pacitan, Minggu (04/06/2023). Rapat Pleno ini dihadiri oleh  Forkopimca Kecamatan Pacitan, Komisioner KPU Kabupaten Pacitan (Iwid Widhi Santoso), Komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan (Mohamad Mashuri), Panwaslu Kecamatan Pacitan, Perwakilan Parpol serta PPS dan Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Pacitan. Rapat pleno ini merupakan rapat terakhir di tingkat Kecamatan sebelum ditetapkan mennjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Pacitan. “Penghargaan penuh saya sampaikan untuk kawan-kawan penyelenggara pemilu mulai dari PPK, Panwaslu Kecamatan, PPS dan PKD se-Kecamatan Pacitan. Sebab, selama tahapan telah mengawal hak pilih masyarakat secara maksimal. Sehingga dapat terbentuk data yang mutakhir dan valid pada tahapan Pemilu 2024 ini,” kata Sugiyem, Camat Kecamatan Pacitan. Perlu diketahui bersama tahapan pemutakhiran data ini sudah berlangsung sejak Februari 2023. Yakni, Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga di Kecamatan Pacitan. Hasilnya, dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sejumlah 60.368 orang pemilih aktif. Dengan rincian, 29.591 orang pemilih laki-laki dan 30.777 orang pemilih perempuan, yang disebut sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).  Dalam perkembangannya terjadi perubahan data pada Rapat Pleno kedua. Yakni Rekapitulasi DPSHP sejumlah 59.912 orang pemilih aktif. Dengan rincian 29.362 orang pemilih laki-laki dan 30.550 orang pemilih perempuan.  Sedangkan dalam Rapat Pleno Terbuka DPSHP, jumlah pemilih aktif 59.735 orang. Sebanyak 29.284 orang pemilih laki-laki dan 30.451 orang pemilih perempuan. “Alhamdulillah Rapat Pleno ini merupakan rapat terakhir dalam penetapan data pemilih di tingkat Kecamatan. Semua ini merupakan buah kerja keras teman-teman PPS dan PKD se-Kecamatan Pacitan,” kata Amin Tohari, Ketua PPK Kecamatan Pacitan.  Lebih lanjut, Amin berharap dapat melaksanakan tahapan Pemilu berikutnya dengan baik dan lancar. “Dan semua itu tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas  teman-teman PPK dan PPS. Juga terjaganya harmonisasi dan koordinasinya dengan Panwaslu baik dari Kecamatan maupun dari Desa/Kelurahan serta dari kalangan masyarakat di Kecamatan Pacitan. Semoga Pemilu 2024 benar-benar sukses, jujur dan adil”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Pacitan-Neo)


Selengkapnya
71

Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Ngadirojo Agus Susanto: “PPK dan PPS harus Paham Tahapan”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Sabtu, (03/06/2023).  Pleno yang dihelat di Aula Pendopo Kecamatan Ngadirojo, dihadiri   Anggota KPU Pacitan Agus Susanto, Forkopimca, perwakilan parpol, anggota PPK, Panwascam serta PPS se-Kecamatan Ngadirojo.  Perlu diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP merupakan rangkaian DPSHP yang dilaksanakan di PPS – PPS. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, secara berjenjang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pacitan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota KPU Pacitan, Agus Susanto, saat memberikan sambutan menegaskan agar PPK dan PPS benar-benar paham tahapan Pemilu 2024. Dengan memahami tahapan, diharapkan bisa melaksanakan semua tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. “Tidak itu saja, dengan memahami tahapan Pemilu, tentu bisa membagi kerja. Baik di PPK maupun PPS,” kata Agus Susanto.   Pleno Terbuka Rekapitulasi  DPSHP yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh  Ketua PPK  Kecamatan Ngadirojo, Sukron Makmun. Dalam pleno terbuka tersebut, masing-masing PPS bergantian membacakan data DPSHP. Diantaranya, jumlah TPS, jumlah pemilih, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-El. Setelah masing-masing PPS se-Kecamatan Ngadirojo membacakan data DPSHP, selanjutnya undangan dipersilakan memberikan tanggapan maupun saran terkait hasil DPSHP.  Akhirnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP disyahkan. Jumlah pemilih di Kecamatan Ngadirojo untuk Pemilu 2024 berjumlah 38.088 orang pemilih aktif. Dengan rincian, jumlah TPS di 18 Desa sebanyak 151 TPS, jumlah pemilih baru 32 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  177 orang,  jumlah perbaikan  data pemilih 41 orang , jumlah pemilih potensial non KTP-el  888 orang.  Hasil pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara, yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Ngadirojo. Salinan Berita Acara diserahkan kepada Forkopimca dan Panwaslu setempat, serta perwakilan parpol yang hadir. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Ngadirojo)


Selengkapnya
76

PPK Pringkuku Laksanakan Pleno Terbuka DPSHP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Sabtu, (03/06/2023).  Pleno yang dihelat di Aula Pendopo Kecamatan Pringkuku, dihadiri   Anggota KPU Pacitan Iwit Widhi Santoso, Anggota Bawaslu Pacitan Mohamad Mashuri, Forkopimca, perwakilan parpol, anggota PPK, Panwascam serta PPS se-Kecamatan Pringkuku.  Perlu diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP merupakan rangkaian DPSHP yang dilaksanakan di PPS – PPS. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, secara berjenjang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pacitan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pleno Terbuka Rekapitulasi  DPSHP yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh  Ketua PPK  Kecamatan Pringkuku, Nurolin. Dalam pleno terbuka tersebut, masing-masing PPS membacakan data DPSHP. Diantaranya, jumlah TPS, jumlah pemilih, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-El. Setelah masing-masing PPS se-Kecamatan Pringkuku membacakan data DPSHP, selanjutnya undangan dipersilakan memberikan tanggapan maupun saran terkait hasil DPSHP. Sejumlah tanggapan juga disampaikan Panwaslu setempat. Diantaranya, terkait bukti dukung ubah data, pemilih baru, pindah datang  dan data TMS yang ditemukan pasca pleno di tingkat desa sebanyak.  Akhirnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP disyahkan. Jumlah pemilih di Kecamatan Pringkuku untuk Pemilu 2024 berjumlah 26.345 orang pemilih aktif. Dengan rincian, jumlah TPS di 13 Desa sebanyak 105 TPS, jumlah pemilih baru 39 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  88 orang,  jumlah perbaikan  data pemilih 33 orang , jumlah pemilih potensial non KTP-el  559 orang.  Hasil pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara, yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Pringkuku. Salinan Berita Acara diserahkan kepada Forkopimca dan Panwaslu setempat, serta perwakilan parpol yang hadir. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Pringkuku)


Selengkapnya
105

Sulis Styorini: “Media Juga Punya Andil Dalam Tahapan Pencalonan”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. Menjelang Idul Fitri 1444 Hijiriah, KPU menetapkan Peraturan KPU tentang pencalonan.  “Ini merupakan PKPU yang datang disaat yang tepat. Sebab, 24 April lalu telah diumumkan pendaftaran bakal calon (balon). Sedangkan mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 tahapan pengajuan bakal calon akan di laksanakan di masing-masing KPU secara berjenjang,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulistyorini, saat membuka acara sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024. Bersama puluhan awak media, Jumat (28-04-2023) di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Menurut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, untuk tahapan pengajuan bakal calon, partai politik kontestan pemilu diberikan kesempatan menyampaikan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei “Tanggal 1 Mei dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00. Wib. Sedangkan tanggal 14 Mei, pengajuan dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 23.59 Wib. Dan media memiliki andil mengawal tahapan ini” jelasnya. Sulistyorini menegaskan, tahapan pencalonan ini berjalan sangat panjang. Yaitu kurang lebih selama delapan bulan, sampai diumumkannya penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023 nanti. “Banyak proses yang harus dilalui oleh bakal calon untuk bisa ditetapkan sebagai calon legislatif. Selain itu KPU juga memberikan ruang untuk tanggapan masyarakat. Mereka bisa berperan aktif untuk memberikan masukan-masukan,” tutur komisioner dua periode ini. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, menambahkan, pada pemilu 2024, ada 18 partai politik peserta pemilu yang memiliki hak untuk mengajukan bakal calon anggota legislatif. Dia menambahkan, ada beberapa hal krusial yang sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya. Yaitu mengenai surat persetujuan dari partai politik di level pusat. Selain itu, persyaratan tersebut juga harus disampaikan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Syarat administrasi ini harus dilengkapi oleh masing-masing bakal calon dan ada persetujuan dari kepengurusan partai di level pusat. Apabila belum terpenuhi, maka KPU akan mengembalikan ke partai politik guna dilakukan perbaikan dokumen administrasi selama dua minggu yaitu mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Setelah itu, KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023,” jelas Agus. Proses verifikasi administrasi tersebut, sebagai tahapan untuk penyusunan daftar calon sementara. Demikian juga dengan tahapan uji publik. “Setelah tahapan tersebut dilalui, maka KPU akan menetapkan daftar calon tetap pada 4 November 2023,” pungkas Agus. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
69

Ketua KPU Lantik Anggota PPS Pengganti

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, melantik pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan, Pacitan, Jumat (19/5/2023) di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Acara pelantikan juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stevanus HRW dan Ketua PPK Kecamatan Pacitan, Amin Tohari.  Perlu diketahui, pada tanggal 11 Mei 2023, Anggota PPS Mentoro atas nama Alfido Ardhi Pramana mengundurkan diri karena diterima bekerja di Jakarta. Sebagai tindak lanjut pengunduran diri tersebut KPU Pacitan melakukan pleno dan klarifikasi. Baik kepada anggota PPS yang mengundurkan diri maupun peringkat berikutnya, atas nama Fahrezi Fiqqiasyah sebagai pengganti.  Kendati sederhana, prosesi pelantikan berjalan lancar. Mulai,kata-kata pelantikan, sumpah janji oleh Ketua KPU Pacitan, sampai pembacaan pakta integritas hingga penandatanganan. “Selamat bergabung menjadi bagian penyelenggara Pemilu 2024,” kata Sulis Styorini mengawali sambutan acara pelantikan. Ditegaskan Ketua KPU Pacitan, sebagai penyelenggara Pemilu, tentu harus bisa menjaga integritas, netralitas, serta taat, tunduk dan patuh terhadap undang-undang Pemilu maupun peraturan KPU. “Setelah pelantikan ini, silakan segera menyesuaikan untuk bekerja sama dengan anggota PPS lainnya,” pungkas Sulis Styorini  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
679

17 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD pada Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan resmi menutup masa pengajuan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu Tahun 2024 pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Hasilnya, 17 Partai politik (parpol) mengajukan Bacalon Anggota DPRD ke KPU Pacitan. Ketua dan Anggota KPU Pacitan dan Bawaslu Pacitan pada saat penutupan Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Pacitan pada Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) Pukul 23.59 WIB "Penutupan pengajuan Bacalon Anggota DPRD bagi Partai Politik ditutup pada hari Minggu, 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB. Dan sampai batas waktu terakhir pengajuan Bacalon, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), tidak mengajukan bacalonnya," kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Selanjutnya Ketua KPU Pacitan menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan pada tahapan pengajuan Bacalon. "Partisipasi dan kerjasama yang baik tidak hanya terjalin dengan Bacalon Partai Politik. Tetapi juga ada kontribusi Bawaslu yang melakukan pengawasan, Polres Pacitan, Kodim 0801, Satpol PP, Dinas PErhubungan, dan dinas terkait lainnya. Tentunya, teman-teman media yang dengan sigap menginformasikan kepada masyarakat informasi pengajuan bacalon,” urai Sulis Styorini.  Hingga hari terakhir, total terdapat 17 Partai Politik yang telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten ke KPU Pacitan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama pendaftaran, 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. “Namun, pengajuan dua parpol dikembalikan. Sebab, berkas dokumen pengajuannya tidak lengkap,” tandas Ketua KPU Pacitan. Terhadap Bacalon Partai Politik tersebut, Sulis Styorini mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon mulai 15 Mei - 23 Juni 2023. "Adapun proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator," pungkas Rini. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya