Fokus Data Akurat, KPU Pacitan Laksanakan Coktas Serentak
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Keakuratan data pemilih menjadi fokus utama dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) digelar serentak di 12 (dua belas) kecamatan pada 24–26 September 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Pelaksanaan resmi dimulai pada Kamis (24/09) pagi, ditandai dengan penugasan tim ke 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Donorojo dan Kecamatan Pacitan. Keesokan harinya, Jumat (25/09), KPU Kabupaten Pacitan menggelar apel pemberangkatan hari kedua, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy. Dalam sambutannya, Aswika menegaskan pentingnya penyelenggaraan Coktas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Ia juga memberikan penguatan kepada petugas agar selalu mengutamakan etika dalam bertugas. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional. KPU Kabupaten Pacitan berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dan berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Aswika. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan untuk memvalidasi data pemilih lanjut usia, khususnya mereka yang tercatat berusia di atas 100 tahun. “Hari ini, KPU Kabupaten Pacitan melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas untuk memastikan keakuratan data pemilih, sebagai persiapan penyusunan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Petugas harus tetap santun, sopan, serta selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam bertugas,” imbuhnya. Pada hari kedua, tim diterjunkan ke 10 (sepuluh) kecamatan, yakni Pringkuku, Punung, Kebonagung, Arjosari, Nawangan, Bandar, Tegalombo, Tulakan, Ngadirojo, dan Sudimoro. Petugas melakukan verifikasi mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga mendatangi rumah pemilih secara langsung. Seluruh tim yang mengikuti kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama para anggota, Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat KPU Pacitan, Sekretaris Suharto (Totok) beserta jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani ....

Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Pacitan
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang telah ditetapkan. Melalui Maklumat Pelayanan ini, KPU Pacitan menyatakan kesanggupan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, melakukan perbaikan terus-menerus, serta memberikan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai standar. Semoga komitmen ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan memuaskan. #KPUmelayani ....

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Publik KPU Kabupaten Pacitan Triwulan II Tahun 2025
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik periode Triwulan II Tahun 2025 (April–Juni). Dari sembilan indikator yang dinilai, KPU Pacitan memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 86,74 dan masuk kategori “Baik”. Survei ini melibatkan 106 responden dengan latar belakang beragam, baik dari kalangan PNS, TNI, Polri, swasta, hingga masyarakat umum. Layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat meliputi pengurusan layanan daftar pemilih, badan adhoc Pilkada 2024, serta permintaan data publikasi pemilu serentak. Hasil ini menunjukkan komitmen KPU Pacitan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, baik dari aspek prosedur, informasi kepemiluan, hingga kompetensi petugas. Ke depan, KPU Pacitan berharap tingkat kepuasan masyarakat dapat terus meningkat melalui pelayanan yang semakin transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan pemilih. Untuk lebih jelasnya, yuk simak infografis berikut mengenai hasil lengkap Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2025. ....

KPU - Polres Pacitan Bersinergi Sosialisasikan PKPU 1 Tahun 2025
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Sinergi antara Kepolisian Resor (Polres) Pacitan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali ditunjukkan melalui Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Atas permohonan Polres Pacitan, KPU Kabupaten Pacitan hadir di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (3/9/2025), untuk memastikan pemahaman bersama terkait regulasi terbaru dalam pemutakhiran data pemilih. Peserta terdiri dari jajaran PJU (Pejabat Utama) Polres Pacitan serta seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan sejumlah Bintara baru Polres Pacitan. Acara dibuka dengan sambutan Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menekankan pentingnya sinergi antara Polres dan KPU dalam setiap tahapan pemilu. “Terima kasih atas kehadiran KPU Kabupaten Pacitan. Sinergitas ini bukan hanya penting saat penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, tetapi juga dalam kegiatan berkelanjutan, seperti sosialisasi hari ini. Kami juga menegaskan kembali netralitas Polri dalam pemilu dan pemilihan. Pengetahuan tentang PKPU ini sangat penting, terutama agar anggota yang baru bergabung bisa segera diproses dalam data pemilih, sementara anggota yang pensiun dapat kembali memperoleh hak pilihnya,” ujar Kompol Dwi Jatmiko. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy menyampaikan bahwa Polri memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus memastikan netralitas dalam pemilu. “Polri memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus memastikan netralitas pemilu. Bentuk pelanggaran netralitas antara lain memberi dukungan kepada kontestan, menggunakan atribut kampanye, atau terlibat dalam politik praktis. Di sisi lain, KPU wajib menyelenggarakan kegiatan PDPB yang meliputi pengolahan, pemutakhiran, hingga rekapitulasi data pemilih. Dalam hal ini, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Polres, khususnya terkait data anggota baru maupun pensiunan,” terang Aswika. Materi dilanjutkan oleh Anang Ma’ruf selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan yang menjelaskan teknis PDPB. Ia menyampaikan bahwa PDPB dilakukan secara de jure dengan menggunakan data kependudukan resmi seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), maupun biodata penduduk. “Rekapitulasi PDPB dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU RI. Sumber data kami berasal dari DPT pemilu terakhir, data kependudukan yang diperbarui setiap enam bulan, instansi terkait, maupun laporan dari masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan Polres sangat penting, terutama untuk memperoleh data anggota baru maupun pensiunan,” ungkap Anang. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan dan masing-masing mendapatkan doorprize. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang akurat. Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Aswika Budhi Arfandy bersama anggota Anang Ma’ruf. Dari unsur sekretariat hadir Kepala Sub Bagian Rendatin dan jajaran staf. Sementara itu dari Polres Pacitan hadir, Wakapolres Pacitan Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama jajaran PJU Polres Pacitan. (humas kpu: rei/foto : daru, yas/ed:asw) #KPUmelayani ....

Silaturahmi KPU Pacitan, Perkuat Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan audiensi sekaligus silaturahmi kelembagaan ke Pengadilan Negeri (PN) Pacitan. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PN Pacitan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta sinergitas antarlembaga, sekaligus bagian dari rangkaian kunjungan KPU ke sejumlah instansi di Pacitan pada Selasa (26/8/2025). Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran PN Pacitan. “Terima kasih sudah diperkenankan hadir. Walaupun saat ini tidak ada tahapan, kami ingin memastikan silaturahmi tidak terputus. Terima kasih juga atas kerja sama PN yang selama ini cepat dan tanggap dalam mendukung tahapan Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya. Aswika menambahkan, meski di luar tahapan pemilu dan pemilihan, KPU tetap melaksanakan pemutakhiran data pemilih, termasuk mengakomodir masyarakat yang baru memasuki usia pemilih, pindah domisili, maupun purnatugas TNI/Polri. Selain itu, KPU juga gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya partisipasi memilih. “Ke depan, kami berharap bisa bekerja sama dengan PN dalam kegiatan sosialisasi. Apalagi pada tahun 2027, KPU akan memasuki tahapan pemilu, termasuk pendaftaran calon legislatif yang proses administrasinya banyak melibatkan PN,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pacitan, Benedictus Rinanta, S.H., mengapresiasi kunjungan KPU sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antarinstansi. “Kami menyambut baik kunjungan ini. PN sendiri, banyak teman-teman dari luar Pacitan, dan kami bisa ikut membantu menyebarkan informasi terkait prosedur pindah memilih melalui KPU. Ke depan, kita bisa terus bertukar informasi serta memperkuat kolaborasi,” tuturnya. Audiensi ditutup dengan penyerahan Buku Laporan Pilkada Tahun 2024 secara simbolis kepada Pengadilan Negeri Pacitan. Penyerahan ini menjadi dokumentasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas terselenggaranya pesta demokrasi di Kabupaten Pacitan. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama jajaran KPU dan PN Pacitan. Turut hadir dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Kabupaten Pacitan yaitu Ketua Aswika Budhi Arfandy, anggota Anang Ma’ruf dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat hadir Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik beserta staf. Sementara itu, dari Pengadilan Negeri Pacitan hadir Ketua PN Benedictus Rinanta, S.H., didampingi Panitera Sugeng Agung Siswoyo, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Agus Heksa Prasetija, S.H. dan Sekretaris Eko Sabdo Bayu, S.H., (humas kpu:rei/foto:tito, daru) #KPUmelayani ....

Pasca Pilkada, KPU Pacitan Audiensi ke Mako Lanal
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan audiensi dengan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Pacitan pada Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Markas Komando Lanal Pacitan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan institusi pertahanan negara, khususnya pasca suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Lanal Pacitan, Mayor Laut (P) Aris Alfatah, yang memperkenalkan jajaran dan menyampaikan gambaran umum tentang wilayah kerja Lanal Pacitan yang meliputi hingga Tulungagung. “Lanal Pacitan senantiasa siap mendukung pengamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan demokrasi di wilayah kerja kami. Koordinasi dengan KPU adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas dan partisipasi masyarakat,” ujar Mayor Aris dalam sambutannya. Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran serta Lanal Pacitan dalam menyukseskan Pilkada 2024. “Pilkada kemarin bisa berjalan dengan lancar berkat sinergi semua pihak, salah satunya Lanal Pacitan yang sangat kooperatif dalam mendukung tahapan-tahapan pemilihan. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap Aswika. Dalam kesempatan itu, Aswika juga menegaskan bahwa meski Pilkada telah usai, kerja sama antara KPU dan Lanal akan tetap berlanjut. “Ke depan, kami tetap membutuhkan sinergi, terutama dalam kegiatan non-tahapan seperti sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Termasuk memverifikasi data prajurit aktif, pensiunan TNI, maupun masyarakat sipil yang menjadi bagian dari institusi militer,” tambahnya. KPU Pacitan juga berkomitmen akan berkorespondensi setiap tiga bulan sekali dengan Lanal untuk memastikan keterlibatan dalam rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjamin hak politik setiap warga, termasuk personel militer yang telah pensiun. Audiensi diakhiri dengan penyerahan buku laporan Pilkada 2024 secara simbolis sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjabawan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen lintas lembaga. Turut hadir dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Pacitan yaitu Ketua Aswika Budhi Arfandy, anggota Anang Ma’ruf, Agus Susanto, dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat hadir Kepala Subbagian Rendatin beserta staf. Sementara itu, dari pihak Lanal Pacitan, kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Lanal, Mayor Laut (P) Aris Alfatah, beserta jajaran di antaranya, PasminLog, Paset dan sejumlah jajaran lainnya. #KPUmelayani ....

Sosialisasi
Publikasi
Opini

Pemilihan umum merupakan fondasi demokrasi yang kuat. Dalam sebuah negara demokratis, suara rakyat merupakan kekuatan utama yang menentukan arah dan kepemimpinan bangsa. Oleh karena itu, integritas dan keadilan dalam proses pemilu adalah kunci untuk menjaga kedaulatan pemilih. Pemilu yang jujur dan adil tidak hanya mencerminkan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga memastikan bahwa suara setiap warga negara dihargai dan dihitung dengan benar. Pemilu sebagai Pilar Demokrasi Pemilu adalah momen penting di mana rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dan menentukan arah politik negara. Dalam sistem demokrasi representatif, wakil dipilih oleh pemilih untuk mewakili kepentingan mereka di lembaga legislatif atau eksekutif. Oleh karena itu, kepercayaan pada proses pemilu sangat penting untuk memastikan legitimasi pemerintah yang terpilih. Pentingnya Jujuritas Integritas dalam pemilu mengacu pada proses yang bebas dari manipulasi, penipuan, atau pelanggaran hukum lainnya. Setiap tindakan yang mengancam kejujuran pemilu menggerus kepercayaan publik dan mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Dari kebohongan kecil hingga kecurangan besar, setiap pelanggaran terhadap integritas pemilu harus ditangani dengan tegas dan adil. Menjaga Keadilan Keadilan dalam pemilu berarti setiap pemilih memiliki akses yang sama ke dalam proses pemungutan suara dan bahwa suara setiap individu memiliki bobot yang sama. Diskriminasi, pemilihan umum yang tidak adil, atau manipulasi pemilih dapat menggugurkan keadilan pemilu. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pemilih, termasuk hak memilih dan dipilih, adalah suatu keharusan. Peran Pemerintah dan Lembaga Pengawas Pemilu Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa pemilu diadakan secara jujur dan adil. Lembaga pengawas pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lembaga serupa memiliki peran kunci dalam mengawasi proses pemilu, memastikan bahwa aturan diikuti, dan menindak pelanggaran. Meningkatkan Partisipasi Pemilih Partisipasi yang tinggi dari pemilih adalah indikator kesehatan demokrasi suatu negara. Pendidikan pemilih, akses yang mudah ke tempat pemungutan suara, dan kampanye yang berfokus pada isu-isu penting adalah beberapa cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Ketika pemilih merasa bahwa suara mereka penting dan akan dihitung dengan benar, mereka cenderung lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. Menghadapi Tantangan Meskipun pentingnya pemilu yang jujur dan adil diakui secara luas, banyak negara menghadapi tantangan dalam mencapainya. Mulai dari intimidasi pemilih hingga pengaruh asing dalam pemilihan, tantangan ini membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, lembaga pemilihan umum, dan masyarakat sipil untuk diatasi. Kesimpulan Pemilu yang jujur dan adil adalah pilar utama dalam setiap negara demokratis. Membangun dan memelihara proses pemilu yang integritasnya tidak diragukan dan adil bagi semua pemilih adalah tanggung jawab bersama bagi pemerintah, lembaga pemilihan umum, dan masyarakat secara keseluruhan. Hanya dengan memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai dengan benar, kita dapat memastikan bahwa pemilih mempertahankan kedaulatannya dalam memilih pemimpin mereka dan menentukan masa depan bangsa.

oleh: Aswika B. Arfandy*) AKHIR pekan ini saya mendapat undangan untuk ke Kepanjen, Kabupaten Malang. Kebetulan, berbarengan dengan jadwal tandingnya klub bola kebanggaan masyarakat Malang: Arema FC. Lawannya, Persib Bandung. Tajuknya, laga pekan ke-9 Liga 1 2022-2023. Tentu, saya tidak akan membahas mengenai pertandingan bola bergengsi ini. Tetapi, sebagai orang yang pernah tinggal di bumi Arema, saya kembali merasakan aura heroik ketika Arema berlaga. Melihat semangat “Singo Edan” yang membara dari para Aremania dan Aremanita-sebutan untuk supporter Arema-. Saya selalu berbahagia berada di tengah hiruk pikuk saudara-saudara Kera Ngalam. Pertandingan itu berlangsung Minggu (11/9) sore. Di stadion Kanjuruhan. Tidak jauh dari lokasi tempat saya mengikuti acara. Sejak pagi, lalu lalang konvoi berseliweran di jalanan. Mereka mengenakan dresscode nuansa biru-warna kebesaran Arema-. Pun di hotel tempat saya menginap. Mulai resepsionis, sekuriti, chef hingga staf hotel, menggunakan jersey Arema. Larut dalam semangat yang sama. Semangat salam satu jiwa! Mungkin, terlalu banyak yang bisa diceritakan mengenai saya dan Malang. Namun, kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai undangan dari KPU Jawa Timur yang mengumpulkan 38 KPU kabupaten/kota se-provinsi di Malang kali ini. Gambaran mengenai suasana Arema di atas, sebagai pembuka tulisan saja. Sekaligus sedikit luapan rindu saya dengan Malang. Saya hadir bersama ketua, divisi teknis penyelenggaraan, kasubbag tekmas serta operator sipol, plus seorang driver. Sejak Sabtu (10/9) hingga Minggu (11/9). Acaranya, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 dari KPU kabupaten/kota oleh KPU provinsi. Dipusatkan di lantai 7 sebuah hotel di Kepanjen. Untuk diketahui, vermin dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten/kota, telah berakhir pada Jumat (9/9). Tepat 25 hari. Sejak 16 Agustus hingga 9 September. Pada hari terakhir ini, kami di KPU kabupaten/kota, menanti masa penutupan tersebut hingga pukul 23.59 WIB. Seluruh kerja-kerja administratif selama 25 hari terakhir, akhirnya paripurna. Ditandai dengan ditandatanganinya berita acara hasil vermin tingkat kabupaten/kota, pada lepas malam itu juga. Atau pada Sabtu (10/9) dini hari. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil vermin di tingkat provinsi. Hasil kerja 25 hari tersebut, disatukan melalui proses rekapitulasi yang dipusatkan di bumi Arema. Pada Sabtu (10/9), masing-masing KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil vermin yang telah dilakukan. Selanjutnya keesokan harinya, dilakukan rekapitulasi untuk masing-masing parpol secara maraton. Di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Masing-masing KPU kabupaten/kota, membaca hasil vermin untuk tiap-tiap parpol secara bergantian. Bergiliran. Awalnya hasilnya dibaca oleh divisi teknis penyelenggaraan. Dilanjutkan divisi hukum dan pengawasan. Hingga terakhir dilanjutkan oleh para ketua. Seluruh unsur pimpinan di KPU Jawa Timur, hadir secara lengkap. Termasuk adanya proses pengawasan dari satu orang anggota Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo. Meski digelar secara maraton dalam seharian, proses rekapitulasi ini berjalan lancar. Berakhir menjelang malam. Tepat sesuai jadwalnya, 11 September 2022.

Sebagaimana rincian program dan jadwal kegiatan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, Selasa (6/9) ini merupakan batas akhir verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol). Sehari jelang akhir vermin tersebut, atau Senin (5/9) ini, terdapat dua kegiatan yang krusial. Pertama adalah vermin terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Sedangkan yang kedua yakni klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya. Sebenarnya, dua kegiatan ini berlangsung dua hari. Dimulai sejak Minggu (4/9). Kegiatan tersebut menjadi momen ditemukannya satu nama anggota parpol namun terdaftar di lebih dari satu parpol. Bisa terdaftar pada dua parpol, tiga parpol atau mungkin lebih. Di Pacitan sendiri, kondisi tersebut awalnya terjadi pada ribuan nama. Setelah adanya tindak lanjut dari parpol yang bersangkutan, ribuan nama tersebut akhirnya hanya menyisakan puluhan nama. Puluhan nama itulah, yang akhirnya dihadirkan langsung oleh parpol ke KPU Pacitan untuk diklarifikasi. Mayoritas parpol terkait, memanfaatkan waktu klarifikasi pada Senin (5/9) ini. Sehari sebelum jadwal klarifikasi, KPU Pacitan mengirimkan pemberitahuan kepada parpol terkait. Isinya, pemberitahuan bahwa setiap parpol tingkat Kabupaten Pacitan dapat menghadirkan anggota yang belum dipastikan keanggotaannya ke KPU Pacitan. Dimulai pada Minggu (4/9). Hingga Senin (5/9) sampai dengan pukul 23.59 WIB. Selain dikirimkan surat pemberitahuan, seluruh parpol terkait sebelumnya juga diundang untuk menyamakan persepsi. Pokok bahasannya mengenai teknis pelaksanaan klarifikasi. Harapannya, ketentuan mengenai klarifikasi sebagaimana aturan yang ada, dapat dipahami dan dilaksanakan bersama. Tanpa harus menimbulkan perbedaan pandangan. Bahkan menimbulkan ekses permasalahan hukum. Tidak hanya dengan parpol. Penyamaan persepsi juga dilakukan sebelumnya dengan Polres Pacitan dan Bawaslu Pacitan. Tepatnya pada Minggu (2/9). Antisipasi adanya kerumunan massa dan potensi gangguan keamanan, dipetakan dalam penyamaan persepsi tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Polres Pacitan yang diwakili Kasat Intelkam IPTU Drs Soegeng Sugiono, memastikan kesiapan dukungan personil untuk menyukseskan tahapan pemilu 2024. Di sisi lain, beberapa kegiatan lainnya juga dijalankan dalam sepekan terakhir. Selain rapat pleno rutin di awal pekan, pada Selasa (30/8) dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bagian bulan Agustus 2022. Rapat ini menetapkan bahwa DPB untuk Agustus 2022 di Pacitan sebanyak 463.570 pemilih. Sebarannya, 229.926 pemilih laki-laki dan 233.644 pemilih perempuan. Rabu (31/8), parpol diundang khusus ke kantor KPU Pacitan. Agenda utamanya, sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 308 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 259 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi parpol calon peserta pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Termasuk sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Pada pekan ini pula, masih di hari Rabu (31/8), KPU RI menerbitkan surat dinas nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Tanggapan Masyarakat. Surat ini menjawab mekanisme tanggapan masyarakat. Khususnya mengenai adanya keraguan keabsahan dokumen persyaratan partai politik. Beberapa waktu terakhir, KPU Pacitan memang mendapatkan beberapa tanggapan masyarakat dalam proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. Baik secara lisan, maupun penerusan tanggapan masyarakat dari Bawaslu Pacitan. Khususnya, dari masyarakat yang terdaftar sebagai anggota parpol, namun meragukan keabsahan dokumen keanggotaannya. Surat ini mengatur berkaitan tahapan tanggapan masyarakat yang dapat dilakukan. Termasuk memberikan amanah bagi KPU provinsi dan/atau KPU kabupaten/kota untuk melakukan klarifikasi atas laporan tertulis dari masyarakat. Hadirnya surat tersebut langsung direspons KPU Pacitan dengan menggelar rapat pleno tindak lanjut surat dimaksud, pada Jumat (2/9). Tidak berhenti di pleno tingkat kabupaten, pada Sabtu (3/9), Divisi Teknis Penyelenggaraan juga mendapat undangan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk rakor berkaitan dengan mekanisme tanggapan masyarakat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Dihadiri langsung anggota KPU RI August Mellaz. Dalam sambutannya, Mellaz mengajak seluruh jajaran di Jawa Timur pada khususnya untuk memahami bersama pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi dokumen persyaratan parpol, sebagaimana surat dinas nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022. Hal tersebut menjadi penting untuk membantu KPU RI dalam meneliti keabsahan dokumen persyaratan parpol. Dari sejumlah tahapan tersebut, sepekan terakhir ini menuntut jajaran KPU untuk berteman karib dengan tengah malam. Mulai dari penutupan dan tindak lanjut vermin oleh parpol terhadap dugaan keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan pada Sabtu (3/9). Kemudian vermin terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol serta klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya pada Senin (5/9). Hingga batas akhir vermin dokumen persyaratan keanggotaan parpol pada Selasa (6/9). Seluruhnya ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. (*) *) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan

HARI Minggu (28/9) kemarin, bertepatan dengan 30 Muharram 1442 hijriah. Artinya, Senin (29/8) ini, sudah masuk tanggal 1 Safar. Di penghujung bulan Muharram tersebut, KPU Pacitan menggelar doa bersama. Mengetuk pintu langit. Dibalut sederhana. Hanya lesehan. Di rumah pintar pemilu (RPP) KPU Pacitan. Acaranya, berdoa bersama-sama. Namun ditambahkan santunan untuk anak yatim, yang tinggal di lingkungan sekitar kantor KPU Pacitan. ( Foto: Kegiatan doa bersama berharap ridho Allah SWT untuk kelancaran tahapan Pemilu 2024, diikuti oleh seluruh anggota dan sekretariat KPU Pacitan ) Meski sederhana, suasananya sungguh berbeda. Seperti ada aura sakralnya. Kami di KPU Pacitan, sependapat: selain kerja keras penyelenggaranya, kelancaran tahapan pemilu juga berasal dari doa-doa yang dilangitkan. Itulah sebabnya, doa bersama ini begitu penting artinya. Apalagi, dengan hadirnya anak-anak yatim. Mereka turut mengamini doa-doa terbaik, untuk sukses dan lancarnya tahapan pemilu. Semua ini menjadi spirit spiritual tersendiri bagi kami. Doa bersama ini sebenarnya rutin dilakukan. Biasanya, menjelang pelaksanaan tahapan-tahapan krusial. Harapannya sama: perjalanan tahapan bisa berjalan lancar, aman dan tidak terdapat rintangan yang berarti. Serta tidak kalah penting, mendapat berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Itulah kegiatan KPU Pacitan pada hari Minggu. Tanggal merah di penghujung bulan Muharram. Masih banyak kegiatan lainnya. Khususnya sepekan terakhir kemarin. Konsentrasinya masih dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin). Masih terpusat di RPP KPU Pacitan. Masih pula di bawah pantauan langsung Bawaslu Pacitan. Dari jumlah keanggotaan partai politik yang dilakukan vermin KPU Pacitan sebanyak 20.124 orang, tersebar pada 21 partai, berhasil dituntaskan 100 persen proses verminnya pada Selasa (23/8) dini hari. Lebih cepat beberapa hari dari deadline yang ditetapkan: 26 Agustus 2022. Akan tetapi, bukan berarti kegiatan untuk tahapan vermin berakhir. KPU Pacitan terus melanjutkan proses tahapan dengan menerima hasil tindak lanjut dugaan keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik. Semuanya dilakukan melalui sistem yang ada dalam sistem informasi partai politik (sipol). Sudah tidak lagi ada bentuk komunikasi tindak lanjut secara tatap muka. Antara KPU dengan parpol. Kalau pun ada komunikasi, itu hanya sebatas konsultasi. Resmi di help desk yang sudah disediakan. Di samping vermin, pada sepekan terakhir, hampir seluruh anggota KPU Pacitan melaksanakan perjalanan dinas. Memenuhi undangan resmi dari KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Timur. Hanya divisi teknis penyelenggaraan yang “jaga gawang”. Pada awal pekan, tepatnya Selasa (23/8) hingga Kamis (25/8), ada undangan rakor dukungan pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan bidang perencanaan, sarana dan prasarana serta pengelolaan keuangan. Acaranya di Bali. Pulau dewata. Ketua dan divisi Rendatin, hadir dalam acara tersebut bersama kasubbag KUL dan kasubbag Rendatin. Karena jarak tempuh yang jauh, mereka berangkat hari Senin (22/8), usai menjalankan rapat pleno rutin. Naik mobil. Dari Pacitan ke Banyuwangi, lanjut menyeberang selat Bali naik kapal. Setelah itu baru lanjut perjalanan darat di Bali. Pulangnya juga begitu. Kabarnya, perjalanan ini mencapai 18 jam. Acara ini, pesertanya dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Lebih dari 2.300 orang. Banyak. Pakai banget! Sedangkan saya, pada hari Kamis (25/8) mendapatkan undangan ke Kota Malang. Acaranya, rakor persiapan tahapan sengketa proses pada verifikasi partai politik. Hadir pada kesempatan ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin. Ini merupakan kali pertama divisi hukum dan pengawasan KPU RI bersilaturahmi dengan divisi hukum dan pengawasan se-Jawa Timur. Hari berikutnya, Jumat (26/8), giliran divisi sosdiklih parmas mendapat tugas untuk ke Surabaya. Menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU RI dengan UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini, dihadiri langsung ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Kehadiran divisi sosdiklih parmas ini sekaligus ngangsu kawruh mengenai tahapan-tahapan prosesi pembuatan kesepakatan antara KPU RI dengan lembaga pendidikan. Sebab, KPU Pacitan juga tengah mengajukan permohonan kerjasama serupa dengan lembaga pendidikan yang ada di Pacitan. Pada hari yang sama, Bawaslu Pacitan kembali mengirim himbauan. Isinya, meminta KPU Pacitan membangun komunikasi efektif dengan parpol calon peserta pemilu 2024. Utamanya terkait hasil vermin. Sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan. Termasuk mengoptimalisasikan waktu vermin terhadap dugaan keanggotaan ganda maupun yang berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Minggu (28/8) pagi, dua keputusan KPU RI terbit. Pertama adalah Keputusan Nomor 308 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 259 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi parpol calon peserta pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Berikutnya adalah Keputusan Nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan Keputusan Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Dua ketetapan yang datang hampir bersamaan tersebut, membuat KPU Pacitan bergerak cepat. Menyesuaikan kebijakan. Langkah pertama yang dilakukan adalah koordinasi dengan Bawaslu Pacitan. Menyamakan persepsi. Hal ini dilakukan karena dalam keputusan tersebut terdapat sejumlah perubahan jadwal pelaksanaan tahapan vermin. Salah satunya adalah jadwal vermin dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang awalnya berakhir pada 26 Agustus, diperpanjang pelaksanaannya hingga 6 September 2022. Setelah koordinasi, di kantor KPU Pacitan sudah dipersiapkan kegiatan doa bersama. Mudah-mudahan menjadi akhir bulan Muharram dan akhir pekan bulan Agustus yang barokah. Sebab, ditutup dengan kegiatan spiritual. Mengetuk pintu langit. Semoga membawa berkah. Bagi kami di KPU Pacitan, serta bagi kita sekalian. Semangat akhir bulan! (*) *) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan

Peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus (selanjutnya baca: Agustusan) tahun ini, sepertinya cukup berbeda. Begitu meriah. Walaupun, Agustusan itu memang identik dengan kemeriahan. Namun, kemeriahan itu sempat berkurang mulai tahun 2020 lalu. Ketika adanya wabah Covid-19. Mungkin baru tahun ini, kemeriahan seperti yang sudah-sudah, kembali lagi. Itulah sebabnya, Agustusan tahun ini, kemeriahannya seperti kembali lagi. Sebelum membahas Agustusan, saya ingin menuliskan terlebih dahulu kegiatan tahapan pemilu 2024 pada sepekan terakhir. Pada sepekan terakhir, KPU Pacitan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu 2024. Tahapan ini dimulai sejak Selasa (16/8) kemarin dan terus dikebut hingga sepekan ke depan. Sehari sebelum dimulainya vermin, tepatnya Senin (15/8), KPU Pacitan memulai pekan dengan rapat pleno rutin. Setelah itu dilanjutkan sore harinya rakor dengan Bawaslu Pacitan. Menyamakan pemahaman berkaitan dengan teknis pelaksanaan vermin. Malam harinya, digelar rakor bersama seluruh unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Agendanya, menegaskan bahwa KPU Pacitan akan memulai tahapan vermin keanggotaan parpol. Istilah “I don’t like Monday” yang menjadi judul lagu Boomtown Rats, sebuah band rock asal Irlandia, sepertinya tidak berlaku. Sebab, meski Senin dilalui dengan agenda yang padat, kami di KPU Pacitan, tetapi “I love Monday”. Integritas 24 jam. Apalagi, setelah rakor malam hari dengan parpol, rapat masih berlanjut dengan seluruh tim verifikator di internal KPU Pacitan. Jelang dini hari, istirahat baru bisa dilangsungkan. Benar sekali pesan-pesan leluhur kami di KPU, bahwa ketika tahapan, istirahat itu bonus! Selasa (16/8), tahapan vermin dimulai. Di KPU Pacitan, hal itu ditandai dengan rapat pleno pembukaan vermin, pada pukul 08.00 WIB. Bawaslu Pacitan, hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut. Proses ini dikerjakan oleh 13 orang verifikator dari internal KPU Pacitan. Dalam perjalanannya, proses vermin ini dipantau ketat oleh Bawaslu Pacitan. Mereka menerjunkan belasan personilnya. Full team dan full time. Setelah vermin seharian, pada malam harinya Bawaslu Pacitan mengirimkan surat himbauan. Intinya, meminta KPU Pacitan memastikan fase-fase verifikasi berjalan sesuai tahapan. Sehingga partai politik calon peserta pemilu tidak dirugikan. Bawaslu juga meminta supaya KPU Pacitan mengonsultasikan perihal akses sistem informasi partai politik (Sipol) yang masih sering terjadi kendala, kepada pimpinan KPU di atasnya. Himbauan tersebut ditindaklanjuti segera. Malam itu juga (16/8), KPU Pacitan menggelar rapat pleno. Sampai larut. Mungkin pleno ini berakhir sudah masuk hari Rabu (17/8) dini hari. Selain membahas himbauan, sekaligus evaluasi pelaksanaan vermin hari pertama. Salah satu ketetapan rapat memutuskan KPU Pacitan akan berkonsultasi kepada KPU Provinsi, keesokan harinya. Saya bersama Kasubbag Hukum dan SDM Danang Kuntadi, diamanatkan untuk berangkat ke Surabaya, melakukan konsultasi. Tepat setelah upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus, konsultasi itu kami lakukan. Kami bertemu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur Insan Qoriawan. Kami berdiskusi perihal himbauan Bawaslu ini. Termasuk mengevaluasi pelaksanaan vermin di KPU Pacitan. Pada intinya, KPU Pacitan masih on the track. Begitulah. Hingga proses vermin ini terus berjalan dan dipantau progres hariannya di setiap pagi. Sebagai informasi, jumlah keanggotaan partai politik yang dilakukan vermin KPU Pacitan sebanyak 20.124 orang. Tersebar pada 21 partai politik, dari total 24 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Hingga Senin (22/8) pagi ini, progres vermin mencapai sekitar 73,8 persen. Sementara itu, di sela-sela kegiatan krusial ini, pada Jumat (19/8), ketua bersama divisi sosdiklih parmas serta divisi perencanaan data informasi, menjadi pembicara sosialisasi di DPRD Pacitan. Di hadapan para wakil rakyat ini, sejumlah tahapan pemilu 2024 disampaikan. Antusias para legislator ini tampak ketika sejumlah pertanyaan dilontarkan untuk menjadi bahan diskusi. Selain running tahapan, sepekan kemarin juga menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia: hari kemerdekaan ke-77. Tahun ini mungkin untuk kali pertama Agustusan kembali meriah. Pasca adanya pandemi. Di sudut-sudut wilayah di Pacitan, kemeriahan itu tampak. Lomba-lomba tradisional semarak Agustusan, juga kembali digelar. Tidak hanya lomba-lomba. Kemeriahan ini juga tampak pada prosesi rangkaian peringatan Agustusan. Jika pada dua tahun terakhir kegiatan ini dilakukan secara daring, kali ini pelaksanaannya secara langsung. Benar-benar berbeda suasananya. KPU Pacitan juga tak luput terlibat di dalamnya. Seperti pada Selasa (16/8) pagi, divisi sosdiklih parmas menghadiri undangan menyaksikan pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia di gedung DPRD. Malam harinya, saya mewakili KPU Pacitan untuk mengikuti salat hajat dan sujud syukur di Masjid Agung Darul Falah Pacitan bersama sejumlah forkopimda dan undangan lainnya. Sedangkan ketua, menghadiri upacara detik-detik proklamasi pada keesokan harinya. Tepat 17 Agustus 2022, upacara dilangsungkan. Di berbagai instansi hingga pelosok-pelosok dusun. Di KPU Pacitan, upacara ini dipusatkan di halaman kantor. Diikuti keluarga besar KPU dan Bawaslu Pacitan. Bertindak sebagai inspektur upacara, ketua KPU Pacitan. Sedangkan ketua Bawaslu Pacitan membaca naskah proklamasi. Pada kesempatan ini, amanat ketua KPU RI dibacakan langsung. Salah satu penekanan dalam amanat tersebut adalah harapan untuk tetap menjaga silaturahmi dan soliditas. Khususnya sesama penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga pemilu dan pemilihan serentak 2024 dapat menjadi sarana meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Rangkaian kegiatan Agustusan ini benar-benar meriah. Pota-poto kegiatan juga berseliweran di sejumlah beranda media sosial. Baik institusi maupun pribadi. Semua dalam satu frekuensi yang sama, euforia menyambut hari kemerdekaan negara tercinta. Merdeka! (*) *) Penulis adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan.