Berita Terkini

483

Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024

Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024, Kamis (23/3/2023). Rakor diikuti anggota KPU  38 Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasubbag dan operator Sidalih. Sedang dari KPU Kabupaten Pacitan dihadiri Eko Setiawan, Divisi Rendatin. Acara dibuka Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mewakili ketua KPU Jatim Choirul Anam. Dalam sambutanya Miftahur Rozak menegaskan agar pelaksanaan Pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan cermat agar menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Selain hal tersebut, ditegaskan bahwa honor petugas pemutakhiran data pemilih segera dicairkan, dan jika masih terdapat kendala maka agar segera diselesaikan, supaya hak-hak pantarlih bisa segera diterimakan. Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia menegaskan, kegiatan rapat koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024 mendesak untuk dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan memang pengolahan data harus dapat segera diselesaikan, karena tahapan terus berjalan dan harus selesai tepat waktu. Proses Pemutakhiran data Pemilih serta Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk KPU Kabupaten Pacitan sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar, meskipun terdapat sedikit kendala sudah dapat terselesaikan. Selanjutnya menyiapkan Rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK serta Rekapitulasi dan Penetapan DPS di tingkat Kabupaten. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
100

KPU Pacitan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 202

Pacitan, kab-pacitan-kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar acara sosialiasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, di hotel Srikandi, Selasa,(21/3/2023). Sosialisasi tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pacitan ini diikuti puluhan wartawan dan instansi terkait.  Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara mengatakan Pemilu serentak 2024 sudah di depan mata. Sehingga dibutuhkan gerakan cepat dan tepat dalam rangka kesiapan dan suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu. “Untuk sukses Pemilu 2024,  KPU membutuhkan bantuan dan kerjasama semua pihak.  “KPU tidak dapat bekerja sendiri. Namun butuh kerjasama dengan seluruh stake holder. Pemerintah daerah, Bawaslu, elemen masyarakat, partai politik peserta Pemilu dan juga tentunya dukungan keamanan dari TNI-Polri serta wartawan,” paparnya. Lebih lanjut, Sulis Styorini juga berharap seluruh stakeholder terutama partai politik, untuk bersama-sama menyampaikan dapil di internal partai maupun konstituen jika pemilu 2024 masih menggunakan dapil pemilu terakhir, yakni Pemilu 2019. “Suatu kewajiban untuk kita semua, khususnya juga partai politik untuk mensosialisasikan terkait keputusan KPU mengenai dapil dan alokasi kursi ini”. Sementara itu, Agus Hariyanto, Anggota Bawaslu Pacitan menyampaikan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip. Diantaranya, kesetaraan nilai suara, kesetaraan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, konesivitas, dan kesinambungan. Perlu diketahui, derdasarkan hasil keputusan KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Pacitan masuk dalam Dapil VII meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, Magetan. Sedangkan untuk Dapil DPRD Kabupaten Pacitan terbagi ada 6 Dapil. Untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Pacitan dan Pringkuku, Dapil 2 Punung dan Donorojo, Dapil 3 Bandar dan Nawangan, Dapil 4 Arjosari dan Tegalombo, Dapil 5 Ngadirojo dan Sudimoro, sedangkan Dapil 6 Kebonagung dan Tulakan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
175

KPU Jatim Gelar Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih

Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024, di Aula KPU Jatim Jl. Trenggilis 1-3, Surabaya. Kegiatan dihelat selama dua hari, Senin-Selasa (20-21/3/2023), diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Adapun perserta kegiatan adalah Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta Operator Siakba.   Ada beberapa isu strategis pembahasan terkait evaluasi pembentukan badan adhoc. Diantaranya, santunan kematian dan kecelakaan kerja. Diharapkan, terkait santunan badan adhoc terus mendapatkan pendampingan dari komisioner.  Selain itu, terkait pembentukan sekretariat PPK dan PPS juga menjadi pembahasan. Begitu juga pengelolaan data Pantarlih di Siakba. Tidak itu saja, penggantian anggota PPK, PPS  dan Pantarlih juga menjadi pembahasan tersendiri. “Evaluasi kinerja menjadi perhatian bersama. Sebab, selalin menjadi instrumen pencairan honor adhoc, juga salah satu parameter penilaian bagi adhoc,” kata Rochani, Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur. Lebih lanjut, Rochani mengupas secara tuntas berbagai persoalan terkait pembentukan badan adhoc disejumlah kabupaten/kota di Jatim. Diantaranya terkait tata naskah dinas. Tidak itu saja, ada beberapa kabupaten/kota yang harus menjalani proses sengketa. “Semua ini kan menjadi pengalaman kita bersama untuk melaksanakan tahapan berikutnya, khususnya pembentukan KPPS”. Berdasarkan data statistik, anggota PPK masih didominasi adhoc laki-laki. Namun untuk PPS dan Pantarlih, jumlah adhoc perempuan sudah mulai dominan. Terlebih bagi tenaga Pantarlih. “Kita harapkan nanti dibuatkan video dokumenter, buku infografis maupun buku profil penyelenggara adhoc,” pungkas Rochani. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
47

GUNA SINKRONISASI PENYUSUNAN DPS, KPU PACITAN GELAR RAKOR

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan Jl. Veteran No.66, Pacitan, Sabtu, (18/03/2023). Rakor tersebut melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDMse-Kabupaten Pacitan. Acara dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan dibuka Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, mewakili Ketua KPU Pacitan. Dikatakan, seluruh anggota PPK agar senantiasa menjaga kekompakan dan membangun koordinasi yang baik “Kawan-kawan PPK harus selalu meningkatkan kolektif kolegialnya, bekerja sama dalam setiap tahapan, dan bangun koordinasi yang baik dengan internal PPK maupun dengan Panitia Pengawas Kecamatannya masing-masing. Seperti yang sering saya sampaikan bahwa anggota PPK adalah satu kesatuan. Jadi harus selalu bersama-sama dalam mengerjakan setiap tahapan yang ada,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan Berty Stefanus HRW dan anggota Bawaslu Agus Harianto yang turut memberikan pengarahan. “Terimakasih saya ucapkan kepada KPU Kabupaten Pacitan beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras hingga sampai saat ini,” kata Berty. Menurutnya, di Pacitan tidak ada permasalahan atau temuan yang bersifat sangat krusial. Terbukti, dari monitoring ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pacitan dan hasilnya tidak ada masyarakat yang belum di coklit.  “Hanya saja, saya berpesan kepada kawan-kawan PPK agar selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” harap Berty. Perlu diketahui, anggota PPK peserta rakor yang hadir kemudian dibagi sesuai dengan divisi masing-masing. Untuk Divisi Rendatin melakukan rakor di RPP KPU Pacitan. Adapun, focus kegiatannya adalah sinkronisasi penyusunan DPS Pemilihan Umum Tahun 2024. Sedangkan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di ruang rapat komisioner KPU Pacitan, dengan materi pengelolaan akun medsos, pelatihan jurnalistik serta pembahsan persiapan kirap Pemilu 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/Dela)


Selengkapnya
44

Eko Setiawan: “Jangan Menyebarkan Data Pribadi Pemilih”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara(DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Panitia PEmilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan Se-Kab Pacitan, Sabtu, (18/3/2023). Kegiatan yang dihelat di ruang pertemuan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, dihadiri tiga komisioner. Diantaranya, Eko Setiawan (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Susanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Selain itu, juga dihadiri Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW dan anggota Agus Hariyanto. Sedangkan anggota PPK dari Divisi Rendatin dan Sosdiklih, Parmas dan SDM. Dalam arahannya, Eko Setiawan mewanti-wanti kepada PPK agar bisa melindungi data pribadi pemilih. “Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan tahapan dari kegiatan coklit yang telah berakhir pada 14 Februari 2023, kemarin,” katanya. Dikatakan, daftar tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, agar penyelenggara tidak menyebarkan data pribadi pemilih tersebut kepada jajaran stakeholder. “Saya berpesan agar tetap menjaga dan tidak membocorkan data-data pemilih”. Sementara itu, Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW mengatakan, “Untuk pleno Penyusunan DPS tingkat Desa/Kelurahan diharapkan dari teman-teman PPK untuk menginformasikan kepada teman-teman PPS agar mengundang perwakilan peserta pemilu, perangkat Desa/Kelurahan, dan Pengawas Pemilu (PKD) Desa/Kelurahan setempat”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan / Neo)


Selengkapnya
48

SENAM BERSAMA DALAM RANGKA KAWAL HAK PILIH PEMILU TAHUN 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pacitan mengadakan senam bersama, Jumat (18/3/2023), di Hotel Golden Star Pantai Teleng Ria. Giat senam bersama yang dimulai pukul 06.00 WIB ini, tidak saja diikuti anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan dan  Panwascam Pacitan. Namun, juga dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacitan Kota dan PPS se-Kecamatan Pacitan. Perlu diketahui, kegiatan senam ini merupakan rangkaian acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Pacitan yang dihelat selama dua hari, 17-18 Maret 2023.  Menurut Komisioner Bawaslu, Mashuri, kawal hak pilih ini dilakukan sejak awal hingga berakhirnya Tahapan Pemilu 2024. “Tujuannya, jangan ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan punya hak pilih tetapi tidak dapat memilih, atau sebaliknya,” kata Mashuri. Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Pacitan, Amin Tohari, menyambut baik kegiatan tersebut. Selain berdampak pada kebugaran jasmani dan rohani, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi anatara KPU-Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa. “Selain badan sehat, juga akan terciptanya hubungan yang harmonis penyelenggara Pemilu 2024”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/ Neo)


Selengkapnya