Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024
Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024, Kamis (23/3/2023). Rakor diikuti anggota KPU 38 Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasubbag dan operator Sidalih. Sedang dari KPU Kabupaten Pacitan dihadiri Eko Setiawan, Divisi Rendatin. Acara dibuka Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mewakili ketua KPU Jatim Choirul Anam. Dalam sambutanya Miftahur Rozak menegaskan agar pelaksanaan Pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan cermat agar menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Selain hal tersebut, ditegaskan bahwa honor petugas pemutakhiran data pemilih segera dicairkan, dan jika masih terdapat kendala maka agar segera diselesaikan, supaya hak-hak pantarlih bisa segera diterimakan. Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia menegaskan, kegiatan rapat koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024 mendesak untuk dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan memang pengolahan data harus dapat segera diselesaikan, karena tahapan terus berjalan dan harus selesai tepat waktu. Proses Pemutakhiran data Pemilih serta Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk KPU Kabupaten Pacitan sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar, meskipun terdapat sedikit kendala sudah dapat terselesaikan. Selanjutnya menyiapkan Rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK serta Rekapitulasi dan Penetapan DPS di tingkat Kabupaten. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)
Selengkapnya