Berita Terkini

Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula

Jakarta, kpu.go.id - Pemilih baru karena telah berusia 17 tahun atau lebih, pada Pemilihan dan Pemilu 2024 akan didominasi oleh generasi muda yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Untuk itu, sangat penting memberikan pemilih pemula ini pendidikan pemilih agar mereka memahami haknya secara cerdas, mandiri, dan tidak terhasut hoaks.  Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam webinar bertemakan "Peranan Pemilih Pemula Dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Lebih Baik dan Berintegritas” digelar KPU Kabupaten Majalengka, Rabu (1/12/2021). Dewa meminta agar semua pihak (tidak hanya KPU) yang memerhatikan pemilih pemula. Dia mencontohkan guru dapat mendidik siswa/i di sekolah masing-masing, begitu juga dengan pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggungjawab moral dalam membangun pemilih muda yang berkarakter menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Dewa menambahkan, tujuan pendidikan pemilih bagi pemilih muda juga untuk mempersiapkan mereka berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu. "Regenerasi, generasi muda ini bisa juga nanti menjadi penyelenggara, bukan tidak mungkin. Dimulai sebagai pemilih dulu lalu sebagai penyelenggara mulai dari tingkat TPS sebagai KPPS sampai tingkat pusat," kata Dewa.  Senada, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok juga sepakat, dengan jumlah yang potensial pendidikan pemilih bagi pemilih pemula harus dilakukan. Ini juga sebagai upaya mencegah sikap apatis terhadap proses pemilu dan demokrasi. "Antusiasnya ditandai dengan mereka tahu siapa yang akan dipilih, tahu parpol yang menjadi peserta pemilu dan tahu parpol yang akan dipilih,calon eksekutif dan legislatif yang akan dipilihnya," ucap Rifqi. Sementara itu, Anggota KPU Kab Majalengka Cecep Jamaksari mengatakan beban kerja penyelenggara akan ringan jika semakin banyak yang paham pemilu dan pemilihnya pintar. Untuk itu, pentingnya pendidikan pemilih bagi seluruh kalangan, terkhususnya pemilih pemula yang baru akan menggunakan hak pilihnya agar  pemilu dan pemilihan berkualitas. "Jangan sampai pemilih datang ke bilik suara, jangan sampai kualitas tidak bertambah nanti suara sah tidak bertambah karena tidak mengerti, banyak surat suara tidak sah karena tidak memahami," kata Cecep.  Webinar ini juga sekaligus diisi kegiatan kunjungan siswa/i SLTA se-Kabupaten Majalengka ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) atau Rumah Informasi Terpadu (Rindu) milik KPU Kab Majalengka. Ketua KPU Kab Majalengka, Agus Syuhada menyampaikan RPP atau Rindu sebagai sarana pendidikan pemilih yang menyajikan segala macam informasi kepemiluan. Kunjungan siswa/i SLTA se-Kab Majalengka diharapkannya dapat meningkatkan partisipasi anak-anak muda yang selama ini dilihatnya tidak tertarik untuk terjun politik praktis.  Turut hadir dalam webinar, Anggota KPU Kabupaten Majalengka Sarkan dan Elih Solehah Fatimah, Sekretaris KPU Kab. Majalengka, para guru beserta siswa/i SLTA se-Kab. Majalengka (secara luring dan daring). (Original Posted by humas kpu ri tenri/ foto dok zoom/ed diR)

KPU Kabupaten Pacitan Launching Sistem Integrasi Dokumentasi Dan Arsip Hukum SIDAKU

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dokumen Hukum di KPU Kabupten Pacitan yang aman, dan terinveratisir, Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Jajaran Suboordninator Hukum KPU Kabupaten Pacitan berinisiasi melakukan pengembangan Sistem Aplikasi dalam pengarsipan  Dokumen ini. Bentuk Aplikasi yang dikembangkan ini bernama Sistem Integrasi Dokumentasi dan Arsip Hukum (SIDAKU) dimana seluruh jenis Naskah Dinas yang merupakan produk dari bagian hukum yang telah diterbitkan dapat terintegrasi dalam (satu) wadah aplikasi. Dengan berbagai persiapan dalam pengembangannya yang telah dilakukan berkali-kali ujicoba, pada akhirnya KPU Kabupaten Pacitan dapat menggelar Launching SIDAKU secara Virtual pada hari Selasa (30/11).  Dalam kesempatan KPU Kabupaten Pacitan mengundang Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melelui KPU Provinsi. Dalam kesempatan yang sama acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua KPU Provinsi Jawa Timut Chairul Anam bersama Divisis Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto. Acara diawali dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Sulis Styorini, dilanjutkan sambutan pengantar oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur. Setelahnya memasuki acara ceremony launching yang ditandai dengan dibunyikan sirine serta pemutaran vidio Teaser SIDAKU oleh Ketua dengan didampingi seluruh anggotanya. Berikutnya Ketua KPU RI dalam sambutan pengarahannya menyampaikan sangat apresiasi atas munculnya gagasan dalam pengembangan SIDAKU ini, karena kedepannya akan sangat membantu dalam pendokumentasian arsip hukum di KPU Kabupaten Pacitan. Selain bentuk apresiasi, rasa bangga juga disampaikan oleh beliau, dan harapan kedepannya sistem ini juga dapat dikembangkan untuk pendokumentasian arsip seluruh Naskah Dinas yang terintegrasi  dengan bagian lain dalam satu lembaga KPU Kabupaten Pacitan. Sebelum acara selesai Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, juga memberikan sambutan yang sangat apresiatif kepada KPU Kabupaten Pacitan yang telah memberikan inovasi baru dalam pendokumentasian arsip karena merupakan kali pertama dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah melakukan mengembangan SIDAKU ini.  (*)

KPU Jatim Gelar Rakor Dukungan SIAKBA

Sidoarjo, kab-pacitan.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. Kegiatan yang dihelat selama dua hari, tanggal 25-26 September, dilaksanakan di Kantor KPU Sidoarjo, Jl. Raya Cemeng Kalang No. 1 Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo. Miftahur Rozaq, saat membuka acara rakor menegaskan ada tiga hal yang perlu dikuatkan dalam tata kelola kepemiluan. Pertama penguatan pemahanan tata kelola kelembagaan pemilu. Kedua penguatan pemahaman regulasi dan ketiga pemahaman tentang . “Jadi ada 3 Penguatan sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu yaitu pertama Penguatan pemahanan tata kelola kelembagaan pemilu, kedua Penguatan pemahaman regulasi, ketiga yaitu Pemahanan tentang Information Technology (IT),” tutur Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Propinsi Jawa Timur. Karena itu, rakor dukungan SIAKBA merupakan pengejawantahan penguatan tata kelola kepemiluan bidang IT. Terlebih, saat ini, rancangan PKPU tentang SIAKBA sudah disusun. Tinggal penyempurnaan dan ditetapkan. Sementara itu, Rochani, pengampu Disivisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jawa Timur, memaparkan panjang lebar mengenai SIAKBA. Intinya, aplikasi ini, sebagai alat bantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. “Nanti semua komisioner dan sub bag hukum dan SDM masing-masing kabupaten/kota melakukan simulasi aplikasi,” tuturnya. Dengan harapan, semua bisa mengerti dan memahami fitur-fitur yang ada dalam aplikasi. Tidak itu saja, dengan simulasi, juga bisa diketahui sejauhmana tingkat kesulitan hal-hal teknis mengenai penggunaan aplikasi. Alurnya, mulai dari pendaftaran akun, pengisian pendaftaran, aktivasi pada email dan login SIAKBA. Karena itu, sebelum membuka aplikasi, pelamar melengkapi terlebih dulu identitas, foto maupun kelengkapan administrasi lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan KPU Jatim, diantaranya Miftahur Rozaq, Rochani, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Sub Bag Hukum dan SDM se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Pacitan dihadiri Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) serta Danang Kuntadi (Kasubbag Hukum dan SDM). (Tim Bakohumas KPU Pacitan)