
Jelang Pendaftaran Bacaleg, KPU Pacitan Adakan Rakor
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Dalam Pemilu 2024, Senin (17/4/2023). Kegiatan yang dihelat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, diikuti sejumlah dinas instansi terkait.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara mengatakan, saat ini, Tahapan Pemilu 2024 tengah bersiap pendaftaran bakal calon DPRD. Btahapan itu akan dimulai 24 April 2023. “Karena itu, kami (KPU Pacitan, red) mengadakan rakor ini dengan mengundang dinas terkait tahapan pencalonan,” katanya.
Diharapkan, lanjut Sulis Styorini, ada persamaan persepsi dinas terkait dalam memberikan pelayanan kepada bakal calon. Misalnya, terkait beberapa dokumen persyaratan. Diantaranya, surat sehat jasmani rohani dari dokter puskesmas atau rumah sakit pemerintah, surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dari rumah sakit pemerintah. “Itulah sebabnya, dalam rakor juga mengundang pimpinan RSUD, Dinas Kesehatan, Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag dan dinas terkait lainnya,” jelas Sulis Styorini.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, memaparkan secara teknis terkait proses tahapan pendaftaran pencalonan. Proses tahapan pencalonan DPRD itu nantinya juga akan melibatkan dinas terkait.
Selesai pemaparan materi dilakukan tanya jawab terkait kesiapan dinas dalam memberikan pelayanan pemenuhan dokumen persyaratan bakal calon. Bahkan, menurut perwakilan dari RSUD Pacitan, sudah ada beberapa parpol yang secara kolektif melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)