Berita Terkini

KPU Kabupaten Pacitan Serahkan Pemilih Non KTP-el Kepada Dinas Dukcapil

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan menyerahkan data potensial pemilih non KTP-el hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024 Kepada PLT Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan (11/04/2023). Penyelahan data dilakukan oleh Iwit Widhi Santoso Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mewakili Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini. 

Data tersebut selanjutnya akan disandingkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pacitan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk dilakukan perekaman KTP-el. Data dimaksud merupakan data pemilih yang sudah masuk dalam Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 yang ditetapkan pada tanggal 5 April 2023 sebanyak 12.211 Pemilih.

Muhajir Ilham Selaku PLT Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam mendukung terselenggaranya pemilu 2024. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan perekaman kepada penduduk utamanya pemilih pemula yang pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 memiliki hak pilih.

Salah satu kegiatan yang dilakukan Disdukcapil adalah jemput bola dengan kerjasama dan datang ke beberapa sekolah untuk melakukan perekaman. Pihaknya Juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penyediaan blanko KTP-el dengan jumlah yang cukup agar pada saatnya pemilih berusia 17 tahun, dapat tercetak.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali