
Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Pacitan, kab-pacitan.kpu.gp.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Melaksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Rumah Pintar Pemilu (11/04/2023). Acara diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data dan Informasi se-Kabupaten Pacitan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Iwit Widhi Santoso dalam pengarahanya menyampaikan pentingnya bijak dalam mengelola media sosial. Pada era digital seperti saat ini perlu membuat dan mengelola medsos dengan baik untuk kebutuhan publikasi kegiatan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk setiap tahapan.
Eko Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan melakukan Evaluasi terhadap Kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh badan Adhoc. Evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan, namum sebagai upaya untuk mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang ada, terutama persoalan yang terjadi pada saat proses Penutakhiran Data Pemilih.
Eko Setiawan juga menyampaikan pentingnya bersinergi dan terus menjalin komunikasi dengan baik antara Badan Adhoc dengan pengawas serta peserta pemilu di masing-masing tingkatan. Tentu semuanya ada batasanya dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai tupoksi masing-masing.
Hadir dalam Acara tersebut PLT Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan Muhajir Ilham. Pihaknya memberikan gambaran tentang dukungan Dukcapil dalam penyelengaraan Pemilu tahun 2024 serta memjawab berbagai persoalan tentang administrasi kependudukan.