Berita Terkini

KPU Pacitan hadir dalam Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Kamis – Sabtu Tanggal 15 – 17 September 2022 Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022, yang bertempat di Manado, Sulawesi Utara. Acar yang berlangsung semalam 3 hari tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemilu 2024 memiliki tantangan dan kerumitan yang berbeda dibanding pemilu sebelumnya, yaitu melaksanakan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama, dengan dinamika dan irisan tahapan yang akan dilakukan bersamaan.  Dalam pelaksanaan tersebut dibutuhkan strategi yang tepat agar informasi kepemiluan disampaikan secara luas, baik kepada peserta pemilu dan masyarakat. Peserta pemilu dan publik pun selanjutnya memahami dan tergerak untuk terlibat baik selama tahapan maupun di hari dan pascapemungutan suara.  Selanjutnya, penyampaian materi dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, August Mellaz, beliau menyampaikan pemaparan faktor keberhasilan sistem informasi Parmas. Dalam uraian materinya disampaikan bahwa “dalam keberhasilan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi di pemilu, ada empat komponen atau elemen yang perlu kita dorong. Pertama ada pesan yang disampaikan, lalu penyampai pesan, kemudian audience, dan yang terakhir adalah media dan strategi komunikasi,” jelasnya Peserta Rakor terdiri dari Divisi Sosialiasisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia dan Kasubag Tenis dan Hupmas KPU Kabupaten/ Kota se Indonesia. (Tim  Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan hadir dalam Rapat Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Minggu, 11 September 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi. Acara bertempat di Gedung DRPD Kabupaten Malang, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/ verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol). Sedangkan peserta dari 38 KPU Kabupaten/ Kota, yaitu Ketua KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, dan admin/ verifikator Sipol. Dalam acara inin, sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam  yang menegaskan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, sebagaimana Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022. Dilanjutkan dengan pengarahan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, yang menyampaikan terkait Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur merupakan rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Selanjutnya pengarahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol. Proses rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan secara bergantian dari 38 KPU Kabupaten/kota, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Dimulai dari partai politik 1 sampai 24. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan hadir dalam Rakor Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sabtu, 3 September 2022, KPU Pacitan hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa yaitu Rapat koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 yang betrempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Tepat pukul 09.30-13.30 WIB, acara diawali dengan laporan penyelenggaraan dari Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dengan tujuan mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol. Acara selanjutnya, pengarahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan yang menyampaikan bahwa KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar - benar  memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi. Dalam rakor juga hadir Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz, belaiu menyampaikan langsung permasalahan yang ditemui di lapangan. Sesuai dengan undangan rakor ini dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/ Kota yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, sedangkan dari KPU Provinsi Jawa Timur hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Menggandeng KPU Pacitan, SMKN Pringkuku Gelar Sosialisasi Kepemiluan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Kepedulian Pemilu dan Pemilihan mulai tumbuh di SMKN Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Terbukti, ratusan siswa-siswi mengikuti kegiatan bertajuk “Sosialisasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Pemilih Pemula”, Senin (5/9/2022). Sosialisasi yang digelar di Aula SMKN Pringkuku, berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB. Kepala Sekolah SMKN Pringkuku, Drs. Hendrik Subroto MM, mengatakan, P5 merupakan yang diselenggarakan merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek. Tujuannya untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter siswa-siswinya sesuai profil pelajar Pancasila. “Pada kesempatan kali ini, tema kegiatan P5 adalah demokrasi. Lebih kususnya adalah tentang kepemiluan,” kata Hendrik Subroto. Karena itu, lanjut Hendrik Subroto, lembaga sekolahnya menghadirkan komisioner KPU Pacitan, menjadi salah satu narasumber. Harapannya, siswa-siswi SMKN Pacitan, kelas 10 dan kelas 11, yang saat ini berusia sekitar 16 sampai 17 tahun, bisa mendapatkan pengalaman tentang kepemiluan. “Sebenarnya, akan lebih baik kalau dilakukan simulasi coblosan surat suara. Namun, itu bisa dilakukan pada kesempatan lain waktu,” tandasnya. Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Pacitan, mengapresiasi program P5. Kegiatan yang dilakukan SMKN Pringkuku. Sebab, kegiatan yang digelar mengangkat tema demokrasi dan kepemiluan. “Atas nama lembaga KPU Pacitan, kami menyampaikan penghargaan tinggi kepada SMKN Pringkuku atas kepeduliannya terhadap Pemilu dan Pemilihan,” kata Iwit W. Santoso. Lebih lanjut, Iwit W. Santoso juga mengungkapkan, jika ratusan siswa-siswi yang mengikuti kegiatan P5 diharapkan menjadi relawan peduli Pemilu dan Pemilihan di lingkungannya. Terlebih, saat Tahapan Pemungutan Suara Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti, mereka sudah bisa menggunakan haknya mencoblos di TPS. Sebab, usianya sudah lebih 17 tahun. Untuk memotivasi siswa-siswi SMKN Pringkuku, Iwit W. Santoso juga menyampaikan pentingnya pemilih menggunakan haknya di TPS. Selain untuk memilih para pemimpin di lembaga eksekutif dan legislatif, juga amanat Pancasila dan UUD 1945. Setelah paparan narasumber, kegiatan P5 juga diisi tanya jawab tentang demokrasi dan kepemiluan. Beberapa siswa-siswi juga memanfaatkan untuk menanyakan berbagai hal mendasar. Misalnya, usia berapa seorang WNI didaftar sebagai Pemilih. Selain itu, juga ada yang menanyakan apa saja syarat untuk menjadi badan ad hoc. Usai kegiatan, KPU Kabupaten Pacitan juga menyerahkan dua buah buku kepada Kepala Sekolah SMKN Pringkuku, Pacitan, Hendrik Subroto. Kedua buku tersebut adalah Buku Bunga Rampai dan buku Pilbup Pacitan 2020. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)  

KPU Pacitan Ikuti Bimtek Monev Komisi Informasi Publik Jawa Timur

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengundang KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk mengikuti daring, Kamis (18/8/2022). Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tersebut berkaitan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi KPU dan Bawaslu Propinsi Jatim dan KPU KPU Kabupaten/Kota. Komisioner KI Provinsi Jawa Timur, Ahmad Nur Aminuddin mengatakan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk mengukur seberapa jauh, lembaga publik di Jatim  dalam mematuhi UU 14 Tahun 2008 tentang KIP, serta untuk mengetahui sejauh mana penerapan UU KIP. Dari hasil monev tersebut, kemudian KPU dan Bawaslu diminta untuk mengisi Slef Assessment Questionniare (SAQ) atau penilaian secara mandiri serta dilengkapi dengan data dukung. Baik berupa link di laman resmi lembaga, laman e-PPID, termasuk dalam bentuk dokumen. KPU dan Bawaslu diberi waktu untuk melakukan pengisian SAQ sampai dengan tanggal 29 Agustus 2022 kemudian ditanggal itu dikirim ke KIP Jawa Timur melalalui email yang kemudian dilakukan penilaian pada 30 Agustus sampai 5 September 2022. Selanjutnya dilakukan visitasi badan publik pada 12-26 September 2022, dan wawancara badan publik pada 10-14 Oktober 2022. Sementara penghargaan akan diumumkan dan diberikan pada 10 November 2022. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Iwit Widi Santoso telah melakukan koordinasi dengan Sub bagian  Teknis dan Hupmas terkait dengan pengisian SAQ, beliau mengatakan, “Siap memenuhi pengisian SAQ tersebut sesuai dengan kondisi riil kita,” kata Iwit (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Santunan Dan Doa Bersama Anak Yatim Di KPU Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengadakan doa bersama dan santunan anak yatim, Minggu (28/8/2022 )pukul 15.30 Wib. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memohon kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Hadir dalam acara tersebut yaitu ketua dan anggota komisioner, sekretaris, kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Pacitan, serta anak- anak yatim dan pendamping. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini. “Pengajian dan santunan kepada anak yatim ini, mempunyai harapan besar dalam rangkaian Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar, juga kami selaku penyelenggara mendapat perlindungan. Kami percaya, dengan ketulusan doa dari anak-anak, akan membantu melancarkan acara nanti,” kata Sulis Dalam acara tersebut, Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan tausiah tentang keutamaan doa bersama bersama anak yatim. Setelah tausiah, dirangkai dengan doa bersama yang dipandu Taukid, staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Pacitan. Diakhir acara dilanjutkan ramah tamah, pemberian santunan dan foto bersama keluarga besar KPU Pacitan dan anak-naka dokumentasi untuk mengabadikan momen diikuti oleh komisioner, sekretariat dan bersama anak yatim dan pemdamping. (Tim  Bakohumas KPU Pacitan)