Berita Terkini

214

Selaraskan Arah Kebijakan, KPU Pacitan Ikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja Renstra 2025–2029

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Upaya penyelarasan arah kebijakan dan target strategis kelembagaan terus diperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan. Hal tersebut tercermin dalam keikutsertaan KPU Kabupaten Pacitan pada Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh kepala subbagian dan staf dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan. Rapat bertujuan untuk menyelaraskan Perjanjian Kinerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025 agar sejalan dengan arah kebijakan, sasaran, dan indikator kinerja strategis yang tertuang dalam Renstra KPU 2025–2029. Rapat dipandu oleh Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan KPU RI, Andi Muhammad Alfianto. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Krisdiono, menyampaikan arahan dengan menekankan pentingnya kecermatan satuan kerja dalam menyesuaikan perjanjian kinerja dengan dokumen rencana strategis yang baru saja ditetapkan. “Renstra KPU 2025–2029 telah ditandatangani dan menjadi dasar utama dalam penyusunan Perjanjian Kinerja. Oleh karena itu, kami meminta seluruh satuan kerja mencermati secara saksama sasaran dan indikator dalam renstra, serta menyesuaikannya dengan locus masing-masing dalam penyusunan PK,” ujar M. Krisdiono. Lebih lanjut, Krisdiono juga memberikan arahan teknis terkait tata cara penyusunan Perjanjian Kinerja Ketua dan Sekretaris KPU, termasuk panduan dalam penetapan target kinerja agar selaras dengan kebijakan strategis lembaga. “Penetapan target kinerja harus realistis, terukur, dan mendukung pencapaian tujuan strategis KPU secara nasional. Keselarasan antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan renstra,” tambahnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan pemahaman bersama terkait penyusunan perjanjian kinerja Tahun 2025 semakin kuat dan implementatif, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan KPU yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbag Rendatin Haning Wahyu Puspitasari beserta seluruh staf Rendatin. #KPUmelayani


Selengkapnya
116

Langkah Awal Tahun, Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Barisan komisioner dan pegawai sekretariat terlihat rapi saat apel pagi digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai momentum penguatan disiplin, kesiapan kerja, serta upaya membangun semangat kerja baru. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, yang bertindak sebagai pembina apel. Prosesi berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, dilanjutkan mengheningkan cipta. Apel kemudian diisi dengan pembacaan Pancasila, UUDNRI Tahun 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam amanatnya, Aswika Budhi Arfandy menyampaikan bahwa apel perdana di tahun 2026 menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen dan semangat kerja seluruh jajaran. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan selama tahun sebelumnya. “Apel pagi ini merupakan apel perdana di tahun 2026 dan menjadi semangat baru bagi kita semua. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas, kerja efisien, serta kerja sama yang telah terjalin, khususnya sepanjang tahun 2025,” ujar Aswika. Ia menekankan pentingnya mempertahankan capaian dan pola kerja positif yang telah berjalan. Hal tersebut dinilai penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, konsistensi kinerja menjadi kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. “Kerja-kerja baik yang sudah dilakukan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional, dengan semangat baru di tahun 2026,” tambahnya. Lebih lanjut, Aswika menyampaikan bahwa pada minggu ini akan dilaksanakan perjanjian kinerja. Ia berharap perjanjian tersebut dapat menjadi komitmen bersama. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong kinerja yang lebih terarah, solid, dan berkelanjutan. Apel pagi diakhiri dengan doa bersama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama anggota Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat, turut hadir Sekretaris Suharto (Totok), para kepala subbagian, serta seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
120

Pengelolaan Keuangan Akhir Tahun yang Lebih Efektif, KPU Kabupaten Pacitan Pastikan Akuntabilitas Anggaran

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Seiring berakhirnya tahun anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan satuan kerja (satker) dapat diselesaikan secara optimal. Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengimbau seluruh pengelola keuangan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di penghujung tahun. Imbauan tersebut bertujuan agar seluruh transaksi keuangan dapat diproses dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, pengelola keuangan KPU Kabupaten Pacitan, yakni Haning Wahyu Puspitasari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Toni Cahyo Nugroho selaku Bendahara Pengeluaran, hadir langsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan. Kehadiran ini dimaksudkan untuk menyelesaikan kewajiban satker di akhir tahun anggaran, termasuk memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan benar-benar terlaksana. Proses tersebut dilakukan dengan mencocokkan posisi saldo kas, baik Kas di Bendahara Pengeluaran maupun Kas Lainnya, sebagai dasar pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Nihil. Apabila masih terdapat sisa saldo yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, maka dilakukan penyetoran ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja lembaga dan menjaga kepercayaan publik. “Pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Totok Melalui pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Totok juga berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara berkelanjutan. #KPUmelayani


Selengkapnya
102

KPU Pacitan Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran Tahun Anggaran 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Jelang akhir Tahun Anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran sebagai upaya meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (30/12/2025). KPU Kabupaten Pacitan turut mengikuti rapat evaluasi tersebut dengan menghadirkan Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Kasubbag Rendatin), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubbag KUL), bendahara, serta operator SAKTI. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Rapat evaluasi ini membahas secara komprehensif progres realisasi anggaran, evaluasi kinerja penganggaran, serta kualitas pelaksanaan anggaran yang tercermin dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada setiap indikator. Selain itu, turut dievaluasi pula tingkat penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa. Sejumlah narasumber kompeten di bidang pengelolaan keuangan negara hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Biro Keuangan KPU, perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di penghujung kegiatan, disampaikan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran berdasarkan Aplikasi Emonev Bappenas dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Keuangan, yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja anggaran KPU sepanjang tahun 2025. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, M. Syahrizal Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola anggaran. “Rapat ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kualitas penganggaran, memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang terstruktur dan hierarkis sesuai ketentuan pengelolaan APBN, serta memantau pelaksanaan anggaran agar alokasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan, optimalisasi pengelolaan anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja KPU secara berkelanjutan. “Dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efektif, ke depan KPU diharapkan mampu mewujudkan kinerja yang semakin baik dan profesional,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Biro Keuangan KPU, Yayu Yuliani, memaparkan realisasi anggaran KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bersama. Kegiatan ini juga berkorelasi dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dalam rangka mendorong peningkatan Nilai Kinerja Anggaran di lingkungan KPU. #KPUmelayani


Selengkapnya
142

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Bimtek LKjIP 2025 dan Evaluasi SAKIP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Penguatan budaya kinerja dan akuntabilitas lembaga menjadi fokus pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bimtek tersebut diikuti oleh sekretaris, kepala subbagian perencanaan, data dan informasi, serta operator E-Monev dan E-Lapkin KPU Kabupaten Pacitan, bersama jajaran KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa laporan kinerja instansi pemerintah bukan sekadar dokumen administratif tahunan. “Laporan kinerja instansi pemerintah bukan hanya dokumen rutin tahunan, melainkan wujud pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra),” ujar Yayu Yuliani. Ia menambahkan, melalui LKJIP, instansi pemerintah dapat mengukur efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU. “Sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penguatan SAKIP, kita dituntut untuk melaporkan manfaat nyata dari setiap penggunaan anggaran kepada masyarakat,” lanjutnya. Bimtek ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Aldisa Agung Prasetya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada sesi materi pertama bertema Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025, Dwi Slamet Riyadi menjelaskan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah atas penggunaan anggaran negara. “Hal terpenting dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja yang didukung evaluasi serta pengungkapan secara memadai atas hasil analisis pengukuran kinerja tersebut,” jelas Dwi Slamet Riyadi. Ia juga memaparkan tata cara pengukuran kinerja yang tepat agar laporan yang disusun mampu menggambarkan capaian kinerja secara objektif dan terukur. Sementara itu, materi kedua yang disampaikan Aldisa Agung Prasetya dari BPKP membahas Tata Cara Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Instansi Pemerintah dan Reviu Laporan Kinerja Tahun 2025. Materi ini mencakup gambaran laporan kinerja, risiko pelaporan kinerja, pelaksanaan reviu kinerja, serta upaya mewujudkan LKJIP yang berkualitas melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Hadir dalam kegiatan ini secara daring, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) bersama dengan Kasubbag Rendatin Haning Wahyu Puspitasari berserta staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
134

Apel Pagi: Apresiasi Pelaksanaan PDPB Tahun 2025 dan Pesan Menjaga Sinergitas

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Suasana cerah mengiringi pelaksanaan apel pagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan yang berlangsung khidmat, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu yang diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat. Apel pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Anang Ma’ruf, yang bertindak sebagai pembina apel. Prosesi berlangsung tertib dan penuh penghormatan melalui pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam amanatnya, Anang Ma’ruf menyoroti dinamika pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I dan Semester II Tahun 2025. “Dinamika di lapangan hingga pelaksanaan PDPB Semester I dan Semester II Tahun 2025 dapat kita lalui bersama dengan baik. Ini menjadi bukti solidnya kerja tim di KPU Kabupaten Pacitan,” ujar Anang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan atas kinerja kolektif dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, mulai dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi yang berlangsung tertib dan lancar. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menyelesaikan setiap tahapan, dari pelaksanaan coktas hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi, dengan baik,” imbuhnya. Lebih lanjut, Anang berharap sinergitas dan koordinasi antarunsur penyelenggara pemilu dapat terus dijaga guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU ke depan. “Sinergitas yang sudah terbangun dengan baik ini harus terus kita jaga agar pelayanan kepemiluan kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya. Apel pagi diakhiri dengan doa bersama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Anang Ma’ruf dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat, turut hadir jajaran sekretariat dan seluruh staf KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
🔊 Putar Suara