KPU Pacitan Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran Tahun Anggaran 2025
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Jelang akhir Tahun Anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran sebagai upaya meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (30/12/2025).
KPU Kabupaten Pacitan turut mengikuti rapat evaluasi tersebut dengan menghadirkan Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Kasubbag Rendatin), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubbag KUL), bendahara, serta operator SAKTI. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan.
Rapat evaluasi ini membahas secara komprehensif progres realisasi anggaran, evaluasi kinerja penganggaran, serta kualitas pelaksanaan anggaran yang tercermin dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada setiap indikator. Selain itu, turut dievaluasi pula tingkat penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah narasumber kompeten di bidang pengelolaan keuangan negara hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Biro Keuangan KPU, perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di penghujung kegiatan, disampaikan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran berdasarkan Aplikasi Emonev Bappenas dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Keuangan, yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja anggaran KPU sepanjang tahun 2025.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, M. Syahrizal Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola anggaran.
“Rapat ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kualitas penganggaran, memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang terstruktur dan hierarkis sesuai ketentuan pengelolaan APBN, serta memantau pelaksanaan anggaran agar alokasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi pengelolaan anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja KPU secara berkelanjutan.
“Dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efektif, ke depan KPU diharapkan mampu mewujudkan kinerja yang semakin baik dan profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan KPU, Yayu Yuliani, memaparkan realisasi anggaran KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bersama.
Kegiatan ini juga berkorelasi dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dalam rangka mendorong peningkatan Nilai Kinerja Anggaran di lingkungan KPU.
#KPUmelayani