Berita Terkini

202

Rapat Pleno KPU Pacitan Tindaklanjuti Saran Perbaikan Bawaslu

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Upaya memastikan akurasi data pemilih sesuai ketentuan dan regulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Pleno Tindak Lanjut atas Saran Perbaikan dari Bawaslu, Selasa (30/9/2025) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Bawaslu Nomor 38/PM.00.02/K.Jl-18/09/2025 yang berisi saran perbaikan terkait data pemilih pasca Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy yang hadir bersama jajaran komisioner. Turut mengikuti Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan beserta seluruh jajaran kepala subbagian. Saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan diantaranya menghimbau KPU Kabupaten Pacitan untuk melakukan pencermatan kembali atas kesesuaian data pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. Selain itu, KPU juga diminta memperbaiki data agar lebih valid, mutakhir, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tindak lanjut sesuai regulasi demi menjaga akurasi dan validitas data pemilih. “KPU Kabupaten Pacitan akan menindaklanjuti saran perbaikan dengan mempedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tahapan pemilu ke depan berjalan akuntabel dan sesuai sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy menegaskan keseriusannya dalam memastikan setiap langkah pengelolaan data pemilih dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami di KPU Kabupaten Pacitan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan data pemilih benar-benar valid, mutakhir, sah secara hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah nilai yang harus terus kami pegang dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu,” tegasnya. Hadir dalam rapat, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama seluruh anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Sementara itu dari unsur sekretariat hadir Sekretaris Suharto (Totok) beserta seluruh kepala subbagian. #KPUmelayani


Selengkapnya
101

Bahas Tambahan Anggaran, KPU Jatim Bariskan Seluruh Jajaran

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Guna memperkuat koordinasi dan memastikan kebutuhan anggaran dapat terakomodasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pembahasan Pengajuan Penambahan Anggaran pada Selasa (30/9/2025). KPU Kabupaten Pacitan turut mengikuti kegiatan ini yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir secara daring Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag) Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL). Sementara itu, rapat luring di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri jajaran pimpinan dan staf, di antaranya Miftahul Rozaq dari Divisi Perencanaan dan Logistik, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, Kepala Bagian KUL Suprapto, Pelaksana Tugas Kasubbag Perencanaan Anggie Angelika Permata, serta staf perencanaan. Dalam rapat tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menekankan pentingnya pengajuan anggaran yang terukur dan sesuai kebutuhan. Ia menyoroti beberapa hal krusial, di antaranya masa sewa gudang logistik yang segera berakhir. Apabila gudang masih digunakan untuk menyimpan logistik yang belum dapat dilelang, maka KPU daerah diminta segera mengajukan perpanjangan sewa beserta tambahan anggaran. “Inventarisasi gudang logistik harus segera dipastikan. Jika memang diperlukan perpanjangan masa sewa, KPU Kabupaten/Kota dapat mengajukan penambahan anggaran. Selain itu, kondisi fasilitas ruang kerja pimpinan maupun pagar kantor juga perlu diperhatikan apabila membutuhkan perbaikan atau pembangunan,” jelas Nanik. Melalui rapat ini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini juga berharap koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dapat semakin solid dan efektif, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pemenuhan sarana dan prasarana. “Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat dukungan kelembagaan di daerah, sehingga pelaksanaan tugas KPU berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya. Kegiatan ini diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Pacitan yang dihadiri oleh Ketua Aswika Budhi Arfandy, beserta Sekretaris Suharto (Totok), Kasubbag Rendatin Haning Wahyu Puspitasari dan Kasubbag KUL Yayuk Susilowati. #KPUmelayani


Selengkapnya
76

Apel Pagi KPU Kabupaten Pacitan: Apresiasi Coktas, Jaga Kekompakan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Pagi yang penuh semangat menghiasi halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Senin (29/9/2025), saat seluruh komisioner dan sekretariat mengikuti apel pagi rutin. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. Apel dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Susanto, yang bertindak sebagai pembina apel. Rangkaian acara diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang telah dilakukan, terutama dalam penyelesaian Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya keakuratan data sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. “Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Keakuratan data pemilih menjadi fokus utama dalam PDPB Triwulan III. Sebagai tindak lanjut, KPU Pacitan telah melaksanakan Coktas serentak di 12 kecamatan pada 24–26 September 2025,” ungkap Agus. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di tengah dinamika pemahaman yang berbeda. Menurutnya, perbedaan pandangan harus disikapi dengan tetap menjunjung tujuan bersama serta berpegang pada regulasi yang berlaku. “Meskipun kita memiliki perbedaan pemahaman, itu hal yang wajar. Namun, kita harus tetap memiliki satu tujuan. Semua tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus dijalankan sesuai aturan agar selesai dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya. Apel pagi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas, sebagai bentuk harapan agar seluruh kegiatan kelembagaan KPU Kabupaten Pacitan senantiasa berjalan lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Pacitan Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat, hadir Sekretaris Suharto (Totok) beserta jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
118

Fokus Data Akurat, KPU Pacitan Laksanakan Coktas Serentak

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Keakuratan data pemilih menjadi fokus utama dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) digelar serentak di 12 (dua belas) kecamatan pada 24–26 September 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Pelaksanaan resmi dimulai pada Kamis (24/09) pagi, ditandai dengan penugasan tim ke 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Donorojo dan Kecamatan Pacitan. Keesokan harinya, Jumat (25/09), KPU Kabupaten Pacitan menggelar apel pemberangkatan hari kedua, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy. Dalam sambutannya, Aswika menegaskan pentingnya penyelenggaraan Coktas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Ia juga memberikan penguatan kepada petugas agar selalu mengutamakan etika dalam bertugas. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional. KPU Kabupaten Pacitan berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dan berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Aswika. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan untuk memvalidasi data pemilih lanjut usia, khususnya mereka yang tercatat berusia di atas 100 tahun. “Hari ini, KPU Kabupaten Pacitan melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas untuk memastikan keakuratan data pemilih, sebagai persiapan penyusunan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Petugas harus tetap santun, sopan, serta selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam bertugas,” imbuhnya. Pada hari kedua, tim diterjunkan ke 10 (sepuluh) kecamatan, yakni Pringkuku, Punung, Kebonagung, Arjosari, Nawangan, Bandar, Tegalombo, Tulakan, Ngadirojo, dan Sudimoro. Petugas melakukan verifikasi mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga mendatangi rumah pemilih secara langsung. Seluruh tim yang mengikuti kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama para anggota, Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat KPU Pacitan, Sekretaris Suharto (Totok) beserta jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
117

Mantapkan Penetapan PDPB Triwulan III, KPU Pacitan Hadiri Rakor Daring

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Jelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pada Jumat (26/9/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti jajaran KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, serta KPU/KIP kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Pacitan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya konsistensi dan akurasi dalam pengelolaan data pemilih. “Penetapan PDPB Triwulan III 2025 harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Konsistensi dan ketelitian menjadi kunci agar data pemilih yang kita hasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Betty. Agenda rakor meliputi persiapan penetapan PDPB Triwulan III 2025, susunan acara Rapat Pleno Terbuka PDPB, pembaruan data tidak valid, pembaruan data ganda, sampai dengan daftar Top 10 (sepuluh) KPU Provinsi/KIP dan KPU Kabupaten/Kota terhadap penyelesaian proses PDPB. Betty menambahkan, rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan langkah antara KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam penyusunan dan penyampaian laporan. “Keselarasan sangat penting menjelang Rapat Pleno Penetapan PDPB Triwulan III yang akan digelar serentak pada 2–3 Oktober 2025. Dengan begitu, kita bisa memastikan data pemilih semakin berkualitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu,” jelasnya. Selain itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Menurutnya, Rakor ini merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah dan memastikan keseragaman dalam penyusunan laporan PDPB di seluruh daerah. “Harapan kami, melalui rakor ini, setiap daerah mampu memperkuat konsolidasi dan menyajikan laporan PDPB yang tidak hanya akurat secara angka, tetapi juga valid secara faktual,” ujar Mashur. Hadir dalam kegiatan tersebut, dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) yaitu Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). #KPUmelayani


Selengkapnya
96

KPU Pacitan Ikuti Knowledge Sharing, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK di lingkungan KPU, Kamis (25/9/2025). Acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta staf Subbagian SDM KPU Kabupaten Pacitan. Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sebagai upaya memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan nilai BerAKHLAK, kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk jajaran KPU Kabupaten Pacitan yang oleh Sekretaris, Kepala Subbagian dan Staf yang membidangi kepegawaian. Acara dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI, Yuli Hertaty, yang menekankan pentingnya penguatan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui nilai BerAKHLAK. Dalam pemaparannya, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Karmaji, menegaskan bahwa setiap pengambilan keputusan harus berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat citra positif ASN. Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, kemudian resmi ditutup oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty. “ASN bukanlah pihak yang dilayani, melainkan pelayan masyarakat. Maka dari itu, ASN KPU mari mengamalkan nilai BerAKHLAK baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan,” ujar Yuli Hertaty menutup kegiatan. Melalui kegiatan Knowledge Sharing ini, diharapkan jajaran ASN KPU, termasuk di Kabupaten Pacitan, semakin konsisten menerapkan budaya kerja BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Suharto (Totok), Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Plt. Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta jajaran staf yang membidangi kepegawaian. #KPUmelayani


Selengkapnya