Berita Terkini

81

Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti Tindak Lanjut Evaluasi Pelayanan Publik

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id —  Suasana kebersamaan dan gotong royong tampak mewarnai pelaksanaan kerja bakti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Jumat (23/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Sosialisasi Pelayanan Publik Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), sekaligus sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang tertib, ramah, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, yang turut mengikuti kegiatan kerja bakti menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil evaluasi PEKPPP yang sebelumnya disosialisasikan pada Rabu (21/1/2026) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. “Pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup hanya direncanakan, tetapi harus dieksekusi bersama. Kerja bakti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti PEKPPP secara nyata. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, kekompakan, dan semangat seluruh teman-teman. Kebersamaan ini menunjukkan soliditas kita sebagai satu tim dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan terlibat aktif dalam kerja bakti tersebut. Setiap tim bekerja secara terkoordinasi sesuai pembagian tugas, mulai dari penataan ruang pelayanan, pemasangan dan pengecekan jalur pemandu serta ramp, penyiapan kursi roda, hingga pengaturan ruang tunggu prioritas, ruang laktasi, dan area ramah anak. Secara bersamaan, tim lainnya melakukan pembenahan alur pelayanan publik, mulai dari kedatangan tamu, pengambilan nomor antrean, hingga pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon layanan. Selain pembenahan fisik, kerja bakti juga dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian dan pembaruan layanan nonfisik, seperti dukungan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pembaruan informasi partai politik. Keterlibatan seluruh tim ini menjadi wujud kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan kerja bakti ini dikoordinatori oleh Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Subbag Rendatin), dengan keterlibatan langsung Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama jajaran sekretariat dan seluruh staf KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
235

Dua PNS KPU Kabupaten Pacitan Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara luring dan daring pada Kamis (22/1/2026) KPU Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam pesan pelantikannya, Bernad menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. Ia mendorong para pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan etos kerja dan menjaga integritas seiring dengan bertambahnya tanggung jawab yang diemban. “Jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, tetapi menjadi penggerak utama tata kelola pemilu yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Bernad. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia KPU. Menurutnya, pengangkatan jabatan fungsional juga menjadi bentuk apresiasi atas kinerja aparatur KPU di seluruh Indonesia. “Pelantikan ini adalah pengakuan atas dedikasi dan kinerja. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan ikhlas, konsisten, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Afif. Dari KPU Kabupaten Pacitan, dua pegawai yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, yakni Siti Azizah, S.IP. dan Muhammad Haidar Ali, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama anggota Agus Susanto dan Anang Ma’ruf. Sementara itu, dari unsur sekretariat hadir Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) bersama seluruh jajaran kepala subbagian, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelantikan secara daring tersebut. #KPUmelayani


Selengkapnya
125

Perkuat Layanan Inklusif, KPU Pacitan Matangkan Tindak Lanjut PEKPPP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Upaya menghadirkan pelayanan publik yang tertib, ramah, dan inklusif terus diperkuat KPU Kabupaten Pacitan, khususnya dalam memastikan akses layanan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pelayanan Publik Tindak Lanjut Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digelar Rabu (21/1/2026) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi penguatan bersama dalam menindaklanjuti hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara nyata. Ia menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh jajaran. “Harapan kami, kegiatan ini menjadi langkah bersama. Semua harus bekerja sama agar tindak lanjut PEKPPP dapat terlaksana dengan baik dan pelayanan publik di KPU Kabupaten Pacitan semakin optimal,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Anang Ma’ruf, turut menegaskan bahwa tindak lanjut akan segera dilakukan secara konkret. “Hari Jumat kita eksekusi bersama sebagai tindak lanjut PEKPPP,” kata Anang. Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan Haning Wahyu Puspitasari menjelaskan bahwa tindak lanjut hasil evaluasi akan dilaksanakan melalui kerja bakti untuk melengkapi sarana pelayanan publik. “Kita semua akan melaksanakan kerja bakti sebagai tindak lanjut, dengan pembagian tim sesuai tugas masing-masing agar pemenuhan sarana pelayanan publik dapat dilakukan secara maksimal, sekaligus mencukupi seluruh poin dukungan fasilitas yang dibutuhkan. Tindak lanjut ini juga tidak hanya berfokus pada sarana dan prasarana, tetapi sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap pegawai sekretariat KPU semakin siap memberikan pelayanan publik yang prima,” jelasnya. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan alur pelayanan publik mulai dari kedatangan tamu, penerimaan petugas, pengambilan nomor antrean, hingga pelayanan sesuai kebutuhan, disertai dukungan fasilitas seperti jalur pemandu, ramp, kursi roda, ruang tunggu prioritas, ruang laktasi, area ramah anak, serta sarana pendukung keamanan dan keselamatan. Sosialisasi ini juga memperkuat pemahaman mengenai layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemutakhiran data partai politik. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama dengan anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf , Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Sementara dari sekretariat hadir jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
200

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Memastikan kesiapan satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, tertib, dan sesuai ketentuan, KPU Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Pacitan. Rapat persiapan reviu ini merupakan forum koordinasi nasional yang digelar oleh Inspektorat Utama KPU secara hybrid dari Jakarta. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong penyamaan pemahaman antara reviewer dan auditi terkait mekanisme reviu laporan keuangan, sekaligus memetakan potensi permasalahan agar dapat ditindaklanjuti sebelum proses finalisasi. Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya proses reviu sebagai langkah menjaga kualitas informasi keuangan dan meminimalkan risiko kesalahan pada tahun anggaran berjalan. Inspektorat juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama KPU Wahyu Yudi Wijayanti, menegaskan komitmen lembaga dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif. “KPU berkomitmen menyusun laporan keuangan Tahun 2025 yang berkualitas, patuh regulasi, serta didukung pengendalian intern yang efektif. Kami berharap opini WTP dapat terus dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wahyu Yudi. Pada penutupan rapat, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, mendorong percepatan penyelesaian sejumlah isu strategis sebelum 28 Februari 2026. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal 85 persen, serta penguatan SPI di setiap satuan kerja. “Kami mendorong percepatan penyelesaian isu-isu strategis sebelum 28 Februari 2026, memastikan tindak lanjut temuan BPK minimal 85 persen, dan memperkuat SPI di setiap satuan kerja,” tegas Nanang Priyatna. Dari KPU Kabupaten Pacitan, rapat ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Yayuk Susilowati, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Haning Wahyu Puspitasari, Bendahara Toni Cahyo Nugroho, serta staf Subbagian Keuangan. #KPUmelayani


Selengkapnya
153

Pengaduan Lebih Tertib, KPU Pacitan Ikuti Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Sosialisasi Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional—Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur digelar pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur tersebut turut diikuti KPU Kabupaten Pacitan secara daring melalui zoom meeting. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keseragaman penerapan mekanisme penanganan pengaduan, baik pengaduan internal maupun pengaduan pelayanan publik. Melalui penguatan sistem ini, penanganan pengaduan diharapkan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahul Rozaq menegaskan bahwa penerapan WBS dan SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh divisi. “Pelaksanaan WBS dan SP4N-LAPOR! adalah tanggung jawab semua divisi, sehingga sinergi dan kualitas kinerja dapat semakin baik,” ujarnya. Materi berikutnya disampaikan Bachtiar dari Inspektorat KPU RI yang menjelaskan bahwa WBS di lingkungan KPU berfokus pada pelanggaran internal. Ruang lingkupnya mencakup penggunaan anggaran, gratifikasi, konflik kepentingan, hingga pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN). Ia mengibaratkan WBS sebagai alat evaluasi untuk memastikan prosedur dan tata kelola organisasi berjalan sesuai aturan. “WBS dapat menjadi cermin untuk menilai apakah proses yang dilaksanakan sudah benar atau masih perlu perbaikan,” katanya. Sesi pengarahan juga disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam pertanggungjawaban surat pertanggungjawaban (SPJ), membangun budaya “cek dan ricek”, serta menjaga kekompakan antara sekretariat dan komisioner. “Kekompakan dan ketelitian dalam pertanggungjawaban menjadi kunci agar tata kelola semakin kuat,” tuturnya. Materi penutup disampaikan Ardila Fitriani, eks Inspektur Utama KPU RI yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kota Depok. Ia mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang menyelenggarakan sosialisasi WBS pada tahun ini. Ardila juga mengingatkan seluruh jajaran satuan kerja agar memahami mekanisme WBS secara menyeluruh untuk mencegah kekeliruan dalam proses pelaporan.  “Seluruh staf harus memahami mekanisme WBS agar tidak salah dalam proses pelaporan apabila ditemukan pelanggaran di internal satuan kerja,” tegasnya. Dari KPU Kabupaten Pacitan, kegiatan ini diikuti Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Hukum dan Pengawasan Iwit Widhi Santoso, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Mei Tri Astuti, serta staf terkait.  #KPUmelayani


Selengkapnya
110

Hujan Mendadak, Amanat Tetap Disampaikan: Disiplin dan Melayani Masyarakat

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Hujan deras yang turun secara tiba-tiba tepat saat akan penyampaian amanat mewarnai pelaksanaan apel pagi rutin KPU Kabupaten Pacitan pada Senin (19/1/2025) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan. Kendati demikian, kegiatan tetap berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud kedisiplinan jajaran penyelenggara pemilu. Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto. Prosesi apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Cuaca yang semula cerah dan panas berubah drastis menjadi hujan deras tanpa didahului gerimis tepat saat pembina apel bersiap menyampaikan amanat. Demi menjaga kelancaran kegiatan serta kesehatan peserta apel, penyampaian amanat kemudian dialihkan ke Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Dalam arahannya, Agus Susanto menegaskan bahwa apel pagi merupakan salah satu bentuk nyata kedisiplinan aparatur. “Apel pagi ini menjadi bentuk kedisiplinan kita bersama. Saya melihat teman-teman sudah disiplin masuk kantor. Tadi pukul 07.30 WIB seluruh jajaran sudah berada di kantor dan siap mengikuti apel,” ujarnya. Ia menambahkan, pengalihan lokasi amanat dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi cuaca yang tidak bersahabat. “Cuaca yang semula cerah tiba-tiba berubah menjadi hujan deras saat akan penyampaian amanat. Karena itu, saya mengalihkan pengarahan ke RPP. Saya ingin teman-teman tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas,” tambahnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perubahan situasi yang terjadi menjadi pelajaran penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. “Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Misalnya, ketika hujan memaksa apel pagi semula dilaksanakan di halaman dialihkan ke ruang rapat RPP ini, kita tetap harus sigap menyesuaikan diri tanpa mengurangi esensi kegiatan. Dalam setiap penyesuaian, langkah yang kita ambil harus berlandaskan hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini tentunya sekaligus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, lembaga dapat menjalankan tugasnya secara profesional meski menghadapi kondisi tak terduga,” ujarnya mengakhiri pengarahan. Apel pagi tersebut ditutup dengan doa bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat, turut hadir jajaran kepala subbagian serta seluruh staf KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
🔊 Putar Suara