Berita Terkini

Batch 3 : KPU Pacitan Fokus Evaluasi dan Praktik Naskah Dinas

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali menggelar kegiatan Knowledge Sharing Batch 3 pada Rabu (23/7/2025) di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua sesi sebelumnya yang secara khusus membahas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 dan Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024, dengan fokus pada penerapan dan keseragaman tata naskah dinas di lingkungan sekretariat. Dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, sesi kali ini difokuskan pada evaluasi seluruh produk naskah dinas dari masing-masing subbagian di lingkungan sekretariat. Evaluasi dilakukan sebagai langkah konkret untuk memastikan keseragaman dan kesesuaian format serta substansi naskah dinas dengan regulasi yang berlaku. “Tata naskah dinas bukan sekadar formalitas administrasi, tapi juga cerminan budaya kerja tertib dan profesional. Kita ingin setiap produk surat keluar dari KPU Pacitan memiliki standar yang sama, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aswika Peserta yang terdiri dari seluruh ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan ini mengikuti sesi evaluasi hingga praktik penyusunan naskah dinas, seperti surat undangan, surat dinas, surat pemberitahuan, dan nota dinas atas nama ketua maupun sekretaris. Materi yang dipraktikkan mengacu pada hasil pembelajaran di dua pertemuan sebelumnya. “Fokus praktik kali ini adalah memastikan setiap sub bagian memahami dan mampu menyusun naskah dinas dengan format yang seragam dan benar. Mulai dari surat undangan, surat dinas, hingga nota dinas. Semuanya harus disusun sesuai pedoman sebagai bagian dari profesionalisme kerja,” tegas Aswika. Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Suharto (Totok), dalam kegiatan Knowledge Sharing Batch 3 ini juga menekankan pentingnya alur koordinasi dalam penyusunan naskah dinas. Ia menjelaskan bahwa setiap produk naskah dinas harus melalui tahapan paraf koordinasi, mulai dari sub bagian, sekretaris, hingga divisi terkait sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan. “Koordinasi ini bukan hanya soal prosedur, tetapi bentuk akuntabilitas dalam setiap dokumen yang dikeluarkan,” ujarnya. Selain itu, Totok juga mengingatkan bahwa untuk naskah dinas yang ditandatangani atas nama sekretaris, tetap harus melalui kepala sub bagian masing-masing agar tetap dalam jalur tata kelola administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan. Penutupan Knowledge Sharing Batch 3 menjadi momen penegasan Ketua KPU Kabupaten Pacitan, bahwa tertib administrasi bukan sekadar kewajiban.  Tetapi kunci menjaga kredibilitas lembaga dan kesiapan menghadapi setiap tahapan Pemilu. Sekaligus tidak hanya sekadar transfer pengetahuan, namun juga langkah nyata membangun budaya kerja yang rapi, tertib, dan profesional. "Saya berharap seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan dapat mengimplementasikan pemahaman ini dalam setiap produk naskah dinas yang dibuat. Tertib administrasi adalah fondasi penting dalam menjaga kredibilitas lembaga. Sekaligus bukti bahwa kita siap menyongsong tahapan Pemilu dengan tata kelola yang semakin baik,” tegas Aswika. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan (Suharto) Totok dan seluruh jajaran Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani

Terus Jalin Sinergi, KPU-Kodim Bahas Data Pemilih

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung demokrasi yang berkualitas. Pada Rabu (23/7/2025), KPU Pacitan melaksanakan audiensi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0801 Pacitan. Pertemuan yang digelar di Ruang Data Kodim 0801 Pacitan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta menyerahkan secara langsung Buku Laporan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Audiensi diawali dengan sambutan hangat dari Komandan Kodim 0801 Pacitan, Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P., yang mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari KPU Kabupaten Pacitan serta menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin baik antara kedua lembaga demi mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab bersama. "Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari KPU Kabupaten Pacitan. Komunikasi dan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan demi kelancaran pelaksanaan tugas bersama," ujar Letkol Arh Imam Musahirul Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif dan dukungan Kodim 0801 dalam seluruh Tahapan Pilkada 2024 lalu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0801 yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Saat ini, meskipun di luar tahapan, kami tetap melaksanakan kegiatan penting seperti sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih, termasuk data TNI purnawirawan,” ujar Aswika. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan terus menjalin koordinasi secara rutin setiap triwulan, salah satunya dengan melibatkan Kodim 0801 Pacitan dalam agenda PDPB. “Setiap tiga bulan kami akan mengundang instansi terkait, termasuk Kodim 0801 untuk bersama-sama memperbarui data pemilih demi mendukung pemilu yang lebih berkualitas,” lanjutnya. Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0801 ini menyambut baik audiensi ini dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih, terutama terkait alih status anggota TNI. Sebelumnya, KPU Kabupaten Pacitan telah menggelar Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh Kodim 0801 Pacitan. Ketua KPU Pacitan ini juga menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sinkronisasi awal untuk menyempurnakan data pemilih, sekaligus memperkuat kerja sama kelembagaan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, meski di luar tahapan pemilu.  “Kami berharap ke depan KPU dan Kodim 0801 Pacitan dapat terus bersinergi, bahkan di luar tahapan pemilu. Kolaborasi yang berkesinambungan ini sangat kami butuhkan untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara lebih luas,” ujar Aswika. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Buku Laporan Pilkada 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan kepada Komandan Kodim 0801 Pacitan, sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus dokumentasi pelaksanaan Pilkada yang telah sukses digelar. Sesi foto bersama menjadi simbol sinergitas dan komitmen kedua lembaga dalam mendukung keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Pacitan. Turut hadir dalam audiensi ini dari jajaran Kodim 0801 Pacitan yakni Dandim 0801 Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P. dan Pasi Pers. Sementara dari KPU Kabupaten Pacitan hadir Ketua Aswika Budhi Arfandy beserta Anggota Anang Ma’ruf sementara dari unsur sekretariat KPU Kabupaten Pacitan hadir Kepala Subbagian Rendatin, Haning Wahyu Puspitasari, beserta jajaran staf. #KPUmelayani

Tertib Administrasi, Kuatkan SDM: KPU Pacitan Hadiri Sosialisasi Perizinan Studi dan Cuti

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — KPU Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pengembangan kapasitas SDM melalui pendidikan formal. Namun ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif. “KPU Jatim tentu memberikan kemudahan dalam pengajuan izin perkuliahan dan cuti, asalkan semua dilaporkan dengan tertib dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengajuan izin perkuliahan dan cuti bagi anggota KPU sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2023. “Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh bagi seluruh anggota KPU terkait pengajuan izin perkuliahan dan cuti, agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan perubahan terbarunya melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2023,” ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. Hal senada juga ditegaskan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana. Ia mengingatkan bahwa bagi anggota yang menempuh studi lanjut, penyelesaiannya harus dilakukan sebelum tahun 2027. “Tahun 2027 kita sudah mulai tahapan Pemilu 2029. Jadi tidak ada kompromi, seluruh anggota harus sudah lulus dan kembali fokus ke tahapan,” tegasnya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama anggota, yaitu Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. #KPUmelayani #KPUPacitan #KPUKabupatenPacitan

Apel Pagi KPU Pacitan: Wujudkan Kinerja Optimal dan Siap Hadapi Pemilu

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar apel pagi pada Senin (21/7/2025) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan, Jalan Veteran Nomor 66 Pacitan. Apel yang rutin dilaksanakan ini menjadi sarana penguatan komitmen kerja sekaligus konsolidasi internal menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Dipimpin oleh Anggota KPU Pacitan Iwit Widhi Santoso, apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Iwit menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris KPU Suharto (Totok), atas penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan sekretariat yang dinilai semakin terstruktur dan solid. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan, meningkatkan integritas, serta terus menyiapkan diri menyambut agenda demokrasi ke depan. “Formasi sekretariat yang baik harus mampu menjadi motor penggerak kinerja kelembagaan. Mari kita jaga integritas dan terus bekerja secara profesional demi suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” tegas Iwit. Apel turut diikuti oleh Anggota KPU lainnya, Eko Setiawan, Sekretaris KPU Suharto, seluruh Kepala Sub Bagian, serta jajaran PNS, CPNS, dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani

Teguhkan Komitmen Humas, KPU Pacitan Hadir di Rakor Bakohumas Se-Jatim

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Dalam rangka memperkuat koordinasi, tata kelola kehumasan, serta memastikan kelancaran arus informasi antar satuan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh jajaran humas dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap KPU khususnya setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. "Saat ini adalah momentum bagi Humas KPU untuk terus mengabarkan kerja-kerja lembaga secara konsisten dan transparan. Ini penting demi menjaga dan membangun kepercayaan publik," ujar Aang dalam sambutannya. Aang juga mengingatkan agar setiap informasi kepemiluan disampaikan secara kreatif dan komunikatif, tanpa menimbulkan polemik. "Informasi kepemiluan harus dikemas secara kreatif dan komunikatif serta mudah dipahami publik, dan tentunya tetap menjaga substansi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," tambah Ketua KPU Jatim ini. Rakor ini semakin menarik dengan hadirnya narasumber dari KPU, yakni Kabag Humas dan Informasi Publik, Reni Rinjani Pratiwi. Ia memaparkan berbagai aspek penting dalam pelaksanaan kehumasan, mulai dari tugas dan fungsi kehumasan, peliputan dan dokumentasi kegiatan, pengelolaan media center, hingga pelayanan informasi publik dan pengelolaan website. Tak kalah penting, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Nur Salam, juga menyampaikan materi mengenai core business Bakohumas. Ia menjabarkan tantangan yang dihadapi KPU, strategi komunikasi yang efektif, serta peran strategis Bakohumas dalam menyampaikan informasi demokrasi kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi Bakohumas yang disampaikan langsung oleh Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan media sosial, penguatan kerja sama antar lembaga, serta pemanfaatan maksimal media center KPU sebagai sarana informasi publik yang efektif dan kredibel. Rakor ini diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, sementara itu KPU Kabupaten Pacitan, hadir Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Eko Setiawan, Sekretaris Suharto (Totok), serta Plt. Kasubbag Parhubmas dan SDM bersama staf terkait.  #KPUmelayani #KPUPacitan #KPUKabupatenPacitan

Knowledge Sharing Batch 2, KPU Pacitan Dalami Tata Naskah Dinas

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali menggelar kegiatan Knowledge Sharing Batch 2 pada Rabu (16/7/2025) bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini membahas secara mendalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021  serta Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan klasifikasi arsip di lingkungan KPU. Knowledge Sharing ini merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang telah dilaksanakan seminggu lalu, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kelembagaan. Seluruh staf KPU Kabupaten Pacitan, baik PNS, CPNS, maupun PPPK hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy, membuka sesi dengan menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tata naskah dinas, baik dari sisi struktur, format, hingga mekanisme pengendalian dokumen. “Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk menyamakan persepsi, mendalami aturan, dan mencari solusi atas hal-hal yang masih menjadi pertanyaan teknis di lapangan,” ujarnya. Dalam pemaparannya, Aswika juga mengulas poin-poin penting dalam tata naskah dinas sesuai regulasi, di antaranya ketentuan penggunaan kertas, amplop, tinta, jenis dan ukuran huruf, penomoran halaman, pencantuman tembusan, hingga pengamanan dan pengendalian naskah dinas masuk maupun keluar. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan pejabat penandatangan naskah dinas sesuai kewenangan. “Pemahaman detail terhadap tata naskah dinas sangat penting, mulai dari penggunaan kertas, tinta, hingga penomoran dan pengamanan surat. Semua harus sesuai regulasi, termasuk ketepatan pejabat yang berwenang menandatangani naskah dinas,” tegas Ketua KPU Pacitan. Sesi sebelumnya diisi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Iwit Widhi Santoso yang menjelaskan teknis penyusunan klasifikasi arsip dan penomoran surat dinas berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. "Klasifikasi dan penomoran surat harus mengacu pada sistem yang sudah ditetapkan agar tertib administrasi dapat terwujud," tegas Iwit. Sementara itu, Sekretaris KPU Pacitan Suharto (Totok) memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan kode klasifikasi per subbagian. Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas administrasi kelembagaan yang lebih tertib dan akuntabel. “Kami ingin seluruh jajaran mampu memahami detail teknis agar penerapan tata naskah dinas berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Dengan suasana yang interaktif dan partisipatif, peserta Knowledge Sharing Batch 2 melakukan telaah ulang terhadap produk naskah dinas yang selama ini telah dibuat, guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi terbaru serta memperbaiki kekeliruan teknis yang mungkin terjadi dalam implementasi sebelumnya. “Melalui praktik langsung dan telaah terhadap naskah yang sudah ada, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa tertib administrasi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari integritas lembaga. Semoga kegiatan ini menjadi pijakan kuat bagi seluruh jajaran untuk bekerja lebih cermat, sesuai regulasi, dan siap menghadapi tantangan administrasi ke depan,” tutup Ketua KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, Anggota Iwit Widhi Santoso, Sekretaris Suharto (Totok), serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Mei Tri Astuti.  #KPUmelayani