Selaraskan Arah Kebijakan, KPU Pacitan Ikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja Renstra 2025–2029
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Upaya penyelarasan arah kebijakan dan target strategis kelembagaan terus diperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan. Hal tersebut tercermin dalam keikutsertaan KPU Kabupaten Pacitan pada Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala subbagian dan staf dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan. Rapat bertujuan untuk menyelaraskan Perjanjian Kinerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025 agar sejalan dengan arah kebijakan, sasaran, dan indikator kinerja strategis yang tertuang dalam Renstra KPU 2025–2029.
Rapat dipandu oleh Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan KPU RI, Andi Muhammad Alfianto. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Krisdiono, menyampaikan arahan dengan menekankan pentingnya kecermatan satuan kerja dalam menyesuaikan perjanjian kinerja dengan dokumen rencana strategis yang baru saja ditetapkan.
“Renstra KPU 2025–2029 telah ditandatangani dan menjadi dasar utama dalam penyusunan Perjanjian Kinerja. Oleh karena itu, kami meminta seluruh satuan kerja mencermati secara saksama sasaran dan indikator dalam renstra, serta menyesuaikannya dengan locus masing-masing dalam penyusunan PK,” ujar M. Krisdiono.
Lebih lanjut, Krisdiono juga memberikan arahan teknis terkait tata cara penyusunan Perjanjian Kinerja Ketua dan Sekretaris KPU, termasuk panduan dalam penetapan target kinerja agar selaras dengan kebijakan strategis lembaga.
“Penetapan target kinerja harus realistis, terukur, dan mendukung pencapaian tujuan strategis KPU secara nasional. Keselarasan antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan renstra,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan pemahaman bersama terkait penyusunan perjanjian kinerja Tahun 2025 semakin kuat dan implementatif, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan KPU yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbag Rendatin Haning Wahyu Puspitasari beserta seluruh staf Rendatin.
#KPUmelayani