Berita Terkini

84

BANGUN SINERGI, KPU PACITAN KOORDINASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN TAHUN 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025, serta hasil kesepakatan dalam rapat pleno sebelumnya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik tetap harus dijaga dan diperkuat. “Kami berharap forum ini menjadi ajang silaturahmi, sekaligus sarana untuk membagikan informasi terkini menjelang tahapan Pemilu ke depan,” ujar Aswika. Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto turut memaparkan ketentuan mengenai pemutakhiran data partai politik berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025, serta mekanisme pelaksanaannya melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran data ini dilakukan setiap semester, yaitu dua kali dalam setahun. Data yang dimutakhirkan oleh partai politik meliputi: 1.    Kepengurusan partai politik, 2.    Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, 3.    Keanggotaan partai politik, dan 4.    Domisili kantor tetap partai. Agus juga mengingatkan bahwa banyak partai yang mengalami perubahan kepengurusan secara de facto dan de jure, namun belum melakukan pembaruan pada sistem SIPOL. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pacitan menghimbau partai untuk melakukan pemutakhiran setiap hari kamis atau jumat, dan segera menyampaikan perubahan secara resmi kepada KPU setempat. “Kami mengajak operator partai untuk rutin memeriksa dan mengunggah data secara berkala agar saat tahapan dimulai nanti tidak ada kendala administratif,” jelasnya. Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin juga hadir dalam rapat tersebut menegaskan dukungannya terhadap upaya KPU dan partai politik dalam menjalankan kewajiban regulatifnya. Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran pencegahan dan pengawasan, serta berharap semua pihak dapat menjalankan aturan yang menjadi amanah dengan baik. Sementara itu, dalam sesi diskusi perwakilan partai politik dari Partai Hanura Arsyad Widi, menyampaikan apresiasi atas komunikasi aktif yang dibangun oleh KPU Pacitan, meskipun beberapa partai masih dalam proses konsolidasi internal dan menyusun agenda musyawarah partai.  Menutup kegiatan, Ketua KPU Pacitan menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara KPU, partai politik, dan Bawaslu. “Semoga kegiatan ini mempermudah koordinasi ke depan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu berikutnya,” pungkasnya. Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kolaboratif antar penyelenggara dan peserta Pemilu di Kabupaten Pacitan. Hadir dalam kegiatan KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Aswika Budhi Arfandy dan Anggota DIvisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto. Hadir sesuai undangan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsyul Arifin dan anggota Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nur serta seluruh Partai Politik di Kabupaten Pacitan. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
99

KERJA BAKTI KPU PACITAN : LINGKUNGAN BERSIH, ARSIP TERTATA

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja, jajaran pegawai KPU Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan kerja bakti pada Jumat pagi (4/7/2025). Kegiatan ini diawali dengan olahraga bersama dan dilanjutkan dengan pembersihan lingkungan kantor, khususnya di area halaman dan gudang KPU. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, seluruh jajaran sekretariat termasuk ASN, CPNS, PPPK, hingga PPNPN terlibat aktif dalam kerja bakti ini. Kegiatan difokuskan pada pembersihan halaman, perapian tanaman, serta pembersihan dan penataan gudang. Menariknya, dalam kerja bakti kali ini, KPU Kabupaten Pacitan juga melakukan penataan arsip Pemilu dan Pemilihan. Penataan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas dokumentasi kepemiluan di Kabupaten Pacitan. Arsip-arsip pemilu merupakan bagian dari sejarah demokrasi yang harus dijaga dan dikelola dengan baik, tidak hanya untuk keperluan internal tetapi juga untuk kepentingan publik di masa mendatang. Ketua KPU Pacitan menyampaikan bahwa kerja bakti ini merupakan agenda rutin setiap Jumat yang tak hanya bertujuan menjaga lingkungan kantor tetap bersih dan nyaman, namun juga mempererat kekompakan antarpegawai. “Kerja bakti ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kebersihan, kerapihan, dan semangat kebersamaan. Terlebih dengan penataan arsip yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Aswika. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan rapi, namun juga meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik KPU Kabupaten Pacitan ke depan. Semangat gotong royong ini menjadi cermin dari nilai-nilai yang terus dijaga dalam menjalankan tugas kelembagaan. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
163

KPU PACITAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA: TETAPKAN 478.013 PEMILIH DALAM DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Rabu (2/7). Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan, KPU tetap melaksanakan agenda rutin setiap triwulan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Hasil rekapitulasi DPB Triwulan II ini menetapkan sebanyak 478.013 pemilih, yang terdiri dari 237.519 pemilih laki-laki dan 240.494 pemilih perempuan, tersebar di 12 kecamatan dan 172 desa/kelurahan di Kabupaten Pacitan," jelas Aswika. Ia juga menegaskan bahwa KPU Pacitan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan serta tanggapan terhadap data pemilih, baik mengenai pemilih baru yang memenuhi syarat, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Sementara itu, Anggota KPU Pacitan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anang Ma’ruf, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih. “Tujuannya adalah untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Misalnya, memperbarui data pemilih yang telah beralih status menjadi TNI/Polri, maupun penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun,” ujar Anang. Pada sesi penutup, KPU Pacitan kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih dengan langkah-langkah berikut: 1. Cek status terdaftar melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id. 2. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi WA Center KPU Kabupaten Pacitan atau datang langsung ke Pusat Layanan KPU. 3. Menyampaikan tanggapan dan masukan melalui WA Center atau datang langsung, misalnya jika terdapat pemilih pindah domisili, alih status, atau informasi adanya warga yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan komitmen KPU Pacitan dalam memastikan akurasi data pemilih, sebagai bagian penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Pacitan, ketua Aswika Budhi Arfandy beserta anggota Agus Susanto, Anang Ma'ruf, Eko Setiawan, Iwit Widhi Santoso. Turut hadir dalam kegiatan ini sesuai undangan, dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Pangkalan TNI AL Kabupaten Pacitan, Disdukcapil Kabupaten Pacitan, Rutan Klas II B Pacitan, dan Bakesbangpol Kabupaten Pacitan. Untuk informasi lebih lanjut: Website: www.kpu-pacitan.go.id WhatsApp Center: 089604000004 / 081230005035 Email: kpu_pacitan@kpu.go.id KPU Kabupaten Pacitan Melayani Pemilih, Menjaga Hak Pilih, Menjaga Demokrasi


Selengkapnya
66

KPU RI Klarifikasi Penggunaan Pesawat Jet: Pilihan Operasional dalam Situasi Luar Biasa, Sesuai Prosedur dan Demi Kepentingan Nasional

Jakarta, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan bahwa keputusan mengenai penggunaan pesawat jet dalam pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa (extraordinary circumstances), bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam penjelasan resminya pada Senin, 26 Mei 2025. Afif menjelaskan masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih pendek dari Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Konsekuensi waktu kampanye yang sempit dibandingkan 2019, adalah pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 hanya punya waktu sekitar 75 hari. Waktu yang sangat sempit ini, KPU pusat harus memantau dan memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu bersamaan di seluruh Indonesia. “Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin. Ketua KPU RI melanjutkan, untuk penggunaan jet ke daerah yang bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) karena yang awalnya dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu, namun dalam perkembangannya berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru ada masalah. Jadi, penggunaan pesawat jet bukan hanya karena keterpencilan wilayah, tetapi karena kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat. Misalnya, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan. “Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” jelasnya. Afifuddin menambahkan bahwa dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke berbagai KPU daerah, membuat KPU daerah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kabupaten/Kota untuk selanjutnya distribusikan ke Kecamatan dan TPS. "Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan," ujar Ketua KPU RI. Hasil positif dari sidak langsung tersebut, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir. "Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar 380 Milyar," tegas Afifuddin. Sekali lagi Afifuddin menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK. Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar 65 Milyar, menjadi 46 Milyar yang pembayarannya telah dilakukan reviu oleh APIP KPU. Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar 19 Milyar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet. “Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK,” jelasnya. Afifuddin mengungkapkan pula bila mendengarkan suara publik. “Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas" pungkas Afifuddin. Menutup penjelasannya, Afifuddin menegaskan kembali untuk kegiatan monitoring dan supervisi biasa, di luar situasi luar biasa (extraordinary circumstances), KPU tetap menggunakan penerbangan reguler biasa. “KPU berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat dan media mengenai konteks dan niat baik di balik keputusan tersebut. KPU tetap berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan integritas demokrasi,” tutupnya.*** (AACS/Ed.Red)/Reupload Bakohumas KPU Pacitan


Selengkapnya
19

Apel Pagi: Awali Pekan dengan Komitmen dan Kebersamaan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Suasana pagi di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Senin (6/10/2025) berlangsung khidmat saat seluruh jajaran komisioner dan sekretariat mengikuti apel rutin dengan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kedisiplinan sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. Rangkaian apel dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Bertindak sebagai pembina apel, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Pacitan Eko Setiawan menekankan dalam amanatnya bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk menyatukan niat, menumbuhkan semangat, dan memperkuat tekad dalam bekerja. “Apel pagi tidak semata-mata tentang berbaris dan mendengarkan amanat, tetapi merupakan momentum refleksi untuk menata kembali semangat dan komitmen dalam bekerja. Melalui kegiatan ini, kita memulai pekan dengan tekad dan tanggung jawab yang lebih baik,” ujar Eko. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga profesionalitas dan kinerja meskipun belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu. “Tahapan boleh belum berjalan, tetapi tanggung jawab tidak boleh berhenti. Setiap bagian memiliki peran penting yang harus dijalankan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Apa pun bidangnya, setiap tugas memiliki arti dan kontribusi bagi kemajuan lembaga. Karena itu, mari terus jaga soliditas, saling mendukung, dan bekerja dengan penuh tanggungjawab, sebab kekuatan KPU terletak pada kebersamaan kita,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyampaikan ucapan selamat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II yang ditempatkan di satuan kerja KPU Kabupaten Pacitan. Apel pagi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas. Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian apel sebagai wujud harapan agar pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Pacitan senantiasa berjalan lancar, solid, dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Pacitan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat, turut hadir jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya