Berita Terkini

138

Perkuat Praktik Penginputan Data : KPU Pacitan Ikuti Bimtek E-Lapkin Gelombang II

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (24/9/2025) berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pacitan turut hadir dan mengikuti bersama KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP kabupaten/kota se-Indonesia. Pelaksanaan bimtek merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang sebelumnya telah diberikan kepada seluruh unit kerja eselon II KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berbeda dengan sosialisasi, bimtek kali ini lebih menekankan pada praktik langsung penginputan data ke dalam aplikasi. Pada sesi pertama, Immanuel Handy Moniaga dari Divisi Pusat, Data, dan Informasi KPU RI memaparkan tata cara penggunaan aplikasi E-Lapkin. Materi yang diberikan berfokus pada alur teknis, mulai dari penginputan data dasar hingga penyusunan laporan kinerja secara sistematis. “Bimtek ini kita arahkan pada praktik langsung, bukan hanya teori. Peserta diajak memahami setiap tahapan penginputan sehingga laporan yang dihasilkan lebih akurat dan sesuai standar,” ujar Immanuel. Sesi kedua menghadirkan Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ia menekankan urgensi pemanfaatan sistem informasi sebagai instrumen dalam manajemen kinerja. Menurutnya, aplikasi seperti E-Lapkin berperan penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat akuntabilitas. “Pemanfaatan sistem informasi akan memudahkan lembaga publik dalam mengukur kinerja secara objektif. Indikator, metode pengukuran, hingga bobot akuntabilitas menjadi faktor penting untuk memastikan laporan kinerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” terang Dwi. Kegiatan bimtek kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik penginputan langsung pada aplikasi E-Lapkin, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menerapkan materi yang telah disampaikan sehingga dapat lebih memahami alur kerja aplikasi secara menyeluruh. Hadir dalam kegiatan ini staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
86

KPU Pacitan Lanjutkan Penyusunan SOP, Perkuat Kinerja Transparan dan Akuntabel

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Penyusunan alur kerja Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi fokus Rapat Koordinasi Internal yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah membahas sejumlah rancangan SOP. Rapat dibuka oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, yang menekankan pentingnya penyusunan SOP sebagai pedoman kerja yang jelas. “SOP yang kita susun ini menjadi semacam filter tugas dan kewajiban. Harapannya tidak keluar dari apa yang sudah kita tetapkan bersama. Intinya, apa yang kita kerjakan adalah tanggung jawab bersama, baik komisioner maupun sekretariat. Karena itu, mari kita susun sebaik mungkin agar alur kerja dapat lebih terarah,” ujar Anang. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci dalam penyusunan SOP agar dokumen yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara konsisten. “Penyusunan SOP ini jangan sampai menjadi sekadar formalitas. Kita harus memastikan setiap aturan yang kita tetapkan benar-benar dijalankan dan menjadi pedoman dalam bekerja sehari-hari,” tegasnya. Dalam rapat tersebut, Divisi Rendatin bersama Kepala Subbag Rendatin memaparkan sejumlah SOP yang berkaitan dengan pengumpulan data kinerja, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pelaporan capaian kinerja, revisi anggaran, mekanisme evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), serta pengukuran data kinerja. Selain itu, Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUK) juga memaparkan SOP yang mengatur tentang belanja pegawai, prosedur penggunaan, perbaikan, serta perawatan kendaraan dinas, pembayaran tagihan pengeluaran, penerimaan tamu, alur pengajuan pengadaan barang dan jasa, hingga mekanisme pengelolaan surat masuk, disposisi, dan surat keluar. Pemaparan dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana jajaran pimpinan dan peserta rapat memberikan masukan serta saran penyempurnaan terhadap draf SOP yang telah disusun.  Hadir dalam kegiatan ini, jajaran KPU Kabupaten Pacitan yaitu Ketua Aswika Budhi Arfandy, anggota Anang Ma’ruf, dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat hadir Sekretaris Suharto (Totok), bersama jajaran kepala subbagian hingga seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
163

Persiapan PDPB Triwulan III, KPU-Bawaslu Pacitan Selaraskan Data Pemilih

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Upaya memastikan data pemilih yang mutakhir dan valid terus dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan ini mempertemukan jajaran KPU Kabupaten Pacitan dengan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa rakor ini penting untuk menyamakan persepsi sebelum rapat pleno rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025. “Rapat pleno rekapitulasi DPB Triwulan III direncanakan digelar serentak di seluruh Jawa Timur pada awal Oktober 2025. Jadi, sebelum pleno kami ingin menyelaraskan data agar sinkron antara KPU dan Bawaslu. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bersama,” ujarnya. Aswika juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pacitan dalam waktu dekat akan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di 12 kecamatan. “Hari ini kita bisa mendiskusikan berbagai dinamika yang ada, termasuk masukan dari Bawaslu, agar langkah yang ditempuh semakin tepat. Dengan begitu, saat pleno nanti kita benar-benar siap. Tujuannya nanti agar pelaksanaan coktas ini dapat menghasilkan data yang semakin valid serta menjadi dasar kuat untuk Pemutakhiran DPB periode selanjutnya,” tambahnya. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, menegaskan bahwa validasi data menjadi fokus utama menjelang pleno rekapitulasi.  “Validasi data pemilih menjadi fokus utama kami. Besok KPU Kabupaten Pacitan akan melaksanakan coklit terbatas terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kendala terbesar saat ini masih soal data ganda, terutama dari daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang dan belum melakukan pemutakhiran DPB, sehingga belum bisa disinkronkan. Melalui langkah ini, tujuannya agar data yang dikelola benar-benar mutakhir dan dapat menjadi acuan yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan,” jelasnya. Sementara itu, Agus Hariyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menilai keterbukaan KPU Kabupaten Pacitan penting untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. “Bawaslu perlu mendapat gambaran bahwa KPU Kabupaten Pacitan telah melakukan berbagai koordinasi dengan instansi terkait. Dengan begitu, meskipun tidak ikut serta dalam coklit terbatas, Bawaslu tetap memiliki dasar laporan bahwa Pemutakhiran DPB sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Secara de jure kami memang tidak wajib mengawasi coktas, namun secara de facto hal ini bisa kami gunakan untuk memperkuat validitas data pemilih,” jelasnya. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy bersama Anggota Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur Sekretariat, hadir Sekretaris Suharto (Totok), Kepala Subbagian Rendatin Haning Wahyu Puspitasari beserta jajaran stafnya. Selain itu, hadir sesuai undangan Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariyanto dan Muhammad Nur, didampingi Kepala Subbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
138

KPU Pacitan Ikuti Diskusi Publik KPU Jatim

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Analisis alternatif sistem pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi fokus Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (24/9/2025). KPU Kabupaten Pacitan turut mengikuti kegiatan ini, yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Ketua KPU RI mengenai Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Turut menghadirkan perwakilan dari Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, perwakilan partai politik, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diskusi dipandu langsung oleh Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam. Sebagai narasumber, hadir akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair), Dr. Kris Nugroho, Drs., M.A., menyampaikan materi bertajuk “Alternatif Kajian Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.” Dalam pemaparannya, Dr. Kris menjelaskan perlunya kajian mendalam terhadap sistem proporsional terbuka yang selama ini digunakan, sekaligus menimbang peluang penerapan sistem Closed List atau daftar tertutup. Menurutnya, sistem tersebut dinilai mampu memperkuat kelembagaan partai politik jika diikuti dengan aturan ketat mengenai syarat pencalonan sebagaimana akan diatur dalam Undang-Undang Kodifikasi Pemilu. “Forum ini menjadi ruang strategis untuk menganalisis berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, berbagi pandangan, serta merumuskan rekomendasi alternatif sistem pemilu ke depan pasca Putusan MK,” ujar Dr. Kris. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif mengajukan pertanyaan serta memberikan tanggapan terkait materi yang dibahas. Kegiatan ini diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Pacitan yang dihadiri oleh Ketua Aswika Budhi Arfandy, beserta anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto. Sementara dari unsur sekretariat hadir Kepala Subbagian Tekhum Mei Tri Astuti, serta seluruh staf Subbagian Tekhum. #KPUmelayani


Selengkapnya
123

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti FGD, Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini diikuti bersama oleh jajaran KPU Kabupaten Pacitan di Rumah Pintar Pemilu (RPP). FGD ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. “PPID merupakan teras muka lembaga badan publik, maka semua biro di kelembagaan KPU harus secara menyeluruh membaca, memitigasi, dan mengidentifikasi data untuk kepentingan publik. Publik melihat penyelenggaraan pemilu adalah KPU, karena itu informasi dan data yang disajikan perlu didukung oleh sistem informasi,” terangnya. Selain itu, FGD menghadirkan narasumber utama Handoko Agung Saputro, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia memaparkan prinsip-prinsip dasar keterbukaan informasi publik di lingkungan penyelenggara pemilu, termasuk kewajiban KPU sebagai badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. “KPU sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Prinsip keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu semakin kuat,” ujar Handoko. Narasumber kedua, Arbain dari Tera Indonesia Consulting (TIC), memberikan penjelasan mengenai klasifikasi dan pengecualian informasi publik. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Tidak semua informasi bisa dibuka, namun pengecualian harus berdasarkan uji konsekuensi yang objektif dan terdokumentasi,” jelasnya. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini tidak hanya menghadirkan pemaparan materi dari para narasumber, tetapi juga membuka ruang dialog untuk memperdalam pemahaman peserta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU dari seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Pacitan yang diwakili oleh Plt. Kepala Subbagian Parhubmas dan SDM beserta staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
71

Apel Rutin KPU Kabupaten Pacitan : Tekankan Kesiapan Menghadapi Dinamika Pemilu

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Pagi yang cerah dan penuh semangat mengiringi pelaksanaan apel rutin di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Kegiatan yang diikuti jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan ini menjadi wadah untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus mempererat kebersamaan pada Senin (22/9/2025). Apel dipimpin oleh Iwit Widhi Santoso, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Hukum dan Pengawasan, sebagai pembina apel. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Iwit menekankan pentingnya kesiapan menghadapi dinamika penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. “Kesiapan dan kesigapan adalah hal yang sangat penting dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Dengan kesiapan yang matang, setiap tantangan dapat dihadapi dengan baik dan tentunya harus tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada,” ujar Iwit. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan senantiasa menjaga kesehatan dan tetap solid dalam menjalankan tugas. “Dinamika penyelenggara pemilu pasti ada. Yang terpenting adalah kesiapan kita menghadapinya. Jangan lupa untuk menjaga kesehatan agar semua dapat berjalan dengan baik,” tambahnya. Apel pagi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas, sebagai bentuk harapan agar seluruh kegiatan kelembagaan KPU Pacitan senantiasa berjalan lancar dan diberi kelancaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Pacitan, Iwit Widhi Santoso bersama Eko Setiawan, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya