Berita Terkini

477

KPU Kabupaten Pacitan Launching Sistem Integrasi Dokumentasi Dan Arsip Hukum SIDAKU

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Dokumen Hukum di KPU Kabupten Pacitan yang aman, dan terinveratisir, Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Jajaran Suboordninator Hukum KPU Kabupaten Pacitan berinisiasi melakukan pengembangan Sistem Aplikasi dalam pengarsipan  Dokumen ini. Bentuk Aplikasi yang dikembangkan ini bernama Sistem Integrasi Dokumentasi dan Arsip Hukum (SIDAKU) dimana seluruh jenis Naskah Dinas yang merupakan produk dari bagian hukum yang telah diterbitkan dapat terintegrasi dalam (satu) wadah aplikasi. Dengan berbagai persiapan dalam pengembangannya yang telah dilakukan berkali-kali ujicoba, pada akhirnya KPU Kabupaten Pacitan dapat menggelar Launching SIDAKU secara Virtual pada hari Selasa (30/11).  Dalam kesempatan KPU Kabupaten Pacitan mengundang Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melelui KPU Provinsi. Dalam kesempatan yang sama acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua KPU Provinsi Jawa Timut Chairul Anam bersama Divisis Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto. Acara diawali dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Sulis Styorini, dilanjutkan sambutan pengantar oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur. Setelahnya memasuki acara ceremony launching yang ditandai dengan dibunyikan sirine serta pemutaran vidio Teaser SIDAKU oleh Ketua dengan didampingi seluruh anggotanya. Berikutnya Ketua KPU RI dalam sambutan pengarahannya menyampaikan sangat apresiasi atas munculnya gagasan dalam pengembangan SIDAKU ini, karena kedepannya akan sangat membantu dalam pendokumentasian arsip hukum di KPU Kabupaten Pacitan. Selain bentuk apresiasi, rasa bangga juga disampaikan oleh beliau, dan harapan kedepannya sistem ini juga dapat dikembangkan untuk pendokumentasian arsip seluruh Naskah Dinas yang terintegrasi  dengan bagian lain dalam satu lembaga KPU Kabupaten Pacitan. Sebelum acara selesai Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, juga memberikan sambutan yang sangat apresiatif kepada KPU Kabupaten Pacitan yang telah memberikan inovasi baru dalam pendokumentasian arsip karena merupakan kali pertama dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah melakukan mengembangan SIDAKU ini.  (*)


Selengkapnya
438

KPU Jatim Gelar Rakor Dukungan SIAKBA

Sidoarjo, kab-pacitan.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. Kegiatan yang dihelat selama dua hari, tanggal 25-26 September, dilaksanakan di Kantor KPU Sidoarjo, Jl. Raya Cemeng Kalang No. 1 Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo. Miftahur Rozaq, saat membuka acara rakor menegaskan ada tiga hal yang perlu dikuatkan dalam tata kelola kepemiluan. Pertama penguatan pemahanan tata kelola kelembagaan pemilu. Kedua penguatan pemahaman regulasi dan ketiga pemahaman tentang . “Jadi ada 3 Penguatan sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu yaitu pertama Penguatan pemahanan tata kelola kelembagaan pemilu, kedua Penguatan pemahaman regulasi, ketiga yaitu Pemahanan tentang Information Technology (IT),” tutur Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Propinsi Jawa Timur. Karena itu, rakor dukungan SIAKBA merupakan pengejawantahan penguatan tata kelola kepemiluan bidang IT. Terlebih, saat ini, rancangan PKPU tentang SIAKBA sudah disusun. Tinggal penyempurnaan dan ditetapkan. Sementara itu, Rochani, pengampu Disivisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jawa Timur, memaparkan panjang lebar mengenai SIAKBA. Intinya, aplikasi ini, sebagai alat bantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. “Nanti semua komisioner dan sub bag hukum dan SDM masing-masing kabupaten/kota melakukan simulasi aplikasi,” tuturnya. Dengan harapan, semua bisa mengerti dan memahami fitur-fitur yang ada dalam aplikasi. Tidak itu saja, dengan simulasi, juga bisa diketahui sejauhmana tingkat kesulitan hal-hal teknis mengenai penggunaan aplikasi. Alurnya, mulai dari pendaftaran akun, pengisian pendaftaran, aktivasi pada email dan login SIAKBA. Karena itu, sebelum membuka aplikasi, pelamar melengkapi terlebih dulu identitas, foto maupun kelengkapan administrasi lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan KPU Jatim, diantaranya Miftahur Rozaq, Rochani, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Sub Bag Hukum dan SDM se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Pacitan dihadiri Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) serta Danang Kuntadi (Kasubbag Hukum dan SDM). (Tim Bakohumas KPU Pacitan) 


Selengkapnya
🔊 Putar Suara