.jpeg)
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pacitan mengikuti Diskusi Interaktif dan Instruktif Pelaporan Realisasi Simonika yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (29/06/2022). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang sama terkait Aplikasi Online Simonika di 38 KPU Kabupaten/Kota di lingkup KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri IPK Biro Keuangan KPU RI, Fidiar Fahudin. Dikatakan, berdasar Surat Sekjen KPU No. 753 Tahun 2021 dalam Aplikasi Simonika sebagai acuannya sumber data adalah dari Surat Perintah Pembayaran (SPP). " Sebelum ada SAKTI dahulu menggunakan realisasi aplikasi SAS sebagai sumber datanya,” jelasnya “Di Tahun 2021 dahulu kita masih menggunakan Aplikasi offline SAS. Setiap ada transaksi sudah bisa kita input. Nah, sedangkan sekarang sudah menggunakan aplikasi SAKTI, yang jadi acuan adalah di Modul Pembayaran yaitu SPP. Setelah SPP diajukan pada bulan berkenaan, rincian kegiatan, akun, mata anggaran, itulah data yang nantinya akan diinput di Aplikasi Simonika,” tambahnya. Setelah pemaparan materi, arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini yang menyampaikan, setelah mengikuti diskusi interaktif dan instruktif pelaporan realisasi Simonika ini bisa mengetahui dimana letak kekurangan, kesalahan dalam pelaporan dan bisa berbenah diri terkait pelaporan simonika ini. Hadir dalam giat tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Kasubbag KUL, Bendahara dan Operator Simonika, yang memanfaatkan kesempatan baik ini untuk memperbaiki, untuk belajar, sehingga bulan depan sudah bagus hasilnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)