
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan sosialisasi 'Lindungi Hakmu' kepada Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pengurus Dharma Wanita, Senin (11/7/2022). Kegiatan yang diadakan di pendopo Kabupaten Pacitan, diikuti puluhan ibu-ibu pengurus Dharma Wanita dan PKK, mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan. Acara dimulai sekitar 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, Eko Setiawan mengatakan, saat ini, KPU sudah memiliki aplikasi Lindungi Hakmu. "Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih," kata Eko Setiawan. Tidak itu saja, aplikasi tersebut juga bisa dipergunakan untuk memperbaiki data pemilih yang salah atau belum masuk dalam daftar pemilih. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat atau pemilih akan lebih mudah untuk mengecek apakah dirinya dan keluarga sudah terdfatar sebagai pemilih. "Hanya saja, saat ini, aplikasi tersebut baru bisa didownload menggunakan telepon android," pungkas Eko Setiawan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan) Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan sosialisasi 'Lindungi Hakmu' kepada Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pengurus Dharma Wanita, Senin (11/7/2022). Kegiatan yang diadakan di pendopo Kabupaten Pacitan, diikuti puluhan ibu-ibu pengurus Dharma Wanita dan PKK, mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan. Acara dimulai sekitar 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, Eko Setiawan mengatakan, saat ini, KPU sudah memiliki aplikasi Lindungi Hakmu. "Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih," kata Eko Setiawan. Tidak itu saja, aplikasi tersebut juga bisa dipergunakan untuk memperbaiki data pemilih yang salah atau belum masuk dalam daftar pemilih. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat atau pemilih akan lebih mudah untuk mengecek apakah dirinya dan keluarga sudah terdfatar sebagai pemilih. "Hanya saja, saat ini, aplikasi tersebut baru bisa didownload menggunakan telepon android," pungkas Eko Setiawan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan) Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan sosialisasi 'Lindungi Hakmu' kepada Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pengurus Dharma Wanita, Senin (11/7/2022). Kegiatan yang diadakan di pendopo Kabupaten Pacitan, diikuti puluhan ibu-ibu pengurus Dharma Wanita dan PKK, mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan. Acara dimulai sekitar 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, Eko Setiawan mengatakan, saat ini, KPU sudah memiliki aplikasi Lindungi Hakmu. "Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih," kata Eko Setiawan. Tidak itu saja, aplikasi tersebut juga bisa dipergunakan untuk memperbaiki data pemilih yang salah atau belum masuk dalam daftar pemilih. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat atau pemilih akan lebih mudah untuk mengecek apakah dirinya dan keluarga sudah terdfatar sebagai pemilih. "Hanya saja, saat ini, aplikasi tersebut baru bisa didownload menggunakan telepon android," pungkas Eko Setiawan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)