
Jelang Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Pacitan Lakukan Koordinasi Dengan Bupati
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, melakukan koordinasi dengan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, Rabu (16 November 2022). Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU, Sulis Styorini, didampingi dua komisioner, Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) serta Aswika Budhi Arfandy (Divisi Hukum dan Pengawasan).
Ada beberapa hal yang dikoordinasikan antara KPU dengan Bupati Pacitan. Diantaranya, permintaan dokumen pembentukan desa baru, Desa Ketro Harjo, Kecamatan Tulakan. “Selain itu, kami juga menyampaikan persiapan rakor penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu pada Kabupaten Pacitan,” papar Sulis Styorini.
Tidak itu saja, persiapan pembentukan badan ad hoc juga dikoordinasikan. Sebab, dalam pelaksanaannya, membutuhkan dukungan dari pemda Pacitan. Diantaranya, fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pelamar badan ad hoc. “Kami berharap puskesmas dan rumah sakit bisa memberikan layanan kepada pelamar badan ad hoc yang membtuhkan surat keterangan kesehatan,” tambah Sulis Styorini.
Begitu juga dengan sekretariat PPK dan PPS yang nantinya juga membutuhkan fasilitasi kantor, baik di kecamatan maupun di kelurahan dan desa. “Kami juga berkoordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu dan Sidalih,” pungkas Sulis Styorini. (Tim Bakohumas/wit)