Berita Terkini

KPU Pacitan Hadiri Rakor Evaluasi PPID

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menghadiri undangan Rapat Koordinasi Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (29/6/2022). Rakor evaluasi PPID oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tersebut dihadiri KPU, Bawaslu, Desa Ngumbul dan Desa Tanjungpuro. Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo Pacitan, Eno Spith Fitriyanto Mudumi, mengatakan kegiatannya tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan informasi publik ke masyarakat. “Sementara, yang kami undang diacara rakor ini ada empat yang masuk kategori badan publik,” terang Eno. Dalam rakor tersebut juga dilakukan tanya jawab  dan penyampaian materi mengenai pengisian formulir Self Assesment Questionaire (SAQ). Termasuk dasar-dasar pengisian berdasarkan regulasi produk Komisi Informasi terbaru. Khususnya, pelayanan disabilitas. Sementara itu, perwakilan KPU Pacitan, dihadiri Ketua Sulis Styorini dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Iwit W. Santoso. “Selama ini KPU Pacitan sudah memenuhi kewajiban seperti yang diamanahkan undang-undang KIP. Namun, kami akan terus memaksimalkan pelayanan,” kata Sulis Styorini. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Jatim Adakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui media dalam jaringan (daring), Selasa (28/6/2022). Kegiatan yang diikuti 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim itu juga dirangkaikan dengan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS). Anggota KPU Propinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, menjelaskan secara gamblang mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Ada beberapa hal yang menjadi atensi KPU se-Jatim. Diantaranya, bahwa kegiatan sosialisasi bisa dilakukan secara terus menerus, mulai sebelum tahapan, saat tahapan sampai setelah Pemilu pun terus melakukan sosialisasi. Lebih lanjut, Gogot Cahyo Baskoro, pengampu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) mempelajari betul PKPU 3 2022 yang memang berbeda dengan Tahapan dan Jadwal pada Pemilu sebelumnya. “Dulu, Tahapan dan Jadwal sudah dilengkapi dengan rinci programnya. Karena itu, sambil menunggu PKPU, saya berharap teman-teman (KPU kabupaten/kota se-Jatim, red) mencoba membuat skema sendiri program-program dalam Tahapan dan Jadwal,” katanya. Dijelaskan sejumlah program yang perlu dilakukan penjabaran diantaranya program pembentukan adhoc PPK dan PPS. Sehingga, jauh hari sudah ada persiapan matang. Sehingga, begitu PKPU Program ditetapkan, KPU kabupaten/kota langsung melaksanakannya sesuai regulasi. Dalam kegiatan tersebut, Gogot Cahyo Baskoro juga kembali memaparkan materi mengenai MoU dan PKS. Selain prosesnya harus sesuai regulasi, juga perlu diperhitungkan matang-matang, khususnya mengenai kebutuhan. “Kalau memang dibutuhkan, silakan dilakukan MoU dan membuat PKS. Jika tidak butuh jangan dipaksakan. Utamanya dengan memperhatikan kompetensi, keahlian dari masing-masing mahasiswa maupun masing-masing perguruan tinggi”. Komisioner yang berlatarbelakang seorang jurnalis ini, juga menguraikan sejumlah keuntungan dari dilakukannya PKS dengan perguruan tinggi, misalnya. Diantaranya, Diantaranya, pemenuhan SDM bagi KPU Kabupaten/Kota yang mengalami kekuarangan. Meningkatkan parmas. Begitu sebaliknya bagi mahasiswa yang mengikuti program magang, juga mendapatkan manfaat. Sedang bagi pergururan tinggi dapat menunjang kredit poin dan wujud Tri dharma perguruan tinggi  (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Lakukan Sosialisasi Internal Tahapan dan Jadwal

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Selasa (28/6/2022). Kegiatan yang diikuti semua ASN kantor KPU Pacitan tersebut, dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara kegiatan menyampaikan apresiasi kepada pegawai sekretariat yang begitu antusias mengikuti acara sosialisasi. Kendati PKPU 3 Tahun 2022 ditetapkan, namun menjadi kewajiban KPU untuk menyosialisasikannya. Tentu, sosialisasi itu diawali dari internal terlebih dulu. “Sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten, kita, semuanya harus tahu Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga, ketika ada masyarakat yang bertanya bisa diberikan jawaban sesuai PKPU 3 Tahun 2022,” jelas Sulis Setyorini. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Iwit W. Santoso juga menyampaikan materi sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Terlebih, pagi harinya, sudah mengikuti acara serupa dengan KPU Propinsi Jatim. “Saya menyampaikan materi sosialiasi dari KPU Propinsi Jatim,” kata Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan ini. Sementara itu, Aswika Budhy Arfandi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pacitan, berharap, disela-sela Tahapan, kegiatan sosialiasi perlu dilanjutkan. Terlebih, jika ada informasi-informasi dari KPU Propinsi maupun KPU RI. “Dengan ruang diskusi seperti ini sangat bagus bagi KPU dalam melaksanakan Tahapan. Paling tidak untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi-regulasi KPU,” jelas Aswika Budhy Arfandi. Kegiatan sosialiasi juga diisi dengan tanya jawab anatara komisioner dengan pegawai sekretariat. Salah satunya adalah penyamaan persepsi mengenai penyebaran informasi Tahapan dan Jadwal kepada masyarakat.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Hujan Rintik, KPU Pacitan Tetap Laksanakan Apel Pagi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Kendati hujan rintik-rintik, namun KPU Kabupaten Pacitan tetap melaksanakan Apel Senin (27/6/2022), di halaman kantor. Hal itu sesuai himbauan KPU RI menindaklanjuti surat Menteri PAN RB. Apel Senin diikuti komisioner, sekretaris dan staf KPU Pacitan. Pembina apel, Eko Setiawan, kembali menegaskan terkait sudah dimulainya Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Tidak itu saja, jajaran KPU Pacitan juga sudah memberlakukan piket untuk malam hari maupun hari Sabtu dan Minggu. "Jadwal piket agar dilaksanakan dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab sesuai tagline. Yakni, KPU melayani, Integritas 24 jam," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan ini. Tidak itu saja, dalam kesempatan tersebut, Eko Setiawan juga meminta jajaran KPU Pacitan untuk semakin meningkatkan sinergitas antar sub bagian. Sehingga semua tugas, wewenang dan kewajiban dapat dilaksanakan dengan benar, sesuai regulasi. Kendati begitu, Eko Setiawan juga mewanti-wanti pegawai KPU yang melaksanakan piket malam hari, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Tetap jaga kesehatan. Apalagi saat ini lagi memasuki pancaroba," pungkas Eko Setiawan. Selanjutnya, Komamdan Apel, Rindarto Trilaksana langsung memimpin pasukan melakukan penghormatan dan membubarkan Apel Senin.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Laksanakan Rakor dan Rekapitulasi DPB Periode Triwulan II 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan II Tahun 2022, Senin, (27/6/2022). Rakor yang digelar di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, diikuti sejumlah dinas/instansi terkait. Selain diikuti semua Komisioner KPU Pacitan, juga dihadiri Bawaslu, Asisten I, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Rutan Pacitan, Kemenag, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, dan Dinas PMD. Acara dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Hal itu ditandai dengan diluncurkan nya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 oleh KPU RI pada tanggal 14 Juni 2022. “Mengenai rincian program dan kegiatan setiap Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum,” jelasnya. Ditambahkan, bahwa DPB adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus – menerus. Setelah menyusun daftar Pemilih hasil Pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Pacitan melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten. "Selanjutnya dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Pacitan yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pacitan," tambahnya Acara dilanjutkan paparan materi DPB oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, Eko Setiawan. Disampaikan, bahwa data rekapitulasi DPB dengan jumlah pemilih sebanyak empat ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan puluh tiga (465.193) pemilih. Dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus lima puluh lima (230.855) pemilih dan dua ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh delapan (234.338) pemilih yang tersebar di dua belas (12) kecamatan. Lebih lanjut, Eko Setiawan mengatakan rekapitulasi PDPB ini juga mengakomodir saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan terkait data pemilih meninggal, pindah keluar dalam Kabupaten, pindah keluar Kabupaten.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Bersilaturahmi ke FKKD

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan bersilaturahmi ke Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) setempat, Kamis (23/6/2022). Dalam kegiatan tersebut, rombongan KPU Pacitan diterima Ketua FKKD, Drs. Moch. Mursid. “Kami mendapat tugas dari lembaga dan alhamdulilah diterima antusias oleh Ketua FKKD,” kata Iwit W. Santoso, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pacitan. Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian silaturahmi KPU Pacitan dalam menjalin komunikasi dan penyampaian informasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Ada sejumlah dinas/instansi yang dikunjungi KPU Pacitan. Namun, masih ada beberapa dinas/instansi terkait yang tengah diagendakan sebagai wujud penguatan hubungan antar lembaga. Lebih lanjut, Iwit W. Santoso menambahkan , salah satu pertimbangan bersilaturahmi ke FKKD adalah karena organisasi tersebut beranggotakan kepala desa di Kabupaten Pacitan. Harapannya, informnasi mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa tersosialisasikan juga ke masing-masing kepala desa hingga ke masyarakat. Terlebih, selama ini, pemerintahan desa memiliki andil besar ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. “Istilahnya, kegiatan ini ‘kulonuwun’. Nantinya, seiring pelaksanaan Tahapan,tentu akan ada tindaklanjut kegiatan lainnya. MIsalnya, dalam pelaksanaan sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun program Tahapan Pemilu lainnya,” jelasnya. Sementara itu, Drs. Moch. Mursid, yang juga Kepala Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Pacitan, menyampaikan terima kasih sudah dikunjungi KPU Pacitan. Tentu informasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan akan disampaikan kepada anggota FKKD. “Kami punya grup ‘WhatsApp’ (WA) dan nanti akan kami sampaikan,” kata Mursid. (Tim Bakohumas KPU Pacitan) Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Pacitan, Danang Kuntadi, SH, saat menyerahkan PKPU 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PEmilu 2024, kepada Ketrua FKKD. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)