
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Jalan A. Yani No. 117 Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26 Agustus 2022). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Ruang Amphitheater Gedung Twin Towera UIN Sanan Ampel. Dari pihak KPU RI diwakili oleh Ketua Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. Sedang pihak UIN diwakili Rektor UINSA, Prof. Akhmad. Muzakki,M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D. Selanjutnya dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU RI dan UIN Sunan Ampel. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri sejumlah pihak. Diantaranya sejumlah KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Termasuk KPU Kabupaten Pacitan, yang menugaskan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Iwit W. Santoso. “Kebetulan KPU Pacitan juga mengajukan usulan MoU dengan beberapa perguruan tinggi di Pacitan,” kata Iwit W. Santoso. Karena itu, Lanjut Iwit W. Santoso, kehadirannya dalam acara tersebut juga upaya mencari referensi jika nantinya usulan KPU Pacitan disetujui KPU RI dan dilakukan penadatangan dengan perguruan tinggi. “Kami mengusulkan enam perguruan tinggi melalui KPU Jatim. Tetapi, apakah nantinya semuanya disetujui atau hanya beberapa saja, kami menunggu informasi dari KPU Jatim,” pungkasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)