Berita Terkini

50

Pengelolaan Keuangan Akhir Tahun yang Lebih Efektif, KPU Kabupaten Pacitan Pastikan Akuntabilitas Anggaran

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Seiring berakhirnya tahun anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan satuan kerja (satker) dapat diselesaikan secara optimal. Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengimbau seluruh pengelola keuangan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di penghujung tahun. Imbauan tersebut bertujuan agar seluruh transaksi keuangan dapat diproses dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, pengelola keuangan KPU Kabupaten Pacitan, yakni Haning Wahyu Puspitasari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Toni Cahyo Nugroho selaku Bendahara Pengeluaran, hadir langsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan. Kehadiran ini dimaksudkan untuk menyelesaikan kewajiban satker di akhir tahun anggaran, termasuk memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan benar-benar terlaksana. Proses tersebut dilakukan dengan mencocokkan posisi saldo kas, baik Kas di Bendahara Pengeluaran maupun Kas Lainnya, sebagai dasar pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Nihil. Apabila masih terdapat sisa saldo yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, maka dilakukan penyetoran ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja lembaga dan menjaga kepercayaan publik. “Pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Totok Melalui pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Totok juga berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara berkelanjutan. #KPUmelayani


Selengkapnya
57

KPU Pacitan Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran Tahun Anggaran 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Jelang akhir Tahun Anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran sebagai upaya meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (30/12/2025). KPU Kabupaten Pacitan turut mengikuti rapat evaluasi tersebut dengan menghadirkan Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Kasubbag Rendatin), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubbag KUL), bendahara, serta operator SAKTI. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Rapat evaluasi ini membahas secara komprehensif progres realisasi anggaran, evaluasi kinerja penganggaran, serta kualitas pelaksanaan anggaran yang tercermin dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada setiap indikator. Selain itu, turut dievaluasi pula tingkat penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa. Sejumlah narasumber kompeten di bidang pengelolaan keuangan negara hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Biro Keuangan KPU, perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di penghujung kegiatan, disampaikan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran berdasarkan Aplikasi Emonev Bappenas dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Keuangan, yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja anggaran KPU sepanjang tahun 2025. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, M. Syahrizal Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola anggaran. “Rapat ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kualitas penganggaran, memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang terstruktur dan hierarkis sesuai ketentuan pengelolaan APBN, serta memantau pelaksanaan anggaran agar alokasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan, optimalisasi pengelolaan anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja KPU secara berkelanjutan. “Dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efektif, ke depan KPU diharapkan mampu mewujudkan kinerja yang semakin baik dan profesional,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Biro Keuangan KPU, Yayu Yuliani, memaparkan realisasi anggaran KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bersama. Kegiatan ini juga berkorelasi dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dalam rangka mendorong peningkatan Nilai Kinerja Anggaran di lingkungan KPU. #KPUmelayani


Selengkapnya
72

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Bimtek LKjIP 2025 dan Evaluasi SAKIP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Penguatan budaya kinerja dan akuntabilitas lembaga menjadi fokus pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bimtek tersebut diikuti oleh sekretaris, kepala subbagian perencanaan, data dan informasi, serta operator E-Monev dan E-Lapkin KPU Kabupaten Pacitan, bersama jajaran KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa laporan kinerja instansi pemerintah bukan sekadar dokumen administratif tahunan. “Laporan kinerja instansi pemerintah bukan hanya dokumen rutin tahunan, melainkan wujud pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra),” ujar Yayu Yuliani. Ia menambahkan, melalui LKJIP, instansi pemerintah dapat mengukur efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU. “Sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penguatan SAKIP, kita dituntut untuk melaporkan manfaat nyata dari setiap penggunaan anggaran kepada masyarakat,” lanjutnya. Bimtek ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Aldisa Agung Prasetya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada sesi materi pertama bertema Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025, Dwi Slamet Riyadi menjelaskan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah atas penggunaan anggaran negara. “Hal terpenting dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja yang didukung evaluasi serta pengungkapan secara memadai atas hasil analisis pengukuran kinerja tersebut,” jelas Dwi Slamet Riyadi. Ia juga memaparkan tata cara pengukuran kinerja yang tepat agar laporan yang disusun mampu menggambarkan capaian kinerja secara objektif dan terukur. Sementara itu, materi kedua yang disampaikan Aldisa Agung Prasetya dari BPKP membahas Tata Cara Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Instansi Pemerintah dan Reviu Laporan Kinerja Tahun 2025. Materi ini mencakup gambaran laporan kinerja, risiko pelaporan kinerja, pelaksanaan reviu kinerja, serta upaya mewujudkan LKJIP yang berkualitas melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Hadir dalam kegiatan ini secara daring, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) bersama dengan Kasubbag Rendatin Haning Wahyu Puspitasari berserta staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
67

Apel Pagi: Apresiasi Pelaksanaan PDPB Tahun 2025 dan Pesan Menjaga Sinergitas

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Suasana cerah mengiringi pelaksanaan apel pagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan yang berlangsung khidmat, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu yang diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat. Apel pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Anang Ma’ruf, yang bertindak sebagai pembina apel. Prosesi berlangsung tertib dan penuh penghormatan melalui pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam amanatnya, Anang Ma’ruf menyoroti dinamika pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I dan Semester II Tahun 2025. “Dinamika di lapangan hingga pelaksanaan PDPB Semester I dan Semester II Tahun 2025 dapat kita lalui bersama dengan baik. Ini menjadi bukti solidnya kerja tim di KPU Kabupaten Pacitan,” ujar Anang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan atas kinerja kolektif dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, mulai dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi yang berlangsung tertib dan lancar. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menyelesaikan setiap tahapan, dari pelaksanaan coktas hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi, dengan baik,” imbuhnya. Lebih lanjut, Anang berharap sinergitas dan koordinasi antarunsur penyelenggara pemilu dapat terus dijaga guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU ke depan. “Sinergitas yang sudah terbangun dengan baik ini harus terus kita jaga agar pelayanan kepemiluan kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya. Apel pagi diakhiri dengan doa bersama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Anang Ma’ruf dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat, turut hadir jajaran sekretariat dan seluruh staf KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
78

KPU Pacitan Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol dan Mekanisme PAW

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Guna memastikan keakuratan data partai politik serta pemahaman yang sama terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SiPol) Semester II Tahun 2025 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025), bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan partai politik dan pemangku kepentingan yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kepartaian. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SiPol Semester II Tahun 2025, sekaligus memberikan penjelasan mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota,” ujar Aswika. Lebih lanjut, Aswika berharap kegiatan ini dapat membantu partai politik dalam melakukan pembaruan data secara tepat dan berkelanjutan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan lebih akurat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Susanto. Dalam paparannya, Agus menjelaskan secara rinci mekanisme serta kebijakan pergantian antarwaktu anggota DPRD, termasuk alur administrasi dan ketentuan regulasi yang harus dipenuhi. Selain itu, Agus juga memaparkan kebijakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota Semester II Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesesuaian data antara kepengurusan partai politik dan sistem SiPol guna mendukung proses kepemiluan yang transparan dan akuntabel. Sesi diskusi berlangsung secara interaktif dengan beragam masukan dari para peserta. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, bersama seluruh anggota yakni Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariyanto beserta staf, serta perwakilan dari instansi terkait, antara lain Sekretariat DPRD Kabupaten Pacitan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pacitan, serta seluruh pimpinan partai politik atau yang mewakili di Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
70

Perkuat Peran Perempuan, KPU Pacitan Ikuti Dialog Publik Secara Daring

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Guna memperkuat peran strategis perempuan sebagai penggerak utama demokrasi yang inklusif dan berkeadilan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan turut berpartisipasi dalam kegiatan Dialog Publik Perempuan pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (22/12/2025). Mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan, Perempuan Memimpin Demokrasi Berkembang”, dialog publik ini menghadirkan ruang reflektif untuk mengangkat kontribusi nyata perempuan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas setiap tahapan demokrasi di Indonesia. Pesan kuat tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita, saat membacakan sambutan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara pemilu, calon legislatif, hingga pemimpin daerah. Ketika perempuan diberikan ruang untuk berpartisipasi dan memimpin, demokrasi akan tumbuh lebih partisipatif, inklusif, dan berkeadilan. Iffa Rosita juga menjelaskan bahwa KPU secara berkelanjutan mendorong partisipasi perempuan melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selain itu, KPU berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan KPU. Dialog publik ini menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sebagai keynote speaker. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel sesi pertama yang dipandu moderator dari Puskapol UI, Delia Widianti, dengan narasumber para Anggota KPU lintas periode, yaitu Chusnul Mar’iyah, Valina Singka Subekti, Endang Sulastri, Ida Budhiati, dan Evi Novida Ginting. Sementara itu, sesi panel kedua menghadirkan narasumber Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini, Staf Ahli Menteri PPPA Rini Handayani, Peneliti BRIN Siti Zuhro, Direktur Puskapol UI Hurriyah, serta Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W Janis, dengan moderator dari Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat eselon I, II, III, dan IV Sekretariat Jenderal KPU, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti secara daring. Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, KPU Kabupaten Pacitan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, didampingi Anggota Agus Susanto dan Anang Ma’ruf. Sementara itu, dari unsur sekretariat hadir Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) bersama jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya