Berita Terkini

46

Optimalkan Mushola dan Pengelolaan Zakat, KPU Pacitan Ambil Langkah Nyata

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Penguatan aspek keagamaan dan kepedulian sosial di lingkungan penyelenggara pemilu diwujudkan melalui pengelolaan zakat profesi dan infak yang terarah dan berkelanjutan. Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat Profesi dan Infak sekaligus Penyusunan Takmir Mushola An-Nasyir digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga bernilai ibadah. Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, dalam sambutannya menekankan makna filosofis keberadaan Mushola An-Nasyir sebagai simbol pertolongan dan keberkahan. Ia mengaitkan penamaan mushola dengan Surah Al-Isra ayat 80 yang berisi doa memohon kemudahan dan pertolongan dalam setiap urusan. “Ruang kecil di pojok ini kita harapkan menjadi tempat lahirnya pertolongan. Dari bilik sederhana ini, semoga hadir keberkahan dan menjadi bekal kebaikan bagi kita semua,” ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat profesi dan infak merupakan bagian dari niat baik yang harus ditumbuhkan bersama. “Ini adalah ladang jariyah. Setiap penghasilan yang kita terima terdapat hak yang perlu ditunaikan, sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” katanya. Sementara itu, Ketua Takmir Mushola An-Nasyir Suyudi menjelaskan susunan kepengurusan takmir yang melibatkan unsur dari seluruh sekretariat. Struktur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan KPU secara lebih terorganisasi. Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Sekretaris Takmir Mushola An-Nasyir Muhammad Haidar Ali. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Profesi dan Infak di Lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. “Pengelolaan zakat profesi dan infak dilaksanakan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada regulasi nasional serta ketentuan BAZNAS. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui BAZNAS dan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial serta spiritual di lingkungan KPU,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme, mulai dari pengumpulan hingga pelaporan, telah disusun secara sistematis agar dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh pegawai. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami serta mendukung implementasi kebijakan tersebut. Diharapkan, langkah ini menjadi gerakan bersama yang tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. #KPUmelayani


Selengkapnya
43

Sosialisasi TTE Dorong Transformasi Digital KPU Kabupaten Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Akselerasi transformasi digital dalam tata kelola administrasi kembali ditegaskan melalui sosialisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Kegiatan yang digelar pada Selasa (5/5/2026) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi kerja sekaligus meningkatkan keamanan dokumen resmi berbasis sistem digital. Penerapan TTE terintegrasi dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai platform pengelolaan arsip elektronik. Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan TTE merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi. Menurutnya, digitalisasi administrasi tidak hanya mempercepat proses kerja, tetapi juga memperkuat akuntabilitas. “Kami berharap penerapan TTE dapat mempercepat layanan administrasi, meminimalkan potensi kesalahan, serta menjamin keamanan dokumen resmi,” ujarnya. Penjelasan teknis disampaikan oleh Admin SRIKANDI Dwi Cayoko, yang menguraikan mekanisme penggunaan TTE secara menyeluruh. “Seluruh dokumen akan diproses secara digital melalui sistem terintegrasi. Apabila terdapat kendala di tingkat subbagian maupun pimpinan, admin dan operator SRIKANDI siap memberikan pendampingan,” jelasnya. Sementara itu, Operator Abdan Syakura memandu simulasi langsung penggunaan TTE. Dalam praktiknya, alur dimulai dari staf sebagai pengusul dokumen, dilanjutkan proses verifikasi oleh kepala subbagian, hingga tahap persetujuan oleh unsur pimpinan, yakni ketua dan sekretaris. Simulasi tersebut memberikan gambaran konkret agar seluruh peserta memahami tahapan penggunaan TTE secara komprehensif. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Agus Susanto dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat, hadir seluruh jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani  


Selengkapnya
43

Tak Jadi Solusi, Jangan Jadi Masalah: Apresiasi Internal Perkuat Nilai Kerja Aparatur

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Langit mendung disertai gerimis tipis mengiringi apel pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Senin (4/5), menghadirkan suasana khidmat yang menegaskan komitmen aparatur dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Apel diikuti oleh jajaran sekretariat dan seluruh staf sekretariat. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh penghormatan, diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih serta mengheningkan cipta. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai pengingat nilai dasar pengabdian aparatur negara. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Susanto, menyampaikan apresiasi atas semakin tertatanya pelaksanaan pekerjaan di lingkungan internal, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan ketertiban dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Perkembangan internal yang semakin tertata ini patut diapresiasi. Setiap pekerjaan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab, serta wewenang yang dimiliki agar kualitas kinerja lembaga terus terjaga,” ujarnya. Dalam amanatnya, ia juga menegaskan bahwa keadilan tidak selalu dimaknai sebagai perlakuan yang sama melainkan menempatkan sesuatu sesuai pada porsinya. “Adil tidak selalu sama, tetapi bagaimana kita mampu bersikap proporsional dan bijak dalam menjalankan tugas,” imbuhnya. Mengutip pepatah Jawa, “yen ra iso dadi obat, ojo dadi penyakit,” yang berarti apabila tidak bisa menjadi solusi, setidaknya jangan menjadi sumber masalah, ia mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kontribusi positif di lingkungan kerja. Nilai tersebut dimaknai sebagai dorongan agar setiap individu mampu menciptakan suasana kerja yang sehat, produktif, dan saling mendukung. Ia juga menambahkan bahwa bekerja dengan penuh tanggung jawab, selaras antara kewajiban dan hak, akan menjadikan tempat kerja sebagai ladang amal, sekaligus membawa keselamatan dan keberkahan bagi keluarga. Pelayanan yang baik kepada masyarakat pun menjadi hal utama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Apel ditutup dengan pembacaan doa sebagai rangkaian akhir kegiatan. Seluruh rangkaian berlangsung lancar, tertib, dan khidmat, diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan, Agus Susanto, serta seluruh jajaran sekretariat dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. #KPUMelayani


Selengkapnya
58

Monev Triwulan I 2026 Soroti Efektivitas, Efisiensi, dan Dampak Berkelanjutan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Penguatan monitoring dan evaluasi serta penajaman capaian kinerja mewarnai Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, Rabu (29/4/2026). Forum ini menjadi momentum untuk menilai realisasi program, mengidentifikasi hambatan sejak dini, serta memastikan pencapaian target kinerja tahunan berjalan efektif dan terukur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan serta menjadi dasar pengambilan keputusan. “Monitoring dan evaluasi bukan hanya melihat apa yang sudah dikerjakan, tetapi memastikan program berjalan efektif, efisien, dan berdampak. Dari forum ini kita dapat mengidentifikasi hambatan sejak dini, memperkuat akuntabilitas anggaran, serta menjadikannya pijakan untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Aswika. Sebelum sesi paparan subbagian dimulai, para anggota KPU Kabupaten Pacitan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pekerjaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan oleh Eko Setiawan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Anang Ma’ruf, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Seluruh jajaran diingatkan bahwa masyarakat memandang pelayanan sebagai wajah institusi, bukan berdasarkan subbagian. Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto menyampaikan bahwa pelayanan yang baik harus menjadi komitmen bersama. “Yang dilihat masyarakat bukan subbagian kita, tetapi KPU Kabupaten Pacitan sebagai satu institusi. Karena itu, setiap personel harus memahami regulasi dan mampu memberikan pelayanan yang baik, cepat, dan tepat,” ujar Agus Susanto. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Hukum dan Pengawasan Iwit Widhi Santoso menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan, termasuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mengapresiasi dukungan lintas subbagian dalam pelaksanaannya. Agenda evaluasi dilanjutkan dengan pengidentifikasian hambatan, kendala, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan target kinerja tahunan dapat tercapai secara optimal. Masing-masing kepala subbagian kemudian memaparkan capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026, mulai dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), hingga Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhubmas dan SDM) KPU Kabupaten Pacitan. Paparan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk menilai progres pelaksanaan program serta menyusun langkah percepatan terhadap target yang belum tercapai.   Penguatan kinerja organisasi menjadi sorotan utama penutupan kegiatan, dengan penekanan agar seluruh program ke depan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Evaluasi melalui Monev Triwulan II juga akan difokuskan pada capaian kerja masing-masing divisi sebagai dasar penguatan menuju reformasi birokrasi. “Target tiga bulan ke depan harus tercapai, SOP dijalankan konsisten, koordinasi diperkuat, layanan publik ditingkatkan, serta pengembangan SDM dan sistem kerja terus dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy. Rapat monitoring dan evaluasi ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, didampingi Anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso, bersama seluruh jajaran sekretariat dan staf. #KPUmelayani  


Selengkapnya
58

Bahas Pengusulan WBK 2026, KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Rakor KPU Jatim

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komitmen memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengusulan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin (27/4), dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU sekaligus langkah strategis dalam memperkuat kesiapan menuju predikat WBK. Rapat diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh kepala subbagian sebagai wujud sinergi bersama dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, menegaskan pentingnya koordinasi antarsatuan kerja dalam proses pengusulan predikat WBK Tahun 2026. Menurutnya, komitmen bersama menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. “Pengusulan predikat WBK bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja berintegritas di seluruh jajaran KPU,” ujar Aang dalam rapat koordinasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Habib M. Rohan, mendorong seluruh KPU kabupaten/kota untuk optimistis meraih predikat WBK. Ia juga memberikan panduan teknis terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) guna mendukung kelancaran dan kualitas proses pengusulan. “Penguatan eviden dan ketepatan pengisian LKE menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan serius mempersiapkan setiap indikator yang dipersyaratkan,” kata Habib. Dari KPU Kabupaten Pacitan kegiatan tersebut diikuti Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy dan Anggota KPU Kabupaten Pacitan Iwit Widhi Santoso bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. Dalam rapat koordinasi itu dibahas penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas, kesiapan pengusulan predikat WBK Tahun 2026, serta panduan teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi sebagai bagian dari tahapan yang harus dipenuhi oleh satuan kerja pengusul. #KPUmelayani


Selengkapnya
🔊 Putar Suara