Berita Terkini

41

Perkuat Layanan Inklusif, KPU Pacitan Matangkan Tindak Lanjut PEKPPP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Upaya menghadirkan pelayanan publik yang tertib, ramah, dan inklusif terus diperkuat KPU Kabupaten Pacitan, khususnya dalam memastikan akses layanan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pelayanan Publik Tindak Lanjut Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digelar Rabu (21/1/2026) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi penguatan bersama dalam menindaklanjuti hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara nyata. Ia menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh jajaran. “Harapan kami, kegiatan ini menjadi langkah bersama. Semua harus bekerja sama agar tindak lanjut PEKPPP dapat terlaksana dengan baik dan pelayanan publik di KPU Kabupaten Pacitan semakin optimal,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Anang Ma’ruf, turut menegaskan bahwa tindak lanjut akan segera dilakukan secara konkret. “Hari Jumat kita eksekusi bersama sebagai tindak lanjut PEKPPP,” kata Anang. Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan Haning Wahyu Puspitasari menjelaskan bahwa tindak lanjut hasil evaluasi akan dilaksanakan melalui kerja bakti untuk melengkapi sarana pelayanan publik. “Kita semua akan melaksanakan kerja bakti sebagai tindak lanjut, dengan pembagian tim sesuai tugas masing-masing agar pemenuhan sarana pelayanan publik dapat dilakukan secara maksimal, sekaligus mencukupi seluruh poin dukungan fasilitas yang dibutuhkan. Tindak lanjut ini juga tidak hanya berfokus pada sarana dan prasarana, tetapi sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap pegawai sekretariat KPU semakin siap memberikan pelayanan publik yang prima,” jelasnya. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan alur pelayanan publik mulai dari kedatangan tamu, penerimaan petugas, pengambilan nomor antrean, hingga pelayanan sesuai kebutuhan, disertai dukungan fasilitas seperti jalur pemandu, ramp, kursi roda, ruang tunggu prioritas, ruang laktasi, area ramah anak, serta sarana pendukung keamanan dan keselamatan. Sosialisasi ini juga memperkuat pemahaman mengenai layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemutakhiran data partai politik. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama dengan anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf , Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Sementara dari sekretariat hadir jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Memastikan kesiapan satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, tertib, dan sesuai ketentuan, KPU Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Pacitan. Rapat persiapan reviu ini merupakan forum koordinasi nasional yang digelar oleh Inspektorat Utama KPU secara hybrid dari Jakarta. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong penyamaan pemahaman antara reviewer dan auditi terkait mekanisme reviu laporan keuangan, sekaligus memetakan potensi permasalahan agar dapat ditindaklanjuti sebelum proses finalisasi. Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya proses reviu sebagai langkah menjaga kualitas informasi keuangan dan meminimalkan risiko kesalahan pada tahun anggaran berjalan. Inspektorat juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama KPU Wahyu Yudi Wijayanti, menegaskan komitmen lembaga dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif. “KPU berkomitmen menyusun laporan keuangan Tahun 2025 yang berkualitas, patuh regulasi, serta didukung pengendalian intern yang efektif. Kami berharap opini WTP dapat terus dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wahyu Yudi. Pada penutupan rapat, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, mendorong percepatan penyelesaian sejumlah isu strategis sebelum 28 Februari 2026. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal 85 persen, serta penguatan SPI di setiap satuan kerja. “Kami mendorong percepatan penyelesaian isu-isu strategis sebelum 28 Februari 2026, memastikan tindak lanjut temuan BPK minimal 85 persen, dan memperkuat SPI di setiap satuan kerja,” tegas Nanang Priyatna. Dari KPU Kabupaten Pacitan, rapat ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Yayuk Susilowati, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Haning Wahyu Puspitasari, Bendahara Toni Cahyo Nugroho, serta staf Subbagian Keuangan. #KPUmelayani


Selengkapnya
44

Pengaduan Lebih Tertib, KPU Pacitan Ikuti Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Sosialisasi Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional—Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur digelar pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur tersebut turut diikuti KPU Kabupaten Pacitan secara daring melalui zoom meeting. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keseragaman penerapan mekanisme penanganan pengaduan, baik pengaduan internal maupun pengaduan pelayanan publik. Melalui penguatan sistem ini, penanganan pengaduan diharapkan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahul Rozaq menegaskan bahwa penerapan WBS dan SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh divisi. “Pelaksanaan WBS dan SP4N-LAPOR! adalah tanggung jawab semua divisi, sehingga sinergi dan kualitas kinerja dapat semakin baik,” ujarnya. Materi berikutnya disampaikan Bachtiar dari Inspektorat KPU RI yang menjelaskan bahwa WBS di lingkungan KPU berfokus pada pelanggaran internal. Ruang lingkupnya mencakup penggunaan anggaran, gratifikasi, konflik kepentingan, hingga pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN). Ia mengibaratkan WBS sebagai alat evaluasi untuk memastikan prosedur dan tata kelola organisasi berjalan sesuai aturan. “WBS dapat menjadi cermin untuk menilai apakah proses yang dilaksanakan sudah benar atau masih perlu perbaikan,” katanya. Sesi pengarahan juga disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam pertanggungjawaban surat pertanggungjawaban (SPJ), membangun budaya “cek dan ricek”, serta menjaga kekompakan antara sekretariat dan komisioner. “Kekompakan dan ketelitian dalam pertanggungjawaban menjadi kunci agar tata kelola semakin kuat,” tuturnya. Materi penutup disampaikan Ardila Fitriani, eks Inspektur Utama KPU RI yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kota Depok. Ia mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang menyelenggarakan sosialisasi WBS pada tahun ini. Ardila juga mengingatkan seluruh jajaran satuan kerja agar memahami mekanisme WBS secara menyeluruh untuk mencegah kekeliruan dalam proses pelaporan.  “Seluruh staf harus memahami mekanisme WBS agar tidak salah dalam proses pelaporan apabila ditemukan pelanggaran di internal satuan kerja,” tegasnya. Dari KPU Kabupaten Pacitan, kegiatan ini diikuti Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Hukum dan Pengawasan Iwit Widhi Santoso, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Mei Tri Astuti, serta staf terkait.  #KPUmelayani


Selengkapnya
52

Hujan Mendadak, Amanat Tetap Disampaikan: Disiplin dan Melayani Masyarakat

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Hujan deras yang turun secara tiba-tiba tepat saat akan penyampaian amanat mewarnai pelaksanaan apel pagi rutin KPU Kabupaten Pacitan pada Senin (19/1/2025) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan. Kendati demikian, kegiatan tetap berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud kedisiplinan jajaran penyelenggara pemilu. Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto. Prosesi apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Cuaca yang semula cerah dan panas berubah drastis menjadi hujan deras tanpa didahului gerimis tepat saat pembina apel bersiap menyampaikan amanat. Demi menjaga kelancaran kegiatan serta kesehatan peserta apel, penyampaian amanat kemudian dialihkan ke Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Dalam arahannya, Agus Susanto menegaskan bahwa apel pagi merupakan salah satu bentuk nyata kedisiplinan aparatur. “Apel pagi ini menjadi bentuk kedisiplinan kita bersama. Saya melihat teman-teman sudah disiplin masuk kantor. Tadi pukul 07.30 WIB seluruh jajaran sudah berada di kantor dan siap mengikuti apel,” ujarnya. Ia menambahkan, pengalihan lokasi amanat dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi cuaca yang tidak bersahabat. “Cuaca yang semula cerah tiba-tiba berubah menjadi hujan deras saat akan penyampaian amanat. Karena itu, saya mengalihkan pengarahan ke RPP. Saya ingin teman-teman tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas,” tambahnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perubahan situasi yang terjadi menjadi pelajaran penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. “Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Misalnya, ketika hujan memaksa apel pagi semula dilaksanakan di halaman dialihkan ke ruang rapat RPP ini, kita tetap harus sigap menyesuaikan diri tanpa mengurangi esensi kegiatan. Dalam setiap penyesuaian, langkah yang kita ambil harus berlandaskan hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini tentunya sekaligus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, lembaga dapat menjalankan tugasnya secara profesional meski menghadapi kondisi tak terduga,” ujarnya mengakhiri pengarahan. Apel pagi tersebut ditutup dengan doa bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat, turut hadir jajaran kepala subbagian serta seluruh staf KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
45

Bersama KPU Se-Jatim, KPU Pacitan Ikuti Rapat Persiapan Pelatihan Dasar CPNS

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Menjelang pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), KPU Kabupaten Pacitan ikut ambil bagian dalam rapat persiapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Kegiatan yang diadakan pada Kamis (15/012026), secara hybrid melalui zoom meeting ini melibatkan Kasubbag Parmas dan SDM serta CPNS dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa pelatihan dasar CPNS akan difasilitasi oleh Kementerian Agama. Ia menekankan pentingnya proses belajar yang baik dan menjaga integritas selama mengikuti pelatihan. “Kami berharap seluruh calon peserta dapat menjalani proses pelatihan dengan baik, memaksimalkan pembelajaran, dan senantiasa menjaga integritas selama mengikuti diklat,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, menambahkan bahwa ada 196 orang CPNS di Jawa Timur yang akan mengikuti pelatihan. Ia berharap semua peserta mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan berperilaku baik. “Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah awal membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas,” kata Nanik. KPU Provinsi Jawa Timur mendukung penuh seluruh CPNS yang akan mengikuti pelatihan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lembaga penyelenggara pemilu. Rapat persiapan ini menjadi langkah awal yang penting agar seluruh peserta siap menghadapi pelatihan dasar dan mampu mengaplikasikan ilmu serta nilai integritas dalam pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan ini melalui zoom meeting, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Suharto (Totok), Plt. Kepala Subbagian Parhumas dan SDM serta seluruh CPNS KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
45

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW DPRD, KPU Pacitan Turut Hadir

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif daerah diwujudkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan. Agenda rapat paripurna tersebut adalah Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pacitan sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A. Peserta berasal dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pacitan. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Selain itu, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta insan media di Kabupaten Pacitan turut mengikuti jalannya rapat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan turut hadir sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemilu. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto, serta Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan Yayuk Susilowati. Agenda utama rapat paripurna adalah pengucapan sumpah/janji Pujo Hartono. Ia dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Pengganti Antarwaktu. Pelantikan tersebut menggantikan almarhum Handaya Aji pada Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Tulakan dan Kebonagung. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Didik Alih Wibowo. Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara. Prosesi diakhiri dengan penyerahan lencana jabatan. Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kinerja lembaga legislatif. “Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pacitan, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh undangan yang telah hadir. Pengambilan sumpah/janji PAW ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional. Tujuannya untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas DPRD. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya. Sementara itu, sambutan Bupati Pacitan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho Supadi Putro, M.Si. Ia menegaskan bahwa proses PAW merupakan bentuk penghormatan terhadap sistem demokrasi. Selain itu, PAW merupakan amanat hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Aspirasi masyarakat di daerah pemilihan diharapkan dapat disuarakan secara optimal. Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan ditutup dengan pembacaan doa. Rapat kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan. Seusai penutupan, para peserta rapat menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pacitan yang baru dilantik. Sebagaimana diketahui, Pujo Hartono dilantik sebagai PAW setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Pacitan atas nama Handaya Aji meninggal dunia pada 22 Oktober 2025 lalu. Keduanya sama sama kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Atas kondisi tersebut, Pujo Hartono resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pacitan serta masuk dalam jajaran Komisi 2 dan Fraksi Gabungan PKS, Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). #KPUmelayani


Selengkapnya