KPU Pacitan Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol dan Mekanisme PAW

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Guna memastikan keakuratan data partai politik serta pemahaman yang sama terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SiPol) Semester II Tahun 2025 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025), bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan.

Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan partai politik dan pemangku kepentingan yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kepartaian.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SiPol Semester II Tahun 2025, sekaligus memberikan penjelasan mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota,” ujar Aswika.

Lebih lanjut, Aswika berharap kegiatan ini dapat membantu partai politik dalam melakukan pembaruan data secara tepat dan berkelanjutan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan lebih akurat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Susanto. Dalam paparannya, Agus menjelaskan secara rinci mekanisme serta kebijakan pergantian antarwaktu anggota DPRD, termasuk alur administrasi dan ketentuan regulasi yang harus dipenuhi.

Selain itu, Agus juga memaparkan kebijakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota Semester II Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesesuaian data antara kepengurusan partai politik dan sistem SiPol guna mendukung proses kepemiluan yang transparan dan akuntabel.

Sesi diskusi berlangsung secara interaktif dengan beragam masukan dari para peserta. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, bersama seluruh anggota yakni Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariyanto beserta staf, serta perwakilan dari instansi terkait, antara lain Sekretariat DPRD Kabupaten Pacitan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pacitan, serta seluruh pimpinan partai politik atau yang mewakili di Kabupaten Pacitan.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 77 Kali.