Berita Terkini

KPU PACITAN LAKSANAAN SELEKSI TERTULIS PPS DI 5 ZONA

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan seleksi tertulis manual bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Jumat (6/1/2023). Seleksi yang diikuti 1.407 orang tersebut dihelat dilima lokasi berbeda. Yakni, di SMK PGRI Donorojo, untuk peserta dari Kecamatan Donorojo, Punung dan Pringkuku. SMPN 1 Kebonagung, menampung peserta tes dari Kecamatan Pacitan dan Kebonagung. SMKN Ngadirojo untuk peserta Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo dan Tulakan. SMPN 2 Arjosari untuk peserta Kecamatan Arjosari dan Tegalombo. Sedangkan peserta dari Kecamatan Nawangan-Bandar, dipusatkan di Monumen Pangsar Jendral Sudirman, Pakis Baru, Nawangan. “Perlu diketahui, dari 1.497 orang yang lolos seleksi administrasi sebelumnya, ada 97 orang yang tidak hadir mengikuti seleksi tertulis ini,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Ditambahkan, pembagian dilima zona pelaksanaan seleksi tertulis juga mempertimbangkan kondisi geografis di Pacitan. Terlebih, beberapa lembaga pendidikan mendukung ruang kelasnya dipergunakan seleksi tertulis. Bahkan, ada juga yang menggunakan ruang pertemuan di Situs Monumen Pangsar Jendral Sudirman, Nawangan. “Alhamdulillah, pelaksanaan lancar,” tandas Sulis Styorini. Terkait pelaksanaan seleksi, peserta diberikan 75 soal yang langsung dari KPU RI, dengan jawaban pilihan ganda, dalam waktu 90 menit. Pun demikian, ada empat type soal. Sehingga, walaupun duduk berdekatan, namun soalnya berbeda-beda.   Berikut laporan seleksi tertulis dari masing-masing zona oleh Tim Bakohumas Panitia Pemilihan Kecamatan Zona Donorojo-Pringkuku-Punung Seleksi tertulis calon PPS di zona ini, dihadiri oleh Komisioner Aswika Budhi Arfandy dan tim sekretariat KPU Pacitan. Selain itu, kegiatan juga melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Donorojo, Punung dan Pringkuku. Tidak itu saja, kegiatan seleksi juga dihadiri Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW, Panwascam dan forkopimca setempat. Kegiatan tes tertulis di zona ini, diikuti 250-an peserta calon anggota PPS.   Zona Bandar-Nawangan Kegiatan seleksi tertulis di zona ini dikawal langsung Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini. Selain dibantu tim sekretariat, juga melibatkan anggota PPK Kecamatan Bandar dan Nawangan. Seleksi tertulis yang diikuti 168 calon anggota PPS ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Pacitan, Mashuri. Tidak itu saja, Panwascam dari Kecamatan Bandar dan Nawangan juga melakukan pengawasan. Begitu juga Forkopimca turut memantau pelaksanaan tes tertulis PPSyang dilaksanakan di Auditorium Monumen Jenderal Soedirman Nawangan.   Zona Ngadirojo, Tulakan dan Sudimoro Pelaksanaan seleksi tertulis di zona timur, Ngadirojo, Tulakan dan Sudimoro, dipusatkan di SMKN Ngadirojo,  juga melaksanakan serentak seleksi tertulis calon anggota PPS untuk Pemilu 2024, Jum'at (6/1/ 2023).   Pelaksanaan tes tertulis dikawal Komisioner KPU Pacitan, Eko Setiawan bersama tim sekretariat. Selain itu, juga melibatkan anggota PPK Kecamatan Tulakan, Ngadirojo dan Sudimoro. Seleksi tertulis juga dihadiri Anggota Bawaslu Pacitan, Sulami serta Panwascam dari Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo dan Tulakan. Tidak itu saja, unsur Forkopimca juga turut memantau pelaksanaan tes tulis tersebut.   Zona Arjosari dan Tegalombo Sementara itu, pelaksanaan seleksi tertulis Kecamatan Arjosari dan Tegalombo, dihelat di SMPN 2 Arjosari, Jum'at, 6 Januari 2023, dimulai pada pukul 08.45 WIB. Kegiatan ini Komisioner Iwit W Santoso, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Bambang Sutejo. Kegiatan seleksi juga melibatkan PPK Arjosari dan PPK Tegalombo.   Pacitan-Kebonagung Sedangkan, seleksi tertulis zona Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Pacitan, dipusatkan di SMPN I Kebonagung. Jumlah keseluruhan peserta calon PPS yang mengikuti seleksi tertulis dari Kecamatan Pacitan dan Kebonagung adalah 387. Dengan rincian, Kecamatan Pacitan berjumlah 243 peserta dan dari Kecamatan Kebonagung 144 peserta. Seleksi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WIB berjalan dengan tertib dan lancar. Komisioner KPU Agus Susanto, S.Pd., MM. bersama tim sekretariat turut hadir dan mendampingi pelaksanaan seleksi tertulis tersebut. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

SERENTAK, KPU PACITAN LAKSANAKAN SELEKSI TES TERTULIS CALON ANGGOTA PPS PEMILU 2024 DI 5 TITIK WILAYAH KABUPATEN PACITAN

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Pasca mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Pacitan pada Jumat, 6 Januari 2023 serentak laksanakan Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024 di 5 titik lokasi tes. Pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS di wilayah Barat yaitu Kecamatan Pringkuku,Punung dan Donorojo melaksanakan tes bertempat di Gedung SMK PGRI Donorojo. Wilayah kota yaitu calon anggota PPS Kecamatan Pacitan dan Kebonagung bertempat di SMP Negeri 1 Kebonagung. Untuk wilayah utara Kecamatan Nawangan dan Bandar bertempat di Gedung Monumen Jenderal Sudirman Nawangan. Sedangan untuk wilayah Arjosari dan Tegalombo bertempat di SMP Negeri 2 Arjosari, dan untuk wilayah Tulakan, Ngadirojo, dan Sudimoro dilaksanakan di SMK Negeri Ngadirojo. "Seleksi Tes Tertulis ini dilaksanakan di 5 titik lokasi di wialayah Kabupaten Pacitan, dan diikuti oleh 1000 lebih peserta dan dilaksanakan secara serentak dalam satu waktu", Ungkap Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Pacitan. Kegiatan ini juga dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik dengan mengorganisir dan membantu para peserta dari awal mengisi absensi hingga mengawasi peserta ketika mengerjakan tes tertulis. Pelaksanaan tes dimulai dari pukul 08.00 WIB secara serentak yang diikuti oleh lebih dari 1000 calon anggota PPS. Adapun dalam tes tertulis ini, peserta mengerjakan 75 soal yang wajib diselesaikan dalam kurun waktu 90 menit. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/rei)

60 PPK PACITAN DILANTIK

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, di ruang pertemuan hotel Grand Bromo, Rabu (4/1/2023). Penyelenggara Pemilu 2024 yang dilantik tersebut dari 12 kecamatan tersebut, diambil sumpahnya oleh ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Ketua Komisi Pemilihan Umum Pacitan, Sulis Styorini mengatakan, selain memiliki kapasitas, integritas dan rekam jejak yang baik, PPK yang dilantik juga mendapatkan amanah. Sebab, dari 623 pendaftar, hanya 60 yang dilantik. “Semoga anggota PPK yang dilantik bisa menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak itu saja, 60 PPK bisa menjaga sinergitas, solididtas dan profesionalitas dalam kesuksesan pemilu 2024,” Sulis Styorini. Sementara itu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, mengapresiasi proses pelantikkan PPK. Sebab, prosesi pelantikan dinilai sangat sacral. Sehingga kondisi di dalam ruang pertemuan hotel Grand Bromo terasa hening. “Acara pelantikan terasa sakral. Selamat ya, kepada 60 anggota PPK yang dilantik. Semoga bisa mengemban amanah dan sukses menjalankan tugasnya,” kata Bupati. Pelantikkan  PPK yang dirangkai dengan orientasi tugas, selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Forkopimda, dinas instansi terkait serta forkopimca.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Jatim Gelar Bimtek SILON, Rozaq: Sinergitas Mutlak Diperlukan!

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id - Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah mencapai tahap penyerahan dukungan minimal calon mulai tanggal 16 dan akan berakhir pada 29 Desember mendatang. Oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa - Rabu, 20 - 21 Desember 2022 . Demikian yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya di pembukaan acara pada Selasa, 20 Desember 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang nomor 1, Sidoarjo. Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa Tahapan Pencalonan DPD merupakan tahapan yang panjang. Dibandingkan dengan tahapan pendaftaran partai poltik yang hanya beberapa bulan, tahapan pencalonan DPD hampir satu tahun, yakni 6 Desember 2022 - 25 November 2023. Menurutnya, Bimtek ini digelar untuk mempersiapkan verifikasi terhadap data dan dokumen dukungan minimal pemilih calon anggota DPD.  “Dengan melaksanakan Bimtek Silon ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tahapan dengan baik, meskipun nantinya setiap Kabupaten/ Kota akan berbeda-beda besaran jumlah yang perlu diverifikasi,” tuturnya. Tahapan dapat dilaksanakan dengan baik jika sinegitas antara kesekretariatan dengan komisioner terjalin dengan baik, sebagaimana disampaikan Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, yang juga berkesempatan memberi sambutan. Menurutnya, sinergitas perlu dijalin dengan baik karena operator beberapa aplikasi adalah dari kesekretariatan. "Sinergisitas antara kesekretariatan dengan komisioner mutlak diperlukan, karena operator dari aplikasi adalah dari kesekretariatan. Bukan hanya satu aplikasi, namun beberapa aplikasi," tandasnya. Selain itu, Rozaq juga menekankan soal pentingnya Divisi Teknis memahami produk-produk hukum dan regulasi yang diterbitkan KPU. Sebab menurutnya, salah satu core bisnis KPU adalah dalam hal teknis. “Berbicara core bisnis KPU adalah teknis, begitu banyak produk-produk hukum yang berkaitan dengan tahapan pemilu. Kapasitas divisi teknis dituntut mampu menguasai aspek pemahaman regulasi, sehingga tidak menyerahkan serta merta pada divisi hukum," tuturnya. Berikutnya Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, dalam arahannya juga menekankan soal pentingnya pemahaman tentang regulasi. Menurutnya, penyelenggaraan teknis kepemiluan tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pemahaman yang baik tentang regulasi. "Dengan diterbitkannya PKPU 10/2022, diharap para peserta sudah memahami secara garis besar. Jadi, pada hari ini kita akan berfokus pada penggunaan aplikasi Silon. Karena Silon berbeda dengan Sipol, menjadi kewajiban kita umtuk memberikan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi ini." Oleh karenanya, selama dua hari ini, sebanyak 114 peserta yang terdiri atas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas, dan Admin/Operator Silon 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur akan mendapat bimbingan teknis penggunaan Silon dari Admin KPU Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, selain Anam, Rozaq, dan Insan, dari KPU Jatim hadir pula Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Tekmas, Popong Anjarseno; Kasubbag Teknis, Eddy Prayitno; dan para staf subbag terkait. (RH/Ed. Red/ Fto. Staf) Reupload jatim.kpu.go.id

KPU Pacitan Umumkan Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Pacitan, Kab.pacitan.kpu.go.id – Estafet pembentukan badan adhoc untuk Pemilu 2024 terus bergerak. Usai penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengumumkan pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. “Sejak hari Minggu (18/12/2022) dini hari, kami sudah mengumumkan pendaftaran calon PPS melalui website resmi maupun menempelkan di papan pengumuman KPU,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Pengumuman pendaftaran PPS ini hampir sama dengan PPK. Diantaranya, WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak pernah menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPS, serta mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tidak pernah dipidana penjara yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun. Serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.                                                                                         “Sesuai jadwal tahapan, pendaftaran dimulai 18 sampai 27 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. Artinya, pada tanggal 17 Desember 2022, setelah pukul 16.00 WIB, secara otomatis aplikasi akan tertutup untuk pendaftaran. Bagi pendaftar yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, silakan datang ke helpdesk pembentukan PPK dan PPS di kantor KPU setiap hari, pada jam kerja,” imbuh Sulis Styorini. Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Iwit W. Santoso menambahkan, proses pendaftaran PPS menggunakan alat bantu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)). Artinya, semua dokumen persyaratan tersebut diupload melalui aplikasi. “Untuk formulir pendaftaran, surat pernyataan dan daftara riwayat hidup sudah ada di aplikasi tinggal download, diisi dan ditandatangani, lalu upload lagi,” jelasnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antaran lain, mengisi nomor pengumuman dalam formulir pendafatran (479/PP.04.1/3501/2022, tanggal 18 Desember 2022). Surat pernyataan juga harus bermaterai 10 ribu dan menempelkan foto 4x6 diformulir riwayat hidup. Begitu juga dengan surat keterangan sehat, harus memuat informasi tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol. “Surat keterangan sehat bisa diperoleh di puskesmas, klinik dan rumah sakit daerah,” papar Iwit. Mengenai pendaftar yang namanya tercatut dalam sipol, ada tambahan dokumen. Yakni, pendaftar melengkapi persyaratannya dengan membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bukan anggota parpol. Sebab, nantinya, surat pernyataan akan diuji dalam tanggapan dan masukan masyarakat. “Surat pernyataan itu nantinya juga diupload jadi satu dengan surat pernyataan. Sehingga satu file ada dua surat,” tandas Iwit W. Santoso.  Perlu diketahui, dalam seleksi ini nantinya akan menetapkan 516 PPS. Jumlah tersebut tersebar di 167 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

KPU Pacitan Gelar Media Gathering Bersama Puluhan Media

Pacitan, Kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar media gathering bersama puluhan awak media, Jumat (16/12/2022), di ruang pertemuan hotel Srikandi, Pacitan. Saat membuka acara, Ketua KPU Pacitan, yang diwakili Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk terus menjalin silaturahim dan sinergitas KPU dengan media massa dalam rangka sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat. "Media gathering ini merupakan bentuk sinergi antara KPU dan Media dalam mengawal semua tahapan pemilu 2024,"kata Agus. Diakuinya, selama ini, media di Pacitan sangat memabantu dalam ikut mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu. Tidak itu saja, berbagai berita yang disuguhkan masyarakat juga memberikan edukasi guna suksesnya penyelenggaraan pemilu. "Kami mengapresiasi temen-temen media, dengan kehadiran teman-teman , kami sangat terbantu dalam menyampaikan informasi terkait tahapan-tahapan pemilu. Apalagi SDM KPU kami sangat terbatas. Sehingga kehadiran awak media sangat penting bagi kami sebagai mitra dalam segala hal," jelasnya. Sementara itu Kapolres Pacitan yang di wakili Kasat Intelkam AKP Soegeng Soegiono mengatakan jika ada beberapa kerawanan pemilu serentak tahun 2024. Dengan panjangnya waktu tahapan pemilu dan gelaran pemilu serentak. Kemudian kekecewaan partai politik (parpol) pendukung terhadap keputusan KPU yang parpolnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu, adapula kekecewaan pendukung parpol terhadap penunjukan pejabat yang habis masa jabatannya tahun 2022 dan 2023. Dan juga adanya proses hukum apabila terjadi sengketa atau gugatan terhadap putusan penetapan tahapan pemilu dan pilkada.  “Kerawanan pemilu dan pilkada, segala hal yang dapat menganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, penegakan hukum, dan ketentraman masyarakat, merupakan tanggung jawab bersama terutama kepada Polri”. Jelas Kasat Intelkam. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)