Berita Terkini

77

Serap Masukan Elemen Masyarakat, KPU Pacitan Gelar FGD

Focus Group Discussion (FGD), Senin (26/6/2023). Acara yang dihelat pukul 14.00 – 16.30 WIB ini diikuti pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, LSM, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.  Iwit Widhi Santoso, saat membuka acara menuturkan kegiatan FGD sengaja dilaksanakan untuk mendapatkan masukan-masukan dan aspirasi dari peserta. “Kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman, persepsi sekaligus merumuskan kebijakan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) pada Pemilu Serentak 2024,” kata Divisi Sosdikiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan ini. Acara FGD yang dipandu Agus Susanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Aswika Budhy Arfandi (Divisi Hukum dan Pengawasan) sukses memantik peserta menyampaikan masukan dan saran terkait Tahapan Tungsura.  Terlebih, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang juga anggota KPU Pacitan periode (2003 – 2014), Sittah AAQ. Beberapa isu strategis dalam pemungutan dan penghitungan suara, diantaranya mengenai metode penghitungan suara dan penyampaian salinan Berita Acara (BA) mendapat respon antusias dari peserta. Begitu juga dengan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Tidak itu saja, keberadaan saksi, pelibatan masyarakat secara luas dan terbuka juga menjadi harapan para peserta. Beberapa isu lainnya adalah terkait keberadaan Sirekap. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
96

55% Pemilih Didominasi Pemilih Muda, Bantu KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Anggota KPU August Mellaz hadir secara daring menjadi narasumber pada Webinar Kebangsaan bertemakan "Memilih Pemimpin Ideal Untuk Masa Depan Bangsa, Hak Pilihku Harus Digunakan Sebaik-baiknya" yang digelar Forum Osis Nasional (FON), Jumat (23/06/2023).  Mellaz menyampaikan pemilih pada Pemilu 2024  berasal dari Generasi Z dan Milenial (55%). Untuk itu, generasi muda penting tak hanya mengenali, mendalami, memeriksa visi dan misi serta program yang ditawarkan peserta pemilu, termasuk partai politik, caleg, calon presiden dan wakil presiden, dan calon kepala daerah, tetapi juga membantu KPU dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024.  FON juga diminta membantu KPU menyosialisasikan pentingnya Pemilu 2024. "FON harapannya bisa jadi simpul penting membantu KPU menyebarluaskan informasi mengapa Pemilu 2024 penting. Mengapa pemilu itu penting? karena masa depan kita menyongsong Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia merdeka akan diisi teman-teman yang mengikuti webinar [red: generasi muda]," ujar Mellaz.  Menurut Mellaz, pentingnya generasi muda membantu KPU dalam momentum Pemilu dengan memiliki persepsi dan cara pandang yang sama bahwa pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, sarana mempersatukan bukan memecah belah.  "Selepas pemilu siapapun yang menang, kalah, kita semua WNI akan menjadi penanggung dan atas beban yang sama untuk tetap menjaga agar NKRI ini berdiri kokoh, ini pada akhirnya teman-teman muda," kata Mellaz.  Dengan perkembangan teknologi informasi, lanjut Mellaz, generasi muda juga diyakini dengan keramahannya terhadap teknologi informasi membantu KPU memfilter misinformasi, disinformasi, hoaks, ujaran kebencian.  Lebih lanjut, Mellaz mendorong mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjugi laman cekdptonline.kpu.go.id. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Mellaz, telah dilakukan tingkat Kabupaten/Kota pada 20-21 Juni 2023 dan akan direkap tingkat Provinsi pada 27-28 Juni 2023, dan 2-4 Juli 2023 akan direkap dan ditetapkan tingkat nasional.  (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed dio).


Selengkapnya
68

Dukungan Pemerintah Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Suksesnya penyelenggaraan sejatinya menjadi kewajiban semua pihak. Tidak terbatas penyelenggara pemilu, dukungan dari pemerintah maupun pemangku kepentingan (stakeholder) terkait sangat dibutuhkan untuk suksesnya proses demokrasi. Hal ini salah satunya disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat hadir sebagai narasumber Rapat Kerja Camat Dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu-Pilkada 2024, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Jumat (23/6/2023). “Pemerintah sangat mendukung pemilu berjalan sesuai konstitusi dan masyarakat telah pulih keyakinannya bahwa pemilu harus tepat waktu dan partisipasi semakin baik. Saya yakin dengan bertemu bapak/ibu camat partisipasi akan semakin baik,” ujar Idham. Salah satu dukungan yang kemudian bisa dilakukan untuk tingkat kecamatan menurut Idham adalah pada proses pencalonan di mana calon legislatif yang berasal dari latar belakang kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau sebutan lain diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan. Adapun KPU membatasi penyerahan SK pemberhentian pada 3 Oktober 2023. “Apabila diwilayah ibu/bapak yang belum sempat mengundurkan diri saya yakin ibu bapak bisa membantu kami, membantu mereka yang sedang mencalonkan sehingga pemberhentiannya bisa tepat waktu karena surat pemberhentian mereka diserahkan ke KPU di tiap tingkatan paling lambat 3 Oktober 2023,” kata Idham. Idham menambahkan, untuk Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan sehari kemudian pada 4 November 2023. “Tapi kami mengatur surat pengunduran diri termasuk ASN, kepala desa dsb itu diserahkan kepada KPU tgl 3 Oktober 2023,” tambah Idham. Sebelumnya pada awal paparan, Idham menyampaikan dinamika yang terjadi selama satu tahun terakhir pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Dia bersyukur pemerintah terus mendukung sukses jalannya tahapan pemilu ini yang diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di hari pemilihan nanti. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)


Selengkapnya
67

Persiapan Kirab, KPU Gelar Rakor Dengan PPK

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id – Kirab Pemilu 2024 yang diluncurkan sejak 14 Februari 2023, terus bergulir secara estafet. Sejumlah kabupaten/kota di Indonesia dilewati kirab Pemilu. Salah satunya Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. “Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Kabupaten Pacitan menerima bendera Kirab Pemilu 2024 tanggal 18 Juli 2023 dari Kabupaten Ponorogo. Selanjutnya, selama enam hari, bendera kirab kita sosialisasikan ke sejumlah titik,” jelas Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan. Karena itu, lanjut Iwit, untuk ‘membumikan’ program kirab tersebut, KPU Pacitan melakukan koordinasi dengan PPK. Tujuannya, agar badan adhoc terlibat secara langsung, baik PPK maupun PPS. Terlebih, ada beberpa kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih dibeberapa wilayah kecamatan. Tidak itu saja, keterlibatan badan adhoc juga untuk mengiventarisir kearifan local yang bisa ditampilkan dalam kegiatan kirab. Baik saat seremonial serah terima bendera kirab maupun saat melakukan sosialisasi dan Pendidikan pemilih. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
63

KPU Pacitan Gelar Pleno Terbuka dan Rekapitulasi DPT

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6/2023). Kegiatan yang dihelat di runag pertemuan Golden Star, Parai Teleng Ria, Pacitan, dihadiri Bawaslu, forkopimda, pimpinan parpol, perangkat pemerintah tingkat kabupaten dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Pacitan. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara mengapresiasi PPK yang sudah bekerja keras selama tahapan pemutakhiran data pemilih. Baik mulai mengawal coklit hingga rekapitulasi tingkat PPS maupun di PPK. “Sekali lagi terima kasih dan penghargaan untuk PPK atas kerja kerasnya, hingga data pemilih bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sulis Styorini. Sementara itu, Divisi Perencaaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pacitan, Eko Setiawan menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024 telah dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. Rekapitulasi perubahan pemilih dilakukan mulai dari Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap di tingkat Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pacitan. Sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Pacitan nomor 215 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten Pacitan untuk pemilihan umum tahun 2024 sejumlah 472.780 pemilih. Secara rinci di kabupaten Pacitan terdapat 12 kecamatan, 172 desa, 1860 TPS dengan pemilih laki-laki 235.406 dan perempuan 237.374 pemilih. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
65

Jelang Penyampaian Hasil Versim, KPU Jatim Gelar Rakor

Surabaya, kab-pct.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota pada Senin, 19 Juni 2023 di aula kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya. Ini terkait akan memasuki tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Peserta rakor terdiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Rakor Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota ini, juga membahas mengenai PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat membuka acara menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jatim agar memahami kepemiluan, tidak hanya sepenggal-penggal per tahapan selesai. “Akan tetapi memahami kepemiluan secara utuh, kompleks dan komprehensif. Karena antar tahapan ini saling nyambung,” tuturnya. Anam menegaskan pula bila dalam belajar kepemiluan tidak terlepas dari pemahaman terhadap unsur-unsur dalam sistem pemilu. “Unsur-unsur dalam sistem pemilu yakni, besaran daerah pemilihan (district magnitude), pencalonan, pemberian suara (ballot structure), formula penghitungan suara dan penentuan calon terpilih, ambang batas, serta penjadwalan penyelenggaraan pemilu. Jadi ini harus benar-benar dipahami oleh penyelenggara,” tegas Anam. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan kedua tahapan ini dibahas bersama bukan tanpa alasan. “Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Insan, juga mengingatkan kembali mengenai alur, penetapan calon, upaya hukum, klarifikasi PAW. Dilanjutkan dengan pembahasan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Pada proses penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD, KPU Kabupaten/Kota mengundang partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Di dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten/Kota akan menjelaskan berita acara hasil verifikasi administrasi,” jelas Insan. Rakor dimulai pukul 10.00 WIB, dan diakhiri sekitar pukul 16.30 WIB. Turut hadir dari KPU Jatim diantaranya, yaitu Ketua, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Serta didampingi oleh Kabag Tekmas, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Eddy Prayitno, dan staf subbag terkait. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya