Berita Terkini

52

Pelajari Fakta dan SItuasi Lapangan untuk Pengelolaan Logistik

Sukoharjo, kpu.go.id - Tuntas sudah kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024, Gelombang I, yang berlangsung di Sukoharjo, 6-9 Juni 2023. Kegiatan yang diikuti KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kabupaten/kota di 11 provinsi ini ditutup Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim Asy'ari berharap kegiatan selama 3 hari dapat menghimpun masukan, input data, fakta, situasi lapangan dari jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota guna mengetahui serta memetakan kebutuhan dan biaya logistik Pemilu 2024. Mengutip buku karya......Schumacher "Thinking Globaly but Acting Localy" dia juga berharap pasca mengikuti rakornas, peserta memiliki cara pandang yang sama yakni secara nasional meski akan bertindak sebagai penyelenggara di daerah masing-masing. "Jadi teman-teman dikumpulkan di sini supaya cara pandang nasional, ada standarisasi, cara pandangnya bagaimana kami di KPU pusat ini memahami situasi lokal, tetapi ini semua tidak mungkin kita lakukan tanpa ada tindakan-tindakan berbasis data di situasi lokal saudara sekalian," ujar Hasyim. Dan agar pemahaman sama hingga tingkat bawah, ke depan KPU menurut Hasyim juga akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan logistik. Dengan adanya SOP juga diharapkan menghindari kesalahan atau kekeliruan penanganan logistik pemilu. "Seperti ketika kotak suara datang itu (diperiksa) isinya apa saja, dalam bentuk seperti apa, misalnya kotak diterima dibungkus plastik, disegel. Maka kalau diterima tidak dibungkus plastik transparan tidak disegel berarti problem," kata Hasyim. Sebelumnya, Yulianto Sudrajat merespon usulan dan kesimpulan sesi kelas peserta rapat koordinasi. Di antaranya terkait sewa dan operasional gudang. Dia juga memastikan KPU telah membuat timeline pengelolaan logistik Pemilu 2024 yang nantinya dapat menjadi pegangan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya secara bergantian, Mochammad Afifuddin berpesan agar pengelola logistik melakukan mitigasi apa saja yang menghambat pengelolaan logistik. Dia juga mengungkap ke depan Kepolisian dan Kejaksaan akan turut membantu mengawal pengelolaan logistik pemilu guna menghindari potensi masalah di kemudian hari. August Mellaz mengingatkan terkait tenggat waktu pengelolaan logistik pemilu yang ketat, oleh karena itu perlu kecermatan dan ketepatan dalam menjalankan tahapan pengelolaan logistik ini. Dia juga menyambut baik usulan yang disampaikan peserta rakornas, sebagai tanda kesiapan pengelola logistik pemilu yang lebih baik. Sedangkan Idham Holik dikesempatan berikutnya juga mengingatkan kunci pelayanan kepada pemilih di hari pemungutan suara adalah ketepatan dan keakuratan logistik pemilu. Dia juga mengibaratkan logistik sebagai sebuah harta yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sementara itu Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengungkapkan akan adanya gladi bersama serentak seluruh sekretariat dengan penentuan satu titik TPS terjauh dan rawan sebagai lokasi tujuan. Gladi ini juga bentuk kesiapan KPU dan melihat kendala serta biaya yang dibutuhkan.  Terkait usulan dan rekomendasi yang disampaikan pada akhir rakornas, Bernad memastikan rekomendasi ditingkat kesekretariatan menjadi perhatian serius dan catatan khusus bagi kesekjenan KPU untuk menindaklanjuti. Dia juga mengingatkan jajaran kesekretariatan ketika berbicara logistik maka harus berbicara pada tiga tahapan, pra, pemilu dan pasca. Adapun terkait sewa gedung, Bernad menyampaikan perlu adanya verifikasi terlebih dahulu dari sekretaris provinsi, dilanjutkan SPTJM dari provinsi dan kab/kota untuk menentukan harga sewa. Terkait potensi perbedaan biaya perakitan kotak suara, sortir lipat dan pengemasan, Bernad menyampaikan akan ada surat edaran yang menetapkan standar biaya melalui surat keputusan sekretaris kab/kota. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Ahli Utama Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Eselon II di lingkungan KPU, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Jawa Tengah, serta para peserta rakornas gelombang I, di 11 provinsi. (humas kpu dianR/foto: hilvan/ed diR)


Selengkapnya
111

Rapat Pleno DPSHP Akhir Sukses Digelar di Kecamatan Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacitan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024, di Pendopo Kecamatan Pacitan, Minggu (04/06/2023). Rapat Pleno ini dihadiri oleh  Forkopimca Kecamatan Pacitan, Komisioner KPU Kabupaten Pacitan (Iwid Widhi Santoso), Komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan (Mohamad Mashuri), Panwaslu Kecamatan Pacitan, Perwakilan Parpol serta PPS dan Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Pacitan. Rapat pleno ini merupakan rapat terakhir di tingkat Kecamatan sebelum ditetapkan mennjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Pacitan. “Penghargaan penuh saya sampaikan untuk kawan-kawan penyelenggara pemilu mulai dari PPK, Panwaslu Kecamatan, PPS dan PKD se-Kecamatan Pacitan. Sebab, selama tahapan telah mengawal hak pilih masyarakat secara maksimal. Sehingga dapat terbentuk data yang mutakhir dan valid pada tahapan Pemilu 2024 ini,” kata Sugiyem, Camat Kecamatan Pacitan. Perlu diketahui bersama tahapan pemutakhiran data ini sudah berlangsung sejak Februari 2023. Yakni, Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga di Kecamatan Pacitan. Hasilnya, dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sejumlah 60.368 orang pemilih aktif. Dengan rincian, 29.591 orang pemilih laki-laki dan 30.777 orang pemilih perempuan, yang disebut sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).  Dalam perkembangannya terjadi perubahan data pada Rapat Pleno kedua. Yakni Rekapitulasi DPSHP sejumlah 59.912 orang pemilih aktif. Dengan rincian 29.362 orang pemilih laki-laki dan 30.550 orang pemilih perempuan.  Sedangkan dalam Rapat Pleno Terbuka DPSHP, jumlah pemilih aktif 59.735 orang. Sebanyak 29.284 orang pemilih laki-laki dan 30.451 orang pemilih perempuan. “Alhamdulillah Rapat Pleno ini merupakan rapat terakhir dalam penetapan data pemilih di tingkat Kecamatan. Semua ini merupakan buah kerja keras teman-teman PPS dan PKD se-Kecamatan Pacitan,” kata Amin Tohari, Ketua PPK Kecamatan Pacitan.  Lebih lanjut, Amin berharap dapat melaksanakan tahapan Pemilu berikutnya dengan baik dan lancar. “Dan semua itu tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas  teman-teman PPK dan PPS. Juga terjaganya harmonisasi dan koordinasinya dengan Panwaslu baik dari Kecamatan maupun dari Desa/Kelurahan serta dari kalangan masyarakat di Kecamatan Pacitan. Semoga Pemilu 2024 benar-benar sukses, jujur dan adil”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Pacitan-Neo)


Selengkapnya
59

Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Ngadirojo Agus Susanto: “PPK dan PPS harus Paham Tahapan”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Sabtu, (03/06/2023).  Pleno yang dihelat di Aula Pendopo Kecamatan Ngadirojo, dihadiri   Anggota KPU Pacitan Agus Susanto, Forkopimca, perwakilan parpol, anggota PPK, Panwascam serta PPS se-Kecamatan Ngadirojo.  Perlu diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP merupakan rangkaian DPSHP yang dilaksanakan di PPS – PPS. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, secara berjenjang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pacitan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota KPU Pacitan, Agus Susanto, saat memberikan sambutan menegaskan agar PPK dan PPS benar-benar paham tahapan Pemilu 2024. Dengan memahami tahapan, diharapkan bisa melaksanakan semua tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. “Tidak itu saja, dengan memahami tahapan Pemilu, tentu bisa membagi kerja. Baik di PPK maupun PPS,” kata Agus Susanto.   Pleno Terbuka Rekapitulasi  DPSHP yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh  Ketua PPK  Kecamatan Ngadirojo, Sukron Makmun. Dalam pleno terbuka tersebut, masing-masing PPS bergantian membacakan data DPSHP. Diantaranya, jumlah TPS, jumlah pemilih, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-El. Setelah masing-masing PPS se-Kecamatan Ngadirojo membacakan data DPSHP, selanjutnya undangan dipersilakan memberikan tanggapan maupun saran terkait hasil DPSHP.  Akhirnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP disyahkan. Jumlah pemilih di Kecamatan Ngadirojo untuk Pemilu 2024 berjumlah 38.088 orang pemilih aktif. Dengan rincian, jumlah TPS di 18 Desa sebanyak 151 TPS, jumlah pemilih baru 32 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  177 orang,  jumlah perbaikan  data pemilih 41 orang , jumlah pemilih potensial non KTP-el  888 orang.  Hasil pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara, yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Ngadirojo. Salinan Berita Acara diserahkan kepada Forkopimca dan Panwaslu setempat, serta perwakilan parpol yang hadir. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Ngadirojo)


Selengkapnya
64

PPK Pringkuku Laksanakan Pleno Terbuka DPSHP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Sabtu, (03/06/2023).  Pleno yang dihelat di Aula Pendopo Kecamatan Pringkuku, dihadiri   Anggota KPU Pacitan Iwit Widhi Santoso, Anggota Bawaslu Pacitan Mohamad Mashuri, Forkopimca, perwakilan parpol, anggota PPK, Panwascam serta PPS se-Kecamatan Pringkuku.  Perlu diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP merupakan rangkaian DPSHP yang dilaksanakan di PPS – PPS. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, secara berjenjang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pacitan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pleno Terbuka Rekapitulasi  DPSHP yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh  Ketua PPK  Kecamatan Pringkuku, Nurolin. Dalam pleno terbuka tersebut, masing-masing PPS membacakan data DPSHP. Diantaranya, jumlah TPS, jumlah pemilih, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-El. Setelah masing-masing PPS se-Kecamatan Pringkuku membacakan data DPSHP, selanjutnya undangan dipersilakan memberikan tanggapan maupun saran terkait hasil DPSHP. Sejumlah tanggapan juga disampaikan Panwaslu setempat. Diantaranya, terkait bukti dukung ubah data, pemilih baru, pindah datang  dan data TMS yang ditemukan pasca pleno di tingkat desa sebanyak.  Akhirnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP disyahkan. Jumlah pemilih di Kecamatan Pringkuku untuk Pemilu 2024 berjumlah 26.345 orang pemilih aktif. Dengan rincian, jumlah TPS di 13 Desa sebanyak 105 TPS, jumlah pemilih baru 39 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  88 orang,  jumlah perbaikan  data pemilih 33 orang , jumlah pemilih potensial non KTP-el  559 orang.  Hasil pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara, yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Pringkuku. Salinan Berita Acara diserahkan kepada Forkopimca dan Panwaslu setempat, serta perwakilan parpol yang hadir. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Pringkuku)


Selengkapnya
87

Sulis Styorini: “Media Juga Punya Andil Dalam Tahapan Pencalonan”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. Menjelang Idul Fitri 1444 Hijiriah, KPU menetapkan Peraturan KPU tentang pencalonan.  “Ini merupakan PKPU yang datang disaat yang tepat. Sebab, 24 April lalu telah diumumkan pendaftaran bakal calon (balon). Sedangkan mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 tahapan pengajuan bakal calon akan di laksanakan di masing-masing KPU secara berjenjang,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulistyorini, saat membuka acara sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024. Bersama puluhan awak media, Jumat (28-04-2023) di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Menurut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, untuk tahapan pengajuan bakal calon, partai politik kontestan pemilu diberikan kesempatan menyampaikan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei “Tanggal 1 Mei dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00. Wib. Sedangkan tanggal 14 Mei, pengajuan dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 23.59 Wib. Dan media memiliki andil mengawal tahapan ini” jelasnya. Sulistyorini menegaskan, tahapan pencalonan ini berjalan sangat panjang. Yaitu kurang lebih selama delapan bulan, sampai diumumkannya penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023 nanti. “Banyak proses yang harus dilalui oleh bakal calon untuk bisa ditetapkan sebagai calon legislatif. Selain itu KPU juga memberikan ruang untuk tanggapan masyarakat. Mereka bisa berperan aktif untuk memberikan masukan-masukan,” tutur komisioner dua periode ini. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, menambahkan, pada pemilu 2024, ada 18 partai politik peserta pemilu yang memiliki hak untuk mengajukan bakal calon anggota legislatif. Dia menambahkan, ada beberapa hal krusial yang sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya. Yaitu mengenai surat persetujuan dari partai politik di level pusat. Selain itu, persyaratan tersebut juga harus disampaikan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Syarat administrasi ini harus dilengkapi oleh masing-masing bakal calon dan ada persetujuan dari kepengurusan partai di level pusat. Apabila belum terpenuhi, maka KPU akan mengembalikan ke partai politik guna dilakukan perbaikan dokumen administrasi selama dua minggu yaitu mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Setelah itu, KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023,” jelas Agus. Proses verifikasi administrasi tersebut, sebagai tahapan untuk penyusunan daftar calon sementara. Demikian juga dengan tahapan uji publik. “Setelah tahapan tersebut dilalui, maka KPU akan menetapkan daftar calon tetap pada 4 November 2023,” pungkas Agus. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
55

Ketua KPU Lantik Anggota PPS Pengganti

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, melantik pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan, Pacitan, Jumat (19/5/2023) di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Acara pelantikan juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stevanus HRW dan Ketua PPK Kecamatan Pacitan, Amin Tohari.  Perlu diketahui, pada tanggal 11 Mei 2023, Anggota PPS Mentoro atas nama Alfido Ardhi Pramana mengundurkan diri karena diterima bekerja di Jakarta. Sebagai tindak lanjut pengunduran diri tersebut KPU Pacitan melakukan pleno dan klarifikasi. Baik kepada anggota PPS yang mengundurkan diri maupun peringkat berikutnya, atas nama Fahrezi Fiqqiasyah sebagai pengganti.  Kendati sederhana, prosesi pelantikan berjalan lancar. Mulai,kata-kata pelantikan, sumpah janji oleh Ketua KPU Pacitan, sampai pembacaan pakta integritas hingga penandatanganan. “Selamat bergabung menjadi bagian penyelenggara Pemilu 2024,” kata Sulis Styorini mengawali sambutan acara pelantikan. Ditegaskan Ketua KPU Pacitan, sebagai penyelenggara Pemilu, tentu harus bisa menjaga integritas, netralitas, serta taat, tunduk dan patuh terhadap undang-undang Pemilu maupun peraturan KPU. “Setelah pelantikan ini, silakan segera menyesuaikan untuk bekerja sama dengan anggota PPS lainnya,” pungkas Sulis Styorini  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya