Berita Terkini

Soegeng Sugiono: “Media Punya Peran Penting Dalam Pemilu”

Pacitan, Kab.pacitan.kpu.go.id – Intelkam Polres Pacitan, AKP Soegeng Sugiono mengatakan, media memiliki peran penting dalam gelaran Pemilu 2024. Selain sosialisasi, insan pers juga turut andil dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat secara luas. ”Karya-karya jurnalistik yang dihasilkan oleh insan pers, memiliki pengaruh besar dan sangat dibutuhkan dalam menunjang suksesnya Pemilu 2024,” kata Sugeng, saat menjadi narasumber dalam acara media gathering yang digelar KPU Pacitan, Jumat (16/12/2022) di hotel Srikandi. Karena itu, keberadaan awak media perlu diakomodir dan mendapatkan tempat khusus. Terlebih, saat mereka membutuhkan beragam informasi tentang tahapan dan kepemiluan. “Kegiatan media gathering atau keberadaan grup mitra KPU sangat setrategis,” katanya. Sementara itu, KPU Pacitan mengajak pelaku media untuk bersama-sama dalam mensukseskan penyenggaraan Pemilu 2024. Sukses yang dimaksud, bukan hanya dalam meningkatkan kehadiran pemilih atau partisipasi masyarakat saja, tetapi juga kualitas demokrasinya. “Peran media ini sangat strategis, sangat sentral, karena akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan Pemilu hingga peraturan KPU dan turunannya,” ujar Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Pacitan. “Mari kita bersama-sama mensukseskan penyenggaraan Pemilu 2024. Bukan hanya meningkatkan kehadiran saja, tapi juga kualitas demokrasi itu sendiri, khususnya di Kabupaten Pacitan,” sambung dia. Menurut Iwit, dalam membangun komunikasi dengan insan pers, bukan hanya karena jelang Pemilu saja, tetapi hal itu sudah jauh hari dilakukan dan merupakan kearifan lokal. “Selama ini kita sudah terbuka dengan awak media. Ini kearifan lokal. Komunikasi ini harus tetap kita bangun,” ujarnya. Disinggung soal keprofesionalitas penyelenggara Pemilu yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaannya, pihaknya menjelaskan jika dalam hal tersebut terdapat 11 prinsip yang harus benar-benar dilaksanakan, diantaranya yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Umumkan 60 Calon PPK Terpilih

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (14/12/2022). Pengumuman disampaikan melalui website dan akun medsos resmi, serta papan pengumuman KPU Pacitan. Dari total 183 calon PPK yang lulus seleksi tertulis, hanya empat peserta yang tidak mengikuti seleksi wawancara. Sebanyak 179 peserta mengikuti wawancara yang dibagi dua ruang selama tiga hari, Minggu – Selasa (11-13 Desember 2022). “Pelaksanaan wawancara mulai pagi hingga malam hari,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Lebih lanjut, Sulis Styorini mengungkapkan, hari ketiga proses wawancara ditutup dengan rapat pleno KPU Pacitan, untuk menetapkan 10 calon anggota PPK. Dengan rincian, 60 calon anggota terpilih (peringkat 1-5) dan 60 calon anggota terpilih pengganti antar waktu (peringkat 6-10). “Masing-masing kecamatan ada 10 calon anggota PPK yang ditetapkan”. Sesuai tahapan dan jadwal pembentukan PPK, KPU Pacitan akan menetapkan calon anggota terpilih pada 16 Desember 2022. Selanjutnya, pelantikan anggota terpilih PPK dilakukan tanggal 4 Januari 2023, di hotel Permata, Pacitan. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Iwit W. Santoso menyampaikan, proses seleksi wawancara calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, cukup panjang. Sebagai referensi, jika pada pemilu dan pemilihan sebelumnya, tahapan wawancara hanya dua kali kebutuhan atau10 orang. Namun, pada Pemilu 2024, sesuai juknis tentang pembentukan PPK, KPU menetapkan peserta lulus seleksi tertulis paling banyak 3 kali kebutuhan PPK. “Rata-rata per kecamatan ada 15 calon PPK yang mengikuti seleksi wawancara. Namun, ada 3 kecamatan yang pesertanya 16 orang calon. Sebab, pada peringkat 15 dan 16 nilainya sama,” ujar Iwit W. Santoso.      Iwit juga menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah kabupaten, dinas terkait dan masyarakat yang sudah berpartisipasi, baik langsung menjadi peserta seleksi maupun ikut menyampaikan informasi.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)  

KPU Pacitan Gelar Uji Publik Rancangan Dapil

Pacitan, Kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan uji publik terhadap dua usulan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pacitan untuk Pemilu 2024, Senin (12/12/2022), di Hotel Parai Teleng Ria Pacitan. Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini mengatakan uji publik bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat. Karena itu, diskusi-diskusi bersama unsur masyarakat, baik partai politik (Parpol), akademisi maupun perseorangan menjadi salah satu sarananya. “KPU Pacitan mengujikan dua usulan rancangan penataan dapil untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tanggapan dan masukan tersebut kami tampung, diskusikan, diuji publik, dan dikonsultasikan ke KPU RI,” kata Sulis Styorini. Sesuai Peratuan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022, pada tahapan penataan dapil, KPU kabupaten/kota harus membuat maksimal tiga rancangan dapil. Sementara di Pacitan mengusulkan dua rancangan penataan dapil. “Dari dua rancangan itu yang pertama adalah untuk rancangan alokasi kursinya, dimana Dapil 5 (Ngadirojo-Sudimoro) itu kursinya awalnya 7 menjadi 6 kursi, kemudian di dapil 6 (Tulakan-Kebonagung) dari dari 9 kursi menjadi 10 kursi,” tandas Ketua KPU Pacitan. Sedangkan rancangan kedua, ada perbedaan penamaan dapil yang awalnya (Pemilu 2019) dapil 3 (Nawangan - Bandar) menjadi dapil 4 dan dapil 4 (Tegalombo-Arjosari) menjadi dapil 3. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto mengatakan, rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat dan dilakukan uji publik. Setelah itu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim. “Dua rancangan itu sudah kami umumkan kepada masyarakat secara luas”. Perlu diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam penataan dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Berdasar data agregat kependudukan kecamatan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Pacitan sebanyak 598.934 jiwa, sehingga alokasinya masih tetap 45 kursi DPRD. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

Hari Pertama Seleksi Wawancara Diikuti 75 Peserta

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), selama tiga hari (11-13 Desember 2022). Pelaksanaan seleksi wawancara sesi pertama diikuti 76 peserta dari lima kecamatan. Namun, ada salah satu peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan sesi wawancara tersebut. “Ada satu peserta asal Kecamatan Pringkuku, atas nama Farid Mahmudi, tidak hadir dan tanpa keterangan. Sehingga total peserta yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 75,” jelas Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Perlu diketahui, pelasakanaan seleksi wawancara hari pertama, Minggu (11/12/2022) diikuti lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Arjosari, Pringkuku, Bandar dan Nawangan dan Pacitan. Sesuai tata tertib, setiap peserta mendapatkan durasi waktu wawancara yang sama, yakni sekitar 15 menit. Dalam pelaksanaan, masing-masing peserta diwawancarai oleh dua orang komisioner. “Karena jumlah peserta cukup banyak, kami membagi dua kelompok wawancara,” pungkas Sulis Styorini. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)

KPU Jatim Gelar Bimtek Kehumasan, Gogot: Pahami Publik dengan Lebih Baik!

Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Sebagai pihak yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, Humas haruslah dapat membuat kesan yang baik dan citra yang positif. Dengan demikian, seorang Humas harus mampu memahami publik dengan baik. Demikian yang disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jumat, 9 Desember 2022. “Oleh karenanya, Bimtek Kehumasan yang kita adakan ini adalah kegiatan pengembangan dan pelatihan formal agar dapat memahami publik dengan lebih baik sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap KPU,” terangnya. Komisioner KPU Jatim yang merupakan mantan wartawan ini menilai bahwa sebagai Humas, kepentingan publik mesti dipelajari. Tujuannya agar informasi yang ingin disampaikan dapat dipahami oleh publik dengan baik. “Jadi, tidak usah memerlukan pembayaran langsung kepada pihak lain untuk menyampaikan informasi,” terangnya. Ia juga memberi contoh, pihaknya sebagai Humas telah mampu mempertahankan sudut pandang tertentu dalam penyampaian informasi kepemiluan maupun kelembagaan KPU selama ini. “Sekali lagi, Humas harus bisa mencitrakan lembaga dengan baik, sehingga publik tertarik untuk lebih tahu tentang KPU," tutur Gogot. Untuk itu, dengan penuh komitmen membangun kepercayaan publik terhadap KPU, Bimtek hari para peserta alan dibekali dengan materi baik teoritik maupun praksis. Di antaranya Public Relation dan Manajemen Krisis dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya. Kedua, Kolaborasi Multipihak dalam Penanganan Disinformasi Kepemiluan. Ketiga, Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Serta sebagai bentuk langkah membangun tim kerja yang solid, Peserta juga mengikuti serangkaian acara penguatan kelembagaan kehumasan. Sebagai bahan informasi, Bimtek bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No.1 Pasuruan. Rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih satu jam mulai pukul 16.00 WIB. Bimtek akan berlangsung selama tiga hari ke depan hingga 11 Desember 2022. Diikuti oleh sejumlah 152 orang yang terdiri dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, dan dua orang staf yang membidangi kehumasan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun dari KPU Jatim hadir selain Gogot, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat Prahastiwi, serta jajaran staf subbag terkait. *** (RH/ed. Red/ Fto. Parmas) Reupload jatim.kpu.go.id

279 Calon PPK Ikuti Seleksi Tertulis CAT Hari Pertama

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Ratusan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT), di Laboratotorium Komputer Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Jalan Gatoto Subroto, Pacitan, Selasa (6/12/2022). Kegiatan ini merupakan rangkaian seleksi pembentukan badan adhoc untuk Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Pacitan. “CAT dilaksanakan selama dua hari, tanggal 6-7 Desember 2022,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, Selasa (6/12/2022). Lebih lanjut, Ketua KPU Pacitan mengatakan hasil CAT nanti akan diambil paling banyak 3 kali kebutuhan PPK. Sedangkan jumlah PPK setiap kecamatan adalah 5. Artinya, paling banyak KPU akan menetapkan paling banyak 15 peserta setiap kecamatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya. ”Pada tanggal 8-10 Desember akan diumumkan nama-nama perserta yang lulus CAT untuk bersiap mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022,” papar Sulis Styorini. Total peserta sebanyak 377. Dari jumlah tersebut yang mengikuti sesi pertama hingga sesi keempat pada tanggal 6 Desember 2022 sebanyak 298 peserta. Jumlah peserta tersebut tersebar di 8 kecamatan. Namun, total yang hadir sejumlah 279, tidak hadir 19 peserta. Pelaksanaan CAT pada Selasa (6/12/2022) diikuti Dengan rincian, Kecamatan Kebonagung jumlah peserta 45, hadir 40 tidak hadir 5. Kecamatan Arjosari jumlah peserta 34, hadir 33 tidak hadir 1. Kecamatan Bandar, jumlah peserta 27, hadir 25 tidak hadir 2. Kecamatan Tulakan jumlah peserta 43, hadir 38 tidak hadir 5. Kecamatan Tegalombo jumlah peserta 19 hadir semua. Kecamatan Ngadirojo jumlah peserta 40, hadir 38 tidak hadir 2. Kecamatan Sudimoro jumlah peserta 18 hadir semua dan Kecamatan Pacitan, jumlah peserta 72, hadir 68 tidak hadir 4. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)