Berita Terkini

51

Jelang Penyampaian Hasil Versim, KPU Jatim Gelar Rakor

Surabaya, kab-pct.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota pada Senin, 19 Juni 2023 di aula kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya. Ini terkait akan memasuki tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Peserta rakor terdiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Rakor Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota ini, juga membahas mengenai PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat membuka acara menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jatim agar memahami kepemiluan, tidak hanya sepenggal-penggal per tahapan selesai. “Akan tetapi memahami kepemiluan secara utuh, kompleks dan komprehensif. Karena antar tahapan ini saling nyambung,” tuturnya. Anam menegaskan pula bila dalam belajar kepemiluan tidak terlepas dari pemahaman terhadap unsur-unsur dalam sistem pemilu. “Unsur-unsur dalam sistem pemilu yakni, besaran daerah pemilihan (district magnitude), pencalonan, pemberian suara (ballot structure), formula penghitungan suara dan penentuan calon terpilih, ambang batas, serta penjadwalan penyelenggaraan pemilu. Jadi ini harus benar-benar dipahami oleh penyelenggara,” tegas Anam. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan kedua tahapan ini dibahas bersama bukan tanpa alasan. “Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Insan, juga mengingatkan kembali mengenai alur, penetapan calon, upaya hukum, klarifikasi PAW. Dilanjutkan dengan pembahasan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Pada proses penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD, KPU Kabupaten/Kota mengundang partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Di dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten/Kota akan menjelaskan berita acara hasil verifikasi administrasi,” jelas Insan. Rakor dimulai pukul 10.00 WIB, dan diakhiri sekitar pukul 16.30 WIB. Turut hadir dari KPU Jatim diantaranya, yaitu Ketua, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Serta didampingi oleh Kabag Tekmas, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Eddy Prayitno, dan staf subbag terkait. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya

Jelang Penyampaian Hasil Versim, KPU Jatim Gelar Rakor

Surabaya, kab-pct.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota pada Senin, 19 Juni 2023 di aula kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya. Ini terkait akan memasuki tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Peserta rakor terdiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Rakor Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota ini, juga membahas mengenai PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat membuka acara menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jatim agar memahami kepemiluan, tidak hanya sepenggal-penggal per tahapan selesai. “Akan tetapi memahami kepemiluan secara utuh, kompleks dan komprehensif. Karena antar tahapan ini saling nyambung,” tuturnya. Anam menegaskan pula bila dalam belajar kepemiluan tidak terlepas dari pemahaman terhadap unsur-unsur dalam sistem pemilu. “Unsur-unsur dalam sistem pemilu yakni, besaran daerah pemilihan (district magnitude), pencalonan, pemberian suara (ballot structure), formula penghitungan suara dan penentuan calon terpilih, ambang batas, serta penjadwalan penyelenggaraan pemilu. Jadi ini harus benar-benar dipahami oleh penyelenggara,” tegas Anam. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan kedua tahapan ini dibahas bersama bukan tanpa alasan. “Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Insan, juga mengingatkan kembali mengenai alur, penetapan calon, upaya hukum, klarifikasi PAW. Dilanjutkan dengan pembahasan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Pada proses penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD, KPU Kabupaten/Kota mengundang partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Di dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten/Kota akan menjelaskan berita acara hasil verifikasi administrasi,” jelas Insan. Rakor dimulai pukul 10.00 WIB, dan diakhiri sekitar pukul 16.30 WIB. Turut hadir dari KPU Jatim diantaranya, yaitu Ketua, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Serta didampingi oleh Kabag Tekmas, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Eddy Prayitno, dan staf subbag terkait. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
54

Siap Sampaikan Hasil Verifikasi

Jakarta, kpu.go.id - Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan dengan tahap masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Tahap masa perbaikan dokumen DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sendiri akan dimulai pada 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Menyikapi hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, di Jakarta (16/6/2023). Anggota KPU pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik menekankan pentingnya kedua tahapan ini. Dia pun mengingatkan bahwa proses PAW anggota DPRD mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2017 yang kemudian diubah menjadi PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, beserta surat dinas yang diterbitkan oleh KPU. Sementara terkait proses penyerahan berkas hasil verifikasi administrasi nanti, Idham berpesan agar kegiatan pada 24-25 Juni 2023 nanti diikuti oleh penghubung (LO) masing-masing partai. Tujuan dari KPU mengundang LO ini guna memberikan kesempatan masing-masing partai untuk bertanya dan mendapat penjelasan. Sebelumnya Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima mengatakan saat ini KPU juga masih konsisten mempersiapkan peraturan-peraturan untuk tahapan pemilu. Turut hadir Kepala Biro Teknis Penyelenggara, Melgia Carolina Van Harling dan Kepala Biro Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna, serta peserta rakor Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi dan Kabag pada Sekretariat KPU Provinsi.  (humas kpu dessy/foto: dessy/ed diR)


Selengkapnya
48

KPU Pacitan Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Dokumen Bacaleg DPRD

Pacitan, kab.pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan dinas instansi setempat. Diantaranya, Disdukcapil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Polres, Kodim 0801, Bawaslu, RSUD, Pengadilan Negeri, Kemenag, Lapas dan dinas lainnya.  “Ada sekitar 16 dinas instansi terkait yang kita libatkan koordinasi terkait dokumen Bacalon Anggota DPRD Pacitan,” kata Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan. Dikatakan, koordinasi dengan dinas instansi terkait tersebut bertujuan untuk memastikan terkait kebenaran dokumen-dokumen Bacalon Anggota DPRD yang sudah didaftarkan parpol ke KPU. Misalnya, terkait ijazah, KTP, maupun dokumen lainnya.  Tidak itu saja, lanjut Agus Susanto, koordinasi juga untuk memastikan ada atau tidaknya PNS atau penyelenggara yang ikut mendaftar Bacalon Anggota DPRD. “Seperti saat kami berkoordinasi dengan BKPSDM, untuk menanyakan ada atau tidak PNS yang daftar sebagai bacalon,” jelas mantan Kepala Sekolah SMK swasta di Pacitan ini. Lebih lanjut, Agus, menegaskan terkait koordinasi dan klarifikasi ini, KPU juga melibatkan Bawaslu. Tujuannya, tentu merupakan rangkaian pengawasan tahapan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Pacitan. “Dengan pengawasan melekat, kita harapkan tahapan ini bisa berjalan dengan baik, benar sesuai regulasinya”. Perlu diketahui, sampai saat ini KPU Kabupaten Pacitan terus melakukan verifikasi administrasi terkait dokumen Bacalon Anggota DPRD Pacitan yang diajukan oleh 17 parpol peserta Pemilu 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
47

Persiapkan Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024, Seribu Lebih Penyelenggara Pemilu Berkumpul di Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Selama lima (5) hari kedepan, Jumat - Selasa, 9 - 13 Juni 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berkesempatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU. Rakor nasional yang digelar di Vasa Hotel, jalan Mayjen HR. Muhammad Nomor 31 Surabaya tersebut, melibatkan sebanyak seribu (1000) lebih penyelenggara pemilu. Mereka terdiri dari Divisi Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sebelumnya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menuturkan bila tidak salah Jawa Timur dipilih menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi nasional dalam rangka mempersiapkan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. "Pasalnya Jawa Timur ini memiliki beberapa keunggulan. Jawa Timur memiliki daerah administratif terbesar secara nasional. Di Jawa Timur ada 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, 8.494 kelurahan/desa," kata Anam dalam sambutan selamat datangnya pada 9 Juni 2023. Di sisi lain, keunggulan lainnya menurut Anam, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Jawa Timur cukup besar yakni 31.570.088. "Terbanyak kedua setelah Jawa Barat. Dengan jumlah TPS berdasarkan DPS sebanyak 120.548," ungkapnya. Ketua KPU Jatim mengatakan pula jika setelah mengikuti rakor, peserta juga bisa memanfaatkan jalan-jalan di Surabaya yang merupakan kota tempat diselenggarakannya rakor. Surabaya adalah kota yang cukup tua yang memiliki gedung-gedung tua yang menjadi tempat wisata. Lalu ada juga wisata religi, seperti makam Sunan Ampel. Berikutnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menegaskan tujuan KPU melakukan rakor ialah untuk persiapan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024, yang dijadwalkan pada tanggal 20 - 21 Juni 2023 untuk tingkat kabupaten/kota. "Bapak/Ibu semuanya, yang diberikan wewenang menetapkan DPT adalah KPU Kabupaten/Kota. Saya minta kabupaten/kota memastikan dan mengecek kembali data pemilih, kegandaan, invalid, sinkronisasi sebelum penetapan DPT," pesan Hasyim. Hasyim menyampaikan pula bahwa KPU terus melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait lainnya untuk memastikan akurasi daftar dan data pemilih. "Kami meminta Kemendagri sebelum tanggal 21 Juni 2023 untuk memberikan data terbaru tentang data kematian. Kedua, kami meminta KPU Provinsi untuk menyampaikan ke KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan kelurahan atau desa terkait data orang yang meninggal, sehingga orang meninggal tidak lagi ditetapkan sebagai DPT," jelasnya. Ketiga, terkait TPS di lokasi khusus, Hasyim menilai masih banyak kampus yang mengusulkan lokasi TPS khusus. Berarti masih ada kemungkinan mahasiswa-mahasiswa yang tidak pulang ke kampung halamannya pada hari pemungutan suara, dan meminta layanan untuk memilih dimana tempat menempuh studinya. "Melihat hal ini, KPU akan terus mencarikan solusinya sehingga DPT lebih komprehensif, valid dan mutakhir," ujarnya. Hadir dalam rakor ini diantaranya Ketua dan Anggota KPU, Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, dan August Mellaz, beserta staf sekretariat yang membidangi. Sementara dari KPU Jatim turut mengikuti yakni, Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, serta Sekretaris, Nanik Karsini.*** (AA/Fto.Rena)


Selengkapnya
52

Komitmen Bersama Berikan Jaminan Hak WN Dipilih dan Memilih

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari hadir pada Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yang diselenggarakan Komnas HAM, di Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dalam sambutannya, Hasyim menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Komnas HAM sebagai bentuk komitmen bersama memberikan jaminan hak warga negara (WN) untuk dapat memilih dan dipilih. Dia meyakini kolaborasi, kerja sama antara KPU, Komnas HAM, Bawaslu dan pimpinan partai politik akan menjadi sesuatu yang penting bagi pemenuhan hak politik warga negara. “Kami ucapkan terima kasih kepada Komnas HAM sekaligus selamat, dalam rangka Ulang Tahun ke-30, mengambil topik Pemilu yang Ramah terhadap HAM. Saya kira kolaborasi kerja sama antara KPU, Komnas HAM dan juga Bawaslu dan pimpinan partai politik menjadi sesuatu yang penting, agar pemenuhan hak politik warga negara, terutama untuk dapat dipilih dan memilih dapat dipenuhi,” ujar Hasyim. KPU sendiri menurut Hasyim sejak pemilu-pemilu sebelumnya telah menunjukkan komitmen tersebut, salah satunya seperti pelayanan bagi pemilih disabilitas saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain lokasi TPS yang harus didesain aksesibel, pemilih disabilitas (khususnya tuna netra) juga dimudahkan dengan template braile pada saat mencoblos. “Contoh lain (bagi mereka yang) sedang dirawat di RS misalnya, maka strategi kami meminta teman-teman KPU kab/kota mengidentifikasi jumlah tempat tidur, bukan jumlah orang yang ada. Kapasitas RS berapa, jadi ukuran berapa surat suara yang kita sediakan. Demikian juga petugas medis dan petugas lain yang di RS termasuk keluarga yang mendampingi,” kata Hasyim. Dan yang terbaru, pada Pemilu 2024, KPU menurut Hasyim juga memberikan perhatian kepada para mahasiswa atau santri yang tengah menempuh pendidikan dan jauh dari domisilinya. Juga kepada para pekerja perkebunan, pertambangan hingga penghuni lembaga pemasyarakatan agar teatp bisa memberikan hak pilihnya. Melalui kehadiran TPS lokasi khusus yang diharapkan mampu menekan angka pemilih tidak menggunakan hak suara dikarenakan tidak berada didomisili. “Juga kepada WNI yang tinggal diluar negeri tapi tidak berada dijangkauan 130 kantor perwakilan. Atau WNI yang tinggal didaerah (negara) konflik, kita identifikasi yang terdaftar di sana kemudian mengungsi, apakah ke negara terdekat atau pulang ke Indonesia. Kita sedang mengumpulkan datanya, demikian juga kita minta data dari Kemendikbud pendatang baru yang kepentingan studi,” tambah Hasyim. Hadir pada deklarasi ini Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, perwakilan kementerian/lembaga serta partai politik peserta pemilu 2024. (humas kpu dianR/foto: hilvan/ed diR)


Selengkapnya