
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – KPU Pacitan laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024 jelang masa tahapan verifikasi faktual perseorangan yang berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 (Jumat, 24/2/2023). KPU Kabupaten Pacitan bersama Bawaslu Kabupaten Pacitan dan Ketua beserta Anggota PPK Divisi Teknis se Kabupaten Pacitan hadir di Rumah Pintar Pemilu KPU Pacitan. Dalam sambutannya Sulis Styorini selaku Ketua KPU Kabupaten Pacitan menegaskan agar seluruh Badan Adhoc KPU Kabupaten Pacitan untuk dapat meningkatkan komunikasi penguatan kelembagaan terutama antar personel antara Badan Adhoc KPU dan Bawaslu. "Kedepan akan banyak tahapan yang akan dilalui oleh KPU. Saya berharap teman-teman PPK maupun PPS untuk meningkatkan komunikasi penguatan kelembagaan terutama antar personel. Dalam pelaksanaaan tahapan walaupun PPK yang membidangi yang malaksanakan sesuai tahapan tetapi semua harus terlibat dan ikut bertanggungjawab" Dalam kegiatan ini selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pacitan, Agus Susanto menegaskan terkait hal-hal dalam kegiatan Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)