Berita Terkini

382

KPU Pacitan Lakukan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih PILKADA 2024 Kepada PPK

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar pelatihan atau bimbingan teknis terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Acara ini diikuti oleh Ketua PPK dan Divisi Data dan Informasi Se-Kabupaten Pacitan (22/062024).  Kegiatan ini dibuka oleh Eko Setiawan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas SDM) KPU Pacitan, yang mewakili Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy. Dalam sambutannya, Eko Setiawan menyampaikan pentingnya pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berharap seluruh tahapan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. Pada sesi inti, Anang Ma'ruf, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, memberikan pemaparan teknis tentang proses Coklit dan pemutakhiran data pemilih. Anang menjelaskan, "Coklit akan dilaksanakan oleh Pantarlih mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Dalam periode ini, Pantarlih akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah untuk memastikan data pemilih yang terdaftar sesuai dengan kondisi di lapangan." Anang Ma'ruf juga menekankan pentingnya ketelitian dan integritas para petugas dalam melaksanakan tugas Coklit. "Setiap data yang dihasilkan akan sangat menentukan kualitas daftar pemilih tetap yang akan digunakan pada PILKADA 2024. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh petugas serta masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan akurat," tambahnya. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Pantarlih tentang prosedur dan teknis pelaksanaan Coklit, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang valid serta dapat dipercaya. Dengan pelatihan ini, KPU Pacitan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan proses pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel, guna mendukung suksesnya penyelenggaraan PILKADA 2024. Perlu diketahui publik bahwa pada Pilkada 2024, di Kabupaten Pacitan terdapat 1001 TPS dengan jumlah Pantarlih sebanyak 1.876 orang. TPS dengan pemilih lebih dari 400 maka diklakukan coklit oleh dua pantarlih. /Tim Bakohumas KPU Pacitan/


Selengkapnya
447

Mantan Advokat dan Jurnalis, Nahkoda Baru KPU Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - STRUKTUR kepemimpinan di KPU Kabupaten Pacitan resmi berganti. Hal itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota KPU Kabupaten Pacitan periode 2019-2024 pada Kamis (13/6) lalu. Di hari yang sama, anggota baru KPU Kabupaten Pacitan untuk periode 2024-2029 dilantik di kantor KPU RI di Jakarta. Dari lima nama, terselip satu nama baru. Artinya, empat anggota lainnya merupakan anggota KPU Kabupaten Pacitan periode 2019-2024, yakni Agus Susanto, Aswika Budhi Arfandy, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Sedangkan nama baru tersebut adalah Anang Ma’ruf, yang saat ini memiliki pengalaman kepemiluan sebagai Panwascam Ngadirojo. Usai pelantikan, lima anggota KPU Kabupaten Pacitan ini secara maraton merumuskan struktur keanggotaan yang baru. Hingga pada puncaknya, secara aklamasi Aswika Budhi Arfandy terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Pacitan periode 2024-2029. Itu ditandai dengan digelarnya rapat pleno penetapan ketua dan pembagian divisi pada Senin (17/6) malam. Tepat pada hari raya Idul Adha. Selain memilih ketua, kelima orang anggota tersebut juga menempati sejumlah pos divisi. Rinciannya, Agus Susanto menempati divisi sebelumnya, yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan. Anang Ma’ruf menempati Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Eko Setiawan mengampu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, sedangkan Iwit Widhi Santoso mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan. (Aswika Budhi Arfandy, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Periode 2024 -2029); Foto : Humas KPU Pacitan) Usai ditetapkan sebagai ketua, Aswika mengaku akan langsung tancap gas. Khususnya mengawal jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024. Langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan penguatan di internal. “Selanjutnya kami akan segera fokus melanjutkan tahapan Pilkada yang sedang berjalan, serta membangun komunikasi dengan sejumlah pihak eksternal,” terang Aswika. Siapa nahkoda baru KPU Kabupaten Pacitan ini? Aswika merupakan anggota KPU Kabupaten Pacitan periode 2019-2024. Sebelum menjabat, dia pernah berkarir sebagai jurnalis di harian grup Jawa Pos. Selain itu, sempat pula berprofesi sebagai advokat di Kabupaten Magetan, hingga menjadi ketua di organisasi profesi tersebut. Penyandang gelar master ilmu hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta ini berharap, ke depan lembaga yang dipimpinnya tersebut dapat terus berbenah lebih baik. “Sebagaimana tagline KPU Melayani, kami berupaya menjadi lembaga pelayanan secara maksimal dan berkepastian hukum,” pungkasnya. (Tim BAKOHUMAS KPU Kabupaten Pacitan)


Selengkapnya
406

KPU Pacitan Membuka Rekruitmen 1876 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Pacitan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan akan membuka rekruitmen 1876 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 1001 TPS untuk pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, Eko Setiawan. Menurut Eko Setiawan, pendaftaran calon petugas Pantarlih dimulai pada 13 Juni 2024. Proses pendaftaran ini terbuka untuk umum, dan para calon diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU. "Rekruitmen ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih dalam Pilkada 2024 akurat dan terverifikasi dengan baik. Kami mengundang seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses ini," ujar Eko Setiawan. Proses Coklit akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dalam kurun waktu tersebut, para petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara door-to-door, guna memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. "Pelaksanaan Coklit merupakan langkah krusial dalam memastikan pemilu yang jujur dan adil. Dengan bantuan petugas Pantarlih, kami berharap seluruh data pemilih dapat terverifikasi dengan baik, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer," tambah Eko Setiawan. KPU Pacitan berharap dengan adanya rekruitmen ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih. Para calon petugas Pantarlih yang lolos seleksi akan diberikan pelatihan khusus agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan dibukanya rekruitmen ini, KPU Pacitan menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap tahapannya. (Tim Bakohumas KPU Kabupaten Pacitan)


Selengkapnya
381

KPU Pacitan Lakukan Pemetaan Ulang 1001 TPS untuk PILKADA 2024

kab-pacitan.kpu.go.id - Pacitan, 5 Juni 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan pemetaan ulang Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada tahun 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar, efisien, dan efektif. Eko Setiawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, menekankan pentingnya pemetaan ulang TPS ini. "Pemetaan TPS harus memerhatikan letak geografis dan kemudahan pemilih menuju TPS, namun juga harus efektif dan efisien," ujar Eko. Pemetaan ulang ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan para pemilih serta meminimalisir potensi kendala teknis yang mungkin timbul pada hari pemungutan suara. Berdasarkan data hasil sinkronisasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pacitan mencapai total 476.752 pemilih. Dari jumlah tersebut, 237.314 adalah laki-laki dan 239.438 adalah perempuan. Para pemilih ini tersebar di 12 kecamatan dan 172 desa serta kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. Selain itu, terdapat 215.085 Kepala Keluarga (KK) yang turut terdaftar dalam basis data pemilih. Dengan total 1001 TPS yang akan disiapkan, KPU Kabupaten Pacitan berharap dapat memfasilitasi seluruh pemilih dengan baik. Pemetaan ulang ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang mudah dan nyaman untuk memberikan suaranya pada hari pemilihan. Langkah KPU Kabupaten Pacitan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan di Pacitan, khususnya dalam memastikan partisipasi aktif seluruh warga negara yang memiliki hak pilih.


Selengkapnya
406

KPU Koordinasi Pelayanan Pemilih dengan Panti Sosial Tresna Wreda Magetan di Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi pelayanan pemilih di Panti Sosial Tresna Wreda Magetan di Pacitan. Acara ini bertujuan untuk memastikan partisipasi dan hak konstitusi pemilih yang berada di panti tersebut dapat terlayani hak pilihnya (Jumat,12/1). Sebanyak 33 pemilih tercatat di panti tersebut, terdiri dari 11 pemilih yang berasal dari luar Pacitan dan 22 pemilih merupakan warga Pacitan yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan hak partisipasi pemilih dari berbagai kalangan, termasuk yang berada di Panti Wreda. Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini, mengungkapkan, "Kami berupaya maksimal untuk memastikan bahwa seluruh pemilih, termasuk yang berada di panti wreda, dapat memberikan suara mereka dengan mudah dan nyaman. Koordinasi ini merupakan langkah positif dalam mencapai tujuan tersebut." Pelayanan pemilih melibatkan proses verifikasi data, maping ketersediaan surat suara, serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pemilih. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan integritas dan keamanan seluruh proses pemilihan. Kegiatan ini mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif dan menjelaskan bahwa KPU Pacitan tidak hanya fokus pada pemilih yang berada di lingkungan umum, tetapi juga mencakup mereka yang berada di panti Sosial atau tempat khusus lainnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
361

Jelang Pelaksanaan Rapat Umum dan Iklan Kampanye pada Pemilu 2024, KPU Jatim Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota di Wilayahnya

Kota Blitar, kab-pacitan.kpu.go.id- Menjelang pelaksanaan Rapat Umum serta Iklan Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor) pada Kamis - Sabtu, 21 - 23 Desember 2023, mulai pukul 15.00 WIB – selesai. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kota Blitar, Jl. Jendral Ahmad Yani Nomor 19 Kota Blitar. Dengan diikuti 114 orang peserta yang terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Sementara dari KPU Jatim, nampak hadir Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Kasubbag Parmas, Prahasthiwi, beserta staf subbagian Parmas. Berkesempatan membuka acara mewakili Ketua KPU Jatim, yakni Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Gogot dalam sambutan menyampaikan pentingnya diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Metode Kampanye Rapat Umum dan Iklan pada Pemilu 2024 dan Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional “Bung Karno”. “Rakor bersama ini penting dilaksanakan karena kita perlu mempersiapkan serta menyamakan persepsi terkait dengan pelaksanaan Rapat Umum dan Iklan Kampanye yang akan dimulai pada 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 nanti,” katanya. Fasilitasi Rapat Umum sebagaimana disampaikan Gogot, sifatnya top down. “KPU menetapkan jadwal Rapat Umum untuk Pilpres dan Pemilu DPR, selanjutnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan kebijakan jadwal yang telah ditentukan KPU,” jelasnya. Hal tersebut memang berbeda dengan tahapan fasilitasi penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Yang mana berangkat dari penentuan lokasi oleh PPS, PPK, lalu KPU Kabupaten/Kota, sampai dengan KPU Provinsi. Berikutnya, untuk fasilitasi iklan kampanye sebenarnya KPU Kabupaten/Kota tidak punya kewajiban untuk memfasilitasi. “Tapi bukan berarti KPU Kabupaten/Kota tidak perlu mempelajari,” tegas Gogot. Lebih lanjut, Gogot juga memberikan apresiasi kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota atas fasilitasi kampanye yang dilakukan sebelumnya. “Yakni terkait fasilitasi pemasangan APK, penetapan lokasi pemasangan APK, penerimaan pelaksana dan petugas kampanye serta akun medsos parpol, layanan helpdesk yang relatif klir tidak ada masalah,” katanya. Untuk layanan helpdesk kampanye, menurut Gogot, agar terus ada di kabupaten/kota sampai pelaksanaan tahapan kampanye selesai. “Sehingga bila ada pertanyaan terkait dengan tahapan kampanye masih dengan cepat terlayani,” tutur Komisioner KPU Jatim kelahiran Magetan ini. Rangkaian kegiatan rakor kali ini sedikit berbeda dan tampak menarik karena di hari ketiga akan ditutup dengan Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional Bung Karno, yang berada di UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.*** (jatim.kpu.go.id)


Selengkapnya