Berita Terkini

149

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Senin (8/9/2025) mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan KPU secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh hingga KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan integritas serta pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus menjadikan sosialisasi antikorupsi sebagai early warning bagi seluruh aparat KPU. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan integritas, pemahaman, serta kesadaran seluruh pegawai KPU mengenai budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Kami berharap pemahaman ini benar-benar diterapkan sehingga komitmen untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi semakin kuat di lingkungan kerja kita,” ujar Afifuddin. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana. Dalam pemaparannya, Wawan menekankan perlunya penguatan upaya pemberantasan korupsi melalui pemahaman menyeluruh terhadap berbagai aspek. “Kita perlu memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi, menganalisis kerentanan serta sumber masalah, mengidentifikasi fenomena korupsi yang sering terjadi, hingga mengenali bentuk-bentuk gratifikasi. Dengan pemahaman ini, pencegahan bisa dilakukan lebih efektif,” jelasnya. Dipandu Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, kegiatan ini jadi arena diskusi interaktif untuk memperkuat budaya kerja yang jujur, bersih, dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan ini, dari KPU Kabupaten Pacitan, anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf, dan Eko Setiawan bersama Sekretaris KPU Suharto (Totok) serta seluruh jajaran sekretariat. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
68

Apel Pagi KPU Pacitan: Optimalkan Layanan dan Jaga Kondusivitas Lingkungan Kerja Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan apel pagi pada Senin (8/9/2025). Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Pacitan, Suharto (Totok), selaku pembina apel, dan diikuti oleh Anggota KPU Pacitan serta unsur sekretariat yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Pendukung. Rangkaian kegiatan apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Suharto menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik, khususnya terkait agenda kelembagaan KPU Pacitan. “Helpdesk pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maupun pemutakhiran data partai politik harus benar-benar dimaksimalkan, karena ini merupakan bagian dari tugas utama kita di KPU Kabupaten Pacitan,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kondusivitas lingkungan kerja, termasuk dalam hal kedisiplinan, profesionalisme, dan keamanan kantor. “Jagat Saksana harus selalu sigap menjaga keamanan kantor, sementara seluruh pegawai wajib menjaga citra positif lembaga melalui sikap disiplin dan profesional,” tambahnya. Apel pagi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas, sebagai bentuk harapan agar seluruh kegiatan kelembagaan KPU Pacitan senantiasa berjalan lancar dan diberi kelancaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Pacitan Iwit Widhi Santoso, Sekretaris Suharto (Totok), beserta jajaran sekretariat yang terdiri atas ASN, PNS, CPNS, PPPK, dan Tenaga Pendukung. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
237

KPU - Polres Pacitan Bersinergi Sosialisasikan PKPU 1 Tahun 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Sinergi antara Kepolisian Resor (Polres) Pacitan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali ditunjukkan melalui Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Atas permohonan Polres Pacitan, KPU Kabupaten Pacitan hadir di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (3/9/2025), untuk memastikan pemahaman bersama terkait regulasi terbaru dalam pemutakhiran data pemilih. Peserta terdiri dari jajaran PJU (Pejabat Utama) Polres Pacitan serta seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan sejumlah Bintara baru Polres Pacitan. Acara dibuka dengan sambutan Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menekankan pentingnya sinergi antara Polres dan KPU dalam setiap tahapan pemilu. “Terima kasih atas kehadiran KPU Kabupaten Pacitan. Sinergitas ini bukan hanya penting saat penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, tetapi juga dalam kegiatan berkelanjutan, seperti sosialisasi hari ini. Kami juga menegaskan kembali netralitas Polri dalam pemilu dan pemilihan. Pengetahuan tentang PKPU ini sangat penting, terutama agar anggota yang baru bergabung bisa segera diproses dalam data pemilih, sementara anggota yang pensiun dapat kembali memperoleh hak pilihnya,” ujar Kompol Dwi Jatmiko. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy menyampaikan bahwa Polri memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus memastikan netralitas dalam pemilu. “Polri memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus memastikan netralitas pemilu. Bentuk pelanggaran netralitas antara lain memberi dukungan kepada kontestan, menggunakan atribut kampanye, atau terlibat dalam politik praktis. Di sisi lain, KPU wajib menyelenggarakan kegiatan PDPB yang meliputi pengolahan, pemutakhiran, hingga rekapitulasi data pemilih. Dalam hal ini, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Polres, khususnya terkait data anggota baru maupun pensiunan,” terang Aswika. Materi dilanjutkan oleh Anang Ma’ruf selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan yang menjelaskan teknis PDPB. Ia menyampaikan bahwa PDPB dilakukan secara de jure dengan menggunakan data kependudukan resmi seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), maupun biodata penduduk. “Rekapitulasi PDPB dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU RI. Sumber data kami berasal dari DPT pemilu terakhir, data kependudukan yang diperbarui setiap enam bulan, instansi terkait, maupun laporan dari masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan Polres sangat penting, terutama untuk memperoleh data anggota baru maupun pensiunan,” ungkap Anang. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan dan masing-masing mendapatkan doorprize. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang akurat. Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Aswika Budhi Arfandy bersama anggota Anang Ma’ruf. Dari unsur sekretariat hadir Kepala Sub Bagian Rendatin dan jajaran staf. Sementara itu dari Polres Pacitan hadir, Wakapolres Pacitan Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama jajaran PJU Polres Pacitan. (humas kpu: rei/foto : daru, yas/ed:asw) #KPUmelayani


Selengkapnya
121

Senam Sehat Sinergi Erat, Jalin Kebersamaan KPU - Bawaslu Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggelar Senam Sehat Sinergi Erat, Jumat (29/8/2025) di Kantor KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin jumat sehat yang bertujuan menjaga kebugaran sekaligus mempererat hubungan kelembagaan. Meski cuaca mendung dan sempat turun gerimis, antusiasme peserta tidak surut. Seluruh jajaran serta pegawai KPU dan Bawaslu tetap bersemangat mengikuti rangkaian senam dengan penuh keakraban. Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, menyampaikan di sela kegiatan senam Jumat Sehat bahwa aktivitas bersama tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi “Selain menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu. Kami berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan.” Aswika juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Bawaslu yang turut hadir meramaikan acara. “Terima kasih atas kehadiran Bawaslu yang menyempatkan diri dalam Senam Sehat Sinergi Erat ini. Mari jaga kesehatan, perkuat sinergi, serta teguhkan integritas penyelenggara pemilu dan pemilihan demi demokrasi yang semakin kokoh dan bermartabat,” ungkapnya. Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, memberikan tanggapan positif atas kegiatan yang dinilainya sebagai ajang mempererat kebersamaan. “Terima kasih, kegiatan ini menjadi lanjutan dari  kegiatan Friendly Match Volleyball yang sebelumnya sudah kita gelar. Inilah ajang kebersamaan yang patut terus dijaga,” tuturnya. Acara ditutup dengan foto bersama, ramah tamah, dan santap pagi bersama. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama para anggota, Agus Susanto dan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat KPU Kabupaten Pacitan hadir seluruh jajaran kepala sub bagian hingga seluruh staf. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, beserta anggota Muhammad Nur hingga seluruh jajaran sekretariat. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
187

Cek Fisik BMN, KPU Pacitan Teguhkan Komitmen Tata Kelola Aset

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan kegiatan Cek Fisik Barang Milik Negara (BMN) secara komprehensif di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 198/HK.03.1-Kpt/04/KPU/X/2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Pelaksanaan cek fisik BMN dilakukan dengan meneliti, mencatat, hingga mencocokkan kondisi fisik barang dengan dokumen administrasi yang ada. Tim pemeriksa melakukan pengecekan satu per satu terhadap seluruh aset, mulai dari kelengkapan identitas barang, kondisi fisik, hingga kelayakan penggunaan. Sekretaris KPU Pacitan, Suharto (Totok), menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga tata kelola aset negara yang akuntabel. “Cek fisik BMN adalah langkah krusial untuk menjaga akuntabilitas dan pengelolaan aset negara yang tertib serta berkesinambungan. Kami memastikan setiap barang dicek kondisi fisiknya dan dicocokkan dengan dokumen yang terlampir,” ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, yang juga menjabat Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik sekaligus membidangi pengelolaan BMN, hadir memantau sekaligus menegaskan bahwa cek fisik BMN penting untuk memastikan aset negara di KPU Pacitan dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel melalui pemeriksaan kondisi setiap barang secara menyeluruh. “Cek fisik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga untuk mencegah kerusakan, kehilangan, maupun penyalahgunaan. Data pemeriksaan ini menjadi pijakan pengelolaan ke depan agar tidak ada aset yang tercecer dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” tegasnya. Dalam kegiatan ini, tim inventarisasi melaksanakan cek fisik dan memastikan kesesuaian barang dengan laporan yang ada. Hasil pemeriksaan kemudian diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu barang baik, barang rusak ringan, rusak berat, berlebih, serta barang yang tidak ditemukan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, sekretaris Suharto (Totok), dan seluruh kepala sub bagian Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan hingga seluruh staf. (humas kpu:rei/foto: abd) #KPUmelayani


Selengkapnya
94

Mantapkan Standar Kerja, KPU Pacitan Susun SOP Internal

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal Penyusunan Alur Kerja Standar Operasional Prosedur (SOP) bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Rabu (27/8/2025). Rapat digelar untuk memastikan setiap unit kerja di lingkungan KPU Pacitan memiliki pedoman kerja yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan bersama jajaran anggota, serta diikuti oleh unsur sekretariat yang terdiri atas sekretaris dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy menegaskan pentingnya SOP sebagai instrumen untuk menjaga integritas dan efektivitas kerja. “Dalam bekerja, kita memiliki batasan dan aturan yang harus dipatuhi agar menghasilkan output yang benar, sesuai ketentuan, serta mencerminkan integritas. SOP menjadi panduan penting agar setiap pekerjaan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkap Aswika. Lebih lanjut ia menyampaikan, penyusunan SOP ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, sekaligus mendukung agenda Reformasi Birokrasi. “Ke depan, berbagai SOP lainnya akan terus disusun dan diterapkan secara konsisten. Dengan adanya standar kerja yang jelas, kita bisa meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap konsisten,” tambahnya. Menutup sambutannya, Aswika menegaskan pentingnya penyusunan SOP sebagai pedoman kerja yang akan memperkuat tata kelola organisasi. “Rancangan SOP yang telah disusun akan kami koreksi dan sesuaikan dengan format serta kebutuhan dokumen, hingga nantinya ditetapkan sebagai pedoman kerja resmi KPU Pacitan. Melalui penyusunan SOP yang menyeluruh ini, kami berharap tata kelola organisasi di KPU Pacitan dapat semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Aswika. Pada rapat kali ini, setiap sub bagian memaparkan rancangan SOP sesuai bidang masing-masing. Sub Bagian Parhumas dan SDM menyampaikan draft SOP Publikasi Kegiatan di Media Sosial, SOP Podcast, serta SOP Kenaikan Gaji Berkala. Sementara Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum memaparkan SOP SIMPAW Anggota DPRD, SOP Pengelolaan JDIH, SOP Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta SOP Pembentukan Keputusan di lingkungan KPU Pacitan. Hadir dalam kegiatan ini, jajaran KPU Kabupaten Pacitan yaitu Ketua Aswika Budhi Arfandy, anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat hadir Sekretaris Suharto (Totok), bersama seluruh kepala sub bagian hingga seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya