KPU Pacitan Lakukan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih PILKADA 2024 Kepada PPK
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar pelatihan atau bimbingan teknis terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Acara ini diikuti oleh Ketua PPK dan Divisi Data dan Informasi Se-Kabupaten Pacitan (22/062024). Kegiatan ini dibuka oleh Eko Setiawan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas SDM) KPU Pacitan, yang mewakili Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy. Dalam sambutannya, Eko Setiawan menyampaikan pentingnya pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berharap seluruh tahapan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. Pada sesi inti, Anang Ma'ruf, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, memberikan pemaparan teknis tentang proses Coklit dan pemutakhiran data pemilih. Anang menjelaskan, "Coklit akan dilaksanakan oleh Pantarlih mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Dalam periode ini, Pantarlih akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah untuk memastikan data pemilih yang terdaftar sesuai dengan kondisi di lapangan." Anang Ma'ruf juga menekankan pentingnya ketelitian dan integritas para petugas dalam melaksanakan tugas Coklit. "Setiap data yang dihasilkan akan sangat menentukan kualitas daftar pemilih tetap yang akan digunakan pada PILKADA 2024. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh petugas serta masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan akurat," tambahnya. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Pantarlih tentang prosedur dan teknis pelaksanaan Coklit, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang valid serta dapat dipercaya. Dengan pelatihan ini, KPU Pacitan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan proses pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel, guna mendukung suksesnya penyelenggaraan PILKADA 2024. Perlu diketahui publik bahwa pada Pilkada 2024, di Kabupaten Pacitan terdapat 1001 TPS dengan jumlah Pantarlih sebanyak 1.876 orang. TPS dengan pemilih lebih dari 400 maka diklakukan coklit oleh dua pantarlih. /Tim Bakohumas KPU Pacitan/
Selengkapnya