Berita Terkini

KPU Pacitan Giat Road Show Pendidikan Pemilih di SMK N 2 Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan terus menggenjot program road show ke sekolah - sekolah lanjutan atas. Seperti kegiatan road show di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2, Pacitan, Senin (21/3/2022). Dalam kegiatan yang dikemas melalui upacara bendera tersebut, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, menjelaskan tentang kepemiluan. Dikatakan, jika pemilih harus berdaulat. Agar berdaulat, pemilih harus cerdas. Yakni, menggunakan hak pilihnya dengan benar. Melalui giat KPU Pacitan road show pendidikan pemilih ini, diupayakan memberikan informasi terkait pemilu dan pemilihan serta nilai- nilai demokrasi kepada pra pemilih. Lebih lanjut, Sulis Setyorini, mengungkapkan Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon Presiden dan wakilnya, calon DPD, calon DPR RI, calon DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan Pemilihan adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Walikota dan Wakil Walikota serta calon Bupati dan Wakil Bupati. Dipenghujung amanat, Ketua KPU Pacitan juga meminta untuk para siswa yang sudah memiliki hak pilih, terus meningkatkan kepedulian bagi yang sudah berusia 17 Tahun dan memiliki KTP. Salah satunya adalah dengan memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih. Dan hal itu bisa dilihat secara online ke situs resmi KPU RI (aplikasi  lindungi hakmu). Selesai menyampaikan amanatnya, Sulis Styorini menyerahkan dua buah buku. Yakni, Buku Bunga Rampai dan Buku Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, kepada  Kepala sekolah SMK N 2 Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Lakukan Road Show “Pendidikan Pemilih” di SMKN I Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan masih melanjutkan rangkaian giat road show go to school pendidikan pemilih. Kali ini ke SMKN I Pacitan yang terletak di jalan Letjend. Suprapto 53, Kec./Kab. Pacitan Ploso Pacitan. Hadir Anggota Komisioner KPU Pacitan Divisi Hukum dan Pengawasan, Aswika Budi Arfandy menjadi Pembina Upacara, Senin (21/3/2022). Dalam arahannya, Aswika menyampaikan pentingnya mempelajari kepemiluan, adalah sebagai bekal bagi pemilih pemula atau pra pemilih. Sebab, sebagai pemilih pemula, sangat penting bagi siswa/ siswi untuk mempelajari ilmu tentang penyelenggaraan pemilu, serta menanamkan nilai- nilai demokrasi. Jelas Aswika Disampaikan pula untuk siswa/siswi yang nanti sudah berusia 17 tahun pada tanggal pemungutan suara dan memiliki KTP, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta pentingnya setiap siswa yang sudah memiliki hak pilih, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selesai upacara, dilakukan penyerahan dua buah buku, yakni, Buku Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Buku Bunga Rampai. Harapannya, kedua buku tersebut bisa menjadi referensi tentang kepemiluan, sekaligus sebagai sumber bahan bacaan di perpustakaan sekolah. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).

Bedah Juknis DIPA 2022, KPU Kabupaten Pacitan Maksimalkan Program Kerja

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan melakukan bedah petunjuk teknis (juknis) DIPA 2022, di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Jumat (18/3/2022). Kegiatan tersebut melibatkan semua komisioner, sekretaris dan seluruh kasubag di sekretariat KPU Pacitan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Pacitan mengkaji dan membedah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2022. Yakni, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Pemilihan Kabupaten/ Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Perlu diketahui, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) yang telah diturunkan menjadi DIPA dan Rincian Kertas Kerja Satker (RKKS) KPU Kabupaten Pacitan pada TA 2022 ini mendapatkan alokasi Dana sebesar Rp 2.887.859.000 yang telah dirinci peruntukannya menjadi dua program utama dan lima kegiatan inti serta telah diturunkan menjadi beberapa out-put kegiatan. Oleh karena itu, program dan beberapa kegiatan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundangan - undangan yang ada. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo menyampaikan bahwa anggaran ini disampaikan secara transparan kepada semua pihak, tentang keberadaan anggaran ini, supaya dapat memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas publik, di samping tetap ada kewajiban melaksanakan beberapa kegiatan yg memang sudah ada jenis dan rincian kegiatannya. Kegiatan ini selain untuk mengkaji beberapa kegiatan KPU Kabupaten Pacitan yang wajib dilaksanakan, juga dalam rangka terbangun keterbukaan antar komisioner dan sekretariat, sehingga kinerja kita dapat berjalan lancar dan tanpa kendala. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Giat Road Show Pendidikan Pemilih di SMKN 3

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melakukan sosialisasi bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3, Pacitan, Senin (14/3/2022). Kegiatan sosialisasi yang dikemas melalui upacara bendera, merupakan upaya mencetak pemilih cerdas, menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Saat menyampaikan amanatnya dihadapan ratusan siswa-siswi SMKN 3, Komisioner KPU Kabupaten Pacitan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Iwit Widhi Santoso menjelaskan tentang kepemiluan. Intinya, pemilih harus berdaulat. Agar berdaulat, pemilih harus cerdas. Yakni, menggunakan hak piilihnya dengan benar. "Tidak itu saja, pemilih cerdas juga memilih calon pemimpin berdasarkan program -programnya, rekam jejak maupun ikut memerangi praktek politik uang dan hoax," terang Iwit W. Santoso. Perlu diketahui, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon Presiden dan wakilnya, calon DPD, calon DPR RI, calon DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan Pemilihan adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Walikota dan Wakil  Walikota serta calon Bupati dan Wakil Bupati. Lebih lanjut, Iwit W. Santoso juga mengajak para siswa yang sudah memiliki hak pilih, juga peduli. Musalnya,  bagi yang sudah berusia 17 Tahun, untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih. Dan hal itu bisa dilihat secara online ke situs resmi KPU RI (aplikasi  lindungi hakmu). Selesai menyampaikan amanatnya, Iwit W. Santoso menyerahkan dua buah buku. Yakni, Buku Bunga Rampai dan Buku Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, kepada  Kepala sekolah SMK N 3 Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Giat Road Show Pendidikan Pemilih di SMA Kesehatan Bakti Indonesia Medika

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Masih dalam rangkaian kegiatan road show pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Pacitan memberikan pendidikan pemilih dengan cara menjadi Pembina upacara di SMA Kesehatan Bakti Indonesia Medika, Senin (14/3/2022). Acara yang digelar di halaman sekolah yang berada lingkungan Barehan – Ploso, Pacitan ini, dengan ikuti puluhan warga sekolah. Baik siswa-siswi maupun bapak – ibu guru. Seperti yang sudah terlaksana di Sekolah – sekolah sebelumnya, ada yang lain di kegiatan Upacara bendera. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Upacara bendera adalah Komisioner KPU Kabupaten Pacitan, Agus Susanto. Agus Susanto, komisioner KPU Kabpaten Pacitan dari Divisi Teknis Penyelenggara, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mempelajari kepemiluan, sebagai bekal sebagai pemilih pemula. “Sebagai pemilih pemula, sangat penting bagi siswa - siswi untuk mempelajari ilmu tentang penyelenggaraan pemilu maupun bagaimana menjadi pemilih dalam pemilu. Ilmu ini penting, agar nantinya siswa – siswi yang sudah terdaftar sebagai pemilih, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, nantinya ada yang menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat  TPS," jelas Agus Susanto. Usai upacara, sebelum dibubarkan, dilakukan penyerahan Buku Bunga Rampai dan Buku Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan serentak Tahun 2020 Kabupaten Pacitan dari KPU Kepada pihak sekolah, sebagai penambah bahan bahan bacaan di perpustakaan sekolah. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Kabupaten Pacitan Mengikuti Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas Pada Sekretariat KPU Provinsi Dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, Jum'at (11/3/2022). Ada 155 Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang dilantik secara hybrid.  Kegiatan ini merupakan sebuah langkah KPU untuk melakukan penataan dan pembenahan sekretariat penyelenggara Pemilu. Dengan didasari Surat Dinas Sekjen KPU Nomor 536/SDM.05.5-SD/04/2022 dan sebagai bentuk pendelegasian wewenang pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kasubbag pada Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota oleh Sekjen KPU kepada Sekretaris KPU Provinsi. Dengan demikian, pelantikan Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dilakukan oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Dalam naskah sambutan Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, yang dibacakan Nanik Karsini, bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji pada hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020.  Pelantikan secara serentak ini melibatkan 2121 Kasubbag pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Se-Indonesia. Untuk di Jawa Timur sendiri ada 155 orang Kasubbag yang dilantik. Momentum ini bagi Kita menjadi sebuah langkah penataan dan pembenahan Sekretariat Penyelenggara Pemilu.  “Untuk kedepan bagi Kasubbag yang dilantik hari ini dalam menjalankan tugas kedepan Kita harus melaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan kompetensi,” tambah Nanik Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan terdapat empat (4) Kasubbag yang dilantik dan diambil sumpah/ janji di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan yaitu, atas nama Danang Kuntadi, Haning Wahyu Puspitasari, Yayuk Susilowati dan Mei Tri Astuti. Acara yang dimulai pada Pukul 14.00 tersebut dihadiri pula Rohaniawan, Komisioner, Sekretaris, di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. (TIM Bakohumas KPU PacitanPacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, Jum'at (11/3/2022). Ada 155 Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang dilantik secara hybrid.  Kegiatan ini merupakan sebuah langkah KPU untuk melakukan penataan dan pembenahan sekretariat penyelenggara Pemilu. Dengan didasari Surat Dinas Sekjen KPU Nomor 536/SDM.05.5-SD/04/2022 dan sebagai bentuk pendelegasian wewenang pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kasubbag pada Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota oleh Sekjen KPU kepada Sekretaris KPU Provinsi. Dengan demikian, pelantikan Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dilakukan oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Dalam naskah sambutan Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, yang dibacakan Nanik Karsini, bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji pada hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020.  Pelantikan secara serentak ini melibatkan 2121 Kasubbag pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Se-Indonesia. Untuk di Jawa Timur sendiri ada 155 orang Kasubbag yang dilantik. Momentum ini bagi Kita menjadi sebuah langkah penataan dan pembenahan Sekretariat Penyelenggara Pemilu.  “Untuk kedepan bagi Kasubbag yang dilantik hari ini dalam menjalankan tugas kedepan Kita harus melaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan kompetensi,” tambah Nanik Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan terdapat empat (4) Kasubbag yang dilantik dan diambil sumpah/ janji di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan yaitu, atas nama Danang Kuntadi, Haning Wahyu Puspitasari, Yayuk Susilowati dan Mei Tri Astuti. Acara yang dimulai pada Pukul 14.00 tersebut dihadiri pula Rohaniawan, Komisioner, Sekretaris, di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. (TIM Bakohumas KPU Pacitan).