
KPU Pacitan Simulasikan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol di Sipol
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol), KPU Kabupaten Pacitan melakukan simulasi verifikasi administrasi di Sipol, Minggu (14/8/2022). “Tujuan simulasi agar teknis pelaksanaan verifikasi dipahami oleh seluruh tim yang bertugas,” kata Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan.
Ditambahkan, simulasi ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana kesiapan verifikator dalam melakukan verifikasi administrasi. “Karena itu, kegiatan ini penting dalam pelaksanaannya nanti,” terangnya.
Dalam tahapan tersebut, KPU mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Selain itu, juga Keputusan KPU Nomor 260 terkait Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik.
Dalam keputusan tersebut, proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota, dijadwalkan selama 14 hari. Mulai hari Selasa (16/8/2022) hingga Senin (29/8/2022). “Tim verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik yang terdiri dari komisioner, sekretaris/kasubbag, dan staf, masing - masing memiliki tanggungjawab dalam proses verifikasi,” papar Agus Susanto.
Masing - masing petugas atau verifikator akan melakukan verifikasi pada Partai Politik yang dinyatakan lengkap berkasnya hingga akhir masa pendaftaran.
Perlu diketahui, KPU Kabupaten Pacitan juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pacitan terkait teknis verifikasi pada hari Senin 15 Agustus 2022 di ruang rapat KPU Pacitan. “Pihak Bawaslu dipersilakan untuk memantau dan mengawasi setiap tahapan. Termasuk verifikasi administrasi,” terang Ketua KPU Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan