Berita Terkini

KPU Pacitan Nobar Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan Launching Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (14/2/2022). Kegiatan yang digelar mulai pukul 19.00 WIB, disiarkan secara hibrid dan diikuti secara daring oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. KPU Kabupaten Pacitan, juga mengikuti nonton bareng launching di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP). Kegiatan itu juga dihadiri Bupati Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Jajaran Forkopimda. Diantaranya, sekretaris daerah, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian Resor Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, DPRD Kabupaten Pacitan, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan. Sejumlah pihak terkait juga turut nonton bareng. Diantaranya, Kesabangpol, Disdukcapil, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Pacitan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, kemenag serta Partai Politik. Acara inti adalah nonton bersama launching tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 oleh KPU RI, dimana dalam hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra bersama jajaran komisioner secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tanggal 14 Februari 2024. Usai nonton bersama, Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan, serta menyapaikan bahwa hari ini secara nasional dan serentak KPU RI melaksanakan launching tanggal pemungutan suara pemilu 2024, yakni pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 14 Febuari 2024, selanjutnya acara di akhiri dengan foto bersama. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Ketua KPU Pacitan, Talk Show di RSP

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan terus menggenjot sosialisasi bersiap menyongsong perhelatan akbar Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Salah satunya adalah talk show di Radio Swara Pacitan (RSP), Rabu (9/2/2022). Talk show yang dikawal host kondang, Purwo Sasongko, mengusung tema "Persiapan Menghadapi Pemilu  dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Adapun narasumber Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini. Disampaikan oleh narasumber, bahwa KPU Kabupaten Pacitan tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU telah menetapkan hari pemungutan dan penghitungan suara pasca kesepakatan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) tanggal 24 Januari 2022 yang menyepakati tanggal pemungutan suara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yaitu Rabu, 14 Februari 2024 sedangkan untuk Pemihan Serentak Tahun 2024 yaitu Rabu, 27 November 2024. “Pemilihan Umum Serentak yaitu mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Sedangkan untuk Pemilihan Serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota danWakil Walikota”. jelas Sulis Dialog yang berlangsung secara interaktif ini, mendapat sambutan baik dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan pendengar baik melalui whats App maupun akun media sosial Radio Suara Pacitan. Para audien menanyakan tentang bagaimana kesiapan KPU jika Pemilu/ Pemilihan Serentak 2024 yang masih dilaksanakan dalam kondisi pandemic Covid 19. Sementara ada pula yang menanyakan tentang sosialisasi kepada pemilih pemula sampai pada penyederhanaan teknis pelaksanaan yang dilakukan oleh KPU. “KPU telah mempersiapkan baik secara teknis maupun anggaran untuk pemilu/ pemilihan di masa pandemi, sedangkan untuk lebih mempermudah tahapan tanpa mengurangi pelaksanaannya yang Luber Jurdil, KPU terus melakukan innovasi dan simulasi diantara dengan penyederhanaan surat suara dan sejak pemilihan Tahun 2020 KPU telah melakukan penyederhanaan system rekapitulasi yaitu melalui aplikasi Sirekap”, tambahnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).

Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Bulanan PPNPN

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Sabtu (5/2/2022). Kegiatan yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur secara Daring diikuti Sekretaris dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik seluruh KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 77/SDM.05/35/2022 tanggal 31  Januari 2022 perihal penyampaian Laporan Bulanan (PPNPN). Kegiatan diawali sambutan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. dikatakan rakor tersebut berkaitan dengan laporan bulanan PPNPN KPU Se Jawa Timur yang disampaikan pada bulan Januari 2022. Selain itu juga membahas kembali evaluasi pengangkatan PPNPN KPU Se-Jawa Timur.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Terus Genjot Road Show ke Sekolah-Sekolah

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Pacitan terus melakukan langkah-langkah strategis. Salah satu diantara adalah melakukan pendidikan pemilih. Adapun, teknisnya Komisioner KPU berbagi tugas mendatangi sekolah-sekolah SLTA dengan menjadi pembina upacara bendera, sesuai jadwal. Seperti kegiatan upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan, Senin, (7/2/2022). Dalam kegiatan tersebut Aswika Budi Arfandy, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan menjadi Pembina Upacara. "Pemilu dan Pemilihan adalah proses demokrasi dalam upaya mendapatkan pemimpin. Baik tingkat nasionalaupun di daerah-daerah," kata Aswika Budhi Arfandy. Karena itu, diharapkan siswa-siswi MAN yang pada tahun 2024 sudah genap 17 tahun dan terdaftar sebagai pemilih, agar menggunakan haknya. "Pemungutan suara Pemilu dilaksanakan hari Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara Pemilihan dilaksanakan hari Rabu tanggal 27 November 2024," jelas Aswika Budhi Arfandy . Perlu diketahui, pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota serta Anggota DPD RI. Sedangkan Pemilihan Serentak, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota. Usai upacara bendara, ditindaklanjuti acara seremonial penyerahan dua buah buku. Yakni, Buku Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta Buku Bunga Rampai, sebagai sumber bahan bacaan diperpustakaan sekolah. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).

Apel Pagi KPU Pacitan Masih Secara Hybrid

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan giat rutin Apel Senin (7/2/202). Hal itu merujuk himbauan apel pagi dari KPU RI nomor 52/SDM.03.5/04/2022, pelaksanaan apel dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Apel juga diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat sekretariat dan seluruh staff sekretariat KPU Kabupaten Pacitan secara hybrid.  Baik yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) maupun yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home). Apel dilaksanakan di ruang RPP “Pace” KPU Kabupaten Pacitan, dengan pembina Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Iwit Widhi Santoso. Dalam arahannya, Iwit mengatakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) KPU Pacitan segera mengikuti regulasi baru. "Salah satunya adalah penyusunan laporan bulanan yang akan dilakukan rutin setiap bulannya," katanya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU PACITAN GELAR REKAP DPB PERIODE JANUARI 2022, PEMILIH CAPAI 465.691

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Penghujung Bulan Januari ini, KPU Pacitan melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Januari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Pacitan (Senin, 31/1/2022). Acara ini dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Pace KPU Kabupaten Pacitan, dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan melaksanakan Rekapitulasi DPB dengan hasil sebagai berikut : Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Januari Tahun 2022 sejumlah 465.691 (Empat Ratus Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Satu) dengan terbagi atas pemilih laki-laki sejumlah 231.108 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Seratus Delapan) pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 234.583 (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga) pemilih yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan dan 171 (Seratus Tujuh Puluh Satu) Desa dan Kelurahan. (Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 10/PK.01/3501/2022)