Berita Terkini

KPU Kabupaten Pacitan Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Penyelenggaraan Pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. Tahapan tersebut akan dimulai hari ini Selasa (16/8/2022) hingga Senin (29/8/2022), di ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Pacitan.

Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, membuka membuka tahapan verifikasi dokumen pesryaratan keanggotaan partai politik (parpol), pada Selasa (16/8/2022), pukul 08.00 Wib. Hadir dalam pembukaan proses verifikasi tersebut adalah anggota komisioner KPU Kabupaten Pacitan, Sekretaris beserta jajarannya serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Selanjutnya sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, yang menyampaikan bahwa “Bawaslu Kabupaten Pacitan akan selalu hadir dalam proses verifikasi ini sebagai bentuk pengawasan” tegasnya

Petugas verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik telah bersiap dengan perangkat kerjanya yaitu aplikasi SIPOL. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali