Berita Terkini

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Sosialisasi Pemberian Tukin dan Cuti

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti rapat Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 102 Tahun 2022, secara daring di RPP, Rabu (6/4/2022).  Keputusan tersebut tentang Pemberian Cuti dan Pemberian Tunjangan Kinerja (tukin) bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dibuka oleh Deputi Bidang Adminisrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk menyosialisasikan kepada pegawai PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat memberi pemahaman yang utuh, dan mewujudkan tertib administrasi sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.  Dalam mengimplementasikan sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk menerapkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tersebut dan berharap agar seluruh PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan mempedomani Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tersebut agar kualitas kinerja semakin baik dan meningkat. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Apel Pagi KPU Pacitan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan melaksanakan apel pagi, Senin (4/4/2022). Kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari Senin di Rumah Pinyar Pemilu (RPP) Pace, diikuti semua pegawai, baik secara luring maupun daring. Pelaksanaan apel pagi bagi pegawai KPU  Pacitan, merupakan persiapan dalam mengawali tugas meski dilaksanakan awal bulan puasa. Hal tersebut tidak menyusutkan semangat pegawai untuk mengikuti apel pagi. Dalem kegiatan apel pagi Senin itu yang bertindak sebagai Pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Bambang Sutejo. Dikatakan, seluruh pegawai jangan dijadikan alasan menghadapi dan menjalankan ibadah puasa ramadhan itu dalam pelaksanaan tugas dan juga jangan menganggap sekedar menggugurkan kewajiban. Karena setiap orang yang menjalankan ibadah puasa itu akan diberikan pahala berlipat ganda oleh Allah SWT. Kemudian mengenai jam kerja sehari - hari selama bulan ramadhan ini, kita mengikuti aturan dari KPU Republik Indonesia berupa Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jam kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Terakhir beliau menyampaikan selamat menunaikan ibadah Puasa 1443 H, serta meningkatkan disiplin, baik dalam kehadiran maupun dalam bekerja. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Bahas SOP Surat Masuk

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pacitan melaksanakan pembahasan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Disposisi Surat, Rabu (30/3/2022). Hal ini dimaksudkan sebagai sebuah langkah mewujudkan tertib administrasi Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang dimaksud meliputi segala sesuatu yang digunakan untuk tujuan pengendalian, seperti kebijakan, prosedur, standar, dan  pedoman, yang dibangun untuk melaksanakan kegiatan,” jelas Sulis Styorini. Dengan ditetapkannya SOP tersebut diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses disposisi surat, sehingga akan mampu memahami prosedur dan alur pengajuan disposisi surat, memahami bahan dan dokumen pendukung dalam komponen penyusunan revisi anggaran, serta mampu berkoordinasi dengan antar personil. Dengan ditetapkannya SOP tersebut, diharapkan dapat menghindari miskomunikasi, konflik dan permasalahan pada pelaksanaan tugas. “Mengingat pentingnya SOP, setelah penetapan SOP pada hari ini, nanti akan disusun lagi SOP-SOP yang lain," pungkas Sulis (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Ikuti Sosialisaisi Penggunaan Sirekap Dalam Pemilihan dan Uji Coba Untuk Pemilu Tahun 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti sosialisasi penggunaan Sirekap Dalam Pemilihan dan Uji Coba Untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu, 30 Maret 2022. Acara yang diselenggarakan di Provinsi Aceh disiarkan melalui live streaming pada cannal youtube KPU RI. Live Streaming diawali pembacaan Do’a dan dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Melgia Carolina. Dikatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang- undang nomor  Tahun 2020, PKPU Nomor 9 Tahun 2019 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2019.  Tujuannya peningkatan efektif efisiensi proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. "KPU memandang Sirekap masih tetap diperlukan untuk memfasilitasi pelaksanaan proses rekapitulasi secara elektronik dimulai dari tingkat TPS sampai dengan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Melgia Carolina. Sementara itu, dalam arahannya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, komisioner KPU RI, mengatakan, dalam upaya pengembangan sistem informasi KPU khususnya Sirekap dan juga regulasi terkait dengan teknis pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi akan dapat dilaksanakan dengan baik. Proses selanjutnya adalah simulasi serta uji coba Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang dipandu oleh Staf Bagian Teknis mulai dari proses mengisi formulir C.Hasil sampai dengan proses foto formulir C.Hasil, selanjutnya pengiriman foto dengan kondisi online dan offline.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Gelar Rakor dan Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022, Rabu, 30 Maret 2020, di Rumah Pintar Pemilu Pace. Perlu diketahui, rekapitulasi mulai bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022. Kegiatan rapat rekapitulasi juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan dan Anggota  serta Sekretaris, Bambang Sutejo. Disamping itu hadir dinas terkait Bawaslu Kabupaten Pacitan, Didukcapil, Bakesbangpol, Assisten 1, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Bapemas dan Kemenag. Acara dibuka oleh Ketua KPU Pacitan dengan dilanjutkan penjelasan terkait Data Pemilih Berkelanjutan oleh divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eko Setiawan. Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret 2022. Dari 12 Kecamatan 171 Desa jumlah data pemilih Laki- laki 231.315 dan perempuan 234.760 dengan total 466.075. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan selenggarakan Kursus Kepemiluan Jilid 2

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, kembali melaksanakan kursus kepemiluan jilid 2, melalui media dalam jaringan (daring). Acara dibuka oleh Ketua KPU Pacitan, Sulis Stryorini yang kemudian dilanjut dengan pemaparan materi. Kursus kepemiluan diikuti 86 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Diantaranya, mahasiswa, organisasi dan masyarakat umum. "Beragam motivasi yang mendorong peserta untuk mengikuti kursus ini. Seperti ingin mendalami pemilu dan demokrasi maupun ingin menjadi penyelenggara pemilu di masa mendatang", kata Sulis Styorini. Pemaparan materi kursus kepemiluan disampaikan langsung komisioner KPU Kabupaten Pacitan. Materi pertama tentang tindak pidana pemilu disampaikan oleh Aswika Budhi Arfandy (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedang materi kedua tentang Pembentukan Badan Adhok Pemilu dan  Pemilihan Tahun 2024 disampaikan oleh Iwit Widi Santoso (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM). Materi ketiga tentang Proses pemungutan dan penghitungan suara disampaikan oleh Agus Susanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Materi keempat tentang Data Pemilih disampaikan oleh Eko Setiawan (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi). Materi pamungkas  tentang Logistik Pemilu disampaikan oleh Sulis Styorini (Divisi Keuangan, Umum dan Logistik). Kegiatan yang di moderatori Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, KPU Pacitan, Mei Triastuti. Tujuannya untuk memberikan informasi Pemilu dan Pemilihan serta menanamkan nilai - nilai demokrasi. Melalui kursus kepemiliuan ini kita harapkan peserta dapat menyerap informasi - materi yang disampaikan oleh pemateri. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan sesi diskusi dan tanggapan, untuk menjadi parameter sejauh mana pengetahuan peserta setelah mendapatkan materi kepemiluan. Kemudian dilanjut dengan kuis dan sesi foto bersama oleh seluruh peserta melalui media zoom meeting. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)