Berita Terkini

56

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Berikan Dukungan Agar Pemerintah Desa/Kelurahan Membatu Menyampaikan Perubahan Data Pemilih Pada KPU Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Sebagai persiapan pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Pacitan Bertemu dan Berkoordinasi dengan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Jum’at 12 Agustus 2022 bertempat di ruang Bupati Pacitan, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorinidi didampingi anggota komisioner KPU Pacitan melakukan koordinasi dan menyampaikan beberapa hal, salah satunya berharap pemerintah daerah dapat mendukung secara penuh terhadap seluruh Tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang sedang dan akan berlangsung. Salah satunya adalah Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, yang merupakan penentu dalam seluruh proses tahapan, mulai dari Perencanaan Program dan anggaran, setrategi sosialisasi serta kebutuhan logistik pemilu maupun pemilihan tahun 2024. Data Pemilih harus benar-benar akurat dan mutakhir, maka perlu dukungan dari semua pihak agar dapat mewujudkannya. Selama pelaksanaan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan, KPU Pacitan sudah melakukan Forum koordinasi dengan berbagai pihak. Diantaranya Pemerintah daerah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI/Polri, dinas PMD, Kesbangpol, Kementrian Agama, dan Stakeholder terkait lainnya. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia yang biasanya sering muncul kembali saat tahapan Pemutakhiran data Pemilih, maka perlu dilakukan penghapusan dan dilakukan dokumentasi. Selain yang sudah terbit akta kematianya, diperlukan surat keterangan dari Kepala Desa/kelurahan bagi yang belum terdapat akta kematian, agar tidak muncul kembali saat KPU RI Melakukan sinkronisasi data dengan Kemendagri. Dalam upaya tersebut, KPU Kabupaten Pacitan Berkoordinasi dengan Pemerintah daerah agar dapat mendorong pemerintah desa/kelurahan membantu menyampaikan data dimaksud kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan untuk dimutakhirkan. Dengan koordinasi dan dukungan semua pihak, diharapkan seluruh tahapan Pemilu/Pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
205

KPU Pacitan Gelar Sosialisasi, 16 Partai Politik Hadir

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan gelar sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022, Jumat (29/7/2022). Selain mengundang partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024, juga menghadirkan stakeholder dan instansi terkait, untuk mengikuti Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan Anggota DPRD 2024. Sebanyak 16 parpol hadir diacara sosialisasi. Diantaranya, Partai Gerindra, PDI P, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKPI, PKN, PKR, dan Partai Umat. Sosialisasi digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Jl. Veteran 66, mulai pukul 14.00, juga dihadiri stakeholder terkait. Diantaranya Kodim 0801, Polres Pacitan, Bawaslu, Sekretaris Daerah, Diskominfo, Bakesbangpol, Disdukcapilda, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Bakesbangpol) dan awak media. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini mengungkapkan undangan Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2024 juga dilakukan secara terbuka melalui website dan semua platform media sosial resmi KPU Pacitan. Lebih lanjut, dijelaskan kegiatan sosialisasi ini cukup strategis. Pertama, kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu menjadi kegiatan awal tahapan Pemilu 2024. Kedua, partai politik salah satu dari tiga unsur penting yang harus dipenuhi. Yakni, peserta, pemilih dan penyelenggara pemilu. Setelah sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stefanus, dirangkai dengan paparan materi sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. Diantaranya oleh Agus Susanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan) dan Eko Setiawan (Divisi Rendatin KPU Pacitan). Dalam kegiatan itu, juga Sementara itu, sekitar 2 jam, kegiatan sosialisasi diisi dengan Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto menambahkan ini untuk mengatur peserta pemilu yang berasal dari parpol. Sedangkan untuk peserta Pemilu dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diatur oleh PKPU yang lain. “Pengumuman pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada  29-31 Juli 2022. Sedangkan pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol mulai 1-14 Agustus 2022,” kata Agus Susanto. Perlu diketahui, verifikasi administrasi pada 2 Agustus -11 September 2022, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu 14 September 2022. Selanjutnya, masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 15-28 September 2022, verifikasi administrasi perbaikan 29 September-12 Oktober 2022, penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan 15 Oktober-4 November 2022, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu 9 November 2022, masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 10-23 November 2022, verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol 24 November-7 Desember 2022, penetapan parpol; penetapan hasil pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
63

KPU Pacitan Bentuk Help Desk Layani Partai Politik di Tahapan Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 tentang Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penyempaian Petunjuk Pelaksanaan SOP Helpdesk, KPU Kabupaten Pacitan  membetuk helpdesk untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi partai politik. Help desk tersebut mulai dilaksanakan sejak hari pertama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU, Senin (1/8/2022). Agus Susanto, Komisioner KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan, keberadaan helpdesk tersebut merupakan amanat KPU RI. ”Karena amanat tersebut kita tindaklanjuti dengan membentuk helpdesk di KPU Kabupaten Pacitan guna memberi pelayanan partai politik,” terangnya Keberadaan helpdesk bertujuan untuk memberikan pelayanan berkaitan dengan verifikasi dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh parpol. Terutama ketika parpol mengalami kendala dalam proses tersebut. Pelayanan melalui help desk tersebut dilakukan di kator KPU Kabupaten Pacitan di Jl. Veteran No. 66 Pacita, mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 untuk proses pendaftaran. Layanan untuk tanggal 1-13 Agustus 2022 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pada 14 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. Tidak berhenti ditahapan itu, akan tetapi layanan di helpdesk juga berlanjut hingga penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yakni tanggal 14 Desember 2022. “jika partai politik yang ingin konsultasi terkait dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik melalui helpdesk KPU Kabupaten Pacitan,” tambahnya Semaksimal mungkin KPU Kabupaten Pacitan akan memberikan pelayanan terbaik dan setara pada seluruh parpol calon peserta Pemilu 2024, sesuai denga tag line KPU “integritas 24 jam”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
165

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW: "KPU - Bawaslu Harus Satu Persepsi Dalam Tahapan Pemilu 2024"

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pacitan, harus satu persepsi dalam memahami Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. "Sebagai penyelenggara pemilu di daerah, KPU - Bawaslu harus satu bahasa, satu persepsi," kata Berty Stefanus HRW, Ketua  Bawaslu Pacitan, saat menjadi pembina apel rutin, di halaman kantor KPU setempat, Senin (1/8/2022).  Lebih lanjut, mantan Sekretaris KPU Pacitan (periode tahun 2007 - 2012) menilai kegiatan yang digagas KPU Pacitan dengan mengundang Bawaslu dalam apel rutin setiap hari Senin, sebagai wujud implementasi penyamaan persepsi tersebut. "Minggu depan gantian kami mengundang KPU menjadi pembina apel hari Senin di kantor Bawaslu Pacitan," imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Berty Stefanus HRW berharap komunikasi dan koordinasi kedua lembaga penyelenggara di daerah semakin ditingkatkan. Sehingga, setiap program tahapan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI. "Sebagai penyelenggara kita harus memiliki SIM P". Diuraikan, "SIM P" yang dimaksud adalah singkatan dari soliditas, integritas, mental dan profesionalitas. Tentunya, hal itu bisa menjadi salah satu modal melaksanakan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Apel rutin tersebut diikuti Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini dan anggota (Agus Susanto, Aswika B. Arfandi, Eko Setiawan dan Iwit W. Santoso), Sekretaris Bambang Sutejo serta pejabat dan staf.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
91

Jajaki Kerja Sama, KPU Pacitan Audensi Dengan AKN

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan audensi dengan Akademi Komunitas Negeri (AKN), Jumat (29/7/2022). Kegiatan tersebut menindaklanjuti rencana KPU Pacitan melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi setempat. Delegasi KPU Pacitan yang dikomandoi Ketua Sulis Styorini, didampingi Iwit W. Santoso (Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Aswika B. Arfandy (Divisi Hukum dan Pengawasan), tiba di kampus AKN Jl. Walanda Maramis No.4A, Barean, Sidoharjo, Pacitan, sekitar pukul 09.00. Di kampus yang memiliki lahan dua hektar lebih itu, rombongan KPU Pacitan disambut Direktur AKN, Prof. Dr.Joko Triyono,S.T.,M.T beserta staf. Diawal kegiatan, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKN. Terlebih, pada Pemilu 2019 lalu, KPU Pacitan juga mendapat bantuan dari mahasiswa magang. Sehingga, keberadaannya sangat membantu KPU terkait teknologi informasi. “Namun, sekarang, untuk melakukan MoU atau kerja sama harus terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari KPU RI,” katanya. Menanggapi hal tersebut, Direktur AKN Prof. Dr.Joko Triyono,S.T.,M.T, juga menyatakan kesenangannya. Terlebih, selama ini, kampusnya juga sering membantu kegiatan di lingkup pemda. “Kami memiliki tiga jurusan. Jurusan Teknik Informatika Program Studi Pemeliharaan Komputer dan Jaringan. Jurusan Teknologi Multimedia Program Studi Tata Laksana Studio Produksi. Teknik Mesin Otomotif Program Studi Pemeliharaan Kendaraan Ringan,” paparnya. Tentunya, dua jurusan yang ada, yakni Jurusan Teknik Informatika Program Studi Pemeliharaan Komputer dan Jaringan. Jurusan Teknologi Multimedia Program Studi Tata Laksana Studio Produksi, bisa membantu KPU Pacitan. “Mungkin bisa membantu dalam memaksimalkan website, poscast, atau medsos lainnya di KPU Pacitan,” tandas guru besar UNS ini. Gayung pun bersambut, dalam waktu dekat, antara AKN dan KPU Pacitan akan segera membahas draf MoU. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan berlanjut pada perjanjian kerja sama. . (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
62

Bersiap Tahapan Pendaftaran Parpol, KPU Pacitan Gelar Sosialisasi PKPU di Internal Satker

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan akan dimulai pada 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Guna memastikan kesiapan pelaksanaan tahapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 di internal satuan kerja (satker), Rabu (27/7/2022). Sosialisasi digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Jl. Veteran 66. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, acara ini berlangsung dengan lancar selama kurang lebih 2 jam. Hadir dalam acara, Ketua dan Anggota KPU Pacitan, Sekretaris, Pejabat Struktural dan serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Pacitan. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini mengatakan jika tahapan ini menjadi penting untuk dipahami secara utuh.  “Sebagai bagian dari keluarga besar KPU Pacitan, kita memiliki tugas melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sesuai Peraturan KPU,” terang Sulis Styorini. Terlebih, lanjut Sulis Styorini, PKPU 4 tahun 2022 merupakan regulasi baru, yang tentunya berbeda dengan regulasi sebelumnya (PKPU 6 Tahun 2018), khususnya terkait pelaksanaan pendaftaran partai politik peserta pemilu. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Susanto menjadi narasumber dalam sosialisasi mengungkapkan hal yang sama.  “Ini merupakan core business KPU, jadi keluarga besar KPU harus paham, karena ini tahapan penting yang melibatkan peserta pemilu,” tegasnya. Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Eko Setiawan juga menyampaikan paparan mengenai SIPOL. Adapun sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 juga akan dilaksanakan untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan stakeholder Kabupaten Pacitan pada Jumat (29/7/2022). (Tim Bakohumas KPU Pacitan)    


Selengkapnya