Berita Terkini

69

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan Apel

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan Apel Senin (22/8/2022), di halaman kantor KPU setempat. Kegiatan apel diikuti semua komisioner dan jajaran sekretariat.  Pembina Apel Senin, Sulis Styorini, mengingatkan jajarannya untuk terus disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan semua tugas, kewajiban dan wewenang sesuai regulasi. Terlebih, saat ini, sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi partai politik. “Saya minta agar semua jajaran di sekretariat terus disiplin dan selalu tersenyum dalam melaksanakan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Ketua KPU Pacitan ini. Tidak itu saja, Sulis Styorini juga mengingatkan tupoksi di jajaran KPU Pacitan. Artinya, ada tugas lain yang juga harus dilaksanakan. Misalnya, pelayanan kepada publik, tugas-tugas asdministrasi dan tugas-tugas lainnya sesuai regulasi.  Karena itu dengan padatnya kegiatan, diharapkan semuanya bisa mengatur stamina, dengan baik. Sehingga tetap terjaga kesehatannya dan bisa menunaikan semua tugas dan kewajiban dengan baik dan lancar. “Mudah-mudahan kita melaksanakan Tahapan ini dengan lancar hingga selesai hajatan demokrasi Pemilu 2024,” pungkas Sulis Styorini. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
52

KPU Pacitan Sosialisasi Tahapan Pemilu di Gedung Dewan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Kendati seluruh jajaran Sekretariat KPU Pacitan fokus melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi partai politik, namun kegiatan sosialisasi terus berjalan. Seperti yang dilakukan KPU Pacitan saat mensosialisasikan Peraturan KPU kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat, Jumat (19/8/2022). Peraturan KPU yang disosialisasikan adalah Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 (PKPU 3 Tahun 2022). Selain itu, juga memaparkan sebagian program dan jadwal dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (PKPU 4 Tahun 2022). Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, bahwa saat ini tengah memasuki program verifikasi administrasi partai politik. “Ada 24 partai politik (parpol) yang kami verifikasi administrasinya melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” katanya. Sementara itu, dua orang Komisioner KPU Pacitan, Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) dan Eko Setiawan (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) bergantian memaparkan materi sosialiasi. Selain tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, juga materi lain tentang kepemiluan. Diantaranya, mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan setiap bulan. Bahkan, saat ini, KPU Pacitan juga akan bersurat kepada kepala desa sekabupaten Pacitan, untuk mendapatkan surat keterangan warganya yang sudah meninggal dunia. “Tujuannya untuk   memutakhirkan daftar pemilih. Karena itu, kami juga mohon dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Pacitan untuk menyukseskannya,” kata Eko Setiawan. Diakhir kegiatan Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi sosialisasi oleh DPRD setempat. Bahkan, jika memungkinkan, setiap Tahapan Pemilu KPU Pacitan diberi kesempatan untuk mensosialisasikannya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)  


Selengkapnya
61

KPU Pacitan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-77

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di halaman kantor, Jalan Veteran 66, Pacitan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB dihadiri komisioner KPU Pacitan, sekretaris beserta seluruh pejabat dan staf di lingkungan KPU Pacitan,  serta jajaran komisioner serta sekretariat Bawaslu Pacitan. Dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara adalah adalah Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini dan Pembaca Naskah Proklamasi adalah Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW,S.H dengan komandan upacara Suyudi, Staf Sekretariat KPU Pacitan. Sesuai dengan naskah amanat KPU Republik Indonesia yang disampaikan oleh Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini sebagai inspektur upacara, disampaikan bahwa tema HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 ini yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Tema tadi merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan masyarakat Indonesia untuk menghadapi tantangan. Untuk pulih dengan cepat, Dasar-Dasar Negara digunakan sebagai penuntun bersama dalam menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat demi kemajuan Indonesia.  “Mari dengan semangat HUT Kemerdekaan RI, kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara merdeka, jujur, adil dan berintegritas,” tambahnya Selepas melaksanakan upacara, bersama-sama mengikuti jalannya peringatan detik-detik proklamasi yang disiarkan dari istana negara melalui layar LCD di ruang RPP KPU Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
134

KPU Kabupaten Pacitan Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Penyelenggaraan Pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. Tahapan tersebut akan dimulai hari ini Selasa (16/8/2022) hingga Senin (29/8/2022), di ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Pacitan. Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, membuka membuka tahapan verifikasi dokumen pesryaratan keanggotaan partai politik (parpol), pada Selasa (16/8/2022), pukul 08.00 Wib. Hadir dalam pembukaan proses verifikasi tersebut adalah anggota komisioner KPU Kabupaten Pacitan, Sekretaris beserta jajarannya serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan. Selanjutnya sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, yang menyampaikan bahwa “Bawaslu Kabupaten Pacitan akan selalu hadir dalam proses verifikasi ini sebagai bentuk pengawasan” tegasnya Petugas verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik telah bersiap dengan perangkat kerjanya yaitu aplikasi SIPOL. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
133

24 Lengkap, 16 Dikembalikan, 3 Tak Mendaftar

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyelesaikan proses pemeriksaan berkas partai politik calon Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan diri, 1-14 Agustus 2022. Dari proses pemeriksaan berkas pendaftaran yang disampaikan, terangkum 24 partai politik dinyatakan berkas lengkap, 16 partai politik dinyatakan berkas dikembalikan dan 3 partai politik pemegang akun Sipol tidak melakukan pendaftaran. “Jadi total partai politik dengan dokumen lengkap dan pendaftarannya diterima ada 24 partai politik yang hari ini sedang kami verifikasi administrasi sampai 11 September 2022,” ungkap Anggota KPU Idham Holik pada konferensi pers, yang digelar Selasa (16/8/2022). Hadir pada konferensi pers ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Ke-24 partai politik yang dinyatakan lengkap berkas dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi yakni, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik Satu. Idham melanjutkan, untuk ke-16 partai politik yang berkasnya dikembalikan, dikarenakan dokumen tidak lengkap. Yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pemersatu Bangsa (PPB),  Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Kongres, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi. Sementara itu Hasyim Asy’ari kembali memaparkan, setidaknya ada tiga kategori partai berdasarkan aktivitas tahapan pendaftaran 1-14 Agustus 2024. Pertama kategori partai politik yang mendaftar dan dinyatakan lengkap, partai politik yang mendaftar tapi kemudian dokumen diperiksa itu tidak lengkap dan partai politik pemegang akun Sipol namun tidak melakukan pendaftaran. Hasyim melanjutkan, pasca berakhirnya tahap pendaftaran dan 24 partai politik berlanjut ke tahap verifikasi administrasi, maka sudah dapat dilakukan pengecekan kegandaan anggota. “Karena semua partai politik yang dinyatakan lengkap sudah ada. Kalau yang lalu kan belum bisa, karena untuk analisa kegandaan, semua partai politik yang mendafar itu, sudah ada semua. Kalau belum semua nanti mengulangi, analisis kegandaan,” tutur Hasyim. Menutup, August Mellaz kembali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Kepada partai politik termasuk pendukungnya, kepada masyarakat luas, termasuk teman pemilih, kepada aparat keamanan, dan kepada teman-teman media yang selama dua pekan bahkan lebih bergabung dalam proses mulai dari pengumuman, pembukaan sampai penutupan proses pendaftaran partai politik,” tutup Mellaz. (humas kpu dianR/foto: tim humas/ed diR)


Selengkapnya
51

KPU Pacitan Simulasikan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol di Sipol

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol), KPU Kabupaten Pacitan melakukan simulasi verifikasi administrasi di Sipol, Minggu (14/8/2022). “Tujuan simulasi agar teknis pelaksanaan verifikasi dipahami oleh seluruh tim yang bertugas,” kata Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan. Ditambahkan, simulasi ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana kesiapan verifikator dalam melakukan verifikasi administrasi. “Karena itu, kegiatan ini penting dalam  pelaksanaannya nanti,” terangnya. Dalam tahapan tersebut, KPU mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Selain itu, juga Keputusan KPU Nomor 260 terkait Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik. Dalam keputusan tersebut, proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota, dijadwalkan selama 14 hari. Mulai hari Selasa (16/8/2022) hingga Senin (29/8/2022).  “Tim verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik yang terdiri dari komisioner, sekretaris/kasubbag, dan staf, masing - masing memiliki tanggungjawab dalam proses verifikasi,” papar Agus Susanto. Masing - masing petugas atau verifikator akan melakukan verifikasi pada  Partai Politik yang dinyatakan lengkap berkasnya hingga akhir masa pendaftaran. Perlu diketahui, KPU Kabupaten Pacitan juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pacitan terkait teknis verifikasi pada hari Senin 15 Agustus 2022 di ruang rapat KPU Pacitan. “Pihak Bawaslu  dipersilakan untuk memantau dan mengawasi setiap tahapan. Termasuk verifikasi administrasi,” terang Ketua KPU Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan


Selengkapnya