
August Mellaz:”KPU Menjadi Pusat Pengetahuan dan Berbagi Informasi Kepemiluan”
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa menjadi pusat pengetahuan dan berbagi informasi kepemiluan. Baik pemilu maupun pemilihan. “Konsepnya adalah sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dengan konten-konten kepemiluan,” kata August Mellaz, saat menyampaikan materi dalam Rakor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, di Manado, mulai 15 – 17 September 2022.
Beberapa konten yang saat ini tengah dimatangkan KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, diantaranya upaya memaksimalkan Rumah Pintar Pemilu (RPP), PPID dan Kehumasan, dan medsos resmi satker. Beberapa program lainnya, seperti Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), komunitas-komunitas demokrasi maupun perluasan informasi kepemiluan.
Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) juga menjelaskan mengenai beberapa program yang bisa menopang KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi informasi kepemiluan. Diantaranya, podcast, situs web, media social KPU, layanan informasi E-PPID, pustaka pemilu maupun desk layanan.
Disisi lain, juga perlu membangun kerja sama dengan banyak pihak. Baik, partaii politik, peserta pemilu, ormas, akademisi, professional, maupun pemerintah daerah.
Diakhir paparan August Mellaz menyampaikan bahwa saat ini Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU RI sudah merancang bahan dan kegiatan untuk bisa dilaksanakan di tahun 2023 maupun 2024. “Saat ini tengah dilakukan penyusunan cetak biru, instrument kerja, penyusunan bahan sosialisasi dan peningkatan kapasitas. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)