
KPU Pacitan hadir dalam Rakor Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sabtu, 3 September 2022, KPU Pacitan hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa yaitu Rapat koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 yang betrempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Tepat pukul 09.30-13.30 WIB, acara diawali dengan laporan penyelenggaraan dari Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dengan tujuan mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol.
Acara selanjutnya, pengarahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan yang menyampaikan bahwa KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar - benar memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi.
Dalam rakor juga hadir Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz, belaiu menyampaikan langsung permasalahan yang ditemui di lapangan.
Sesuai dengan undangan rakor ini dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/ Kota yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, sedangkan dari KPU Provinsi Jawa Timur hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)