Berita Terkini

1915

Pemetaan Maksimal 300 Pemilih per TPS, Memperhatikan Kondisi Aksesibiltas Disabilitas dan Lokasi Khusus

Batam, kpu.go.id - Pemetaan pemilih pada Pemilu Tahun 2024 paling banyak 300 pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini pun harus memperhatikan kondisi aksesibilitas, terkhusus bagi disabilitas untuk dipetakan TPS-nya dengan memperhatikan aspek geografis, jarak, dan waktu tempuh ke TPS. Hal ini disampaikan Anggota KPU,  KPU Betty Epsilon Idroos saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, di Batam yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/10/2022). “Kalau dia menggunakan kursi roda, jangan ditaruh TPS yang jauh. Nanti bapak ibu memetakan TPS, ada yang pakai kursi roda, jangan di tengah lapangan atau masuk gang, cari yang paling dekat,” kata Betty. Selain memperhatikan disabilitas, Betty juga menekankan untuk pemetaan TPS tidak memisahkan pemilih dalam satu Kartu Keluarga ke TPS berbeda. Untuk pemetaan pemilih, kata Betty, KPU harus melakukan penyusunan daftar pemilih yang memegang 10 prinsip yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data diri, dan aksesibel. “Pelindungan data pribadi UUnya sudah kelua,r nanti kita akan menayangkan KTP,  tidak 12 NIK lengkap, NIK harus dilindungi, memberikan data lengkap ke mitra kerja sudah tidak lagi, yang ditempel di TPS juga nggak lengkap, hanya umur yang dibutuhkan,” ungkap Betty. Betty mengingatkan agar satker dalam mendaftarkan pemilih, agar mendaftarkannya sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektroniknya, dan/atau kartu keluarga atau jika berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, paspor, dan/atau surat perjalanan laksana paspor. “Banyak WNI tidak punya e-KTP, oleh karena itu, jangan heran kok ada NIK 99 itu kode merekam dirinya di luar negeri,” kata Betty. Begitu juga untuk lokasi khusus, Betty meminta agar pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan di lokasi khusus penting dilakukan untuk mendapatkan kondisi data pemilih yang berada di lokasi/wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS pemilih tersebut terdaftar. Beberapa kategori lokasi khusus di antaranya kata Betty, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan (lapas/rutan), panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai alamat KTp-el, pemilih berkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk 1 TPS. Betty pun meminta agar koordinasi dan komunikasi sejak awal dibangun oleh satker dengan kategori lokasi khusus tersebut, terkhusus yang akan pindah memilih di hari H, untuk memudahkan pemilih di lokasi khusus, KPU mengurus A5 sepanjang data lengkap didapatkan untuk pindah memilih. Untuk itu, menurut Betty pendataan pindah pemilih dilakukan sejak pemutakhiran data pemilih bukan mendekati hari pemungutan suara terlebih pemilih di lapas/rutan yang tak bisa keluar untuk mengurus pindah memilih. “Kalau tidak sesuai alamat tertera, oleh karena itu kita daftarkan sesuai alur sejak awal kita memutakhirkan data pemilih, kita minta 12 elemen data dan NIK, pastikan 14 Februari dia ada di situ, kalau belum ada jangan dulu, tidak bisa jadi TPS khusus,” kata Betty. Betty pun mendorong satker untuk memahami seluruh regulasi yang berhubungan dengan pemetaan TPS, menyusun rencana kerja, menyiapkan SDM dan infrastruktur penunjang, menyiapkan data dukung, hingga koordinasi dan sosialisasi. Turut hadir dalam rakor, Plh. Ketua, Anggota, jajaran KPU Provinsi Kepri, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Rendatin KPU Kab/Kota se-Kepri. (Humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio).


Selengkapnya
75

KPU Jatim Juara I Pilihan Penonton

Kendari, kab.pacitan.kpu. go.id - Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur sukses menyabet juara 1 Pilihan Penonton dalam Lenggang Budaya Nusantara yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Kendari Sulawesi Tenggara, pada 21 Oktober 2022. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani sebagai pimpinan kontingen mengaku sangat gembira dengan raihan ini. Namun yang lebih penting, menurutnya ini bisa menjadi semangat bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk menyiapkan pembentukan badan ad hoc yang berkualitas untuk menyukseskan Pemilu 2024. “Alhamdulillah, Jatim dapat penghargaan. Namun, semua itu sebagai wujud kekompakan KPU Jatim dengan KPU kabupaten/kota se-Jatim. Terima kasih kepada semuanya yang sudah berpartisipasi,” kata Divisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jatim ini. Kontingen KPU Provinsi Jawa Timur ini berhasil menjadi juara I setelah mendapat suara sebanyak 1.534 pilihan dari penonton. Dari Jawa Timur membawakan peragaan budaya ini diwakili oleh Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Fifi dan Komisioner KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
115

Verifikasi Faktual, KPU Pacitan Adakan Rakor Dengan Parpol

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tujuh partai politik (parpol) non parlemen maupun parpol baru calon kontestan pemilu Tahun 2024, Minggu (30/10/2022) di Rumah Pintar Pemilu. . Rakor tersebut sebagai wujud pelayanan KPU dalam tahapan verifikasi factual (verfak), khususnya bagi anggota parpol yang tidak bisa ditemui saat dilakukan verfak. Ke tujuh parpol tersebut diantaranya Perindo, PSI, Garuda, Hanura, Partai Umat, Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dari ketujuh parpol tersebut, tiga diantaranya merupakan parpol lama yang belum memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu. Yaitu Perindo, PSI, Garuda dan Hanura. Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini mengatakan, pada tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, KPU RI menetapkan sebanyak 1.723 anggota dari tujuh parpol yang harus dilaksanakan verfak di Kabupaten Pacitan. “Kami sudah mendatangi 100 persen sampling keanggotaan yang ditetapkan oleh KPU RI,” katanya.  Dari hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut komisioner KPU yang akrab disapa Rini ini, diakuinya ada yang belum bisa ditemui ditempat tinggalnya. “Mereka ada yang sudah pindah alamat karena alasan bekerja, meninggal dunia, dan ada juga yang tidak dikenal”. Karena itu, KPU Pacitan melakukan rakor untuk mengatur secara teknis anggota parpol yang tidak bisa ditemui di kediamannya. KPU memberikan kesempatan untuk berkumpul di masing-masing kantor parpol guna dilaksanakan verfak. Tahapan ini akan difasilitasi oleh penghubung masing-masing parpol tersebut. “Atau seandainya tetap tidak bisa hadir, KPU juga memberikan kelonggaran untuk dilaksanakan verifikasi faktual dengan menggunakan fasilitas teknologi telekonferensi, misalnya seperti video call,” terang Rini. Memang, dari tujuh parpol yang hadir dalam rakor, menyetujui teknis pelaksanaan verfak bagi anggota parpol yang belum bisa ditemui di tempat tinggalnya. Bahkan, sudah dibuatkan jadwal tanggal, jam dan lokasinya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
70

Akhmad Dolly Kurnia Tanjung : “DPR dan Pemerintah Dukung Penuh KPU”

Ketua Komisi II DPR RI, Akhmad Dolly Kurnia Tanjung mengatakan Komisi Pemilihan Umum(KPU) memiliki peran strategis dalam pembangunan demokrasi dan politik di Indonesia. “KPU secara berjenjang, mulai pusat hingga kabupaten/kota, bahkan badan ad hoc (PPK, PPS, Pantarlih, KPPS dan Linmas) adalah  pejuang-pejuang demokrasi,” kata Akhmad Dolly Kurnia Tanjung, saat memberikan materi diacara Rakor Pembentukan Badadn Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 di Hotel Claro Kendari (19-22/10). Penilaian itu didasarkan pada semakin tingginya keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses penyelenggaraan. "Masyarakat yang semakin melek dengan politik, maka harus dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu" katanya. Dolly menyampaikan, bahwa salah satu ciri negara demokratis adalah penyelenggaraan pemilunya semakin hari semakin berkualitas. Pemilu juga menjadi poin dan pilar yang penting yang menentukan bangsa Indonesia menuju pada negara modern. "Pemilu ke depan harus semakin murah, mudah, menyenangkan, melalui penggunaan teknologi Informasi dan saat ini KPU sudah on the track" tegasnya. Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini juga menyampaikan tiga Catatan penting. Pertama, tentang Pemahaman kepemiluan. Ini menjadi syarat mutlak penyelenggara pemilu, termasuk ad hoc. Kedua, Factor integritas, pemilu akan semakin berkualitas kalau sesuai pandangan nilai obyektif rasional masyarakat (moral hazard pemilu). Hal ini akan terjadi jika penyelenggara punya integritas. Ketiga adalah penyelenggara pemilu tidak terpisah dengan wilayah politik. Penyelenggara pemilu harus bisa membangun komunikasi yang balance dan produktif. Menurutnya KPU harus berkomunikasi, tapi tidak boleh larut dalam kepentingan partai politik. Terakhir dia menyampaikan bahwa selama ini komisi II DPR RI telah menjalankan semua fungsinya, baik legislasi, anggaran dan juga pengawasan. “DPR akan mendukung sepenuhnya KPU dan akan bersama ditengah para pejuang demokrasi dan masyarakat,” pungkasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
66

KPU Pacitan Berikan Penghargaan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Dua pejabat dan empat staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mendapatkan Satyalancana Karya Satya, Jumat (28/10/2022). Keenam PNS tersebut adalah Yayuk Susilowati (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik), Mei Triastuti (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat), Edy Darmadi, Suyudi, Rindarto Tri Laksono, dan Taukid. Pemberian penghargaan disampaikan Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, setelah pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda. “Mereka patut mendapatkannya. Sebab, selama bekerja di KPU sudah menunjukkan kesetiaan pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus,” kata Sulis Styorini. Diharapkan, pemberian penghargaan bisa memotivasi jajaran PNS di lingkungan sekretariat KPU Pacitan. Terlebih, saat ini, tengah memasuki tahapan Pemilu 2024. Sehingga pengabdian, kecakapan, kejujuran serta kedisiplinan harus ditunjukkan dalam melaksanakan tugas. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
65

SMAN I Pacitan Gelar Pemilos

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Pacitan, menggelar Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), periode 2022 – 2023, Kamis (27/10/2022). Hajatan demokrasi di lingkungan SMAN I tersebut melibatkan sekitar 900an pemilih, yang terdiri dari unsur guru, sekretariat dan siswa-siswi. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN I Pacitan, Bambang Setyono, mengatakan saat pandemi covid-19,  Pemilos dilaksanakan melalui daring. Namun, sekarang bisa digelar tatap muka di aula. “Karena itu, saya minta agar anak-anak mengikuti kegiatan ini dengan baik,” katanya. Lebih lanjut, Bambang Setyono berharap, agar siswa-siswinya mendengarkan dengan baik visi-misi dan program para kandidat. Sehingga, tidak salah memilih para kandidat. “Ada tiga orang kandidat. Silakan dipilih yang terbaik, yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi OSIS SMAN I Pacitan,” pungkas Bambang. Sementara itu, Iwit W. Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan mengatakan, Pemilos merupakan miniature pemilu. Kegiatan tersebut bisa dijadikan pembelajaran demokrasi. Sehingga, saat pemilu maupun pemilihan, bisa berpartisipasi. “Jangan lupa, tanggal 14 Februari 2024 adalah tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara Pemilu. Silakan gunakan haknya untuk mencoblos di TPS,” kata Iwit W. Santoso. Lebih lanjut, Iwit Widhi Santoso, menyampaikan pentingnya upaya meningkatkan pengertian dan pemahaman demokrasi. Salah satunya adalah dengan pemilih cerdas. Yakni, pemilih yang selalu memilih calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, program-programnya. Selain itu, juga aktif memerangi hoax, serta menjadi relawan demokrasi. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya