
KPU Pacitan Matangkan Koordinasi Desa Baru
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sejumlah dinas terkait melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Minggu (27/11/2022). Pertemuan terebut merupakan langkah lanjutan mematangkan koordinasi pemekaran wilayah Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan, Pacitan.
Pertemuan yang digelar di rumah makan Mekar Jaya tersebut dihadiri Asisten I, Asisten III, Kepala Disdukcapil, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama, Camat Tulakan serta dinas terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini mengatakan sudah berkirim surat ke Bupati Pacitan, pada 20 November 2022 lalu. Surat tersebut merupakan permintaan salinan dokumen penambahan desa baru. “Nantinya, dokumen akan kami kirim ke KPU Provinsi. Dengan harapan, saat pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Desa Ketroharjo sudah ada dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” jelas Sulis Styorini.
Tidak itu saja, kejelasan keberadaan desa baru tersebut juga untuk pemutakhiran daftar pemilih. Sehingga ada kejelasan antara desa lama (Desa Ketro) dengan desa baru (Ketroharjo).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil, Supardiyanto mengungkapkan, pihaknya akan mempersiapkan dukungan administrasi kependudukan. Misalnya, pengadaan KTP bagi masyarakat di desa baru. “Kami juga butuh bantuan Pak Camat dan jajarannya dalam melakukan pendataan di dusun maupun desa. Mengenai permintaan dokumen-dokumen pendukung Desa Ketroharjo, akan segera dicukupi,” jelasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/Wit)